Information

Perbedaan Akreditasi A dan Unggul BAN-PT, Serupa Tapi Tak Sama

Sudahkah mengetahui persamaan maupun perbedaan akreditasi A dan Unggul? Saat ini, nilai akreditasi untuk institusi maupun prodi di lingkungan perguruan tinggi dikabarkan tak lagi memakai huruf tunggal seperti A, B, maupun C. 

Namun, proses akreditasi ini menghasilkan nilai baru sejalan dengan perubahan kebijakan BAN-PT. Perubahan ini tentu saja perlu diketahui oleh masyarakat luas agar bisa mengikuti perubahan yang ada dan tidak keliru dalam memilih perguruan tinggi. 

Pengertian Akreditasi

Sebelum membahas tentang perbedaan akreditasi A dan Unggul, maka pahami dulu apa itu akreditasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akreditasi adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.

Akreditasi bersifat wajib sesuai dengan peraturan dari pemerintah dan berlaku untuk seluruh institusi pendidikan, mencakup sekolah sampai perguruan tinggi. Proses akreditasi dilakukan oleh badan independen bentukan pemerintah. 

Pada perguruan tinggi, akreditasi dilakukan oleh BAN-PT. Sementara akreditasi di lingkungan sekolah dilakukan oleh BANSM. Akreditasi di perguruan tinggi terbagi menjadi dua, yakni akreditasi institusi dan akreditasi program studi. 

Akreditasi dilakukan berkala per lima tahun sekali. Selesai akreditasi dilakukan, pihak badan penyelenggara akreditasi merilis sertifikat yang menunjukan nilai akreditasi. Nilai akreditasi ini yang menjadi acuan masyarakat dalam memilih tempat mengenyam pendidikan. 

Sebab akreditasi dilakukan untuk menjamin mutu penyelenggara layanan pendidikan sehingga dijamin memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Semakin tinggi nilai akreditasi, maka semakin baik mutu layanan pendidikan yang disediakan. 

Perbedaan Akreditasi A dan Unggul

Nilai akreditasi di perguruan tinggi yang diterbitkan oleh BAN-PT kini tidak hanya berupa huruf A, B, maupun C. Melainkan juga ada nilai dalam bentuk Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Keduanya memiliki perbedaan, huruf A, B, dan C adalah nilai akreditasi. 

Sementara istilah Unggul, Baik Sekali, dan Baik dalam proses akreditasi adalah predikat akreditasi. Sebuah perguruan tinggi meskipun nilai akreditasinya A belum tentu masuk ke predikat Unggul. Namun, jika sudah masuk predikat Unggul otomatis nilai akreditasinya A. 

Institusi Anda sedang berupaya menaikkan akreditasi dengan mudah melalui buku? Pahami standar buku untuk meningkatkan akreditasi PT/Prodi atau jalan mudahnya adalah dengan melakukan kerjasama, misalnya kerjasama dengan Penerbit Deepublish yang berpengalaman menerbitkan buku di kalangan dosen.

Berikut adalah detail tingkatan nilai akreditasi yang menentukan nilai akreditasi yang diperoleh perguruan tinggi maupun prodi yang dijalankan: 

  1. Akreditasi A diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 361-400 poin.
  2. Akreditasi B diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 301-360 poin.
  3. Akreditasi C diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 200-300 poin.

Bagi perguruan tinggi yang nilai akreditasinya di bawah 200 poin maka status akreditasinya menjadi “belum terakreditasi”. Sementara itu, perbedaan akreditasi A dan Unggul juga terletak pada bisa tidaknya perguruan tinggi memenuhi standar untuk masuk predikat Unggul. 

Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk bisa masuk predikat Unggul dalam proses akreditasi: 

  1. Lembaga pendidikan telah melakukan pengisian borang yang diberikan oleh tim asesor.
  2. Terpenuhinya standar Akreditasi.
  3. Melakukan perbaikan terhadap evaluasi Akreditasi sebelumnya.
  4. Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).
  5. Meningkatkan kompetensi tim Akreditasi lembaga pendidikan.

Predikat akreditasi sendiri bukan hanya Unggul, melainkan ada juga Baik Sekali dan Baik. Berikut ketentuan yang membuat perguruan tinggi bisa masuk di salah satu predikat tersebut: 

1. Predikat Unggul

Predikat Unggul dari BAN-PT diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A dan sudah memenuhi seluruh syarat untuk masuk predikat Unggul. Predikat Unggul dan nilai akreditasi A kemudian menjadi strata tertinggi dalam akreditasi. 

2. Predikat Baik Sekali

Predikat Baik Sekali diberikan BAN-PT kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A akan tetapi belum memenuhi seluruh syarat untuk masuk ke predikat Unggul. Sehingga diberikan predikat Baik Sekali. 

