Dalam proses penilaian angka kredit, dosen tentu melakukan perhitungan manual di awal. Salah satu tujuannya untuk memastikan AK Kumulatif sudah memenuhi ketentuan. Begitu juga proporsi penelitian di dalam AK Prestasi.
Dalam proses ini, poin angka kredit di setiap jenis angka kredit maupun di dalam hasil perhitungan AK Kumulatif masih kurang. Jika terjadi, melakukan audit luaran penelitian perlu dilakukan.
Sehingga bisa memutuskan untuk melakukan konversi KTI dan menghasilkan lebih banyak publikasi ilmiah. Melalui strategi ini, perolehan angka kredit bisa dioptimalkan. Lalu, seperti apa cara audit pada luaran penelitian yang benar? Berikut informasinya.
Audit luaran penelitian dipahami sebagai proses pemeriksaan ulang terhadap luaran penelitian yang sudah dihasilkan. Salah satu tujuannya untuk mengecek ada tidaknya luaran penelitian dalam bentuk publikasi ilmiah yang bisa dikonversi. Sehingga bisa diubah menjadi naskah buku ilmiah dan kemudian diterbitkan.
Tak hanya itu, audit terhadap luaran penelitian yang telah dijalankan dan diselesaikan juga punya banyak arti penting lainnya. Sehingga menjadi salah satu agenda yang disarankan untuk rutin dilakukan. Berikut beberapa alasannya:
Alasan yang pertama, agar dosen memiliki data dan dokumen yang terarsip berisi rincian luaran penelitian yang dihasilkan atau dicapai. Data ini penting untuk membantu melakukan evaluasi kinerja, identifikasi penelitian yang bisa dilanjutkan, dan identifikasi luaran yang bisa dikembangkan lagi.
Data ini juga penting sebagai arsip pribadi, jika dibutuhkan bisa digunakan sebagai bukti kinerja. Sehingga bisa membantu dosen melengkapi LKD di SISTER, sekaligus melampirkan bukti saat proses penilaian angka kredit.
Luaran penelitian yang dihasilkan juga harus bisa dikelompokan. Sehingga memudahkan memahami data seluruh luaran yang dihasilkan. Kemudian menentukan strategi capaian luaran berikutnya bagaimana.
Data ini bisa membantu dosen mengembangkan level TKT. Jika penelitian pertama dan kedua sudah di TKT 9. Maka penelitian selanjutnya diusahakan sudah bisa menghasilkan luaran yang termasuk level di atasnya. Begitu seterusnya.
Pengelompokan luaran juga membantu melihat luaran mana saja yang masih berpotensi untuk dikembangkan. Luaran mana saja juga belum dimiliki, dan kemudian bisa menjadi target pada penelitian berikutnya.
Alasan ketiga kenapa audit luaran penelitian penting bagi dosen adalah untuk identifikasi pengembangan luaran. Melalui audit tersebut, dosen tidak hanya tahu apa saja luaran yang dihasilkan dan yang belum pernah dihasilkan.
Sekaligus bisa mengetahui luaran mana saja yang memang bisa dikembangkan menjadi publikasi berbentuk buku ilmiah. Tujuannya agar target pembaca lebih luas sehingga dampak hasil penelitian optimal.
Selain itu, juga membantu mendapat manfaat akademik. Misalnya membantu memenuhi target BKD. Belum lagi dampaknya bagi percepatan kenaikan jabatan akademik, SINTA Score dosen, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Baca juga: 7 Bentuk Luaran Penelitian dan Kriterianya
Berawal dari audit luaran penelitian, dosen juga bisa lebih mudah mengidentifikasi penelitian mana yang masih potensial dilanjutkan. Jika penelitian pertama masih menghasilkan teori baru. Maka diteliti kembali untuk menghasilkan prototipe. Sehingga dosen bisa menghasilkan temuan dan luaran dari penelitian berkelanjutan.
Bagi para dosen yang masih asing dengan kegiatan audit luaran penelitian. Mungkin ada kesulitan dan kebingungan harus mulai dari mana. Audit tersebut bisa dimulai dengan menjawab 4 pertanyaan mendasar berikut:
Audit terhadap luaran penelitian bisa dimulai dengan menjawab pertanyaan, penelitian apa saja yang sudah diselesaikan? Sebab penelitian menjadi agenda rutin dosen.
Hal ini dapat terjadi, karena penelitian termasuk tugas pokok dosen di Indonesia mengacu pada isi tri dharma perguruan tinggi. Sejak awal meniti karir, hingga memasuki usia pensiun. Maka dosen wajib melaksanakan penelitian.
Audit terhadap luaran bisa dimulai dengan menelusuri penelitian apa saja yang sudah dijalankan dan diselesaikan. Sebab penelitian dikatakan selesai ketika mendapatkan temuan atau hasil penelitian beserta luaran wajib sesuai ketentuan.
