Penulis Wajib Tahu! Ini Daftar Buku yang Tidak Dapat Diberikan ISBN 

Daftar Buku yang Tidak Dapat Diberikan ISBN

Tahukah Anda, bahwa terdapat jenis terbitan atau buku yang tidak dapat diberikan ISBN oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas)? ISBN sering dianggap sebagai komponen wajib di dalam penerbitan buku. Namun, tidak semua buku bisa mendapatkan ISBN. 

ISBN di Indonesia diterbitkan oleh Perpusnas dan terdapat sejumlah aturan yang menyertainya. Jika Anda penulis dan ingin menerbitkan buku, perlu memastikan buku tersebut bisa mendapat ISBN atau tidak sebelum menyiapkan pengajuan. Jadi, buku apa saja yang tidak bisa mendapatkan ISBN? Berikut informasinya. 

Sekilas Tentang ISBN

Membahas buku yang tidak dapat diberikan ISBN, tentu dimulai dengan memahami apa itu ISBN. Sehingga lebih mudah memahami kenapa ISBN tersebut tidak bisa diberikan ke semua jenis buku. 

Mengutip dari Petunjuk Teknis Layanan ISBN Perpustakaan Nasional RI, ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit.

Jenis Terbitan yang Tidak Diberikan ISBN 

Jadi, buku yang tidak dapat diberikan ISBN jenisnya apa saja? Buku yang tidak bisa mendapatkan ISBN terbagi menjadi 3 kategori berdasarkan pihak yang menerbitkannya. Yakni buku terbitan perguruan tinggi, lembaga atau instansi, dan terbitan swasta. Berikut detail penjelasannya: 

1. Terbitan Perguruan Tinggi yang Tidak Diberikan ISBN

    Perguruan tinggi di Indonesia diketahui menerbitkan sejumlah jenis buku ilmiah. Mencakup buku ajar, buku monograf, buku referensi, bunga rampai (book chapter), modul. diktat, dan sebagainya. 

    Terdapat beberapa jenis buku terbitan perguruan tinggi yang masuk dalam kategori tidak bisa mendapatkan ISBN. Diantaranya adalah: 

    1. Diktat. 
    2. Modul/panduan praktikum. 
    3. Book chapter. 
    4. Policy brief. 
    5. Policy paper. 
    6. Tugas sekolah/kuliah. 
    7. Terbitan hasil kegiatan KKN. 
    8. Skripsi/tesis/disertasi/tugas akhir. 
    9. Prosiding seminar nasional/internasional yang diterbitkan secara rutin. 
    10. Executive summary. 

    Sebagai catatan tambahan, jika book chapter (bunga rampai) yang disusun dosen diterbitkan dan bisa diakses masyarakat luas. Bukan hanya diakses mahasiswa di perguruan tinggi dalam satu naungan. Maka bisa mendapatkan ISBN. Sebagai pembanding, berikut jenis buku terbitan perguruan tinggi yang mendapatkan ISBN: 

    1. Buku ajar. 
    2. Monograf maupun referensi. 
    3. Bunga rampai, antologi dalam format umum. 
    4. Orasi Ilmiah/pengukuhan guru besar yang sudah dibukukan dan direviu untuk disebarluaskan kepada masyarakat umum, bukan hanya untuk dibagikan kepada peserta yang hadir. 
    5. Prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala. Prosiding hanya boleh diajukan dan diterbitkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan kegiatan seminar. 

    2. Terbitan Lembaga atau Instansi yang Tidak Diberikan ISBN

      Buku yang tidak dapat diberikan ISBN juga bisa berasal dari terbitan lembaga maupun instansi. Misalnya buku-buku yang diterbitkan lembaga pemerintah, kementerian, instansi pemerintah, dan lain sebagainya. 