3. Predikat Baik

Predikat Baik diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi B dan belum memenuhi syarat untuk masuk ke predikat Unggul. Sehingga diberikan predikat Baik. Biasanya predikat ini diberikan untuk PT yang nilai akreditasinya di atas 200 poin. 

Baca Juga:

Tips Menaikan Akreditasi Perguruan Tinggi

Melalui penjelasan di atas, tentunya sudah paham perbedaan akreditasi A dan Unggul yang diperoleh sebuah perguruan tinggi. Terkait hal ini dijamin semua perguruan tinggi menetapkan target masuk ke nilai akreditasi A dan masuk predikat Unggul. 

Sebab, nilai akreditasi memberikan citra ke masyarakat mengenai seberapa bagusnya layanan pendidikan yang disediakan. Sehingga memudahkan pihak perguruan tinggi mendapatkan mahasiswa. 

Inilah alasan kenapa perguruan tinggi dengan akreditasi Unggul memiliki banyak peminat dan seleksi penerimaan mahasiswa baru selalu ketat. Pasalnya peminat atau pendaftarnya banyak, akan tetapi kuota penerimaan masih terbatas. 

Supaya bisa mencapai nilai tertinggi dalam akreditasi tersebut, maka perguruan tinggi bisa mencoba beberapa tips di bawah ini: 

1. Memperbaiki Kurikulum Pendidikan

Tips yang pertama adalah memperbaiki kurikulum pendidikan. Diutamakan kurikulum yang mengedepankan masa depan lulusan. Hindari kurikulum yang tidak sesuai dengan standar, kurang kompeten, terlalu berfokus untuk kepentingan komersial, dan proses pembelajarannya kurang. 

2. Memenuhi Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

Tips yang kedua adalah memenuhi standar sarana dan prasarana pendidikan. Pastikan sudah tersedia dan dalam kondisi yang baik. Misalnya tersedia gedung pertemuan lengkap dengan peralatan yang mendukung kegiatan rapat, workshop, dll. 

3. Mengembangkan Sistem Tata Kelola Akademik

Tips berikutnya adalah mengembangkan sistem tata kelola akademik. Artinya, perguruan tinggi perlu memiliki sistem yang membantu mengelola semua kegiatan di lingkungan kampus. 

Misalnya memiliki sistem tata kelola pendaftaran mahasiswa, pengisian KRS, pembayaran biaya semesteran, dan sebagainya secara online. Pemerintah dewasa ini mengedepankan sistem berbasis digital sehingga bisa dijadikan prioritas. 

4. Meningkatkan Kualitas SDM

Selanjutnya adalah meningkatkan kualitas SDM. Pertama, perguruan tinggi menyusun kebijakan untuk mendukung pengembangan karir akademik semua dosen di bawah naungannya. Semakin banyak profesor semakin tinggi nilai akreditasi yang didapatkan. 

Baru kemudian merekrut SDM baru sesuai kebutuhan dengan kualifikasi akademik yang tinggi. Misalnya hanya merekrut dosen dengan ijazah S2 dari perguruan tinggi dengan akreditasi Unggul atau minimal punya ijazah S3. 

5. Meningkatkan Pencapaian Tri Dharma

Tips terakhir untuk meningkatkan nilai dan predikat akreditasi sesuai penjelasan perbedaan akreditasi A dan Unggul sebelumnya adalah meningkatkan pencapaian tri dharma. 

Artinya, perguruan tinggi perlu memaksimalkan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Misalnya meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah karya dosen maupun mahasiswa. 

Membantu perguruan tinggi memaksimalkan pencapaian Tri Dharma yang sudah dijelaskan. Maka bisa meningkatkan kolaborasi untuk aktivitas Tri Dharma. Bisa mempertimbangkan menjalin kerjasama dengan Penerbit Deepublish. 

Penerbit Deepublish membuka program kerjasama institusi yang terbuka untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Ada banyak program bisa dijalankan secara kolaboratif, termasuk workshop dan webinar sesuai kebutuhan perguruan tinggi yang bermitra. Detail programnya bisa mengunjungi laman Kerjasama Workshop

Baca Juga:

Febrianna Nuraini

Febrianna adalah seorang Editor dan SEO Specialist. Ia suka membaca dan sesekali membuat review buku dan membagikannya di sosial media yang ia kembangkan.

Recent Posts

Penulisan Satuan yang Benar (Berat, Panjang, Luas, Waktu, Jumlah)

Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…

5 hari ago

Cara Mengetahui Tren Penelitian untuk Menentukan Topik

Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…

5 hari ago

6 Tips Visualisasi Data agar Mudah Dipahami Kalangan Pembaca

Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…

2 minggu ago

Penulisan Pasal dan Ayat yang Benar dalam Kalimat

Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…

2 minggu ago

Penelitian Grounded Theory : Jenis, Tahapan, Kelebihan, Contoh

Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…

2 minggu ago

Program Bantuan Akreditasi Program Studi Tahun 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…

2 minggu ago