Search
Close this search box.

Pendampingan Hibah Penulisan Buku Ajar 2019

Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan kembali membuka Panduan Pengajuan Usulan Program Hibah Penulisan Buku Ajar 2019.

Program hibah penulisan buku ajar 2019 diperuntukan untuk peneliti dan dosen. Khususnya bagi mereka yang memiliki buku ajar maupun buku monograf. Kategori buku dan monograf yang diajukan ditulis berdasarkan dengan hasil kajian dan hasil penelitian penulis.

Jadi program hibah penulisan buku ajar 2019 ini tidak diperuntukan untuk menulis ulang tesis/desertasi ke dalam bentuk buku. Melainkan program untuk mendanai penerbitan buku, termasuk membantu mendanai penerbitan naskah akhir, penyempurnaan dan konsultasi. Berikut beberapa hal penting dalam hibah penulisan buku ajar 2019.

Mekanisme Seleksi

Mekanisme seleksi program hibah penulisan buku ajar 2019 dilakukan dengan cara yang ketat. Diantarannya naskah yang diusulkan harus dievaluasi dan diseleksi. Mekanisme seleksi akan mendapatkankan prioritas jika pengusul telah memutakhirkan data publikasi. Jadi, setiap hibah penulisan buku ajar 2019 yang masuk,akan dipilih oleh Direktoral Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Hibah yang terpilih akan mendampatkan pendampingan dan hibah. Penulis yang terpilih nantinya akan diundang. Undangan mempertemukan dengan pendamping yang berkompeten dan relevan. Pertemuan dengan pendamping nantinya akan dibimbing dalam penyempurnaan naskah. Nantinya, naskah tersebut diikutkan dalam lokakarya.

Kriteria penilaian

Kriteria penilaian program hibah penulisan buku ajar 2019 sebenarnya melihat banyak aspek. Adapun kriteria penilaian yang meliputi kesiapan naskah dan memperhatikan topic/bahan yang dibahas apakah relevan atau tidak. Juri juga akan memperhatikan unsur kelengkapan buku, termasuk menilai kemutakhiran pustaka, produktivitas publikasi karya ilmiah dan penelitian.

Adapun kriteria lain yang menjadi bahan pertimbangan penilaian dan menjadi bahan evaluasi Anda ketika mengajukan. Diantarannya menilai terkait keterbacaan naskah, kompetensi, segmentasi pembaca diperuntukan untuk mahasiswa atau untuksiapa termasuk mengecek kualitas ilustrasi.

Ketentuan Mengusulkan Hibah

Anda mungkin bertanya-tanya, bagaimana cara mengusulkan hibah penulisan buku ajar. Ada beberapa syarat. Syarat pertama, diperuntukan untuk dosen yang memililki NIDN/NIDK dan yang sudah memiliki naskah.

Syarat kedua, pengusul boleh diajukan oleh penulis satu. Terkait dengan jumlah judul yang diajukan, pengusul boleh mengirimkan lebih dari satu, berbeda judul. Namun tetap hanya satu judul buku saja yang lolos.

Syarat ketiga, pengusul (penulis satu atau penulis dua) belum pernah mengikuti program hibah penulisan buku ajar tahun sebelumnya. Ataupun belum pernah mendapatkan insentif buku ditahun yang berlalu.

Kriteria Pendampingan

Program hibah penulisan buku ajar 2019 menekankan penilaian terhadap kompetensi pendampingan. Jadi ketika Anda hendak mengajukan naskah, Anda menggunakan penerbit yang berkompeten sebagai pendamping. Adapun kriteria pendampingan menerbitkan buku, yaitu penerbit membuat surat pernyataan kesediaan.

Isi surat pernyataan kesediaan penerbit menyatakan bahwa penerbit sudah menjadi anggota IKAPI/APPTI, memiliki editor dan layout. Pihak penerbit, sebagai pendamping juga menyetujui bahwa penerbit bersedia menyebarluaskan secara terbuka dalam bentuk e-book.

Ketentuan pendamping bagi pengusul yang pertama adalah, pilih pendamping yang memiliki kesesuaian dengan bidang ilmu naskah. Kedua, pendamping bukan dari perguruan tinggi yang sama dengan pengusul (penulis). Hal terpenting adalah, pendamping memiliki pengalaman menulis buku, minimal 10 tahun terakhir dan memiliki kelayakan akademik.

Ketentuan ketiga, pendamping memiliki tanggungjawab terhadap substansi naskah dari pengusul. Terakhir, seorang pendamping juga menghadiri acara lokakarya pengusul, ini sifatnya wajib.

Pendanaan Yang Diberikan

Hibah penulisan buku ajar 2019 diberikan bagi yang lolos seleksi. Besar biaya tahun ini sebanyak 22.000.000,-. Satu judul buku akan dikenai potongan pajak 15%. Adapun ketentuan dana tersebut bisa dicairkan ketika naskah yang lolos seleksi tidak final, tidak ada lagi revisi dari pihak penerbit (pendamping).

Batas Waktu Program Hibah Penulisan Buku Ajar

Deadline pengiriman Program hibah penulisan buku ajar 2019 pada 31 Januari. Pengumuman siapa pemenang hibah di bulan Febuari 2019, dapat dilihat di sini. Adapun waktu lokakarya pemenang hibah diselenggarakan pada bulan Maret 2019.

Khusus untuk pendampingan penulisan buku, dilakukan di bulan April hingga Juni. Jadi, setiap penulis diberi waktu menyerahkan ke penerbit pada 31 Juli, sedangkan penyerahan buku dari Penerbit ke Ristekdikti maksimal 30 Agustus 2019. Terkait dengan pencairan dana hibah, akan turun di bulan September 2019.

Jika Anda berminat untuk mengikuti PANDUAN PENGAJUAN USULAN PROGRAM HIBAH PENULISAN BUKU AJAR TAHUN 2019. Silahkan Download Panduannya DI SINI.

Itulah keenam program hibah penulisan buku ajar 2019 yang bisa Anda jadikan acuan dan referensi. Semoga ulasan ini banyak membantu. (Elisa)

Sumber:

Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. 2019

Artikel Penulisan Buku Pendidikan