Meskipun terlihat sepele, penulis adalah sebuah profesi yang juga patut dihargai. Bahkan profesi ini secara tidak langsung memiliki peran penting dalam program mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari sifat buku sendiri yang dianggap sebagai jendela dunia bagi siapapun yang membacanya. Tanpa adanya penulis, masyarakat Indonesia tentu akan kesulitan dalam mengakses berbagai kebutuhan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan tulisan kita sudah sepatutnya menghargai mereka yang sudah meluangkan waktunya untuk menulis buku. Di sisi yang lain, di Indonesia, seorang penulis justru hanya dianggap sebagai sebuah profesi yang tidak menguntungkan, baik dari sisi finansial ataupun karir. Penilaian seperti itu menjadi salah satu alasan masih sedikitnya jumlah buku yang diterbitkan setiap tahunnya. Artinya masih sedikit orang yang mau untuk menulis buku dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Padahal apabila dilihat lebih jauh, semua orang bisa menjadi seorang penulis dan justru memiliki banyak keuntungan dengan aktivitas yang dilakukannya tersebut.
Sama seperti profesi lainnya, seorang penulis buku juga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Beberapa hak dan kewajiban tersebut melekat karena seorang penulis adalah sosok yang selalu menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi masyarakat luas. Hak dan kewajiban tersebut juga terus melekat kepada diri seorang penulis, meskipun dirinya memiliki pekerjaan utama lainnya. Artinya menjadi seorang penulis hanya menjadi side job belaka. Selama karya kita bisa dinikmati oleh banyak orang, maka secara tidak langsung kita memiliki beban moral. Karya yang kita buat tentu diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Di sisi lain, kita juga perlu menyadari bahwa bisa jadi karya yang kita buat justru dianggap oleh sebagian orang sebagai sarana untuk menyalurkan kepentingan yang kita miliki. Tidak ada yang salah dengan hal tersebut karena menulis buku adalah aktivitas yang berbicara tentang kebebasan diri kita untuk berekspresi dalam batasan-batasan yang masih bisa diterima oleh nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Berikut beberapa hak dan kewajiban seorang penulis yang perlu kita ketahui.
Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang penulis yang baik yaitu melayani berbagai bentuk konsultasi yang berasal dari pembaca. Setiap buku yang kita tulis pasti mencantumkan biodata singkat kita, termasuk alamat rumah dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Bagian tersebut secara tidak langsung memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi langsung dengan penulis buku. Selanjutnya, tentu kita tidak mengetahui secara pasti kepentingan yang dimiliki oleh setiap pembaca yang menghubungi kita sebagai seorang penulis. Dalam menulis buku, pencantuman biodata singkat pada dasarnya merupakan sebuah pilihan. Meskipun demikian, alangkah baiknya apabila kita memberikan sarana bagi pembaca yang ingin berdiskusi atau berkonsultasi dengan diri kita. Bahkan tidak sedikit penulis yang mendapatkan berbagai manfaat dari biodata singkat yang dicantumkannya tersebut. Ada diantaranya yang justru diundang sebagai pembicara atau narasumber dalam sebuah kegiatan tertentu.
Alasan mendasar yang mewajibkan kita untuk melayani konsultasi dari pembaca yaitu status diri kita sebagai penulis. Artinya berbagai hal yang kita tulis di dalam buku yang kita buat merupakan tanggung jawab kita sendiri. Apabila ada hal-hal yang dirasa perlu untuk dikonfirmasi ulang oleh pembaca, maka mereka berhak menanyakan hal tersebut kepada penulis. Pada sisi yang lain, penulis berhak menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh pembaca. Kondisi tersebut mengansumsikan bahwa kita sebagai penulis memiliki pengetahuan yang sempurna terhadap buku yang kita tulis. Satu poin penting yang perlu kita sadari dalam menulis buku yaitu proses tersebut juga mengandung resiko apabila kita tidak mencermati konten yang kita buat sendiri. Ketika konten tersebut dirasa menyinggung sebuah kelompok masyarakat, maka akibat terparah yang bisa jadi kita dapatkan adalah tuntutan dari pihak yang merasa dikucilkan oleh tulisan kita. Dengan demikian, kita harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap tulisan yang kiat buat.
