Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) kembali mengadakan pekan penghargaan SSKCKR hasil pelaksanaan UU Nomor 13 tahun 2018 di tahun 2022. Pekan penghargaan ini mendorong setiap penerbit untuk produktif menyerahkan terbitannya.
Sehingga bisa memperkaya literatur berkualitas di tanah air yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Pada tahun 2022 ini, penghargaan SSKCKR terbagi menjadi tiga kategori. Yakni untuk terbitan buku cetak, buku elektronik, dan terbitan berkala.
Melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Disebutkan bahwa media publikasi memiliki kewajiban untuk melakukan serah simpan karya cetak dan karya rekam.
Secara sederhana, setiap media publikasi memiliki kewajiban untuk menyerahkan hasil publikasinya ke Perpusnas RI. Bak dalam bentuk karya buku cetak, buku elektronik, maupun terbitan berkala.
Bagi pihak publikasi (penerbit) yang mampu melaksanakan amanah undang-undang tentang SSKCKR tersebut. Maka akan diberikan penghargaan dari Perpusnas RI. Penghargaan pun digelar setiap tahun, termasuk di tengah kungkungan pandemi di tahun 2021 lalu.
Kembali, penghargaan serupa digelar di tahun 2022 dan menambah jumlah media publikasi yang menerima penghargaan menjalankan isi undang-undang nomor 13 tahun 2018 tersebut.
Acara penghargaan SSKCKR Tahun 2022 ini sendiri diselenggarakan secara offline di Ruang AuditoriUm Lantai 2, JI. Medan Merdeka Selatan No. 1 1, Jakarta. Pada Senin, 14 November 2022 mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Tak hanya bisa diikuti dengan datang langsung, siapa saja juga bisa mengikuti kegiatan penghargaan tahunan ini secara online. Sebab disiarkan langsung melalui akun Youtube Perpustakaan Nasional RI.
Acara penghargaan ini dipandu oleh 2 moderator, yakni Welly dan juga Lestari. Dalam pembukaan dijelaskan bahwa penghargaan dari Perpusnas RI tidak hanya bisa diterima oleh WNI melainkan juga WNA.
WNA atau warga negara asing bisa menerima penghargaan SSKCKR tersebut apabila sudah memenuhi syarat. Yakni menerbitkan dan menyerahkan karya yang isinya tentang Indonesia.
Lebih lanjut, seluruh penerima penghargaan adalah penerbit dan produsen karya yang telah memenuhi kewajiban undang-undang yang disebutkan. Adapun tujuan penyelenggaraan acara ini adalah mendorong penerbit dan produsen karya untuk melaksanakan undang-undang tersebut sebagai upaya mengembangkan literatur nasional.
Dalam penghargaan Penerbit dan Produsen Karya Rekam Tahun 2022, penerbit deepublish berhasil masuk dalam penerima penghargaan tersebut. Yakni untuk kategori Jenis Koleksi Buku Elektronik.
Melalui penghargaan ini, penerbit deepublish telah berhasil membuktikan sudah melaksanakan isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 dengan sangat baik. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menyediakan literatur berkualitas bagi masyarakat.
Penghargaan ini tentu saja menjadi sebuah momen istimewa, sekaligus sumber motivasi bagi penerbit deepublish untuk terus berkembang menjadi lebih baik lagi. Sehingga bisa terus menjaga prestasi dalam melaksanakan amanat undang-undang terkait publikasi.
Selain penerbit deepublish, ada beberapa penerbit dan produsen karya cetak dan karya rekam yang juga menerima penghargaan SSKCKR. Sebab di tahun ini ada penghargaan dalam tiga kategori, yakni buku cetak, buku elektronik, dan terbitan berkala.
Penerima penghargaan untuk kategori Buku Cetak adalah Biru Atma Jaya, Gadjah Mada University Press, Azkia Publisher, dan ITB Press. Sedangkan untuk kategori Buku Elektronik adalah penerbit deepublish, Among Karta, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Katolik Soegijapranata.
Sedangkan untuk kategori Media Cetak Terbitan Berkala adalah PT Kompas Media Nusantara dan PT Republika Media Mandiri.
Tentunya bagi seluruh penerima penghargaan SSKCKR Tahun 2022 dari Perpusnas RI diucapkan selamat. Tentunya penghargaan ini menjadi sebuah prestasi yang mendorong masing-masing penerima untuk terus menjalankan kewajiban dan membahu bersama membangun literasi berkualitas di Indonesia.
Dalam suatu penelitian kualitatif, bagian atau tahapan yang umumnya dipandang sulit oleh peneliti adalah analisis…
Melakukan studi literatur dalam kegiatan penelitian adalah hal penting, salah satu teknik dalam hal tersebut…
Dalam menyusun suatu kalimat, seorang penulis tentu perlu menghindari kalimat tidak padu. Kalimat jenis ini…
Salah satu teknik penentuan sampel penelitian adalah cluster random sampling. Sesuai namanya, teknik ini masuk…
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menjadi perbincangan hangat usai menerbitkan surat pengumuman berisi penolakan dicantumkan sebagai…
Dalam penelitian, peneliti perlu memahami cara menghitung sampel penelitian yang tepat. Sebab, sampel penelitian menjadi…