10 AI untuk Mencari Gambar Pendukung, Bagaimana Hukumnya?

AI untuk Mencari Gambar

Pada saat membutuhkan gambar untuk melengkapi suatu konten daring, maka menggunakan AI untuk mencari gambar sering dipertimbangkan. Platform AI menyediakan berbagai layanan yang efisien dari banyak aspek, termasuk dalam memenuhi kebutuhan gambar. 

Sejumlah platform AI bisa digunakan untuk membuat gambar baru yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan. Beberapa lagi yang lainya bisa digunakan untuk memodifikasi gambar yang dimiliki, baik koleksi pribadi maupun didapatkan dari sumber tertentu. 

Namun, amankah dari pelanggaran Hak Cipta apabila menggunakan platform AI untuk mencari berbagai gambar? Pertanyaan ini tentu saja terlintas dalam pikiran ketika memahami apa itu Hak Cipta dan resiko jika melakukan pelanggaran. Berikut informasinya. 

Hak Cipta Gambar

Dikutip melalui Hukum Online, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karya tertentu sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mendapat perlindungan hukum dalam bentuk Hak Cipta. Gambar adalah jenis karya yang termasuk dalam perlindungan Hak Cipta tersebut. 

Hak Cipta ini didapatkan secara otomatis, baik ketika suatu gambar dipublikasikan maupun tidak. Hal ini tercantum di dalam Pasal 40 pada UU Nomor 28 Tahun 2014. Selain itu, Hak Cipta pada gambar juga didapatkan dengan didaftarkan ke pihak DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). 

Sehingga bisa dipahami bahwa Hak Cipta pada karya berbentuk gambar bisa didapatkan otomatis oleh pembuat atau pemilik gambar tersebut. Gambar disini bisa dalam bentuk gambar ilustrasi sampai hasil fotografi. Dimana tersebut di dalam Pasal 40 juga. 

Meskipun begitu, membantu mendapat perlindungan hukum yang sah dan bisa dibuktikan dengan jelas ketika ada persidangan (sengketa). Maka pemilik gambar dan foto dianjurkan untuk mengurus Hak Cipta ke DJKI. 

Pengajuan bisa dilakukan langsung secara luring maupun daring lewat aplikasi e-Hak Cipta. Bisa diakses melalui tautan berikut https://e-hakcipta.dgip.go.id/. Pengajuan juga bisa dibantu oleh pihak ketiga, seperti jasa pengurusan HKI profesional dan berlisensi (resmi). 

Tips Mencantumkan Gambar dari Internet agar Tidak Terkena Plagiat

Melalui penjelasan sebelumnya, dimana bisa dipahami bahwa gambar dan foto (hasil fotografi) dilindungi Hak Cipta. Maka bisa diketahui bahwa penggunaan gambar dan foto dari internet juga harus hati-hati. 

Sebab menggunakan gambar dan foto dari internet dan dilindungi Hak Cipta, termasuk memodifikasi gambar masih termasuk pelanggaran Hak Cipta itu sendiri. Detailnya tertuang di dalam Pasal 43 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Meskipun begitu, menggunakan sampai memodifikasi gambar dan foto dari internet bisa bebas dari pelanggaran Hak Cipta. Berikut beberapa tipsnya: 

1. Mencari dan Meminta Izin kepada Pemegang Hak Cipta 

Tips yang pertama adalah mendapatkan izin dari pemegang Hak Cipta foto maupun gambar dari internet. Jadi, setiap kali menemukan gambar dari internet silahkan mencari siapa pembuatnya. Sebab pembuat foto dan gambar ini yang merupakan pemegang Hak Cipta. 

Setelah menemukan pemilik Hak Cipta, bisa menyampaikan niatan untuk menggunakan gambar tersebut. Jika diizinkan, maka artinya sudah mendapat lisensi untuk menggunakannya sesuai ketentuan pemegang Hak Cipta. 

Semisal pemilik gambar meminta mencantumkan sumber atau menyebutkan ketentuan lain, maka wajib diikuti. Oleh sebab itu, penting untuk memastikan izin ini didapatkan agar bebas pelanggaran Hak Cipta dan menghindari konsekuensi hukum yang mungkin terjadi di masa mendatang. 

