Search
Close this search box.

Hak Kekayaan Intelektual

Kunjungan Nifas di Masa Pandemi COVID-19

  1. Ni’matul Ulya, S.ST, M.Kes.
  2. Pedvin Ratna Meikawati, S.SiT, M.Kes.
  1. Ni’matul Ulya, S.ST, M.Kes.
  2. Pedvin Ratna Meikawati, S.SiT, M.Kes.

POSTER

Saat ini, Indonesia sedang menghadapi bencana nasional non alam COVID-19 sehingga pelayanan kesehatan maternal dan neonatal menjadi salah satu layanan yang terkena dampak baik secara akses maupun kualitas. Dikhawatirkan, hal ini menyebabkan adanya peningkatan morbidilitas dan mortalitas ibu dan bayi baru lahir. Ibu nifas dan keluarga harus memahami tanda bahaya di masa nifas. Pelaksanaan kunjungan nifas pertama dilakukan di fasyankes, selanjutnya kunjungan kedua, ketiga dan keempat dapat dilakukan dengan kunjungan rumah oleh tenaga kesehatan atau pemantauan media online dengan melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 yaitu mematuhi protokol kesehatan.

Link Poster

Certificate PDF HKI

Link PDKI