Setelah menjawab pertanyaan pertama, audit luaran penelitian berlanjut ke pertanyaan kedua. Yaitu, luaran apa saja yang sudah dihasilkan? Jika dosen sudah melaksanakan 2 penelitian, maka tentu minimal ada 2 luaran yang dihasilkan.
Minimal luaran wajib, jika dosen dalam penelitian tersebut juga mencapai luaran tambahan. Maka perlu didata seluruhnya. Sehingga dari 2 penelitian bisa didapatkan data seluruh luaran, baik itu luaran wajib maupun luaran tambahan yang dicapai.
Data luaran tersebut bisa dibuat berkelompok atau dibagi dalam beberapa kelompok. Jika luaran yang dihasilkan tidak hanya satu jenis, misalnya tidak hanya berbentuk publikasi ilmiah.
Akan tetapi juga berbentuk HKI, dokumen rekomendasi kebijakan, dan sebagainya. Maka silahkan didata per kelompok. Sehingga diketahui publikasi ilmiah apa saja yang dihasilkan, HKI apa saja yang dihasilkan, begitu seterusnya.
Pertanyaan selanjutnya dalam proses audit luaran penelitian adalah apakah masih ada hasil penelitian belum dikembangkan? Artinya, apakah masih ada luaran penelitian yang belum dikonversi menjadi publikasi ilmiah lainnya?
Dalam penelitian dengan luaran berbentuk publikasi ilmiah, maka bisa mencapai luaran tambahan melalui pengembangan luaran wajib. Misalnya luaran wajib publikasi di jurnal nasional terakreditasi peringkat SINTA 1.
Maka publikasi di jurnal tersebut bisa dikembangkan lagi menjadi naskah buku referensi atau monograf. Kemudian diterbitkan dan diklaim sebagai luaran tambahan. Sehingga audit perlu memastikan, ada tidaknya luaran wajib yang belum dikembangkan menjadi luaran tambahan dalam bentuk publikasi buku ilmiah?
Baca juga: Satu Riset Banyak Luaran Penelitian, Apakah Bisa dan Boleh Dicapai Dosen? Ini Penjelasannya
Berikutnya dalam proses audit luaran penelitian, adalah menjawab pertanyaan apakah luaran penelitian sudah pernah diklaim? Baik dalam BKD maupun dalam proses penilaian angka kredit untuk kenaikan jabatan akademik?
Sesuai ketentuan, satu luaran dalam penelitian hanya bisa diklaim sekali. Jika dikembangkan sampai luaran tambahan. Juga sama-sama bisa diklaim sekali waktu, tapi masing-masing hanya bisa diklaim sekali.
Audit membantu dosen mengetahui luaran penelitian mana saja yang sudah diklaim dalam BKD dan penilaian angka kredit. Sehingga mencegah adanya klaim ganda untuk menghindari kesalahan perhitungan SKS maupun AK Kumulatif.
Hasil dari audit luaran penelitian, tentunya tidak hanya menjadi dokumentasi dan diarsip atau disimpan. Namun dijadikan acuan untuk menentukan langkah selanjutnya. Mulai dari melanjutkan penelitian untuk menghasilkan luaran pada TKT lebih tinggi.
Maupun menjadi acuan untuk melakukan konversi KTI. Sehingga luaran dalam bentuk publikasi ilmiah dikembangkan lagi ke bentuk publikasi ilmiah lain. Dosen berpeluang mendapat sumber SKS dalam BKD dan poin angka kredit tambahan dari kegiatan penelitian yang sudah diselesaikan.
Berikut adalah contoh hasil audit terhadap luaran penelitian sebelumnya dan rekomendasi langkah yang bisa diambil setelahnya:
Kondisi pertama, dosen pemula yang baru merintis karir biasanya baru sekali atau dua kali melakukan penelitian. Kondisi ini membuat luaran yang dihasilkan juga masih terbatas.
Biasanya luaran wajib masih berbentuk publikasi di jurnal nasional terakreditasi. Kemudian di penelitian kedua, ketiga, dan seterusnya menghasilkan luaran di jurnal internasional bereputasi.
Penelitian dan hasil luaran yang masih terbatas, kemudian dosen ingin punya publikasi dalam bentuk buku. Maka ada 2 pilihan. Pertama, dosen menerbitkan book chapter. Sebab berisi kumpulan artikel ilmiah, sehingga dosen bisa berkolaborasi dengan dosen lain dan fokus menulis satu artikel untuk satu bab di book chapter.
Pilihan kedua, dosen menulis dan menerbitkan buku referensi. Sebab buku referensi memuat hasil penelitian pada beberapa topik di satu bidang keilmuan yang sama. Dosen pemula bisa berkolaborasi dengan dosen senior untuk mengembangkan beberapa topik di naskah buku referensi.
Kondisi kedua, dosen sudah cukup sering melaksanakan penelitian. Sehingga fokus kepakaran sudah terbentuk dan terlihat dari satu topik saja yang mulai rutin diteliti oleh dosen.
