Biasakan Diri Mencantumkan Identitas Setelah Menulis Buku Ajar

menulis buku

Menulis buku, terlebih buku ajar, memiliki tujuan yang mulia. Penulis akan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di negerinya.

Seperti yang telah kita ketahui, buku ajar biasa digunakan untuk proses pembelajaran. Jenis buku ini tidak hanya dijadikan pegangan oleh peserta didik, tetapi juga pendidik. Bagi para peserta didik, buku dapat digunakan untuk belajar secara mandiri di luar jam pelajaran. Selain itu, buku ini juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk mempelajari berbagai materi yang disampaikan dalam kegiatan belajar-mengajar. Bagi tenaga pendidik, buku ini bisa dijadikan media penyampaian ilmu, tugas-tugas, sekaligus acuan untuk membuat silabus.

Dewasa ini, begitu banyak persebaran buku ajar di pasaran buku. Jenis buku ajar yang beredar begitu beragam sehingga para akademisi perlu memilih dan memilah dengan cermat buku ajar yang paling cocok digunakan untuk para peserta didik. Sayangnya, banyak buku ajar tanpa identitas penulis yang terdistribusi di seluruh wilayah negeri. Hal ini menyebabkan para pendidik maupun peserta didik kesulitan meminta pertanggungjawaban jika kualitas buku kurang baik. Para pengguna buku ajar juga akan kesulitan menghubungi penulis ketika ditemukan kesalahan atau hal-hal yang tidak semestinya ada dalam buku.

Mau menulis buku ajar tapi takut salah? Jadikan panduan ini pedoman dan Anda bisa mulai menulis buku ajar sekarang dengan benar!

GRATIS: Panduan Menulis Buku Ajar (Versi Cepat Paham)

Adanya buku ajar yang kurang pantas beredar atau kurang berkualitas ini kemudian mendapatkan tanggapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai tindak lanjut atas beredarnya buku-buku ajar yang dinilai kurang pantas ini, Menteri kemudian melarang penggunaan buku pelajaran atau buku ajar yang tidak mencantumkan identitas penulis dengan jelas.

Tentunya larangan tersebut berkaitan dengan tujuan pelaksanaan pendidikan. Jika buku ajar yang digunakan tidak pantas atau tidak berkualitas, sudah pasti akan memunculkan dampak bagi para penggunanya. Larangan akan beredarnya buku ajar yang tidak lengkap dengan identitas penulis juga menjadi salah satu upaya memperbaiki kualitas media pembelajaran.

Untuk menindak lanjuti adanya larangan tersebut, penulis dan penerbit buku dapat lebih cermat dalam proses penerbitan. Penulis perlu mencantumkan identitasnya secara lengkap kepada penerbit buku. Begitupun penerbit buku, mereka tidak boleh lupa mencantumkan identitas penulis. Hal ini merupakan keharusan yang tidak boleh dilupakan. Selain itu, upaya tersebut juga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu buku pendidikan.

Himbauan untuk mencantumkan identitas ini merupakan salah satu tindakan untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan penulis dalam menguasai bidang keilmuannya. Tentu hal tersebut sudah nampak dari cara penulis menyajikan materi dalam bukunya. Selain itu, tindakan tersebut juga perlu didukung oleh kerja profesional penerbit buku sehingga tidak sembarangan meloloskan karya yang akan diterbitkan.

Pencantuman identitas yang lengkap dapat dijadikan sebagai salah satu cara memberi masukan kepada penulis. Tiap-tiap pengguna buku ajar nantinya bisa menghubungi penulis apabila terdapat kekurangan atau kesalahan pada buku tersebut. Dengan adanya tanggapan dari para pengguna buku ajar, harapannya perbaikan kualitas buku akan tercapai. Selain itu, para penulis juga akan lebih membuka diri dan membangun komunikasi dengan para pengguna bukunya. Ia tidak hanya sekedar menulis buku dan menerbitkannya kemudian berlalu begitu saja.

