Tahukah Anda, bahwa terdapat jenis terbitan atau buku yang tidak dapat diberikan ISBN oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas)? ISBN sering dianggap sebagai komponen wajib di dalam penerbitan buku. Namun, tidak semua buku bisa mendapatkan ISBN.
ISBN di Indonesia diterbitkan oleh Perpusnas dan terdapat sejumlah aturan yang menyertainya. Jika Anda penulis dan ingin menerbitkan buku, perlu memastikan buku tersebut bisa mendapat ISBN atau tidak sebelum menyiapkan pengajuan. Jadi, buku apa saja yang tidak bisa mendapatkan ISBN? Berikut informasinya.
Membahas buku yang tidak dapat diberikan ISBN, tentu dimulai dengan memahami apa itu ISBN. Sehingga lebih mudah memahami kenapa ISBN tersebut tidak bisa diberikan ke semua jenis buku.
Mengutip dari Petunjuk Teknis Layanan ISBN Perpustakaan Nasional RI, ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit.
Jadi, buku yang tidak dapat diberikan ISBN jenisnya apa saja? Buku yang tidak bisa mendapatkan ISBN terbagi menjadi 3 kategori berdasarkan pihak yang menerbitkannya. Yakni buku terbitan perguruan tinggi, lembaga atau instansi, dan terbitan swasta. Berikut detail penjelasannya:
Perguruan tinggi di Indonesia diketahui menerbitkan sejumlah jenis buku ilmiah. Mencakup buku ajar, buku monograf, buku referensi, bunga rampai (book chapter), modul. diktat, dan sebagainya.
Terdapat beberapa jenis buku terbitan perguruan tinggi yang masuk dalam kategori tidak bisa mendapatkan ISBN. Diantaranya adalah:
Sebagai catatan tambahan, jika book chapter (bunga rampai) yang disusun dosen diterbitkan dan bisa diakses masyarakat luas. Bukan hanya diakses mahasiswa di perguruan tinggi dalam satu naungan. Maka bisa mendapatkan ISBN. Sebagai pembanding, berikut jenis buku terbitan perguruan tinggi yang mendapatkan ISBN:
Buku yang tidak dapat diberikan ISBN juga bisa berasal dari terbitan lembaga maupun instansi. Misalnya buku-buku yang diterbitkan lembaga pemerintah, kementerian, instansi pemerintah, dan lain sebagainya.
Sesuai ketentuan, terdapat 6 jenis buku terbitan lembaga dan instansi yang tidak dapat diberikan ISBN. Yaitu:
Namun, terdapat juga buku-buku terbitan lembaga atau instansi yang bisa mendapatkan ISBN. Diantaranya adalah:
Berikutnya dalam daftar buku yang tidak dapat diberikan ISBN adalah yang diterbitkan pihak swasta. Secara umum ada 2 jenis buku yang masuk kategori ini. yaitu:
Selain 2 jenis buku tersebut, terbitan pihak swasta bisa diterbitkan dengan ISBN. Beberapa diantaranya adalah:
Memahami rincian seluruh daftar buku yang tidak dapat diberikan ISBN bukan sekedar menambah pengetahuan umum dan wawasan penulis. Arti penting dari pemahaman ini sangat kompleks dan dibutuhkan semua penulis di Indonesia. Berikut penjelasan detailnya:
Alasan yang pertama kenapa perlu tahu terbitan apa saja yang bisa dan tidak bisa mendapatkan ISBN adalah memahami prosedur penerbitan dari naskah yang dikerjakan. Penulis dari awal bisa tahu dengan pasti, apakah karyanya bisa terbit dengan ISBN atau tidak.
Sehingga dari awal juga, penulis bisa mempersiapkan pengurusan ISBN jika termasuk. Begitu juga sebaliknya. Penulis bisa menyiapkan diri untuk tidak mengajukan ISBN, sebab akan sia-sia karena pengajuan akan ditolak Perpusnas.
Alasan kedua, pemahaman terkait buku yang tidak dapat diberikan ISBN dan sebaliknya adalah membantu penulis menentukan bentuk terbitan. Jika menghendaki karyanya terbit ber-ISBN. Maka sebagai penulis akan menyusun naskah buku yang termasuk dalam daftar terbitan ber-ISBN. Bukan sebaliknya.
Kepatuhan ini akan membantu mematuhi ketentuan yang berlaku. Sehingga ikut berkontribusi dalam menunjang kelancaran dan kejelasan kebijakan atau standar penerbitan buku di Indonesia.
Alasan lainnya adalah agar proses pengurusan penerbitan naskah lebih efektif dan efisien. Penulis bisa menyiapkan naskah agar cepat terbit. Jika termasuk buku yang bisa terbit dengan ISBN.
Maka dari awal penulis bisa menyiapkan seluruh persyaratan pengajuan ISBN. Sehingga prosesnya lancar dan Perpusnas segera menerbitkan ISBN. Sebaliknya, jika tidak termasuk buku dengan ISBN maka penulis cukup fokus mengurus proses cetaknya.
Sementara untuk distribusi dan promosi dilakukan mandiri untuk kalangan terbatas sesuai target pembaca yang ditetapkan dari awal. Jadi, penulis tidak perlu membuang waktu mengajukan ISBN padahal naskahnya tidak termasuk yang bisa terbit dengan ISBN.
Dari beberapa jenis buku yang tidak dapat diberikan ISBN di atas. Adakah yang merupakan naskah yang sedang Anda kerjakan? Jika iya, maka tentu bisa mempersiapkan diri menerbitkannya tanpa perlu mengurus ISBN bersama penerbit.
Sebaliknya, jika berharap ingin terbit ber-ISBN. Maka tentu penulis perlu melakukan penyesuaian. Sehingga naskah yang dikerjakan bisa memenuhi syarat menerima ISBN dari Perpusnas.
Referensi:
Penerbit Deepublish sukses menyelenggarakan Webinar Publikasi Deepublish bertema "Strategi Optimalisasi Produktivitas Publikasi Dosen di Era…
Jasa atau layanan konversi KTI adalah sebuah layanan yang membantu proses mengubah bentuk KTI satu…
Dalam melaksanakan kegiatan penelitian, penyusunan proposal, dan sebagainya. Dosen maupun mahasiswa dan peneliti akan memasuki…
Jika Anda menulis dan menerbitkan buku, maka tentu perlu memastikan mengajukan Hak Cipta atas buku…
Karya tulis terbagi menjadi 2 jenis utama, yakni karya tulis ilmiah dan nonilmiah. Tahukah Anda,…
Bulan Ramadan tidak hanya diisi dengan kegiatan puasa wajib, tadarus Al-Qur’an, maupun ibadah sunnah lain…