Information

Penerbit Deepublish Mendapat Penghargaan dari Perpusnas RI

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) kembali mengadakan pekan penghargaan SSKCKR hasil pelaksanaan UU Nomor 13 tahun 2018 di tahun 2022. Pekan penghargaan ini mendorong setiap penerbit untuk produktif menyerahkan terbitannya. 

Sehingga bisa memperkaya literatur berkualitas di tanah air yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Pada tahun 2022 ini, penghargaan SSKCKR terbagi menjadi tiga kategori. Yakni untuk terbitan buku cetak, buku elektronik, dan terbitan berkala. 

Acara Penghargaan SSKCKR dari Perpusnas RI

Melalui  Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Disebutkan bahwa media publikasi memiliki kewajiban untuk melakukan serah simpan karya cetak dan karya rekam. 

Secara sederhana, setiap media publikasi memiliki kewajiban untuk menyerahkan hasil publikasinya ke Perpusnas RI. Bak dalam bentuk karya buku cetak, buku elektronik, maupun terbitan berkala. 

Bagi pihak publikasi (penerbit) yang mampu melaksanakan amanah undang-undang tentang SSKCKR tersebut. Maka akan diberikan penghargaan dari Perpusnas RI. Penghargaan pun digelar setiap tahun, termasuk di tengah kungkungan pandemi di tahun 2021 lalu. 

Kembali, penghargaan serupa digelar di tahun 2022 dan menambah jumlah media publikasi yang menerima penghargaan menjalankan isi undang-undang nomor 13 tahun 2018 tersebut. 

Acara penghargaan SSKCKR Tahun 2022 ini sendiri diselenggarakan secara offline di  Ruang AuditoriUm Lantai 2, JI. Medan Merdeka Selatan No. 1 1, Jakarta. Pada Senin, 14 November 2022 mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. 

Tak hanya bisa diikuti dengan datang langsung, siapa saja juga bisa mengikuti kegiatan penghargaan tahunan ini secara online. Sebab disiarkan langsung melalui akun Youtube Perpustakaan Nasional RI. 

Acara penghargaan ini dipandu oleh 2 moderator, yakni Welly dan juga Lestari. Dalam pembukaan dijelaskan bahwa penghargaan dari Perpusnas RI tidak hanya bisa diterima oleh WNI melainkan juga WNA. 

WNA atau warga negara asing bisa menerima penghargaan SSKCKR tersebut apabila sudah memenuhi syarat. Yakni menerbitkan dan menyerahkan karya yang isinya tentang Indonesia. 

Lebih lanjut, seluruh penerima penghargaan adalah penerbit dan produsen karya yang telah memenuhi kewajiban undang-undang yang disebutkan. Adapun tujuan penyelenggaraan acara ini adalah mendorong penerbit dan produsen karya untuk melaksanakan undang-undang tersebut sebagai upaya mengembangkan literatur nasional. 

Penerbit Deepublish Mendapat Penghargaan dari Perpusnas RI

Dalam penghargaan Penerbit dan Produsen Karya Rekam Tahun 2022, penerbit deepublish berhasil masuk dalam penerima penghargaan tersebut. Yakni untuk kategori Jenis Koleksi Buku Elektronik. 

Melalui penghargaan ini, penerbit deepublish telah berhasil membuktikan sudah melaksanakan isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 dengan sangat baik. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menyediakan literatur berkualitas bagi masyarakat. 

Penghargaan ini tentu saja menjadi sebuah momen istimewa, sekaligus sumber motivasi bagi penerbit deepublish untuk terus berkembang menjadi lebih baik lagi. Sehingga bisa terus menjaga prestasi dalam melaksanakan amanat undang-undang terkait publikasi. 

Selain penerbit deepublish, ada beberapa penerbit dan produsen karya cetak dan karya rekam yang juga menerima penghargaan SSKCKR. Sebab di tahun ini ada penghargaan dalam tiga kategori, yakni buku cetak, buku elektronik, dan terbitan berkala. 

Penerima penghargaan untuk kategori Buku Cetak adalah Biru Atma Jaya, Gadjah Mada University Press, Azkia Publisher, dan ITB Press. Sedangkan untuk kategori Buku Elektronik adalah penerbit deepublish, Among Karta, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Katolik Soegijapranata. 

Sedangkan untuk kategori Media Cetak Terbitan Berkala adalah PT Kompas Media Nusantara dan  PT Republika Media Mandiri. 

Tentunya bagi seluruh penerima penghargaan SSKCKR Tahun 2022 dari Perpusnas RI diucapkan selamat. Tentunya penghargaan ini menjadi sebuah prestasi yang mendorong masing-masing penerima untuk terus menjalankan kewajiban dan membahu bersama membangun literasi berkualitas di Indonesia. 

Salmaa

sharing and optimazing

Recent Posts

Penulisan Satuan yang Benar (Berat, Panjang, Luas, Waktu, Jumlah)

Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…

5 hari ago

Cara Mengetahui Tren Penelitian untuk Menentukan Topik

Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…

5 hari ago

6 Tips Visualisasi Data agar Mudah Dipahami Kalangan Pembaca

Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…

2 minggu ago

Penulisan Pasal dan Ayat yang Benar dalam Kalimat

Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…

2 minggu ago

Penelitian Grounded Theory : Jenis, Tahapan, Kelebihan, Contoh

Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…

2 minggu ago

Program Bantuan Akreditasi Program Studi Tahun 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…

2 minggu ago