Tidak hanya perbaikan dari sisi penulis saja yang perlu dijadikan sebagai catatan, para pengguna buku ajar juga sebaiknya turut aktif dalam menilai kelayakan buku-buku yang beredar di dunia pendidikan. Pengguna dapat menyampaikan langsung masukannya kepada penulis sehingga tidak ada lagi alasan bagi penulis bahwa mereka tidak mendapatkan feedback.

Kemudian peran serta orang tua peserta didik juga sangat diperlukan. Mereka yang berperan sebagai wali bisa meninjau kelayakan isi buku yang digunakan oleh putera-puterinya di sekolah. Ketika ditemui berbagai hal yang kurang relevan dalam buku, para orang tua dihimbau untuk tidak segan melaporkan hal tersebut.

Di samping itu, sekolah-sekolah yang menggunakan buku ajar sebagai media pembelajaran juga perlu lebih jeli dalam memilih buku yang digunakan para peserta didiknya. Segenap elemen pendidikan di sekolah tentunya perlu memahami dan menilai kelayakan isi buku yang beredar. Hal ini perlu diterapkan sebagai wujud kepedulian akan kualitas pendidikan.

Perlu juga dipahami bahwa sekolah-sekolah yang masih menggunakan buku tanpa identitas penulis akan dikenai sanksi. Beberapa waktu lalu memang belum ada sanksi tegas yang mengatur hal ini. Namun, dalam waktu dekat peraturan mengenai penggunaan buku ajar di sekolah akan segera disahkan. Sekolah yang masih menggunakan buku ajar tanpa identitas penulis lengkap akan dikenai sanksi berupa pencabutan bantuan operasional sekolah hingga pemecatan kepala sekolah.

Dalam memahami fenomena ini, penulis sebaiknya memerhatikan himbauan ini ketika menulis buku ajar. Tidak hanya menyerahkan naskah kepada penerbit buku, ia juga harus melengkapi identitas. Begitupun dengan beberapa orang yang menulis buku pendidikan tersebut. Tim penyusun sebaiknya menuliskan identitas masing-masing anggota. Hal ini menjadi penting, sebab pencantuman identitas penulis buku ajar telah tertuang dalam Permendikbud.

Terdapat beberapa poin dalam identitas penulis yang perlu dilampirkan setelah penulis selesai menulis buku. Penulis perlu menuliskan uraian latar belakangnya, yang meliputi nama lengkap, alamat rumah dan kantor, serta alamat media sosialnya. Tidak hanya itu, riwayat pendidikan, pekerjaan, dan karya-karya yang ditulis selama 10 tahun terakhir juga tidak boleh dilewatkan. Kemudian penulis juga perlu mencantumkan pas foto sebagai kelengkapan identitas. Dengan memenuhi pelampiran identitas ini, penulis dianggap memiliki tanggung jawab dalam kontribusinya meningkatkan mutu buku ajar di tanah air.

Sebagai wujud kontribusi sesungguhnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanah air, tentunya para penulis dan penerbit buku tidak bekerja dengan mementingkan produktivitas semata. Kedua pihak tersebut perlu bekerjasama dengan baik untuk menerbitkan buku ajar yang berkualitas dan layak digunakan sebagai media pembelajaran. Penulis sebagai orang yang menulis buku pendidikan pun perlu melakukan evaluasi diri untuk melihat layak atau tidaknya buku yang ia tulis. Penerbit buku juga perlu lebih ketat dalam melakukan seleksi. Jangan sampai buku-buku yang akan dicetak, diterbitkan, dan diedarkan tidak relevan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Referensi:

  1. http://m.beritasatu.com/pendidikan/374288-penulis-buku-sekolah-harus-mencantumkan-data-penulis diakses pada tanggal 31 Juli 2016 pukul 19:45 WIB
  2. http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2016/05/03/sekolah-dilarang-gunakan-buku-dengan-penulis-tak-jelas-368335 diakses pada tanggal 31 Juli 2016 pukul 19:49 WIB

[Wiwik Fitri Wulandari]

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama