Kalimat Partisipial dan Aturan Penerapannya dalam Bahasa Indonesia

Kalimat Partisipial dan Aturan Penerapannya dalam Bahasa Indonesia

Pada saat membaca suatu karya tulis, kadang menjumpai kalimat yang diawali kata kerja atau verba. Kalimat seperti ini paling lumrah disusun dan digunakan dalam komunikasi bahasa Inggris. Kemudian dikenal sebagai kalimat partisipial. 

Menariknya, kalimat jenis ini juga mulai jamak dijumpai pada tulisan dalam bahasa Indonesia. Misalnya pada artikel berita yang terbit di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Namun, bagaimana ketentuannya dalam kaidah bahasa Indonesia? Berikut informasinya. 

Apa Itu Kalimat?

Sebelum membahas apa itu kalimat partisipial, maka dibahas dulu mengenai kalimat. Dikutip dari buku Kalimat: Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia, karya dari Sry Satriya (2019), menjelaskan bahwa kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang dapat mengungkapkan pikiran yang utuh atau setiap tuturan yang dapat mengungkapkan suatu informasi secara lengkap. 

Unsur di dalam kalimat mencakup frasa dan juga klausa. Diman frasa dipahami sebagai kelompok kata. Sementara klausa adalah kelompok kata, yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat. 

Frasa maupun klausa tidak bisa disebut sebagai kalimat, kecuali membentuk struktur utuh sesuai kaidah dalam bahasa Indonesia. Pasalnya, struktur utuh minimal mencakup Subjek dan Predikat. Sementara frasa umumnya tidak memiliki subjek. 

Sedangkan klausa, tidak selalu bisa berdiri sendiri karena tidak adanya suatu unsur. Sehingga beberapa klausa tidak bisa disebut kalimat. Kecuali jika sudah ada subjek dan predikat, maka bisa berdiri sendiri tanpa tambahan kata dan kalimat lanjutan. Maka bisa disebut kalimat. 

Mengenal Kalimat Partisipial? 

Jika membahas tentang kalimat, maka biasanya hanya fokus membahas kalimat efektif dan tidak efektif. Namun, pernahkah mendengar kalimat partisipial? Secara umum, kalimat jenis dan model ini hanya lumrah digunakan dalam bahasa Inggris. 

Dikutip melalui Study.com, kalimat jenis partisipial adalah suatu kalimat yang dibuka atau diawali dengan kata kerja (verba). Kata kerja di dalam kalimat jenis ini kemudian punya ciri khas, yakni ada penambahan yang dalam bahasa Indonesia imbuhan, yang dikenal sebagai  frasa partisipial. 

Frasa partisipial punya ciri khas ada tambahan -ing (misal: walking, listening, writing, dll) maupun -ed (misal exhausted, tired, surprised, exited, dll) pada kata kerja. Kemudian, ditempatkan di awal kalimat yang menjadi ciri khas. Sehingga disebut sebagai kalimat partisipial. 

Kalimat jenis partisipial umum digunakan dalam bahasa Inggris karena tidak mengulang penyebutan subjek kalimat. Selain itu, struktur kalimat menjadi lebih ringkas akan tetapi tetap memiliki makna yang jelas. Sehingga memudahkan pembaca memahami kalimat tersebut. 

Ciri-Ciri Kalimat Partisipial 

Memahami dan mengenal lebih dalam lagi mengenai kalimat partisipial. Maka tentu perlu mengenal ciri khas dari kalimat jenis ini. Meskipun tidak umum digunakan dalam bahasa Indonesia, akan tetapi bisa menambah wawasan. Adapun ciri-cirinya antara lain: 

1. Menggunakan Frasa Partisipial 

Ciri khas yang pertama, tentu saja menggunakan frasa partisipial. Frasa partisipial seperti yang dijelaskan sebelumnya adalah kata kerja yang kemudian ada tambahan imbuhan -ing atau -ed

Jika frasa partisipial diletakan di awal kalimat, maka sudah memenuhi salah satu ciri utama dari kalimat jenis partisipial. Sebaliknya, jika dalam kalimat tidak ada frasa partisipial maka belum bisa disebut sebagai kalimat jenis partisipial. 

2. Tidak Ada Subjek di Frasa Partisipial 

Ciri khas yang kedua adalah tidak ada subjek di dalam frasa partisipial. Dalam bahasa Indonesia, frasa sendiri biasanya berisi subjek saja atau predikat saja. Namun, di dalam frasa partisipial biasanya tidak ada subjek. 

Sebab terdiri dari kata kerja dengan imbuhan -ing atau -ed.. Baru kemudian diikuti frasa atau klausa kedua yang terdapat subjek di dalamnya. Misalnya seperti contoh berikut: 

  • Exhausted by the journey, he fell asleep immediately (subjek = he dan ada di klausa kedua atau kalimat kedua). 
  • Walking to school, she met her friend. (subjek = she dan ada di klausa kedua bukan di frasa partisipial sebelum tanda koma). 

Jadi, jika menjumpai suatu kalimat dengan imbuhan -ing atau -ed yang tidak ada subjek. Maka sudah memenuhi ciri kedua dari kalimat jenis partisipial. Begitu juga sebaliknya, jika dua ciri ini tidak ada maka besar kemungkinan bukan kalimat jenis partisipial. 

3. Frasa Partisipial Berfungsi sebagai Keterangan 

Ciri yang ketiga adalah berkaitan dengan fungsi dari frasa partisipial. Meskipun berisi kata kerja dengan imbuhan -ing atau -ed. Namun, fungsi dari frasa ini bukan untuk menjelaskan pekerjaan dari subjek. 

Melainkan menjadi keterangan (K) yang menjelaskan apa yang dilakukan, dirasakan, menjelaskan cara, menjelaskan suatu penyebab, dan sebagainya. Jadi, frasa partisipial berfungsi sebagai keterangan yang menjelaskan apa yang dilakukan atau yang dipikirkan dan dirasakan subjek pada kalimat. 

4. Kalimat Lebih Ringkas Tapi Jelas 

Ciri khas yang keempat dari kalimat partisipial adalah kalimat menjadi lebih ringkas atau lebih pendek. Pasalnya, di dalam kalimat jenis ini tidak ada pengulangan subjek. Dimana subjek hanya ditulis sekali pada klausa kedua. 

Tidak adanya subjek, membuat beberapa unsur kata di dalam klausa pertama menjadi lebih ringkas. Sehingga secara keseluruhan, panjang dari kalimat jenis partisipial adalah lebih pendek. 

Supaya lebih mudah dipahami, berikut adalah dua contoh yang membandingkan kalimat dengan bentuk partisipial dengan yang tidak: 

  • When she was walking to school, she met her friend (bukan partisipial). 
  • Walking to school, she met her friend. (partisipial, dengan panjang kalimat yang lebih ringkas atau pendek). 

Penggunaan Kalimat Partisipial dalam Kalimat Berbahasa Indonesia 

Kalimat partisipial  pada dasarnya menjadi salah satu jenis atau bentuk kalimat yang umum atau lumrah digunakan dalam bahasa Inggris. Lalu, bagaimana dengan bahasa Indonesia? Melalui penjelasan ciri-ciri kalimat jenis partisipial di atas, maka bisa dipahami jawabannya adalah tidak lumrah. 

Bahkan, jika didasarkan pada kaidah penulisan kalimat bahasa Indonesia, kalimat jenis partisipial adalah kalimat yang tidak sesuai kaidah. Sehingga termasuk kalimat tidak efektif dan makna menjadi tidak jelas atau kabur. 

Disebut demikian, karena di dalam kaidah pembuatan kalimat menggunakan bahasa Indonesia tidak diperbolehkan mencantumkan kata kerja (verba) kalimat inti. Sehingga kata kerja idealnya dicantumkan setelah menyebutkan subjek, bukan sebagai pembuka kalimat. 

Kalimat dengan struktur partisipial seperti dalam bahasa Inggris kemudian dianggap sebagai kalimat tidak baku. Sehingga tidak seharusnya digunakan dalam komunikasi secara tertulis, maupun komunikasi secara lisan. 

Namun, jika membaca sejumlah artikel berita di media massa. Baik di media massa cetak, elektronik, maupun portal daring. Maka bisa dengan mudah menjumpai kalimat partisipial. Terutama pada judul artikel berita. Berikut beberapa contohnya: 

  • Tertawa saat sidang Ahok, saksi dari polisi ditegur hakim.
  • Diperiksa polisi, Firza menggunakan penutup wajah.

Tak hanya semakin sering menjumpai struktur kalimat jenis partisipial pada judul artikel berita. Struktur ini juga bisa dijumpai pada kalimat-kalimat di dalam artikel berita tersebut. Berikut beberapa contohnya: 

  • Berbicara kepada media kemarin di kantornya, Janedri M. Gaffar mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal Siti Nurbaya. 
  • Melihat situasi mulai memanas, petugas dari Kemendagri mengambil alih kendali dialog.
  • Ditemani pengacaranya, Fuadi mengadukan Tempo kepada Polri. 

Dikutip melalui Media Indonesia, adanya kalimat jenis partisipial di dalam artikel berita. Baik di dalam judul maupun di dalam teks artikel berita tersebut. Biasanya membentuk kalimat majemuk bertingkat. 

Secara umum, kalimat majemuk bertingkat adalah jenis kalimat yang terdiri dari dua klausa atau lebih yang hubungannya tidak setara, di mana terdapat satu klausa utama (induk kalimat) dan satu atau lebih klausa anak yang bergantung pada klausa utama tersebut. 

Namun, untuk disebut sebagai kalimat majemuk bertingkat pun masih belum memenuhi salah satu syarat. Yakni terdapat konjungsi yang menghubungkan dua klausa yang tidak setara. 

Jadi, jika mengacu pada kaidah atau tata aturan penyusunan kalimat dalam bahasa Indonesia. Kalimat partisipial termasuk kalimat dengan susunan yang salah. Sehingga tidak disarankan untuk digunakan. 

Jika memang merasa susunan kalimat dengan model partisipial seperti pada bahasa Inggris dirasa lebih tepat untuk menjelaskan ide di kepala. Maka disarankan untuk menambahkan konjungsi agar memenuhi syarat menjadi kalimat majemuk bertingkat. Berikut contoh perubahannya: 

  • Janedri M. Gaffar mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal Siti Nurbaya, ketika berbicara kepada media kemarin di kantornya. 
  • Janedri M. Gaffar mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal Siti Nurbaya, saat berbicara kepada media kemarin di kantornya. 
  • Janedri M. Gaffar mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal Siti Nurbaya, tatkala berbicara kepada media kemarin di kantornya.

Kenapa Kalimat Partisipial Jamak Dijumpai pada Artikel Berita?

Meskipun menggunakan susunan kalimat partisipial tidak dianjurkan dalam tulisan berbahasa Indonesia. Namun, penggunaan kalimat jenis ini semakin sering dijumpai. Terutama dalam artikel-artikel berita, termasuk juga artikel daring di berbagai website (bukan portal berita). 

Adanya kondisi ini ternyata dipengaruhi oleh beberapa alasan, dimana kalimat bentuk partisipial dianggap lebih tepat untuk diterapkan. Alasan yang dimaksud antara lain: 

1. Menjadikan Judul Lebih Ringkas dan Padat

Alasan yang pertama berkaitan dengan pemenuhan kriteria judul yang baik, yakni ringkas atau tidak terlalu panjang. Menyusun judul dengan kalimat baku sesuai kaidah bahasa Indonesia memang sangat mungkin untuk dilakukan. 

Namun, harus diakui ketika mengadaptasi susunan partisipial dari bahasa Inggris prosesnya lebih mudah. Sebab dengan bentuk partisipial maka penulis tidak perlu menambahkan konjungsi (kata hubung). 

Sehingga sudah ada kemudahan untuk mengurangi jumlah kata di dalam judul. Dimana idealnya antara 10-25 kata saja. Jadi, dengan bentuk partisipial maka kriteria ini lebih mudah terpenuhi. Sekaligus menjadikan judul lebih ringkas tapi padat informasi. 

2. Menjelaskan Pola Sebab Akibat Tanpa Konjungsi 

Alasan yang kedua kenapa kalimat berbentuk partisipial diterapkan dalam tulisan bahasa Indonesia adalah bisa membantu menjelaskan pola sebab akibat. Akan tetapi tanpa menggunakan konjungsi. 

Menyusun judul artikel akan memberi kesan menarik dengan pola sebab akibat. Hanya saja, pola ini biasanya diikuti dengan penambahan konjungsi. Supaya judul tetap ringkas atau tidak terlalu panjang. Banyak yang mengeliminasi konjungsi. 

Kemudian disusun dengan bentuk kalimat partisipial karena dipandang pola sebab akibat menjadi lebih mengalir. Sehingga bentuk partisipial ini sering dipilih. Sebagai contoh, berikut beberapa judul dengan pola sebab akibat dan disusun memakai bentuk partisipial: 

  • Terbakar Api, Gudang Kayu di Pelabuhan Runtuh dalam Hitungan Menit (sebab/; terbakar api, akibat: gudang kayu runtuh). 
  • Diterpa Hujan Deras, Jalan Utama Kota Terendam Banjir (sebab: diterpa hujan deras, Akibat: jalan utama terendam banjir). 
  • Terseret Arus, Perahu Nelayan Hancur di Muara Sungai (Sebab: terseret arus, Akibat: perahu nelayan hancur). 
  • Tertimpa Longsor, Jalan Antar Provinsi Lumpuh Total (Sebab: tertimpa longsor → Akibat: jalan lumpuh total). 

