Memasuki tahun 2023, kewajiban khusus yang sebelumnya hanya dibebankan kepada dosen pemangku jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar. Kini…
Dosen dengan NIDN maupun NIDK tentu rutin membaca buku panduan pengisian BKD (Beban Kerja Dosen), karena memang wajib untuk dilakukan.…