Strategi Menyusun Publikasi Luaran Hasil Penelitian untuk Hibah Penelitian Dikti

Webinar Strategi Menyusun Publikasi Luaran Hasil Penelitian untuk Hibah Penelitian Dikti

Dosen wajib melaksanakan penelitian dan publikasi luaran hasil penelitian sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi. Kewajiban ini dijalankan dosen di Indonesia sepanjang karirnya di dunia akademik. 

Hanya saja, kegiatan penelitian tidak cukup hanya bermodalkan proposal penelitian. Sebab eksekusinya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, para dosen perlu mengupayakan program hibah penelitian untuk bisa produktif meneliti dan mengembangkan publikasi. 

Memahami kebutuhan tersebut, Penerbit Deepublish bekerja sama dengan Dunia Dosen menggelar Webinar Publikasi. Kali ini mengusung tema “Strategi Menyusun Publikasi Luaran Hasil Penelitian untuk Hibah Penelitian Dikti”. 

Webinar Publikasi: Strategi Menyusun Publikasi Luaran Hasil Penelitian untuk Hibah Penelitian Dikti

Dosen di seluruh Indonesia memiliki kewajiban dan kebutuhan untuk melaksanakan isi tri dharma perguruan tinggi. Mencakup kegiatan (1) pendidikan dan pengajaran, (2) penelitian dan pengembangan, dan (3) pengabdian kepada masyarakat. 

Terkait kegiatan penelitian, dosen diharapkan tidak hanya melakukan analisis masalah dan penyelesaiannya melainkan juga harus mempublikasikan hasil penelitian yang berisi solusi baru, teknologi terkini, teori termutakhir, dan sebagainya. 

Hanya saja dalam prosesnya, kegiatan penelitian tidak seperti kegiatan pengajaran karena memang membutuhkan dana tidak sedikit. Apalagi untuk penelitian multi tahun. Dosen selain mengandalkan dana dari institusi tempatnya mengabdi, juga bisa dari dana hibah. 

Program dana hibah penelitian diselenggarakan pemerintah secara kontinyu, hanya saja sifatnya kompetitif. Proposal yang diajukan dosen seluruh Indonesia diseleksi secara ketat. Pertanyaannya, bagaimana agar proposal usulan penelitian berhasil lolos? 

Mendukung para dosen untuk mendapatkan program dana hibah penelitian dari pemerintah melalui Ditjen Dikti tersebut. Penerbit Deepublish berpartner dengan Dunia Dosen menggelar Webinar Publikasi: Strategi Menyusun Publikasi Luaran Hasil Penelitian untuk Hibah Penelitian Dikti. 

Webinar ini digelar secara online melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 3 Februari 2023 dan menghadirkan narasumber Tati Handayani, S.E., M.M Dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dan Silvia Noor Indah dari Penerbit Deepublish. 

Tati Handayani, S.E., M.M, Dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, sedang menyampaikan materi “Strategi Menyusun Publikasi Luaran Hasil Penelitian untuk Hibah Penelitian Dikti”

Kiat Lolos Pengajuan Proposal Hibah Penelitian Dikti 

Dalam pembukaan dijelaskan mengenai skema program dana hibah penelitian yang terdiri dari beberapa tahap:

  • Dimulai dari tahap pengumuman terkait penyelenggaraan program dana hibah penelitian. 
  • Kedua tahap pengusulan (dosen mengajukan proposal usulan penelitian).
  • Tahap penyeleksian yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.
  • Tahap penetapan, yakni ditetapkan proposal mana saja yang berhak menerima dana hibah penelitian. 
  • Tahap pelaksanaan, yakni tahap dimana dosen pemilik proposal melaksanakan penelitian sesuai isi proposal usulan yang diajukan. 
  • Tahap pengawasan, yakni tahap dimana dilakukan monev (monitoring dan evaluasi) kegiatan penelitian dosen. 
  • Tahap pelaporan, tahap dimana dosen yang melaksanakan penelitian membuat laporan penelitian dan hasilnya. 
  • Tahap penilaian luaran, yakni dinilai apakah luaran penelitian yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan program dana hibah penelitian. 

Memahami tahap dalam program dana hibah penelitian sangat penting. Sebab proposal usulan penelitian dosen tidak hanya diajukan. Akan tetapi dipertanggungjawabkan isinya dengan dilaksanakan saat tahap pelaksanaan dan dilaporkan secara berkala. 

Tak hanya sampai disitu, ibu Tati Handayani juga menjelaskan beberapa poin penting dalam menyusun proposal usulan. Yakni memperhatikan beberapa rambu-rambu berikut ini: 

1. Topik Penelitian 

Rambu-rambu yang pertama adalah topik penelitian atau masalah yang akan diusulkan dosen untuk didanai penelitiannya. Idealnya topik harus memiliki urgensi tinggi, orisinil, dan relevan dengan sumber dana yang dituju. 