2. Mencantumkan Sumber Gambar dari Internet 

Tips yang kedua agar penggunaan dan modifikasi gambar dari internet bebas pelanggaran Hak Cipta adalah mencantumkan sumber. Jadi, pastikan setiap kali gambar digunakan dalam blog, postingan media sosial, dimasukan ke karya tulis, dan sebagainya wajib mencantumkan sumber. 

Pencantuman sumber disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Jika Anda dosen dan mahasiswa, maka biasanya pihak perguruan tinggi menerbitkan buku panduan mengenai tata cara mencantumkan sumber gambar dari internet dan sumber lain pada karya tulis ilmiah. Maka tinggal diikuti. 

3. Memeriksa Ketentuan Hak Cipta di Website Gambar 

Tips yang ketiga, memeriksa ketentuan Hak Cipta di website maupun media daring lain yang menyediakan gambar. Sejumlah website dan aplikasi menyediakan gambar yang bebas digunakan dan dimodifikasi. 

Beberapa mensyaratkan pengunjung registrasi akun, membayar biaya langganan, dan sebagainya. Namun, beberapa lagi yang lainnya tidak ada syarat tertentu. Sehingga semua gambar dan foto pada website bisa langsung diunduh, digunakan, maupun dimodifikasi. Silahkan menyesuaikan ketentuan sumber gambar. 

4. Memilih Gambar yang Sudah Menjadi Domain Publik 

Tips yang keempat adalah memilih gambar dari internet yang sudah menjadi domain publik. Sesuai ketentuan dalam UU Nomor 28 Tahun 2014, Hak Cipta terbatas waktu. Pada gambar, masa berlakunya seumur hidup pencipta dan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. 

Jadi, pada beberapa gambar yang sudah melewati batas masa perlindungan Hak Cipta secara otomatis masuk domain publik. Gambar dan foto-foto domain publik ini bisa dijadikan prioritas untuk digunakan, diunduh, dimodifikasi, dan sebagainya tanpa perlu izin dari pencipta. 

Aturan Gambar yang Dihasilkan AI untuk Gambar Ilustrasi

Lalu, apakah AI untuk mencari gambar juga menghasilkan gambar yang dilindungi Hak Cipta? Mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2014 pada pasal 1, pemegang Hak Cipta disebut sebagai Pencipta. 

Pada Pasal 1 Ayat 2 UU tersebut, Pencipta memiliki definisi sebagai seorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan suatu ciptaan yang bersifat khas dan pribadi.

Sementara AI (Artificial Intelligence) bisa disebut sebagai sebuah teknologi atau mesin di dalam suatu program atau aplikasi di perangkat elektronik. Dimana tidak memenuhi kriteria untuk disebut sebagai orang atau individu. Sehingga bukan sebagai Pencipta dan tidak memegang Hak Cipta. 

Maka bisa dipahami bahwa gambar yang dihasilkan oleh AI tidak memiliki Hak Cipta. Sehingga bisa digunakan oleh siapa saja untuk kebutuhan apa saja. Hanya saja, terdapat dua konteks ketika seseorang menggunakan AI untuk mencari gambar. 

Konteks yang pertama, orang tersebut memakai platform AI untuk membuatkan gambar dari nol. Semisal menyusun prompt dan meminta AI untuk membuatkan gambar objek tertentu dalam kondisi tertentu. Maka gambar murni dibuat AI sehingga tidak memiliki Hak Cipta. 

Konteks yang kedua, seseorang memakai platform AI untuk memodifikasi gambar dari sumber lain misalnya dari media sosial Instagram. Dalam konteks ini, AI akan melakukan modifikasi pada gambar dengan Hak Cipta dan termasuk pelanggaran Hak Cipta. 

Oleh sebab itu, menggunakan AI untuk mencari gambar agar bebas pelanggaran Hak Cipta dianjurkan membuat gambar dari nol memakai AI tersebut. Bukan memodifikasi gambar dengan Hak Cipta. 

Tips lain, meminta AI melakukan modifikasi gambar domain publik maupun yang sudah mendapat lisensi dari Pencipta atau pemegang Hak Cipta. Hal ini sesuai penjelasan sebelumnya mengenai tips menghindari pelanggaran Hak Cipta saat memakai gambar dari internet. 

