Search
Close this search box.

Akreditasi Unggul LAMPTKes dan 6 Cara Meraihnya

cara mendapatkan akreditasi lamptkes

Dalam pembukaan program studi di bidang kesehatan dan farmasi, perguruan tinggi biasanya akan berusaha meraih akreditasi unggul LAMPTKes. LAMPTKes menjadi salah satu lembaga independen yang memiliki tugas melakukan akreditasi khusus pada program studi di bidang kesehatan dan farmasi di Indonesia. 

Jadi, akreditasi program studi di pendidikan tinggi tidak semua dilakukan oleh BAN-PT. Meskipun secara khusus hanya menilai akreditasi pada prodi kesehatan dan farmasi. Namun acuan dari LAMPTKes tetap pada kebijakan Kementerian, yakni Kemdikbud. 

Nilai tertinggi dalam proses akreditasi LAMPTKes adalah unggul. Tidak berlebihan jika prodi kesehatan dan farmasi di seluruh Indonesia berjuang untuk meraih nilai akreditasi tertinggi tersebut. Lalu, seperti apa upaya yang bisa dilakukan untuk mencapainya? 

Apa Itu LAMPTKes? 

Sebelum membahas bagaimana meraih akreditasi unggul LAMPTKes, maka akan dibahas dulu mengenai beberapa hal mendasar. Hal pertama adalah mengenai apa itu LAMPTKes yang mungkin bagi beberapa orang masih terasa asing di telinga. 

Dikutip melalui website Universitas Islam An Nur Lampung, dijelaskan bahwa LAMPTKes memiliki kepanjangan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia. Lembaga ini dijelaskan adalah lembaga yang terbentuk dari asosiasi profesi dan perguruan tinggi kesehatan. 

Jadi, bisa dipahami bahwa LAMPTKes adalah lembaga yang dibentuk oleh asosiasi profesi dan perguruan tinggi kesehatan di Indonesia, dengan mandat dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk melaksanakan akreditasi program studi kesehatan.

Secara sederhana, LAMPTKes memiliki tugas dan fungsi sama seperti BAN-PT. Yakni melakukan proses akreditasi terhadap perguruan tinggi dan program studi yang dijalankan. Hanya saja, LAMPTKes lebih spesifik yakni di bidang ilmu kesehatan. 

Otomatis semua perguruan tinggi di bidang kesehatan, misalnya STIKES dan sejenisnya, proses akreditasi dilakukan LAMPTKes bukan BAN-PT. Begitu pula dengan program studi kesehatan dan farmasi, baik di perguruan tinggi kesehatan maupun umum. Akreditasinya dilakukan pihak LAMPTKes. 

Hal penting lainnya mengenai LAMPTKes adalah ruang lingkup pemberian atau penilaian akreditasi. LAMPTKes diketahui hanya melakukan akreditasi untuk program studi kesehatan dan farmasi. 

Cakupannya adalah Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Gizi, Kedokteran Hewan, dan program studi lain yang masuk dalam bidang kesehatan dan farmasi. 

Sementara untuk proses akreditasi ini juga untuk sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Cakupannya yaitu: 

  • Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 
  • Perguruan Tinggi Swasta (PTS) 
  • Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) 
  • Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain (Kemenag dan Kemhan)
  • Sekolah Tinggi Kedinasan, dan juga 
  • Perguruan Tinggi dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian ( PTKL). 

Dalam melaksanakan proses akreditasi, pihak LAMPTKes akan melakukan penilaian melalui 9 kriteria penilaian yang sudah ditetapkan. Mencakup:

  1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
  2. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, penjaminan mutu dan Kerjasama
  3. Mahasiswa
  4. Sumber daya manusia
  5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana
  6. Pendidikan
  7. Penelitian
  8. Pengabdian Kepada Masyarakat
  9. Luaran dan Capaian: Hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Manfaat Hasil Akreditasi LAMPTKes

Akreditasi dari LAMPTKes pada dasarnya sangat penting untuk memastikan semua program studi bidang kesehatan dan farmasi memenuhi standar yang berlaku. Hasil akreditasi pada akhirnya memberi manfaat kepada semua pihak. Berikut penjelasannya: 

  1. Bagi perguruan tinggi, akreditasi LAM-PTKes dapat meningkatkan reputasi dan kinerja institusinya, serta memberikan dasar untuk mengembangkan kurikulum, sumber daya manusia, sarana prasarana, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama dengan pihak lain
  2. Bagi program studi, akreditasi LAM-PTKes dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran dan lulusannya, serta memberikan jaminan kompetensi dan kelayakan profesi bagi para lulusannya
  3. Bagi masyarakat, akreditasi LAM-PTKes dapat memberikan informasi yang valid dan terpercaya tentang mutu program studi kesehatan yang ada di Indonesia, serta memberikan perlindungan konsumen terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu. 