Aspek lain yang menjadi tanggung jawab penulis ketika menulis buku adalah memastikan bahwa tulisan yang dibuatnya tidak mengandung hal-hal kontroversial. Hal-hal yang dimaksud seperti tidak mengandung unsur fitnah, tidak mengandung sesuatu yang melanggar hak cipta orang lain, tidak mengandung informasi yang tidak benar, dan tidak mengandung hal terlarang lainnya. Beberapa hal tersebut harus kita pastikan terlebih dahulu sebelum mengirimkan naskah kita kepada pihak penerbit. Bahkan ketika tulisan kita sudah masuk di pihak penerbit, editor nantinya juga akan mencermati kembali tulisan yang sudah kita buat. Apabila ada hal-hal yang terlewatkan, maka sepenuhnya harus menjadi tanggung jawab. Sama seperti dengan penjelasan sebelumnya yaitu apabila ada pembaca yang ingin mengonfirmasi beberapa hal terkait tulisan kita, maka kita berkewajiban untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dengan demikian, kita bisa menjadi seorang penulis yang dewasa dan bertanggung jawab terhadap konten yang kita buat sendiri.
Dalam dunia kepenulisan, seorang penulis mendapatkan hak untuk memperoleh diskon. Diskon tersebut tentu besarannya berbeda-beda, tergantung dengan kontrak yang disetujui bersama dengan pihak penerbit. Sebagai contohnya adalah adanya diskon sebesar 20% bagi penulis yang membeli bukunya sendiri di pihak penerbit dengan pembelian minimal 10 ekslempar. Pada sisi yang lain, seorang penulis juga berhak mendapatkan royalti dari hasil penjualan buku yang ditulisnya. Artinya banyaknya jumlah buku yang terjual di pasaran nantinya juga membawa keuntungan finansial bagi penulis. Semakin banyak buku yang diminati oleh masyarakat, maka akan semakin banyak pula sharing profit yang didapatkannya. Besaran pembagian keuntungan tersebut nantinya juga akan diatur berdasarkan kontrak yang dibuat antara penulis dan pihak penerbit buku. Dengan demikian, menulis buku menjadi sebuah aktivitas yang sebenarnya juga membawa banyak keuntungan, baik bagi penulis ataupun penerbit ketika tulisan kita laku di pasaran.
Apabila tulisan yang kita buat merupakan karya bersama, maka kita bisa membuat surat kuasa yang berisikan bahwa salah satu di antara tim penulis menjadi perwakilan dalam penandatanganan kontrak. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses administrasi antara penerbit dan penulis. Dengan kata lain, tim penulis berhak untuk menunjuk satu wakilnya. Dari proses tersebut, tim penulis juga memiliki hak untuk membagi keuntungan yang nantinya akan didapatkan berdasarkan jumlah penjualan buku tersebut. Oleh karena itu, antar sesama penulis perlu merundingkan secara internal terkait dengan pembagian tersebut, apakah dibagi secara setara atau ada perbedaan berdasarkan konten tulisan yang dibuat oleh masing-masing penulis. Keadilan menjadi prinsip utama yang harus dipegang oleh tim penulis dalam rangka melakukan pembagian keuntungan tersebut.
Anda punya RENCANA MENULIS BUKU?
atau NASKAH SIAP CETAK?
Silakan daftarkan diri Anda sebagai penulis di penerbit buku kami.
Anda juga bisa KONSULTASI dengan Costumer Care yang siap membantu Anda sampai buku Anda diterbitkan.
Anda TAK PERLU RAGU untuk segera MENDAFTAR JADI PENULIS.
SEBELUM ANDA MENYESAL 🙁
🙂
Jika Anda mempunyai BANYAK IDE, BANYAK TULISAN, tapi BINGUNG bagaimana caranya MEMBUAT BUKU, gunakan fasilitas KONSULTASI MENULIS dengan TIM PROFESSIONAL kami secara GRATIS disini!
Jika Anda menginginkan EBOOK GRATIS tentang CARA PRAKTIS MENULIS BUKU, silakan download.
Referensi
Arifin, Syamsul dan Kusrianto, Adi, 2009, Sukses Menulis Buku Ajar dan Referensi, Jakarta: PT Grasindo.
[Bastian Widyatama]
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…