Sebagai catatan tambahan, jika Anda akademisi baik dosen maupun mahasiswa. Tentunya memahami adanya etika akademik terkait penggunaan AI, termasuk untuk mencari sampai membuat gambar. Jadi, bisa tidaknya atau boleh tidaknya harus mengikuti kebijakan dosen maupun perguruan tinggi yang menaungi. 

Selain itu, AI yang merupakan teknologi dengan perkembangan cukup pesat selama beberapa tahun belakangan ini. Kemudian menjadi pembahasan hangat mengenai dampak positif dan negatifnya bagi para pengguna. 

Tentunya akan ada kemungkinan terbit aturan baru dari pemerintah. Sehingga ketentuan penggunaannya dalam mencari dan membuat gambar menyesuaikan dengan update aturan baru tersebut seperti apa ke depannya. 

Daftar AI untuk Mencari Gambar

Setelah memahami bagaimana aturan menggunakan sampai mencari gambar dengan AI seperti apa berkaitan dengan Hak Cipta. Tentunya bisa mulai mempergunakan AI untuk mencari gambar dengan lebih bijak dan sesuai ketentuan agar bebas pelanggaran. 

Berikut adalah sejumlah daftar platform AI yang bisa digunakan untuk mencari atau membuat gambar: 

1. Canva 

Salah satu rekomendasi tools AI untuk membantu mencari gambar adalah Canva. Canva hadir dengan teknologi AI dan menawarkan layanan Image Generator. 

Dalam layanan ini, pengguna bisa menyusun prompt dan meminta Canva membuatkan gambar dari nol sesuai kebutuhan. Selanjutnya, hasil gambar tersebut bisa dimodifikasi lagi dengan fitur Magic Edit, Magic Eraser, dan sebagainya. 

Layanan dari Canva ini bisa diakses gratis dengan maksimal membuat 50 gambar AI per bulan. Jika butuh lebih maka bisa upgrade ke akun berbayar dan tersedia pilihan paket dengan biaya berbeda-beda. 

2. PicsArt 

Pilihan AI untuk mencari gambar berikutnya adalah PicsArt. Secara umum, sistem kerjanya mirip Canva yang mengubah teks menjadi gambar siap pakai. Sehingga pengguna menyusun prompt yang meminta dibuatkan gambar tertentu sesuai keinginan dan kebutuhan. 

Hasil gambar tersebut juga bisa dimodifikasi dengan sejumlah fitur khas dari PicsArt. Sama seperti Canva, platform ini bisa diakses di website maupun diinstal ke smartphone Android dan iOS. Aksesnya berbayar dengan beberapa pilihan paket langganan. 

3. NightCafe 

Pengisi daftar AI untuk membantu mencari gambar berikutnya adalah NightCafe. Cara kerjanya juga berbasis teks, sehingga pengguna memulai dengan menyusun prompt. Isi prompt akan diubah dalam bentuk visual sehingga terbentuk gambar. 

Gambar yang dihasilkan selanjutnya juga bisa diedit, baik diubah warna di bagian tertentu sampai penambahan teks. Akses layanan NightCafe gratis, akan tetapi tersedia paket berbayar dengan fasilitas atau fitur tambahan. 

4. Rupa AI 

Bagi Anda yang membutuhkan gambar AI dalam versi foto diri yang profesional maupun estetik untuk dijadikan profil pada CV, akun media sosial, dan sebagainya. Maka bisa memakai Rupa AI. 

Fitur utama dari platform AI untuk mencari gambar ini adalah mengubah foto selfie maupun groupie menjadi versi AI yang khas. Selain itu, bisa membantu mengubah latar belakang foto dan penambahan elemen tertentu agar estetik atau justru terkesan profesional. Layanan ini sifatnya berbayar dan tersedia pilihan paket. 

5. MidJourney 

Selanjutnya ada platform bertajuk MidJourney yang juga bisa diandalkan untuk mencari dan membuat sampai mengedit gambar. Ada banyak fitur di platform ini bisa membantu mendapat gambar sesuai kebutuhan. 

Salah satunya fitur Generate Image from Text, dimana pengguna bisa menyusun prompt untuk meminta sistem dibuatkan gambar tertentu. Hasilnya kemudian bisa diedit lagi agar sesuai kebutuhan dengan fitur editing di dalamnya. 

Layanan pembuat dan mengedit gambar di MidJourney sifatnya berbayar. Tersedia beberapa pilihan paket dan masing-masing punya batasan jumlah gambar yang dibuat. Jadi silahkan memilih yang sesuai kondisi dan kebutuhan. 

6. Craiyon 

Pilihan berikutnya adalah Craiyon. Platform AI satu ini menyediakan layanan Image Generator berbasis teks. Pengguna bisa menyusun prompt berisi perintah dibuatkan gambar seperti apa. Dalam hitungan detik atau menit, gambar sudah siap diunduh. 

Lewat layanan ini, pengguna bisa membuat foto profil untuk akun media daring sampai foto profesional di CV. Sekaligus membuat ilustrasi dan gambar tema lain dengan mudah. Layanannya sendiri berbayar dengan biaya langganan dimulai dari USD 10 per bulan. 

7. Wombo Dream 

Platform AI untuk mencari gambar berikutnya adalah Wombo Dream. Sering juga disebut sebagai platform Dream dari atau by Wombo. Platform ini memakai AI berbasis teks, sehingga pengguna tinggal menyusun prompt. 

Isi prompt akan diubah menjadi visual, yakni berbentuk gambar khas buatan AI. Platform ini banyak digunakan karena hasil pekerjaan yang cepat dan umumnya relevan dengan isi prompt yang dibuat. 

Hanya saja, Wombo Dream sifatnya berbayar untuk bisa mengakses seluruh fitur dan layanan tanpa ada batasan. Namun, untuk uji coba cocok tidaknya bisa menggunakan paket gratis yang cukup registrasi memakai email aktif. 

8. Deep AI 

Berikutnya ada platform AI bernama Deep AI. Dalam layanan pembuatan gambar, platform ini menyediakan dua jenis layanan. Yakni Image Generator berbasis teks, sehingga pengguna wajib menyusun prompt. 

Kedua, layanan Image Editing dengan AI. Sehingga bisa digunakan untuk mengedit gambar atau foto milik sendiri maupun foto yang sudah didapatkan Hak Cipta-nya. Pengguna juga bisa menggunakan dua layanan ini sekaligus jika diperlukan. 

Layanan dari Deep AI juga tidak hanya sebatas pada layanan membuat gambar. Melainkan ada juga layanan membuat video, musik, sampai suara atau podcast memakai AI. Layanan ini sifatnya berbayar, akan tetapi ada masa trial gratis beberapa hari. 

9. Hotpot AI 

Pilihan platform AI untuk mencari gambar maupun membuat gambar selanjutnya adalah Hotpot AI. Platform ini menyediakan banyak layanan berkaitan dengan gambar dan foto. Mulai dari pembuatan gambar dari nol, editing, sampai mengubah tampilan. Misal dari foto menjadi animasi atau sebaliknya. 

Pengguna selain dibantu mendapatkan gambar ilustrasi dalam berbagai tema dan objek. Juga bisa memakai layanannya untuk membuat logo perusahaan atau logo usaha. Layanan ini bisa diakses gratis dengan kewajiban registrasi akun memakai email aktif. 

10. Dall-E

Dikutip melalui Dewaweb, salah satu rekomendasi AI untuk mencari gambar adalah Dall-E yang merupakan salah satu produk dari Chat GPT. Cara kerjanya mirip dengan Chat GPT dimana berbentuk chatbot dan berbasis teks. 

Pengguna diwajibkan menyusun prompt berisi perintah dibuatkan gambar dengan ketentuan tertentu. Selanjutnya sistem akan membuatkan gambar yang sesuai isi prompt. 

Layanan dari platform ini sendiri dulunya gratis, hanya saja sejak Agustus 2024 diubah menjadi berbayar. Namun, pengguna diberi akses gratis dengan maksimal 2 gambar per hari. Jika butuh lebih, maka wajib upgrade ke paket berbayar. 

Itulah beberapa platform AI untuk mencari gambar maupun membuat gambar dari nol yang bisa diandalkan. Baik untuk ilustrasi dalam melengkapi artikel di blog, artikel ilmiah, naskah buku, dan sebagainya. Silahkan memilih yang dirasa sesuai kebutuhan dan hasilnya paling sesuai ekspektasi. 

Artikel Penulisan Buku Pendidikan