Sekilas Tentang Akreditasi Unggul LAMPTKes 

Dikutip melalui Peraturan Pengurus Perkumpulan LAMPTKes, dijelaskan bahwa akreditasi unggul adalah peringkat akreditasi tertinggi yang dapat diperoleh program studi apabila memenuhi ketentuan kriteria mutlak akreditasi unggul yang ditetapkan Perkumpulan LAMPTKes. 

Hasil akreditasi LAMPTKes juga terbagi menjadi beberapa tingkatan. Secara umum terbagi menjadi empat tingkatan, yaitu: 

  • Unggul (A): Skor 361 s.d 400
  • Baik Sekali (B): Skor 301 s.d 360
  • Baik (C): Skor 200 s.d 300
  • Tidak Terakreditasi (TT): Skor Kurang dari 200

Jadi, untuk meraih skor akreditasi unggul LAMPTKes, sebuah perguruan tinggi maupun program studi kesehatan dan farmasi setidaknya harus meraih skor minimal yang diraih adalah 361 poin.

Sebagai skor tertinggi, sudah tentu untuk meraihnya tidak mudah. Apalagi dari pihak LAMPTKes juga sudah menetapkan indikator penilaian yang mempengaruhi hasil akhir skor akreditasi tersebut. 

Namun, meskipun susah maka artinya bukan tidak mungkin untuk diraih. Aktualnya, ada banyak perguruan tinggi  yang meraih akreditasi unggul tersebut. Baik di salah satu program studi maupun semua program studi kesehatan dan farmasi yang dibuka. 

Syarat Mendapatkan Akreditasi Unggul 

Sebagai skor tertinggi dari proses akreditasi yang dilakukan pihak LAMPTKes, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi. Berikut adalah syarat-syarat untuk meraih akreditasi unggul LAMPTKes: 

1. Memenuhi Standar Minimal Skor Akhir 

Syarat yang pertama adalah program studi kesehatan dan farmasi memenuhi standar minimal skor akhir. Yakni minimal 361 yang menjadi nilai batas bawah (terendah) untuk mendapatkan akreditasi unggul. 

Jika nilai akhir yang didapatkan di bawah 361 maka akan mendapatkan nilai akreditasi di bawah unggul sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun nilai akhir didapatkan dari penilaian Dokumen Kinerja Program Studi dan Laporan Evaluasi Diri Program Studi. 

2. Memenuhi Standar Nilai Hasil Uji Kompetensi CBT/PBT dan OSCE

Syarat kedua untuk bisa meraih akreditasi unggul LAMPTKes adalah memenuhi standar nilai hasil uji kompetensi CBT/PBT dan OSCE. Syarat ini menjadi syarat mutlak sama seperti syarat yang dijelaskan sebelumnya. 

Secara aturan, nilai yang didapatkan adalah perhitungan nilai rata-rata dari kelulusan first taker selama tiga tahun terakhir. Yakni minimal 80%. Jika skor yang didapatkan ternyata di bawah 80% tersebut maka artinya belum memenuhi syarat mendapat akreditasi unggul. 

Selain dua syarat tersebut, diketahui pula bahwa untuk meraih akreditasi unggul LAMPTKes ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Syarat khusus ini berlaku untuk program profesi dan vokasi bidang kesehatan. Diantaranya adalah: 

  • Kondisi penyelenggaraan dan pemberian skor penilaian komponen uji kompetensi (OSCE), dengan penjelasan sebagai berikut: 
  1. Apabila ada pelaksanaan kebijakan OSCE Nasional dan program studi melaksanakan OSCE Nasional, maka skor mengikuti perhitungan dengan rentang 0,0 sampai 4,0. 
  2. Apabila belum ada pelaksanaan kebijakan OSCE Nasional dan program studi melaksanakan OSCE Lokal, maka mengikuti perhitungan dengan skor maksimal 3,0. 
  3. Apabila ada pelaksanaan kebijakan OSCE Nasional, namun program studi tidak melaksanakan OSCE Nasional dan sudah ada lulusan. Maka skor 0,0. 
  4. Apabila belum ada pelaksanaan kebijakan OSCE Nasional dan program studi juga tidak melaksanakan OSCE Lokal, serta sudah ada lulusan. Maka skor 2,0. 
  5. Apabila program studi belum ada lulusan, maka skor 0,0. 

