Teknik menulis Karya ilmiah yang baik dan benar, perlu dipahami oleh setiap dosen yang berupaya mengembangkan karir akademisnya di kampus. Selain itu, karya ilmiah juga merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian angka kredit dosen selain pengajaran dan pengabdian masyarakat. Oleh karena itu dosen hendaknya rajin dalam melakukan penelitian yang dapat menghasilkan karya ilmiah berkualitas.
Kualitas dan teknik menulis karya ilmiah seorang dosen bisa ditentukan dari sisi originalitasnya. Artinya, karya ilmiah itu asli hasil karya dosen yang bersangkutan. Kemiripan antar satu karya ilmiah dengan karya ilmiah lain bsa saja terjadi. Namun, hal itu bukan berarti mengabaikan originalitas atau keaslian sebuah karya ilmiah.
Karya ilmiah yang bisa dihasilkan dosen agar lebih berbobot karya ilmiah tersebut juga harus dipublikasikan di dalam jurnal ilmiah terakreditasi baik di lingkup nasional maupun internasional. Meskipun demikian, tidak sedikit dosen yang belum menyadari hal itu sehingga mereka kurang intensif dalam menghasilkan karya ilmiah. Akibatnya, karya ilmiah yang dihasilkan pun menjadi sebuah produk yang sekadar prasyarat kenaikan pangkat, ataupun kenaikan angka kredit dosen (KUM).
Mengacu kepada SK Wasbang No. 38, karya ilmiah itu terdapat dalam semua unsur penilaian, khususnya dalam tiga hal berikut:
Khusus untuk makalah yang tidak dipublikasikan, maka dengan ketentuan sekarang ini hanya boleh 10 persen dari kebutuhan untuk kenaikan jabatan.
Selain ketiga hal di atas, Dirjen Dikti juga memberikan batasan pengertian karya ilmiah, yakni seluruh hasil karya kegiatan yang termasuk ke dalam kategori melaksanakan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya yang terdiri atas :
Plagiarisme
Ada rambu-rambu penting terkait pengajuan karya ilmiah sebagai prasyarat meraih angka kredit maupun untuk prasyarat lainnya seperti pengabdian masyarakat ataupun untuk diterbitkan menjadi bahan ajar. Salah satunya adalah karya ilmiah tidak mengandung unsur plagiarisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme didefinisikan sebagai penjiplakan yang melanggar hak cipta.
Beberapa masalah yang kerap timbul dalam penulisan karya ilmiah antara lain:
Riset lapangan adalah alat uji terhadap hipotesis dan teori-teori yang digunakan dalam sebuah karya ilmiah. Jika seorang dosen hanya mengandalkan studi pustaka, apalagi mengutip karya orang lain, maka kredibilitas tulisan itu makin rendah.
Bisa saja terjadi seorang oknum dosen menjiplak hasil karya mahasiswanya, lalu diubah seolah-olah itu menjadi hasil karyanya. Misalnya dengan mengganti obyek penelitian dan judul penelitian saja. Naskah semacam ini jika diserahkan kepada penerbit buku dan kemudian disebarluaskan, akan menjadi sebuah pembohongan publik.
Salah satu contoh dalam jurnal ilmiah asli tapi palsu adalah ketika terjadi praktik self plagitism. Artinya penulis seolah membuat karangan baru yang sebenarnya karangan lama, hanya dibedakan sedikit demi sedikit. Jadi sebenarnya tak ada hal baru dalam pemikiran penulisnya.
Patut disayangkan jika ada oknum dosen yang mendangkalkan ilmu dengan memecah penelitian menjadi beberapa karya ilmiah atau mengalihbahasakan tulisan ke dalam bahasa lain dengan substansi sama tetapi hanya berbeda publikasi. Misalnya satu karya ilmiah selain dicetak oleh penerbit buku untuk menjadi buku ajar, sekaligus juga diangkat sebagai jurnal. itu adalah teknik menulis yang salah. Dosen mempunyai porsi pengaruh paling besar di antara civitas akademika lainnya dalam menjaga kualitas akademik di universitas.
Seorang dosen sudah selayaknya mampu mengajar dengan kualitas akademik yang baik. Ia juga harus bisa meningkatkan kualitas individu lain dengan berbagai cara. Hal itu bisa dilakukan melalui kegiatan penelitian, penulisan karya ilmiah, pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dosen dituntut memiliki tanggung jawab moral dalam menghasilkan karya ilmiah murni hasil jerih payahnya. Penelitian, pengorbanan waktu dan tenaga memang harus dicurahkan untuk menghasilkan karya ilmiah yang original. Tantangan keaslian karya ilmiah ini akan makin tinggi seiring perkembangan dunia pendidikan. Jadi dosen pun harus memiliki kreativitas dalam menciptakan karya ilmiah tanpa unsur plagiarism.
Khusus dalam konteks buku ajar dan buku referensi, Anda dapat menghindari plagiat dengan menguasai teknik menulis anti plagiarisme, yaitu dengan cara memasukkan semua sumber-sumber yang di tulis pada buku Anda ke dalam daftar pustaka, termasuk gambar-gambar yang Anda gunakan pada buku tersebut. Jika Anda telah melakukannya, Anda telah terbebas dari plagiarism, dan dapat dengan tenang mempromosikan buku karya Anda kepada civitas akademika di seluruh Indonesia.
Penerbit buku Deepublish dengan senang hati bersedia menerbitkan karya – karya tulis dosen Indonesia yang bebas unsur plagiarism. Proses pengerjaan penerbit buku Deepublish hanya membutuhkan waktu 2 minggu saja dengan biaya penerbitan gratis. Penulis dosen hanya dibebankan biaya cetak yang nominalnya sangat terjangkau dengan jumlah cetakan buku sesuai kebutuhan.
[Widi Yunani]
Pada saat menerbitkan buku, penerbit yang dipilih sering menambahkan halaman prancis atau half title dalam…
Menggunakan tools pendeteksi AI tentu menjadi langkah tepat bagi guru dan dosen. Tools ini bisa…
Proses menulis biasanya diawali dengan menulis draft dan disebut sebagai draft pertama. Penulisan draft menjadi…
Salah satu tahapan penting dalam proses menulis adalah swasunting atau self editing. Melakukan swasunting membantu…
Menggunakan AI untuk parafrase memang menjadi pilihan banyak akademisi saat ini, baik itu dosen maupun…
Menggunakan AI untuk membuat mind mapping atau peta konsep, tentunya menjadi alternatif yang banyak dipilih.…
View Comments