2. Perumusan 

Poin kedua adalah perumusan isi proposal yang wajib dipaparkan secara jelas dan mudah dipahami. Penjabaran isi proposal usulan harus memenuhi prinsip what, why, how, when, resources

3. Pendekatan 

Berikutnya adalah pendekatan, yakni kegiatan penelitian yang diajukan usulannya harus realistis. Sehingga penelitian di dalam proposal tersebut bisa dilaksanakan tanpa kendala sehingga bisa terealisasi dengan baik. 

4. Rancangan Penelitian 

Rambu yang keempat adalah terkait rancangan penelitian yang diharuskan efisien. Artinya adalah kegiatan penelitian yang diusulkan harus efisien dari segi waktu, tenaga, dan juga biaya dengan hasil luaran yang sesuai. 

5. Roadmap Penelitian 

Tidak ketinggalan, di dalam proposal juga perlu dituangkan peta jalan atau roadmap penelitian yang diusulkan. Sehingga kegiatan penelitian ini jelas latar belakang, metode, pelaksanaannya, dan pemanfaatan hasilnya di masa mendatang. 

6. Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) 

Rambu berikutnya yang wajib diperhatikan dosen adalah TKT atau Tingkat Kesiapterapan Teknologi. TKT sendiri adalah kesiapterapan atau kematangan hasil penelitian untuk diterapkan, dimanfaatkan, diaplikasikan, dan seterusnya. 

Jadi, hasil penelitian yang diharapkan dosen perlu dituangkan di dalam proposal dan perlu dipastikan memiliki TKT yang tinggi. Hal ini akan memperbesar peluang proposal lolos proses seleksi program dana hibah penelitian. 

7. Luaran Penelitian 

Terakhir adalah terkait luaran penelitian yang mayoritas program dana hibah berbentuk publikasi ilmiah. Hanya saja harus diperhatikan jenis penelitian yang didanai, jika penelitian terapan maka luaran harus berbentuk produk siap pakai. 

Kesesuaian luaran penelitian dengan tujuan dari program dana hibah  adalah fokus utama para dosen. Jadi, sebelum proposal usulan penelitian disusun silakan dipahami dulu tujuan dari program dana hibah tersebut kemudian diikuti. 

Buku Hasil Penelitian dan Standarnya 

Materi kedua kemudian dipaparkan oleh Silvia Noor Indah yang merupakan salah satu tim dari Penerbit Deepublish. Materi yang disuguhkan adalah jenis-jenis buku hasil penelitian dosen, dimana jenisnya sendiri cukup beragam. 

Silvia Noor Indah, tim dari Penerbit Deepublish, sedang menyampaikan materi

Dilansir dari PO PAK 2019, disebutkan bahwa Karya ilmiah berbentuk buku dari hasil penelitian atau pemikiran yang original dapat berupa buku referensi atau monograf atau buku jenis lainnya yang diterbitkan dan dipublikasikan. 

Dosen yang telah melaksanakan penelitian maka hasilnya tidak hanya bisa dituangkan ke dalam artikel ilmiah untuk dipublikasikan melalui jurnal dan prosiding. Akan tetapi juga bisa dalam bentuk buku yang diterbitkan secara resmi. 

Terkait buku hasil penelitian, para dosen wajib menyusun dan menerbitkan naskahnya mengikuti ketentuan agar bisa masuk ke Laporan BKD dan memberi tambahan poin KUM, yaitu: 

  • Isi buku sesuai dengan bidang keilmuan penulis
  • Merupakan hasil penelitian/pemikiran yang original. Kriteria ini yang membedakan antara buku referensi/monograf dengan buku ajar
  • Memiliki ISBN
  • Tebal paling sedikit 60 halaman cetak (menurut format UNESCO)
  • Ukuran : standar, 15 x 23 cm, 1 spasi
  • Diterbitkan oleh penerbit Badan Ilmiah/Organisasi/Perguruan Tinggi
  • Isi tidak menyimpang dari falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Buku referensi dan monograf berisi pembahasan hasil penelitian dosen diharapkan memenuhi kelengkapan unsur dan kualitas terbitan, yakni memenuhi standar terbitan dari Dikti berupa kepemilikan ISBN/E-ISBN dan diterbitkan oleh penerbit anggota IKAPI. 

Selain itu, harus memenuhi standar kualitas publikasi dari Perpusnas. Mencakup diterbitkan secara luas bukan terbatas, tersedia di pasaran baik online maupun offline, dan juga diterbitkan melalui penerbit yang memiliki link URL seperti URL website. 

Menerbitkan buku hasil penelitian dosen menjadi lebih mudah, sebab Penerbit Deepublish memenuhi kriteria kualitas terbitan tersebut. Selain sudah berpengalaman selama 13 tahun, juga merupakan anggota IKAPI dengan nomor Keanggotaan IKAPI-DIY No.076/DIY/2012. 


Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama