Event Penerbit

Navigasi Standar Buku Dikti Dalam Publikasi Buku Akademik

Hasil penelitian dosen diwajibkan untuk disebarluaskan agar bisa diketahui, diakses, dan dimanfaatkan masyarakat luas. Salah satu bentuk penyebarluasan tersebut adalah menerbitkan hasil penelitian dalam bentuk buku. 

Penerbitan buku karya dosen yang bersumber dari hasil penelitian tidak bisa asal diterbitkan. Melainkan harus memenuhi seluruh standar atau kriteria yang ditetapkan Ditjen Dikti. Namun, masih banyak dosen yang belum memahami aturan ini. 

Berangkat dari hal tersebut, Dunia Dosen bersama dukungan Penerbit Deepublish menggelar webinar bertajuk Navigasi Standar Buku Dikti Dalam Publikasi Buku Akademik. Webinar kali ini diisi oleh Prof. Dr. Muhammad Tajuddin, M.Si. Adapun penyelenggaraannya dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 6 Mei 2024. 

Pada pembukaan, Prof. Tajuddin menjelaskan bahwa setiap dosen memiliki kelebihan tersendiri dalam kegiatan menulis. Beberapa dosen mungkin punya kelebihan dalam menulis dan menerbitkan buku ajar, beberapa lagi ke buku monograf maupun book chapter. 

Tidak sedikit pula, para dosen memiliki kelebihan dalam menyusun artikel ilmiah untuk prosiding maupun jurnal ilmiah. Kelebihan masing-masing ini bisa dimanfaatkan para dosen untuk menjalin kolaborasi dalam publikasi ilmiah, sehingga saling melengkapi dan meningkatkan mutu publikasi tersebut. 

“Saya akan coba sharing, masing-masing kita punya pengalaman, kelebihan. Kita semua dari Yang Kuasa kelebihan masing-masing. Bapak dan ibu mungkin ada yang lebih di publikasi buku ajar, book chapter,” kata Muhammad Tajuddin. 

Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa setiap dosen sebaiknya mengejar pengembangan karir akademik melalui jabatan fungsional. Sebab menjadi salah satu wujud tanggung jawab seorang dosen atas profesi yang dipilih. 

Ada banyak cara bisa dilakukan dosen untuk mengembangkan jabatan fungsional, salah satunya disiplin dalam melakukan publikasi ilmiah. Selain itu, Tahajuddin juga menjelaskan perlu rutin menulis dan menerbitkan buku. Baik itu buku ajar, monograf, referensi, dan sebagainya. 

Sebab ketika sudah dalam tahap mengajukan jabatan fungsional tinggi, baik Lektor Kepala maupun Guru Besar (Profesor), akan tampak aneh jika dosen tidak memiliki riwayat publikasi dalam bentuk buku. 

Dalam proses menulis dan menerbitkan buku, ditegaskan pula pentingnya bagi dosen untuk mematuhi etika. Sehingga terhindar dari tindakan maupun kasus pelanggaran etika seperti plagiarisme, titip nama di jurnal, mencatut nama dosen lain tanpa izin, dan sebagainya. 

Hal penting lain yang membuat para dosen perlu rutin menulis dan menerbitkan buku adalah mendapatkan manfaat ekonomi, yakni melalui royalti. Royalti ini akan menjadi pendapatan tambahan bagi dosen yang meski tidak begitu besar akan tetapi bisa memberi pemasukan lumayan. Sehingga bisa dimanfaatkan dosen untuk berbagai keperluan. 

Tak hanya royalti, menerbitkan buku juga dijelaskan memberi banyak arti penting bagi dosen. Mulai dari bentuk pencapaian dosen tersebut, bentuk kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menjadi bentuk langkah dosen dalam menunjukan bagian dari kehidupan akademik. 

Dijelaskan pula beberapa standar yang harus dipahami dan dipatuhi dosen dalam menerbitkan buku ilmiah. Diantaranya adalah: 

  1. Isi buku sesuai dengan bidang keilmuan penulis.
  2. Merupakan hasil penelitian atau pemikiran original. Kriteria ini yang membedakan antara buku referensi, monograf, dan buku ajar.
  3. Memiliki ISBN.
  4. Tebal paling sedikit 60 (enam puluh) halaman cetak (menurut format UNESCO)
  5. Berukuran standar, 15 X 23 cm, 1 spasi.
  6. Diterbitkan oleh penerbit Badan Ilmiah, Organisasi, atau Perguruan Tinggi.
  7. Isi tidak menyimpang dari falsafah Pancasila dan UUD 1945.

Hal penting lain yang harus diperhatikan dosen saat menerbitkan buku adalah ketentuan bobot penilaian. Misalnya pada ketentuan penilaian buku referensi dan monograf, dimana kelengkapan unsur buku memiliki bobot 20%. 

Kemudian untuk aspek ruang lingkup dan kedalaman pembahasan sebesar 30%, disusul aspek kecukupan dan kemutakhiran data yang bobotnya 30%. Sementara 20% lainnya adalah untuk aspek kelengkapan unsur dan kualitas terbitan.

Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda!

Pujiati

Pujiati telah menjadi SEO Content Writer hampir 10 tahun. Dia berpengalaman menulis konten seputar dosen, kepenulisan akademis dan kreatif, serta kesehatan. Melalui tulisan, Pujiati merasa senang ketika apa yang ia tulis bermanfaat untuk pembaca.

Recent Posts

Manfaat Kurikulum OBE bagi Mahasiswa, Dosen, dan Perguruan Tinggi

Kurikulum yang diterapkan di pendidikan tinggi Indonesia saat ini adalah kurikulum OBE. Kurikulum ini menggantikan…

2 hari ago

Mengenal Karakteristik dan Metode Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum OBE

Kegiatan pembelajaran OBE atau kurikulum OBE, tentunya memiliki karakteristik lebih khas. Sebab, pendekatan dalam OBE…

3 hari ago

Kolaborasi Penerbit Deepublish-LLDikti Wilayah V Membangun Ekosistem Publikasi Terarah dan Berdaya Saing

Dalam menjalankan tri dharma, para dosen di Indonesia tentunya rutin mengurus publikasi ilmiah. Baik publikasi…

4 hari ago

Kolaborasi Penerbit Deepublish-LLDikti Wilayah III, Mendorong Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Penerbit Deepublish kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung publikasi ilmiah para dosen di Indonesia. Yakni melalui…

4 hari ago

Jasa Percetakan Modul Pembelajaran untuk Dosen dan Institusi Pendidikan

Menggunakan jasa percetakan modul pembelajaran, tentunya bisa dipertimbangkan oleh para dosen. Sebab sekalipun tidak wajib,…

7 hari ago

Bukan Sekadar Penerbit: Mengapa Deepublish Dipilih sebagai Mitra Strategis Lembaga Pendidikan Tinggi

Kolaborasi perguruan tinggi dengan berbagai pihak eksternal (dunia industri, pemerintah, dan masyarakat) merupakan hal penting.…

7 hari ago