Luaran penelitian yang dihasilkan juga lebih banyak, beragam, dan pada sejumlah level TKT. Pada kondisi ini, dosen memiliki pilihan mengembangkan luaran penelitian yang lebih beragam.
Pertama, dosen bisa berkolaborasi dengan dosen pemula dan dosen senior lain dalam menerbitkan buku referensi maupun book chapter. Kedua, dosen bisa menulis buku referensi sebagai penulis tunggal. Sebab beberapa topik yang saling relevan di bidang keilmuan yang ditekuni bisa menjadi substansi pembahasan.
Pilihan ketiga, dosen sudah ideal menulis dan menerbitkan buku monograf. Sebab buku monograf fokus membahas satu topik pada suatu bidang keilmuan. Terdengar lebih sederhana dan mudah disusun dibanding buku referensi.
Namun, harus diingat bahwa standar jumlah halaman sama dengan buku referensi. Yaitu, minimal di 125 lembar. Jadi, satu topik harus bisa dipaparkan dan dikembangkan sampai 125 halaman. Dosen perlu memahami topik tersebut dan menjadi pakar pada topik tersebut.
Luaran penelitian bisa dalam bentuk publikasi ilmiah, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam bentuk Paten atau bentuk Hak Kekayaan Industri lainnya. Selain itu, bisa juga dalam bentuk dokumen berisi rekomendasi kebijakan.
Pengembangan luaran dari hasil audit luaran penelitian cenderung lebih mudah jika luaran dalam bentuk publikasi ilmiah. Misalnya, luaran yang dihasilkan publikasi artikel di prosiding. Maka artikel ilmiah di prosiding ini bisa dikembangkan menjadi naskah buku.
Apakah perlu ditulis dari nol? Jawabannya tidak, karena dosen bisa melakukan konversi KTI. Sehingga data dari artikel tersebut dipertahankan dan dikembangkan sesuai referensi yang digunakan.
Kemudian ada penyesuaian dari segi struktur penulisan sampai gaya bahasa, tergantung buku ilmiah yang ditargetkan jenis apa. Bisa dikonversi ke buku referensi, monograf, atau bisa juga diterbitkan menjadi book chapter.
Bagaimana jika pasca audit luaran penelitian, dosen kesulitan melakukan konversi ke naskah buku ilmiah? Jawabannya sederhana dan mudah, para dosen bisa mengakses layanan konversi KTI dari Penerbit Deepublish.
Konversi dikerjakan tim berpengalaman dan sudah bersertifikasi, sehingga dijamin kompeten. Hasil konversi optimal, naskah siap terbit dengan ISBN, dan tentunya ada banyak fasilitas tambahan bisa diakses. Detail lainnya bisa mengunjungi website dan akun media sosial resmi Penerbit Deepublish.
Audit luaran penelitian adalah proses pemeriksaan ulang terhadap luaran penelitian yang sudah dihasilkan untuk mengetahui dokumentasi luaran, peluang pengembangan, dan status klaimnya dalam BKD maupun penilaian angka kredit.
Audit membantu dosen memiliki dokumentasi luaran yang rapi, mengelompokkan hasil penelitian, mengidentifikasi luaran yang masih bisa dikembangkan, serta menentukan penelitian yang berpotensi dilanjutkan.
Audit dapat dimulai dengan menjawab empat pertanyaan: penelitian apa saja yang sudah selesai, luaran apa yang sudah dihasilkan, apakah masih ada hasil penelitian yang belum dikembangkan, dan apakah luaran tersebut sudah pernah diklaim.
Dosen dapat mendata seluruh penelitian yang sudah selesai beserta luaran wajib dan tambahan yang dihasilkan. Luaran kemudian dapat dikelompokkan berdasarkan jenisnya, seperti publikasi ilmiah, HKI, maupun dokumen rekomendasi kebijakan.
Bisa. Artikel menjelaskan bahwa publikasi ilmiah dari hasil penelitian dapat dikembangkan menjadi publikasi lain, misalnya artikel jurnal atau prosiding dikonversi menjadi naskah buku referensi, monograf, atau book chapter.
Referensi:
Book chapter (bunga rampai) menjadi salah satu buku ilmiah yang umum terbit di Indonesia. Biasanya,…
Dosen di Indonesia berhadapan dengan beban kerja akademik tinggi dan beban administrasi yang sulit ditolak…
Akademisi (dosen dan mahasiswa) yang menyusun karya tulis ilmiah (KTI), tentunya perlu paham betul cara…
Times Higher Education World University Rankings 2027 (THE WUR 2027) resmi dirilis. Dalam daftar pemeringkatan…
Buku monograf menjadi jenis buku ilmiah yang tidak hanya wajib ditulis oleh dosen di Indonesia.…
Ebook ajar untuk blended learning menjadi salah satu bahan ajar yang ideal digunakan. Sebab, bisa…