3. Judul Artikel Lebih Dinamis dan Menarik Perhatian 

Alasan yang ketiga kenapa kalimat partisipial semakin sering digunakan dalam berbagai artikel berita adalah membantu menjadikan judul lebih dinamis. Begitu juga ketika diterapkan di dalam teks artikel berita tersebut. 

Disebut dinamis, karena bentuk partisipial membuat judul lebih ringkas dan bisa langsung dipahami dengan sekali baca. Kedua, bentuk partisipial menjadikan judul terkesan menginformasikan suatu kejadian baru saja terjadi. 

Pasalnya, bentuk partisipial ini menempatkan kata kerja (verba) di bagian depan. Sehingga menegaskan bahwa suatu peristiwa atau informasi yang disampaikan dalam artikel masih baru, segar, bukan kabar atau berita usang. 

Alasan ketiga kenapa disebut dinamis, karena bentuk partisipial membantu memberi efek dramatis pada judul artikel. Dimana dengan adanya  kata kerja di bagian awal menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan tegas, cepat (terkini), dan kuat (kredibel). Jika judul artikel tanpa bentuk partisipial maka cenderung datar. 

Membantu memahami perbedaan antara judul artikel yang dinamis berkat kalimat partisipial di dalamnya dan tidak. Maka berikut beberapa contoh untuk perbandingan: 

  • Tertimpa Longsor, Jalan Desa Tertutup Total (partisipial, terkesan langsung, padat, dramatis, dan menarik perhatian). 

Jalan Desa Tertutup Total Karena Longsor (bukan partisipial, terkesan lebih datar, menjelaskan secara informatif, tapi tidak se-“hidup” versi partisipial). 

  • Diterpa Angin Kencang, Atap Pasar Berhamburan (partisipial, terkesan langsung, padat, dramatis, dan menarik perhatian). 

Atap Pasar Berhamburan Akibat Angin Kencang (bukan partisipial, terkesan lebih datar, menjelaskan secara informatif, tapi tidak se-“hidup” versi partisipial). 

Membantu Menegaskan Bagian Terpenting dari Berita 

Alasan berikutnya kenapa menyusun judul artikel berita dengan kalimat berbentuk partisipial adalah untuk menegaskan atau memberi sorotan pada hal terpenting. Hal ini dapat terjadi, karena kata kerja yang ditempatkan di depan bisa langsung mengarahkan pembaca memahami poin penting yang di-highlight. 

Misalnya, di dalam artikel berita mengangkat kebijakan baru yang dibuat oleh presiden Indonesia. Namun, penulis berita ingin pembaca menyoroti kebijakan baru tersebut. Bukan pada siapa pembuatnya, atau tidak menyorot pada presiden. 

Sehingga kebijakan baru yang dibuat kemudian ditaruh di bagian awal judul. Sehingga menjadi sorotan pertama di mata pembaca. Jika aspek terpenting ditaruh di awal, maka akan lebih menarik minat dan perhatian pembaca. Berikut contoh susunannya: 

  • Mengurangi Anggaran Kesehatan, Presiden Diprotes Kalangan Aktivis (mengajak pembaca menyoroti kebijakan “pengurangan anggaran kesehatan”). 
  • Membuka Investasi Asing, Presiden Janjikan Lapangan Kerja Baru (mengajak pembaca menyoroti kebijakan “pembukaan investasi pihak asing di Indonesia”).
  • Diguncang Skandal, Perusahaan Sulit Bangun Kepercayaan Publik (mengajak pembaca menyoroti “skandal di balik perusahaan”).

4. Memudahkan Penyusunan Judul yang Mencerminkan Isi Tulisan 

Alasan selanjutnya, kalimat partisipial pada judul artikel berita membantu penulis merangkum isi artikel. Sehingga judul yang disusun bisa menjelaskan isi artikel, akan tetapi dalam versi lebih ringkas. 

Hal ini dapat terjadi, karena di dalam bahasa Indonesia bentuk partisipial membentuk kalimat majemuk bertingkat. Sehingga di dalamnya berisi dua klausa yang disatukan. Pada dasarnya memiliki susunan panjang, terutama dengan konjungsi. Namun, partisipial membuatnya ringkas tapi bisa mempresentasikan keseluruhan isi artikel.

Artikel Penulisan Buku Pendidikan