Cara Meraih Akreditasi Unggul LAMPTKes 

Adakah upaya yang bisa dilakukan perguruan tinggi untuk meraih akreditasi unggul LAMPTKes? Jawabannya tentu saja ada. Kuncinya, perguruan tinggi fokus memenuhi kriteria penilaian untuk mencapai standar penilaian akhir. Baik skor akhir maupun skor uji kompetensi yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

Dikutip dari SindoNews.com, dijelaskan ada beberapa upaya yang bisa dilakukan perguruan tinggi untuk memaksimalkan skor akreditasi. Diantaranya adalah: 

1. Memaksimalkan Kualitas Kurikulum Pendidikan 

Seperti yang diketahui, kurikulum pendidikan yang berjalan di sebuah perguruan tinggi adalah hasil pengembangan perguruan tinggi itu sendiri. Hanya saja tetap wajib mengikuti dan memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian (Kemenag, Kemdikbud, dll). 

Kurikulum pendidikan yang diterapkan diharapkan mendukung peningkatan mutu lulusan. Sehingga menjadi SDM unggul dan berkualitas yang siap terjun di dunia kerja maupun terjun menjadi pengusaha sukses. 

Pada proses akreditasi LAMPTKes, aspek kurikulum atau kualitas kurikulum yang dijalankan akan dinilai. Maka penting bagi perguruan tinggi untuk memaksimalkan kualitas kurikulum pendidikan yang diterapkan. 

Misalnya kurikulum tersebut sesuai dengan kebijakan MBKM, dimana muaranya adalah memastikan lulusan siap terjun di dunia kerja yang sudah mengalami revolusi industri 4.0. 

2. Mengoptimalkan Sarana dan Prasarana Pendidikan 

Upaya atau cara kedua dalam meraih akreditasi unggul LAMPTKes adalah mengoptimalkan sarana dan prasarana pendidikan. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, salah satu kriteria penilaian dalam proses akreditasi adalah sarana dan prasarana. 

Mencakup kualitas maupun kuantitas dari sarana dan prasarana tersebut. Jumlah fasilitas penunjang kegiatan pendidikan yang disediakan perguruan tinggi harus memadai. Sesuai dengan jumlah mahasiswa di masing-masing program studi. 

Selain jumlahnya sesuai, kualitasnya pun juga harus memadai. Artinya, jangan sampai ada fasilitas penunjang pendidikan yang malfungsi. Misalnya, tersedia fasilitas perpustakaan akan tetapi koleksi di dalamnya masih minim sehingga kurang mendukung proses belajar mahasiswa. 

3. Membangun Sistem Tata Kelola yang Modern 

Cara yang ketiga dalam upaya meraih akreditasi unggul LAMPTKes adalah membangun sistem tata kelola yang modern. Hal ini juga sejalan dengan kriteria penilaian dalam proses akreditasi yang sudah dijelaskan sebelumnya. 

Dimana sistem tata kelola semua aspek kegiatan operasional harus ada, jelas, dan diusahakan modern. Misalnya sudah berbasis komputer dan akan lebih baik lagi jika sudah berbasis daring atau online. 

Sistem tata kelola yang modern membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data perguruan tinggi. Sehingga bisa diakses dengan mudah, cepat, dan tentunya transparan. 

Meraih skor akreditasi tinggi bisa dilakukan dengan membangun sistem tata kelola seperti ini. Sehingga dipandang perguruan tinggi sudah mampu memberikan fasilitas mumpuni untuk mendukung kinerja seluruh SDM di dalamnya serta sudah rapi secara administrasi. 

4. Meningkatkan Kualitas SDM 

Cara berikutnya untuk meraih akreditasi unggul LAMPTKes adalah meningkatkan kualitas SDM. Sebab kualitas SDM disini juga menjadi salah satu kriteria dalam melakukan penilaian akreditasi. 

Semakin tinggi kualitas SDM yang dinaungi sebuah perguruan tinggi, maka semakin maksimal skor akreditasi yang diraih. Ada banyak upaya bisa dilakukan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas SDM di bawah naungannya. 

Mulai dari merekrut SDM dengan kualitas unggul, sehingga bisa memastikan sudah menyaring bibit SDM unggul di kampus. Seperti merekrut dosen dengan pendidikan minimal S3 sehingga sudah menjadi pakar di bidangnya. 

Selain itu, peningkatan mutu SDM juga bisa dilakukan dengan menyelenggarakan kegiatan pelatihan. Baik pelatihan untuk dosen maupun tenaga kependidikan. Contohnya, menyelenggarakan workshop kepenulisan khusus untuk dosen. 

Sebab dosen diwajibkan untuk aktif menulis dan melakukan publikasi baik ke prosiding, jurnal, maupun menerbitkan buku. Sayangnya keterampilan menulis dosen yang masih minim sering menjadi sandungan. Maka workshop bisa menjadi solusi atas masalah tersebut. 

Kualitas SDM juga bisa dimaksimalkan dengan menyelenggarakan program yang mendukung para dosen meraih puncak karir, yakni menjadi Guru Besar. Misalnya menyediakan beasiswa, menyediakan insentif untuk publikasi ilmiah, dll yang membantu dosen bisa segera memenuhi syarat menjadi Guru Besar. 

5. Mendukung Pencapaian Tri Dharma Dosen 

Meraih akreditasi unggul LAMPTKes juga bisa dilakukan dengan selalu mendukung pencapaian tri dharma para dosen. Sebab, pencapaian tri dharma masih menjadi kriteria penilaian dalam proses akreditasi LAMPTKes tersebut. 

Pencapaian tri dharma tentunya bisa didukung pihak perguruan tinggi dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya seperti penjelasan sebelumnya, yakni menyelenggarakan workshop kepenulisan. 

Tujuannya agar dosen semakin produktif menulis dan melakukan publikasi ilmiah. Sehingga bisa memenuhi kewajiban dari tugas pokok pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. 

6. Melakukan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak 

Cara selanjutnya untuk membantu meraih akreditasi unggul LAMPTKes adalah melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kolaborasi ini sejalan dengan penjelasan di poin sebelumnya, karena bisa memaksimalkan pencapaian tri dharma. 

Kolaborasi bisa dalam bentuk apapun yang memang mendukung pencapaian tri dharma para dosen. Misalnya, kolaborasi dengan sebuah penerbit untuk mendukung para dosen menerbitkan buku pendidikan dengan biaya ringan karena ada diskon khusus. 

Contoh lain, berkolaborasi dengan penerbit yang membantu pengadaan buku agar perpustakaan memiliki koleksi lebih lengkap. Sehingga memudahkan dosen dalam mendapatkan referensi untuk menulis buku, artikel ilmiah, sampai menemukan topik penelitian yang tepat. 

Kolaborasi dengan pihak eksternal, juga bisa dengan sesama perguruan tinggi. Misalnya kolaborasi penelitian dengan perguruan tinggi dari luar negeri. Sehingga memaksimalkan kualitas proses dan hasil penelitian dosen yang dinaungi. 

Membangun kolaborasi dengan pihak eksternal perguruan tinggi, dipahami mampu memaksimalkan nilai akreditasi. Anda bisa berkolaborasi dengan Penerbit Deepublish melalui program Kerjasama Institusi. 

Dalam program ini, perguruan tinggi tidak hanya berkolaborasi tapi juga bisa menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pencapaian tri dharma para dosen. Salah satunya kegiatan workshop kepenulisan. Sehingga produktivitas publikasi ilmiah dosen bisa meningkat dan mendongkrak nilai akreditasi. 

Workshop kepenulisan menjadi salah satu dari beberapa kegiatan akademik yang bisa dipilih perguruan tinggi dalam program kolaborasi ini. Selain dari itu, masih banyak pilihan kegiatan akademik lain bisa dijadikan pilihan. 

Sudah banyak dosen di perguruan tinggi tersebut yang terbantu dalam mengembangkan keterampilan menulis dan mengurus penerbitan dengan proses cepat dan profesional. Sehingga kesempatan meraih akreditasi unggul LAMPTKes pun terbuka lebih lebar. 

Informasi lebih lanjut mengenai Kerjasama Institusi Penerbit Deepublish dan proses pengajuan usulan bisa mengunjungi tautan https://penerbitdeepublish.com/proposal-kerjasama-workshop/. Tidak perlu ragu berkolaborasi dengan Penerbit Deepublish, sebab sudah ada ratusan perguruan tinggi ikut serta dalam program ini. 

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik akreditasi unggul LAMPTKes dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat.

Artikel Penulisan Buku Pendidikan