Daftar Isi
ISBN Perpusnas – Perpustakaan Nasional Indonesia atau yang disingkat Perpusnas menjadi lembaga yang dapat memberikan nomer ISBN/barcode kepada penulis dan penerbit di Indonesia. Jika Anda berminat untuk mengurus ISBN biasanya disatukan dengan KDT (Katalog Dalam Terbitan).
KDT itu sendiri berfungsi untuk pengklasifikasian/pengkategorian buku di toko buku, perpustakaan, maupun di tempat lainnya berdasarkan bidangnya.Untuk pengurusan ISBN tidak dibebankan baiaya apapun.
Pada proses pelayanan, Perpusnas memberikan waktu 5 hari dalam seminggu. Dilansir melalui website perpusnas, terhitung Senin, 2 Desember 2019, Layanan ISBN, KDT dan Barcode dibuka pada jam kerja layanan yakni pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB dengan mekanisme proses layanan berdasarkan 500 pendaftar pertama dan akan dilanjutkan ke 500 pendaftar berikutnya, dengan masa proses validasi 3 hari kerja.
Penerbit harap menunggu sesuai antrian. Konfirmasi dilakukan bila dibutuhkan dan bila masa proses melampaui tiga hari kerja.
Dalam proses penerbitan ISBN Perpusnas, Perpusnas sendiri memberi batasan terhadap beberapa publikasi berikut ini:
Sementara terbitan yang tidak dapat diberikan ISBN Perpusnas sebagai berikut:
Secara ringkas, terdapat beberapa step alur pendaftaran penerbit untuk mendapatkan ISBN Perpusnas. Berikut ini alurnya:
Perlu diketahui juga bahwa mengajukan ISBN ini ada kuotanya setiap penerbit. Penerbit hanya diberikan kuota 10 judul/hari. Apakah penerbit akan menerima email untuk hasil ISBN Perpusnas yang diajukannya?
Tidak. Penerbit bisa melhat hasil ISBN Perpusnas melalui akunnya masing-masing. ISBN dan Barcode akan keluar bersamaan dan dapat diunduh. Sedangkan KDTyang diminta penerbit, akan berubah warna biru bila selesai proses. Maka dari itu sebaiknya segera saja daftarkan buku Anda untuk mendapatkan ISBN. Jangan sampai Anda kehabisan kuota sehingga pendistribusian buku Anda jadi terhambat.
ISBN Perpusnas hanya boleh diajukan oleh sebuah penerbit dengan memenuhi syarat-syarat khusus identifikasi seperti penyertaan kover buku dan halaman awal buku (preliminaries).
Dengan syarat ini, lembaga seperti Perpusnas sebenarnya sudah memiliki basis data primer perbukuan, yaitu 1) judul buku; 2) nama penulis/pengarang; 3) nama penerbit; 4) jenis/klasifikasi buku; 5) tahun terbit buku; 6) kota asal buku diterbitkan; dan 7) nama pelaku perbukuan yang lain (jika dicantumkan).
Bersamaan dengan itu dapat pula dibuat Katalog Dalam Terbitan (KDT) yang mencantumkan klasifikasi buku (berdasarkan Klasifikasi Dewey), ukuran buku, ketebalan buku, dan nama editornya. Menurut informasi Perpusnas, tidak semua buku yang diajukan itu benar-benar terbit pada tahun tersebut. Maka sebaiknya sedari dini jika Anda ingin buku Anda tercantum ISBN segera komunikasikan dengan pihak penerbit. Jadi tunggu apalagi, saatnya menerbitkan buku ISBN sekarang!
Kontributor: Novia Intan
Ayo baca juga artikel: Jasa ISBN – Hal-Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih
Pada saat menerbitkan buku, penerbit yang dipilih sering menambahkan halaman prancis atau half title dalam…
Menggunakan tools pendeteksi AI tentu menjadi langkah tepat bagi guru dan dosen. Tools ini bisa…
Proses menulis biasanya diawali dengan menulis draft dan disebut sebagai draft pertama. Penulisan draft menjadi…
Salah satu tahapan penting dalam proses menulis adalah swasunting atau self editing. Melakukan swasunting membantu…
Menggunakan AI untuk parafrase memang menjadi pilihan banyak akademisi saat ini, baik itu dosen maupun…
Menggunakan AI untuk membuat mind mapping atau peta konsep, tentunya menjadi alternatif yang banyak dipilih.…