Kepemilikan buku pelajaran merupakan hal lumrah yang hampir dimiliki oleh setiap siswa baik di tingkat SD, SMP sederajat, maupun SMA sederajat. Kondisi ini bertolak belakang dengan kepemilikan buku kuliah seorang mahasiswa.
Sedikitnya jumlah buku referensi dan buku ajar yang tersedia saat ini menghambat kegiatan belajar mengajar di tingkat pendidikan tinggi. Bahkan secara tidak langsung sebagai salah satu faktor penyebab lambatnya perkembangan serta implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Isu akan sedikitnya ketersediaan buku ajar dan buku referensi ini telah disadari oleh Kementrian Pendidikan Nasional DIRJEN DIKTI (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi).
Oleh karena itu saat ini telah ada kebijakan yang tercakup dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pembuatan buku ajar dan buku referensi oleh dosen sebagai salah satu persyaratan beban kerja dosen, persyaratan kenaikan jabatan akademis dosen, mempengaruhi akreditasi kampus, serta kewajiban khusus profesor.
Bahkan dalam upaya meningkatkan minat dosen dalam menulis, DIRJEN DIKTI telah menggulirkan program apresiasi yakni program insentif buku ajar yang sudah diterbitkan oleh penerbit kredibel.