Mengenal Percetakan Buku Di Indonesia

Secara umum, percetakan buku di Indonesia ada 3 jenis percetakan yang kerap ditemui. Pertama percetakan di penerbit mayor, mandiri, dan indie. Ketiganya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Lantas, dari ketiga jenis penerbitan ini yang manakah yang sesuai dengan Anda? Mari kita ulas satu persatu.

Self Publishing – Percetakan buku di Indonesia

Secara bahasa dapat dipahami dengan “penerbitan mandiri” alias menerbitkan buku sendiri. Artinya, si penulis melakukan semua proses penulisan, editing, desain cover, tata letak buku, permohonan ISBN dan barcode di Perpustakaan Nasional RI oleh dirinya sendiri. Tidak lupa, si penulis juga menerbitkan bukunya dengan penerbit yang dibuatnya sendiri. Termasuk melakukan pemasaran sendiri. Benar-benar penulis yang mandiri bukan?

Dari penjelasan di atas saja Kami rasa pembaca sudah dapat menangkap pengertiannya dengan baik. Secara istilah self publishing berarti proses penerbitan -umumnya buku- yang dilakukan oleh penulis hingga buku karyanya tersebut dipasarkan.

Kelebihan dan Kelemahan Self Publishing

Menerbitkan secara mandiri sebagai alternatif bagi Anda yang naskahnya tidak bisa diterbitkan oleh penerbit Mayor. Tidak semua buku yang ditolak penerbit mayor kualitasnya jelek. Kenyataannya, banyak penulis yang menerbitkan secara mandiri, hasilnya meledak dan tetap laris manis di pasar. Karena kunci laris dan tidaknya juga dipengaruhi oleh marketing. Semakin gencar marketing yang dilakukan, akan mempengaruhi hasil penjualan. Meskipun buku Anda diputar secara self publishing, Anda tetap bisa membantu membranding dan memarketingkan buku Anda.

Jika Anda tertarik untuk menerbitkan secara self publishing, Anda bisa melakukan kerjasama pula dengan penerbit. Penerbit Deepublish dapat membantu Anda untuk menerbitkan buku. Jika sebelumnya dikaitkan dengan beragam hal yang harus dipersiapkan sendiri apabila memilih self publishing, melalui kerjasama dengan penerbit Anda bisa lebih menghemat pengeluaran. Misalnya di Penerbit Deepublish, jasa editing, layout dan cover digratiskan. Jadi, memang di sinilah pilihan paling tepat. Nah, bisa dibilang menerbitkan buku secara self publishing sebagai salah satu alternatif menerbitkan buku yang tepat. Langsung saja, berikut poin tentang self publishing.

Seorang penulis self publishing bisa menyasar peluang buku niche atau sering disebut pasar long tail. Biasanya penulis self publishing bisa lebih mengeksplorasi tema-tema yang jarang dibahas oleh buku yang diterbitkan penerbit besar. Topik buku sangat spesifik dan kemungkinan tidak dicari secara umum, tetapi tetap ada pembacanya. Singkatnya, syarat yang harus dipenuhi untuk mencetak buku secara mandiri:

  1. Naskah harus berkualitas.
  2. Para penulis ditekankan untuk menulis naskah sebaik mungkin.
  3. Penuhi syarat-syaratnya.
  4. Siapkan dana
  5. Siapkan desain layout
  6. Pilih percetakan buku di Indonesia terbaik

Penerbit Mayor – Percetakan buku di Indonesia

Percetakan buku di Indonesia juga mengenal penerbit mayor. Penerbit mayor dimiliki oleh perusahaan penerbitan besar, punya nama dan modal cukup yang membuat para penulis berbondong-bondong mengirimkan naskahnya. Penerbit mayor banyak diminati oleh para penulis, khususnya penulis pemula karena merupakan penerbit berskala besar atau nasional.

Percetakan buku di Indonesia, penerbit mayor memiliki prosedur pengiriman naskah dan pernah mempublikasikannya kepada khalayak luas. Misal, mereka mempublikasikan dalam website, Facebook, Instagram, atau akun sosial media mereka lainnya. Ikutilah cara atau prosedur pengiriman naskah tersebut. Jangan semaunya sendiri.

Kemudian salah satu kunci utama agar naskah kita bisa diterbitkan oleh penerbit mayor adalah dengan menaklukkan hati editor. Saat menulis naskah yang ingin diajukan ke penerbit, pastikan bahwa kita menulis untuk pembaca. Singkatnya berikut ini syarat naskah dapat diterima oleh penerbit mayor:

  1. Naskah harus berkualitas.
  2. Naskah yang berkualitas akan sangat mempengaruhi kualitas pasar juga. Oleh karena itu, para penulis ditekankan untuk menulis naskah sebaik mungkin.
  3. Penuhi syarat-syaratnya.
  4. Penerbit menentukan syarat-syarat kepada penulis ketika akan menerbitkan karya.
  5. Penulis sebaiknya memenuhi syarat-syarat itu. Pemenuhan nanti akan dinilai oleh tim penerbit sebagai tingkat keseriusan penulis dalam penerbitan karyanya.

(Novia Intan)

deepublish

Recent Posts

Layanan Konversi KTI: Solusi Cepat Ubah KTI menjadi Buku Siap Cetak

Jasa atau layanan konversi KTI adalah sebuah layanan yang membantu proses mengubah bentuk KTI satu…

7 jam ago

Memahami State of The Art (SOTA) dan Arti Pentingnya dalam Penelitian Dosen

Dalam melaksanakan kegiatan penelitian, penyusunan proposal, dan sebagainya. Dosen maupun mahasiswa dan peneliti akan memasuki…

1 hari ago

Jasa Pengurusan Hak Cipta Buku – Penerbit Deepublish

Jika Anda menulis dan menerbitkan buku, maka tentu perlu memastikan mengajukan Hak Cipta atas buku…

3 hari ago

Mengenal Memoar dan Perbedaannya dengan Biografi dan Autobiografi

Karya tulis terbagi menjadi 2 jenis utama, yakni karya tulis ilmiah dan nonilmiah. Tahukah Anda,…

4 hari ago

15 Kultum Ramadan Singkat 7 Menit dengan Berbagai Tema

Bulan Ramadan tidak hanya diisi dengan kegiatan puasa wajib, tadarus Al-Qur’an, maupun ibadah sunnah lain…

1 minggu ago

15+ Tools Produktivitas Wajib untuk Dosen Selama Ramadan

Meski mudah lelah dan letih saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, produktivitas akademik dosen…

1 minggu ago