Search
Close this search box.

Model Pengembangan Alinea dalam Menyusun Buku Ajar

Teknik Menulis | Teknik Menulis Buku | Teknik Menulis Alinea | Teknik Menulis Buku Akademik | Teknik Menulis Buku Ajar | Teknik Menulis Buku Pendidikan |

Menulis buku ajar membutuhkan keterampilan dalam menyusun alinea demi alinea sehingga terbentuk wacana yang utuh. Dimana untuk membentuk wacana yang utuh dalam buku ajar diperlukan gaya penyajian yang terkait dengan tata permainan bahasa dan proses pengkategorian berupa penyusunan alinea demi alinea.

Sebagaimana kita ketahui alinea atu paragraf merupakan satu kesatuan pikiran atau ide yang terdiri dari beberapa kalimat. Setiap paragraf memiliki satu kalimat topik dan satu kalimat utama serta kalimat penjelas. Sebagaimana dijelaskan oleh Junaiyah (2010, 9), paragraf adalah seperangkat kalimat yang membicarakan satu gagasan utama (satu topik).

Lebih lanjut, dibutuhkan pula kecermatan untuk menyusun alinea yang padu sehingga penulis dapat mendeskripsikan permasalahan secara ekspositoris dan kemudian menganalisisnya secara argumentatif. Pengidentifikasian secara formal suatu paragraf (alinea) begitu mudah, karena secara visual paragraf biasanya ditandai adanya indensasi (Novi Resmini, UPI). Namun, dalam kenyatannya sebuah alinea belum tentu dikembangkan secara benar. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman tentang model pengembangan alinea. Adapun beberapa model pengembangan alinea menurut Wibowo (2016, 124) yaitu:

  1. Model Spiral

Merinci pokok pikiran ke dalam alinea dan kemudian lebih merincinya ke dalam alinea-alinea berikutnya. Begitu seterusnya, hingga menggambarkan suatu persoalan yang terang-benderang, yang dapat dikembalikan ke judul baba tau secara umum ke judul buku ajar. Alhasil, seluruh tulisan menjadi bulat, padu, utuh dan komprehensif. Perhatikan kutipan alinea berikut (kata yang bergaris bawah adalah pokok pikiran):

Agaknya benar bahwa teknologi telah mereduksi manusia menjadi budak-budaknya, bahkan di luar pemahaman dan kontrol atas diri mereka sendiri, bagaimana dikatakan Schumacer (1979). Kita yang tidak dapat beradaptasi dengan kebutuhan teknologi dapat dengan mudah disepak ke luar genggaman kehidupan. itu sebabnya, sering kali kita tercerabut dari nilai-nilai luhur bangsa kita sendiri. Meledaknya kasus Perbatasan Camar Bulan, Sambas, Kalbar, baru-baru ini adalah contohnya. (sumber: Wahyu Wibowo, “Pungguk Merindukan Bulan di Perbatasan”, harian Jurnal Nasional, 19/10/11; h.10);

Mau menulis buku ajar tapi takut salah? Jadikan panduan ini pedoman dan Anda bisa mulai menulis buku ajar sekarang dengan benar!

GRATIS: Panduan Menulis Buku Ajar (Versi Cepat Paham)

  1. Model Rekatan

Menghubungkan atau merekatkan alinea satu dan lainnya dengan partikel penghubung atau artikel penegas. Akan tetapi, yang patut ditegaskan, tiap-tiap alinea itu mesti tetap terikat oleh suatu pokok pikiran. Hal lain yang juga patut ditegaskan, tidak dimungkinkan partikel penghubung digunakan pada teras (alinea awal pada tiap bab). Dengan demikian, berkaitan dengan tata permainan bahasa buku ajar, sah-sah saja jika tiap alinea (selain teras) menggunakan partikel penghubung, sepeti “(akan) tetapi”, “oleh karena itu”, “dan”, “selanjutnya”, “apabila”, “dengan (kata lain)”, “meski demikian”, atau “tatkala”. Model rekatan ini dapat digunakan jika menganggap alinea terlalu panjang.

  1. Model Blok

Menyebarkan atau membagi-bagi pokok pikiran masalah ke dalam alinea yang terpisah-pisah. Dampaknya, arah bab buku ajar seolah-olah tidak runtut alias melompat-lompat. Akan tetapi, janganlah khawatir, sebab ada kendali yang bernama teras. Dalam penegasan lain, semua hal yang berkesan melompat-lompat itu sebenarnya merujuk ke teras, judul bab, atau judul buku ajar. Alhasil, fokus tulisan tetap terjaga. Perhatikan kutipan tiga alinea di bawah ini (kata yang bergaris bawah adalah pokok pikiran):

Setiap menyambut Idul fitri, masyarakat selalu menggunjingkan prestasi pemerintah. Prestasi itu tercermin mulai dari lonjakan harga barang di tengah kenaikan permintaan segala kebutuhan pokok dan transportasi publik hingga kesiapan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, yang kedodoran. Masalah sama berulang setiap tahun.

Rakyat yang ingin menikmati makan enak setahun sekali, berbagi, beribadah, berlibur, dan bersilaturahim. Padahal masyarakat berubah: penduduk lebih banyak, lebih padat, lebih gesit dan timpang, semakin urban,s erta semakin terhubung dengan teknologi. Semakin kompleks.

Karena terjadi setiap tahun, tampak betul tendensinya: lebih baik, tetap, atau lebih buruk. Tendensi itu sendiri refleksi dari hadir atau tidaknya kepemimpinan yang bekerja dengan manajemen dan sistem atau hanya berakrobat di depan kamera dengan sidak dan sensasi. (sumber: Rhenald Kasali, “Lebaran dan Prestasi Pemerintah”, Kompas, 03/08/13; h.6)

  1. Model Tematik

Pokok pikiran yang terdapat dalam tiap-tiap alinea menggarisbawahi atau menegaskan pokok pikiran pada teras. Hal tersebut dapat dilihat dari kutipan berikut, kemudian perhatikan kata-kata yang bergaris bawah:

Demokrasi digital menciptakan aneka jurang antara budaya pemilih dan budaya parpol; antara budaya digital dan budaya ruang nyata; antara pemahaman politik generasi internet dan pemahamam parpol. Jurang ini membawa institusi politik pada kondisi paradoks: di satu pihak harus melayani spirit instan dan tak bertahan lama budaya digital; di pihak lain membangun identitas politik yang tetap, stabil, dan bertahan lama (sumber: Yasraf Amir Piliang, “Demokrasi Generasi Digital”, Kompas, 24/08/13; h.6).

  1. Model Kronologis

Merinci dan mengembangkan alinea demi alinea berdasarkan hukum sebab-akibat atau peristiwa demi peristiwa. Perhatikan kutipan alinea berikut:

Selama bulan Juni-Agustus, setidaknya terjadi 16 kasus penembakan di sejumlah daerah: Cirendeu (Tangerang Selatan), Ogan Komering Ulu (Sumatra Selatan), Ciputat (Tangerang Selatan), dan Yogyakarta. Tak ada lagi penghormatan terhadap institusi dan aparatur negara. Penembakan terhadap petugas Rutan Kelas IIA Baturaja, Sumsel, dan anggota Polri menunjukkan siapa pun bisa jadi sasaran. (…)

Terlepas dari beragam motif, tindakan arogan dengan menembaki fasilitas umum, petugas hukum, dan masyarakat umum adalah perilaku yang sangat tidak dapat dicerna akal sehat. Penggunaan senjata jadi bagian dari tindakan arogan ini. Peredaran senjata di Indonesia seharusnya sangat terbatas. Sejatinya, senjata api merupakan sarana paksa yang dipakai negara untuk menjalankan kekuasaan melalui instansi militer dan kepolisian. Penggunaan api pada prinsipnya merupakan monopoli negara (sumber: TB Rony Rachman Nitibaskara “Senjata dan Ornamen Kekuasaan”, Kompas, 22/08/13; h.6).

Selamat menulis !!

Referensi:

 

[Ulin Nafiah]

Artikel Penulisan Buku Pendidikan