Siapa saja tentu membutuhkan pemahaman mengenai cara cek akreditasi kampus. Terutama bagi masyarakat yang hendak memilih perguruan tinggi untuk proses studi lanjut. Maka biasanya hal pertama yang dilakukan adalah mengecek akreditasi kampus tersebut.
Pengecekan akreditasi sebuah perguruan tinggi dan program studi di dalamnya bisa dilakukan secara online. Sehingga calon mahasiswa tidak perlu repot-repot datang ke kampus secara langsung.
Menariknya, meskipun sudah bisa dilakukan pengecekan online. Ternyata masih banyak yang belum paham bagaimana mengecek akreditasi dari sebuah kampus maupun program studi. Jadi, bisa menyimak uraian di bawah ini.
Sebelum sampai ke pembahasan mengenai cara cek akreditasi kampus secara online. Maka akan lebih baik jika membahas dulu mengenai beberapa hal mendasar. Dimulai dengan memahami apa itu akreditasi.
Dikutip melalui website resmi CNN Indonesia, dijelaskan bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi. Sehingga ada proses penilaian untuk mengetahui suatu perguruan tinggi layak untuk menyediakan layanan pendidikan tinggi atau sebaliknya.
Akreditasi dilakukan pada perguruan tinggi dan juga program studi. Sehingga program studi yang dijalankan juga wajib diakreditasi untuk menentukan kelayakannya. Adapun pihak yang melakukan akreditasi adalah pihak eksternal.
Dikutip melalui website resmi LLDikti Wilayah 6, dijelaskan bahwa ada dua pihak yang menjadi pelaksana kegiatan akreditasi. Yaitu:
Pihak pertama yang menjadi pelaksana akreditasi adalah BAN-PT. BAN-PT sendiri adalah badan yang dibentuk oleh Pemerintah untuk melakukan dan mengembangkan akreditasi Perguruan Tinggi secara mandiri.
Pihak kedua yang menjadi pelaksana akreditasi adalah LAM. LAM sendiri adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah atau masyarakat untuk melakukan akreditasi Program Studi secara mandiri.
Dikutip melalui blog e-Campuz, dijelaskan bahwa BAN-PT mengakui setidaknya 6 LAM di Indonesia. Sehingga keenam LAM ini yang bisa dan dianggap layak melakukan kegiatan akreditasi di sejumlah perguruan tinggi sesuai ketentuan. Yakni mencakup:
Selain 6 LAM tersebut, ada kemungkinan akan bertambah lagi. Sebab dari pihak BAN-PT memang akan dilakukan penilaian berkala untuk LAM yang dibentuk pemerintah maupun masyarakat umum.
Pengecekan LAM yang diakui BAN-PT bisa ke website resminya dan di halaman utama bisa masuk ke menu “Cakupan LAM”. Jika di klik maka akan muncul sub menu yang menampilkan semua LAM yang diakui dan menjalankan kegiatan akreditasi.
Memastikan suatu perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Maka BAN-PT merumuskan instrumen penilaian untuk memastikan pemenuhan standar tersebut.
Dikutip dari website resmi BAN-PT, dijelaskan ada 4 dimensi penilaian dan disusul ada 9 kriteria penilaian dalam proses akreditasi. Dilihat dari sisi 4 dimensi penilaian, maka berikut penjelasannya;
Sementara untuk kriteria penilaian, total ada 9 dan mencakup beberapa aspek dimana semua harus bisa dipenuhi sebuah perguruan tinggi. Berikut penjelasannya:
Kriteria atau indikator penilaian yang pertama adalah visi, misi, tujuan, dan strategi. Artinya perguruan tinggi harus memiliki rencana pengembangan jangka panjang, menengah, dan pendek yang memuat indikator kinerja dan targetnya untuk mengukur ketercapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan.
Kriteria kedua adalah tata pamong, tata kelola, dan kerjasama. Artinya, perguruan tinggi harus bisa membuktikan mampu melakukan pengelolaan yang baik pada seluruh kegiatan operasional.
