Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Menulis Buku

teknik menulis

Teknik Menulis | HKI adalah bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara atas olah pikir yang bersifat ogininal, dan tidak melakukan penjiplakan. Poin terpenting seorang penulis ketika menulis buku tidak melakukan penjiplakan. Isi tulisan harus berdasarkan ide, gagasan dan bahasa tulisan yang masih asli. Jika memang terpaksa mengutip, mengkopi, maka wajib mencantumkan sumber.
HKI terbagi menjadi dua bagian. Pertama sebagai hak kekayaan industri yang melingkupi hak paten, merek, layout design, desain industri, rahasia dagang, penanggulangan kecurangan dalam petisi dan sebagai perlindungan variatas tanaman. HKI bagian kedua yang lebih sering kita kenal sebagai hak cipta (copyrights), yang sering diberikan oleh seorang penulis buku, pekerja perfilman dan dunia seni lukis, foto dan masih banyak lagi. Tujuan dari apresiasi HKI tidak lain sebagai langkah melindungi karya. Setidaknya dalam teknik menulis buku, setiap penulis dituntut untuk memiliki gagasan yang berbeda dari para penulis lain, agar dapat mendapatkan kekayaan intelektual. < Teknik Menulis >

Lalu bagaimana dengan penulisan buku ajar yang diberikan batasan dan kurikulum secara baku? Batasan bukan berarti membatasi setiap penulis melakukan sebuah penulisan yang sama persis. Setidaknya, dari sekian juta penduduk di Indonesia, ada sekian juta penulis, dari sekian juta penulis yang ada, ketika diberi sebuah perintah untuk menuliskan satu tema yang sama, penulis satu dengan penulis yang lain akan menuliskan tema yang sama dengan sudut pandang berbeda, dan pembahasan yang berbeda. Sebab perbedaan dan keberagaman kekayaan intelektual seorang penulis/pencipta inilah yang melahirkan HKI yang berfungsi melindungi semua karya dan menghargai kerja keras kita semua. < Teknik Menulis >

Pentingnya HKI diluar Teknik Menulis Buku

Hak Kekayaan Intelektual biasa diberikan kepada orang-orang yang memiliki gagasan dan ide original atas apa yang telah ditemukan. HKI merupakan hak khusus yang diberikan kepada para pencipta dan penemu. HKI diberikan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi, penghargaan atas hasil produksi yang telah mereka temukan. Serta, hampir semua karya, pengetahuan, penemuan teknologi yang diciptakan atas dasar gagasan yang belum pernah dilakukan oleh orang lain, berhak mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual.
HKI penting untuk bagi Anda yang juga seorang penulis buku. Terutama buku-buku yang tidak diterbitkan sendiri. Sesuai dengan namannya HKI memiliki tiga fungsi yang menguntungkan bagi penulis. HKI memiliki tiga komponen penting yang terdiri dari, ‘penemu’ dan ‘pencipta’, yaitu memberikan kewenangan hak isi buku, hasil temuan dan hasil karya. Kedua, hak kekayaan atas apa yang telah ditemukan. Ketiga, yaitu intelektual, melindungi dan menetapkan bahwa penemuan, karya yang telah lahir dari proses berfikir. < Teknik Menulis >

Proses Pengajuan HKI

HKI memiliki sistem hak privat yang diberikan oleh Negara. Maksudnya adalah, siapapun kita, yang memiliki penemuan dan karya berhak mendaftarkan hasil karya. HKI memiliki hak eklusif yang diberikan oleh pencipta, penemu dan sejenisnya. HKI telah diatur secara hukum. Orang yang sudah menerima HKI memiliki wewenang atas karyanya. Apabila ditemukan, penjiplakan tanpa ijin sang pencipta, dapat diproses secara hukum. < Teknik Menulis >

Di dunia penerbitan, proses menulis buku yang melakukan kerjasama dengan penerbit berhak mendapatkan HKI. Meskipun hampir sebagian penerbit akan menguruskan hak cipta atas penulis, tidak menutup kemungkinan penulis juga boleh mengajukan permohonan secara mandiri.
Permohonan HKI dapat dilakukan dengan mengajukan ke Direktorat Jenderal hak Kekayaan Intelektual. Bisa juga lewat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia RI di Indonesia. Pilihan yang ketiga, apabila tidak memiliki banyak waktu dan ingin menyerahkan kepada kuasa hukum, juga bisa dilakukan. Berikut adalah daftar kantor yang bersangukutan, yang dilansir oleh http://www.hukumonline.com/

NOKANTOR WILAYAHALAMATNO. TELEPONNO. FAX
1Nangroe Aceh DarussalamJln. Tjut Nyak Arief 185, Banda Aceh 23242(0651) 7553197, 7552105(0651) 7553494
2.Sumatera UtaraJln. Putri Hijau No.4, Medan 20112(061) 4521217(061) 4552109, 4553303, 4564384
3.Sumatera BaratJln. S.Parman No. 256, PO.BOX 154, Padang 25133(0751) 7055471(0751) 705510

Proses permohonan HKI akan diterbitkan kurang lebih 18 bulan setelah pengajuan. Adapun beberapa permohonan pendaftaran HKI. Ketika kita ke kantor Direktorat Jenderak HKI atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HKI RI kita akan disediakan formulir yang wajib di isi. Pada Formulir tersebut biasannya menyaratkan untuk melampirkan surat pertanyataan bermatrai yang berisi hak temuan, dan ciptaan sendiri. Kedua, fotocopi akte dan KTP, bukti pembayaran biaya permohonan. Ketiga, jika melalui kuasa hukum, melampirkan surat kuasa khusus. keempat, bagi pengajuan HKI untuk industri, mengajukan 24 etiket merek yang sudah dicetak di kertas.
Berbeda ketika menulis buku yang menjalin kerjasama dengan penerbit. Sebagian besar, proses pengajuan HKI sudah diurus oleh pihak penerbit. Baik itu penerbit mayor ataupun minor. Dengan kata lain, proses mendapatkan HKI Hak Cipta buku, penulis tidak direbetkan dengan beberapa hal di atas. Sekian, semoga tulisan ini bermanfaat! < Teknik Menulis >

 

Telah menerbitkan buku tapi buku Anda belum memiliki Hak Cipta? Hati-hati! Buku Anda dapat diplagiasi, dibajak, hingga digandakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut tentu akan merugikan Anda baik dari segi materil maupun non materil.

Bagaimana solusinya? Urus segera Hak Cipta Buku Anda melalui Penerbit Deepublish agar lebih mudah! Daftar melalui Jasa Pengurusan Hak Cipta Buku dan Anda tinggal duduk manis menunggu sertifikat hak cipta!

 

[Elisa]

Referensi :
1. http://www.slideshare.net/AgusCandra3/buku-hak-kekayaan-intelektual-hki-jilid-2. diakses pada hari Sabtu, 02 Juli 2016, Pukul 13.40 WIB
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Kekayaan_intelektual diakses pada hari Sabtu, 02 Juli 2016, Pukul 14.00 WIB
2. http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt55fe6e132fa14/cara-mendaftarkan-hak-kekayaan-intelektual. diakses pada hari Sabtu, 02 Juli 2016, Pukul 14.15 WIB

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama