Berita & Event Penerbit

Penerbit Deepublish Mendapat Penghargaan dari Perpusnas RI

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) kembali mengadakan pekan penghargaan SSKCKR hasil pelaksanaan UU Nomor 13 tahun 2018 di tahun 2022. Pekan penghargaan ini mendorong setiap penerbit untuk produktif menyerahkan terbitannya. 

Sehingga bisa memperkaya literatur berkualitas di tanah air yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Pada tahun 2022 ini, penghargaan SSKCKR terbagi menjadi tiga kategori. Yakni untuk terbitan buku cetak, buku elektronik, dan terbitan berkala. 

Acara Penghargaan SSKCKR dari Perpusnas RI

Melalui  Undang-Undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Disebutkan bahwa media publikasi memiliki kewajiban untuk melakukan serah simpan karya cetak dan karya rekam. 

Secara sederhana, setiap media publikasi memiliki kewajiban untuk menyerahkan hasil publikasinya ke Perpusnas RI. Bak dalam bentuk karya buku cetak, buku elektronik, maupun terbitan berkala. 

Bagi pihak publikasi (penerbit) yang mampu melaksanakan amanah undang-undang tentang SSKCKR tersebut. Maka akan diberikan penghargaan dari Perpusnas RI. Penghargaan pun digelar setiap tahun, termasuk di tengah kungkungan pandemi di tahun 2021 lalu. 

Kembali, penghargaan serupa digelar di tahun 2022 dan menambah jumlah media publikasi yang menerima penghargaan menjalankan isi undang-undang nomor 13 tahun 2018 tersebut. 

Acara penghargaan SSKCKR Tahun 2022 ini sendiri diselenggarakan secara offline di  Ruang AuditoriUm Lantai 2, JI. Medan Merdeka Selatan No. 1 1, Jakarta. Pada Senin, 14 November 2022 mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. 

Tak hanya bisa diikuti dengan datang langsung, siapa saja juga bisa mengikuti kegiatan penghargaan tahunan ini secara online. Sebab disiarkan langsung melalui akun Youtube Perpustakaan Nasional RI. 

Acara penghargaan ini dipandu oleh 2 moderator, yakni Welly dan juga Lestari. Dalam pembukaan dijelaskan bahwa penghargaan dari Perpusnas RI tidak hanya bisa diterima oleh WNI melainkan juga WNA. 

WNA atau warga negara asing bisa menerima penghargaan SSKCKR tersebut apabila sudah memenuhi syarat. Yakni menerbitkan dan menyerahkan karya yang isinya tentang Indonesia. 

Lebih lanjut, seluruh penerima penghargaan adalah penerbit dan produsen karya yang telah memenuhi kewajiban undang-undang yang disebutkan. Adapun tujuan penyelenggaraan acara ini adalah mendorong penerbit dan produsen karya untuk melaksanakan undang-undang tersebut sebagai upaya mengembangkan literatur nasional. 

Penerbit Deepublish Mendapat Penghargaan dari Perpusnas RI

Dalam penghargaan Penerbit dan Produsen Karya Rekam Tahun 2022, penerbit deepublish berhasil masuk dalam penerima penghargaan tersebut. Yakni untuk kategori Jenis Koleksi Buku Elektronik. 

Melalui penghargaan ini, penerbit deepublish telah berhasil membuktikan sudah melaksanakan isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 dengan sangat baik. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menyediakan literatur berkualitas bagi masyarakat. 

Penghargaan ini tentu saja menjadi sebuah momen istimewa, sekaligus sumber motivasi bagi penerbit deepublish untuk terus berkembang menjadi lebih baik lagi. Sehingga bisa terus menjaga prestasi dalam melaksanakan amanat undang-undang terkait publikasi. 

Selain penerbit deepublish, ada beberapa penerbit dan produsen karya cetak dan karya rekam yang juga menerima penghargaan SSKCKR. Sebab di tahun ini ada penghargaan dalam tiga kategori, yakni buku cetak, buku elektronik, dan terbitan berkala. 

Penerima penghargaan untuk kategori Buku Cetak adalah Biru Atma Jaya, Gadjah Mada University Press, Azkia Publisher, dan ITB Press. Sedangkan untuk kategori Buku Elektronik adalah penerbit deepublish, Among Karta, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Katolik Soegijapranata. 

Sedangkan untuk kategori Media Cetak Terbitan Berkala adalah PT Kompas Media Nusantara dan  PT Republika Media Mandiri. 

Tentunya bagi seluruh penerima penghargaan SSKCKR Tahun 2022 dari Perpusnas RI diucapkan selamat. Tentunya penghargaan ini menjadi sebuah prestasi yang mendorong masing-masing penerima untuk terus menjalankan kewajiban dan membahu bersama membangun literasi berkualitas di Indonesia. 

Salmaa

sharing and optimazing

Recent Posts

Cara Memilih Penerbit Buku Monograf yang Tepat: Kriteria dan Checklist untuk Dosen

Buku monograf menjadi jenis buku ilmiah yang tidak hanya wajib ditulis oleh dosen di Indonesia.…

9 jam ago

Peran dan Cara Menyiapkan Ebook Ajar untuk Blended Learning di Perguruan Tinggi

Ebook ajar untuk blended learning menjadi salah satu bahan ajar yang ideal digunakan. Sebab, bisa…

3 hari ago

Cara Menyusun Program Penulisan Buku Dosen Secara Kolektif: dari Pemetaan sampai Pemantauan

Keterampilan dosen dalam menulis buku ilmiah, tentunya tidak hanya perlu dikembangkan secara mandiri. Namun juga…

3 hari ago

Panduan Kirim Naskah Buku ke Penerbit, dari Naskah hingga Kelengkapan Administrasi

Jika diperhatikan, nyaris semua penerbit menyediakan panduan kirim naskah buku ke penerbit yang bersangkutan. Hal…

5 hari ago

Kapan Waktu Menyusun Buku Ajar yang Ideal bagi Dosen? Berikut Penjelasannya

Dosen di Indonesia, tentunya sangat familiar dengan buku ajar. Buku ajar menjadi salah satu jenis…

5 hari ago

Penulisan Naskah Buku Ajar Berhenti di Tengah Jalan, Berikut Penyebab dan Solusinya

Penulisan naskah buku ajar berhenti di tengah jalan, mungkin menjadi hal yang familiar bagi dosen.…

6 hari ago