Misalnya memiliki jabatan struktural, ada kerjasama dengan pihak eksternal kampus, dll. Semua dibuktikan dengan dokumen tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
Berikutnya adalah kriteria dari aspek mahasiswa. Mencakup jumlah mahasiswa dengan rasio sehat sesuai ketentuan, jumlah pendaftar mahasiswa baru, jumlah mahasiswa yang melakukan daftar ulang, dan jumlah mahasiswa yang lulus.
Sumber daya manusia disini diukur berdasarkan rasio jumlah dosen, persentase jumlah dosen dengan jabatan fungsional, dosen dengan status dosen tetap, dan jumlah dosen tidak tetap.
Berikutnya adalah keuangan, sarana, dan prasarana dimana akan dinilai mengenai sumber pendapatan perguruan tinggi sampai biaya operasional. Sehingga bisa diketahui apakah keuangan PT tersebut sehat atau sebaliknya.
Pendidikan akan berfokus pada ada tidaknya kebijakan dari PT untuk mengembangkan kurikulum dan kebijakan lain. Sehingga PT tersebut punya bukti sudah melakukan upaya untuk mengembangkan mutu layanan pendidikan.
Kriteria penilaian akan berfokus pada dukungan dan administrasi pada kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa. Sehingga PT harus bisa membuktikan dosen di bawah naungannya aktif melakukan penelitian. Sekaligus ada kebijakan yang membantu dosen melakukan penelitian tersebut.
Kriteria pengabdian kepada masyarakat akan mengacu pada penilaian keberadaan kebijakan dan arah pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan juga seperti apa program PkM yang sudah berjalan.
Terakhir adalah dari kriteria luaran dan capaian tri dharma. Pertama, luaran ini dari kualitas lulusan. Sehingga dilihat dari nilai rata-rata IPK lulusan, prestasi akademik lulusan, dan sejenisnya. Sementara luaran kedua adalah dari segi kualitas dan kuantitas publikasi. Misalnya jumlah publikasi ke jurnal ilmiah.
Jadi, dari penjelasan sebelumnya maka bisa dipahami kegiatan akreditasi bisa saja dilakukan BAN-PT dan bisa juga dari LAM. Selama LAM tersebut sudah diakui oleh BAN-PT maka dianggap punya wewenang melakukan kegiatan akreditasi sesuai ketentuan.
Lalu, bagaimana cara cek akreditasi kampus? Ada dua pilihan, yang pertama melalui website resmi BAN-PT dan cara kedua melalui website resmi LAM. Jika ingin cakupan pengecekan yang luas di seluruh kampus dan program studi di Indonesia. Maka bisa ke BAN-PT saja.
Sebab semua perguruan tinggi di Indonesia dan program studi yang berjalan akan terdata nilai akreditasinya di database BAN-PT. Adapun tata cara cek akreditasi kampus bisa dimulai dari pengecekan akreditasi perguruan tinggi atau institusi. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
Tahap pertama adalah cara cek akreditasi kampus untuk akreditasi perguruan tinggi adalah mengunjungi situs atau website resmi BAN-PT. Yakni melalui tautan berikut https://www.banpt.or.id/.
Tunggu beberapa saat sampai seluruh website tampil di layar perangkat. Maka akan ada beberapa pilihan menu di halaman utama. Khusus untuk pengecekan akreditasi, bisa masuk ke menu “Data Akreditasi”.
Selanjutnya, Anda tinggal klik ke sub menu “Institusi (Terkini)”. Tunggu beberapa saat sampai sistem di website menampilkan tabel berisi data nilai akreditasi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Tahap kedua dalam tata cara cek akreditasi kampus adalah mengisi data pencarian. Setelah data semua nilai akreditasi tampil di layar perangkat. Maka tinggal menekan beberapa tombol untuk hasil pencarian lebih spesifik.
Anda cukup menekan tombol “Perguruan Tinggi”. Maka otomatis akan berubah menjadi kolom hidup dan silahkan mengetik nama perguruan tinggi yang akan di cek nilai akreditasinya.
Dalam hitungan detik, maka sistem akan menampilkan data nilai akreditasi dari nama perguruan tinggi yang diketik. Silahkan memperhatikan hasil pengecekan tersebut dan masuk ke tahap ketiga.
Jika ada notifikasi data tidak ditemukan, maka kemungkinan ada kesalahan ketik pada penulisan nama perguruan tinggi. Silahkan di cek ulang dan diperbaiki sampai mendapatkan hasil yang sesuai.
Disarankan mengetik nama lengkap perguruan tinggi bukan singkatan. Misalnya, untuk mencari akreditasi Universitas Brawijaya, ketik nama lengkapnya kampus ini. Jangan mengetik UB, karena sistem tidak akan mengenal singkatan maupun akronim kampus.
Tahap akhir adalah mengecek hasil pencarian dari sistem website BAN-PT. Usai mengetik nama lengkap perguruan tinggi yang dituju. Maka otomatis sistem akan menampilkan hasilnya.
Hasil akreditasi terlihat di kolom “Peringkat”. Namun untuk hasil lebih detail bisa klik tanda plus di dalam lingkaran berwarna hijau yang terletak di sebelah nama perguruan tinggi.
Maka akan tampil nilai akreditasi, status masa berlaku akreditasi tersebut, dan sampai batas masa berlakunya. Jadi, Anda bisa sekaligus memastikan akreditasi kampus tersebut masih berlaku atau tidak.
Sebab secara aturan, akreditasi perguruan tinggi maupun program studi memiliki batas waktu berlakunya. Yakni di maksimal 5 tahun. Sehingga tahun keempat setelah nilai akreditasi rilis, pihak perguruan tinggi sudah mengajukan akreditasi ulang ke pihak BAN-PT. Berikut contoh tampilan hasil cek akreditasi kampus:
Sama seperti cara cek akreditasi kampus, untuk mengecek akreditasi program studi bisa dilakukan online. Dianjurkan ke website resmi BAN-PT karena data bersifat nasional dan menyeluruh untuk semua program studi yang dijalankan di PT Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
Tahap yang pertama untuk mengecek akreditasi program studi adalah mengunjungi website resmi BAN-PT. Yakni melalui tautan berikut https://www.banpt.or.id/. Website resmi ini akan menampilkan beberapa menu.
Silahkan klik ke menu “Data Akreditasi” dan klik sub menu “Program Studi (Terkini)”. Tunggu beberapa saat sampai sistem di website menampilkan tabel hasil akreditasi seluruh program studi yang terselenggara di Indonesia. Baru kemudian masuk ke langkah kedua.
Tahap atau langkah kedua dalam cara cek akreditasi kampus untuk program studi adalah mengisi data pencarian. Setelah semua data nilai akreditasi program studi tampil di layar perangkat. Maka bisa mengisi data pencarian yang spesifik.
Anda bisa klik dari tombol pertama yakni “Perguruan Tinggi” untuk mengetik nama perguruan tinggi tujuan. Disusul tombol “Program Studi” untuk mengisi program studi yang akan di cek nilai akreditasi. Begitu seterusnya sampai tombol terakhir sesuai kebutuhan.
Pada tahap ini, Anda cukup mengisi nama perguruan tinggi dan program studi. Maka sistem akan menampilkan data hasil akreditasi yang masih berlaku. Jadi, tidak harus mengisi semua data yang tampil di layar agar praktis dan hemat waktu.
Langkah terakhir adalah membaca hasil pengecekan akreditasi program studi tersebut. Pada saat mengisi data di tahap sebelumnya, sistem di website BAN-PT otomatis melakukan filter atau penyaringan data.
Jadi, tidak perlu menekan tombol Enter atau apapun di keyboard maupun layar perangkat. Selanjutnya, Anda bisa klik tanda plus di dalam lingkaran berwarna hijau yang terletak di sebelah nama perguruan tinggi.
Maka sistem akan menampilkan hasil akreditasi dari program studi tersebut dan yang masih berlaku. Berikut hasil tampilan pengecekan di layar perangkat:
Membahas mengenai cara cek akreditasi kampus, ada kalanya memiliki kebutuhan untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. Kebutuhan ini biasanya dimiliki oleh alumni untuk beberapa keperluan. Salah satunya mengikuti seleksi CPNS maupun seleksi PPPK.
Pendaftar seleksi ASN tersebut biasanya akan diminta untuk melampirkan sertifikat hasil akreditasi yang masih berlaku. Jadi, jika ada kebutuhan ini ada dua cara untuk mendapatkannya. Berikut penjelasannya:
Cara pertama adalah dengan datang langsung ke alamat kampus. Cara ini bisa dilakukan jika memiliki tempat tinggal berdekatan atau satu kota dengan kampus. Jika jauh, maka bisa memilih cara kedua yang dijelaskan di bawah.
Pada saat datang ke kampus, maka tinggal menyampaikan tujuan untuk meminta sertifikat akreditasi. Jelaskan alasannya dan ikuti prosedur yang diterapkan oleh kebijakan internal kampus tersebut.
Cara kedua, adalah dengan mengunjungi website resmi kampus tempat Anda dulunya menempuh pendidikan tinggi. Biasanya setiap perguruan tinggi menyediakan menu atau tombol khusus untuk mengunduh sertifikat akreditasi.
Jadi, sertifikat akreditasi perguruan tinggi maupun akreditasi program studi tidak disediakan untuk publik di website BAN-PT. Melainkan diberikan langsung kepada perguruan tinggi yang bersangkutan. Maka mendapatkan sertifikat akreditasi harus ke website resmi perguruan tinggi tersebut.
Bagi masyarakat umum, paham cara cek akreditasi kampus adalah hal penting. Sebab nyaris semua orang ingin masuk ke perguruan tinggi dengan kualitas yang baik. Salah satu acuannya adalah dari nilai akreditasi kampus tersebut. Baik akreditasi perguruan tinggi maupun program studi.
Inilah alasan kenapa banyak perguruan tinggi dengan akreditasi tinggi tidak butuh usaha keras untuk mencari mahasiswa. Sebab nilai akreditasi bisa membuat mereka secara otomatis dipilih oleh masyarakat untuk studi lanjut.
Tidak berlebihan jika perguruan tinggi berusaha keras untuk meraih nilai akreditasi yang tinggi. Salah satu upaya untuk meraihnya adalah dengan berkolaborasi bersama Penerbit Deepublish dalam program Kerjasama Institusi, sehingga bisa menggelar workshop kepenulisan.
Lewat workshop ini, perguruan tinggi bisa mendukung para dosen di bawah naungannya meningkatkan keterampilan menulis dan meningkatkan kualitas serta kuantitas publikasi. Baik pada prosiding, jurnal, maupun penerbitan buku. Sehingga mendukung pencapaian indikator penilaian akreditasi dari BAN-PT maupun LAM.
Informasi lebih lanjut dan lebih lengkap mengenai program Kerjasama INstitusi dari Penerbit Deepublish. Maupun untuk kebutuhan pengajuan proposal kerjasama, bisa mengunjungi tautan https://penerbitdeepublish.com/proposal-kerjasama-workshop/.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik cara cek akreditasi kampus dalam artikel ini. Jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat.
Seorang dosen yang hendak melakukan konversi dari artikel ilmiah menjadi naskah buku ilmiah (buku monograf…
Pernahkah Anda merasa bingung mengenai tata aturan penulisan nama tempat di dalam kalimat? Hal ini…
Perlu mencantumkan tanda tangan di lembar pengesahan karya ilmiah Anda? Copy paste saja tidak cukup…
Dosen atau penulis yang menyusun karya tulis ilmiah di bidang ilmu agama Islam tentunya perlu…
Selain jurnal, ebook atau buku elektronik menjadi salah satu jenis buku yang umum digunakan sebagai…
Pada saat membaca suatu karya tulis, baik dalam media cetak maupun elektronik serta digital, tentunya…