      Sesuai ketentuan, terdapat 6 jenis buku terbitan lembaga dan instansi yang tidak dapat diberikan ISBN. Yaitu: 

      1. Laporan lembaga internal 
      2. Book chapter
      3. Policy Brief
      4. Policy paper
      5. Hasil penelitian atau KTI dengan format asli
      6. Prosiding seminar nasional/internasional yang rutin dilaksanakan (ISSN)

      Namun, terdapat juga buku-buku terbitan lembaga atau instansi yang bisa mendapatkan ISBN. Diantaranya adalah: 

      1. Laporan lembaga yang harus diketahui masyarakat luas, terkait kebijakan nasional, pedoman atau peraturan maupun UU (Undang-Undang), dan tidak terbit secara berkelanjutan atau berkala (sekali terbit). 
      2. Bunga Rampai hasil penelitian dalam format sajian umum. 
      3. Orasi Ilmiah/pengukuhan guru besar yang dibukukan dan sudah direview untuk disebarluaskan kepada khalayak, bukan hanya untuk dibagikan kepada peserta yang hadir. 
      4. Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam format buku umum. 
      5. Prosiding seminar nasional maupun internasional yang terbit tidak berkala. Prosiding hanya boleh diajukan dan diterbitkan oleh lembaga yang menyelenggarakan kegiatan seminar. 

      3. Terbitan Swasta yang Tidak Diberikan ISBN

        Berikutnya dalam daftar buku yang tidak dapat diberikan ISBN adalah yang diterbitkan pihak swasta. Secara umum ada 2 jenis buku yang masuk kategori ini. yaitu: 

        1. Buku diary atau catatan harian. 
        2. Antologi cerita pendek, puisi, dan karya sastra lain yang dicetak dalam jumlah terbatas/hanya disebarluaskan untuk komunitas tertentu dan tidak dikomersilkan. 

        Selain 2 jenis buku tersebut, terbitan pihak swasta bisa diterbitkan dengan ISBN. Beberapa diantaranya adalah: 

        1. Buku ajar yang diperuntukkan untuk umum, bukan untuk lingkup sekolah atau perguruan tinggi tertentu. 
        2. Buku monograf maupun buku referensi dengan format sajian umum. 
        3. Bunga rampai dalam format sajian umum. 
        4. Laporan perusahaan yang harus diketahui masyarakat luas, dengan mencantumkan keterangan jenis kerjasama penerbitan dengan perusahaan terkait. 
        5. Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam format sajian umum. 
        6. Novel, antologi cerita pendek (cerpen), puisi, dan karya sastra fiksi lainnya yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum. 
        7. Buku biografi yang dikomersilkan maupun ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum. 
        8. Buku pengembangan diri, motivasi, kutipan-kutipan maupun berisi quotes yang dikomersilkan atau ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum. 
        9. Komik, buku cerita bergambar, buku ilustrasi, dan buku anak-anak lain yang dikomersilkan maupun ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum. 

        Kenapa Perlu Mengetahui Daftar Buku yang Tidak Dapat Diberikan ISBN? 

        Memahami rincian seluruh daftar buku yang tidak dapat diberikan ISBN bukan sekedar menambah pengetahuan umum dan wawasan penulis. Arti penting dari pemahaman ini sangat kompleks dan dibutuhkan semua penulis di Indonesia. Berikut penjelasan detailnya: 

        1. Memahami dari Awal perlu Tidaknya Mengurus ISBN 

          Alasan yang pertama kenapa perlu tahu terbitan apa saja yang bisa dan tidak bisa mendapatkan ISBN adalah memahami prosedur penerbitan dari naskah yang dikerjakan. Penulis dari awal bisa tahu dengan pasti, apakah karyanya bisa terbit dengan ISBN atau tidak. 

          Sehingga dari awal juga, penulis bisa mempersiapkan pengurusan ISBN jika termasuk. Begitu juga sebaliknya. Penulis bisa menyiapkan diri untuk tidak mengajukan ISBN, sebab akan sia-sia karena pengajuan akan ditolak Perpusnas. 

          2. Membantu Menentukan Bentuk Terbitan yang Tepat

            Alasan kedua, pemahaman terkait buku yang tidak dapat diberikan ISBN dan sebaliknya adalah membantu penulis menentukan bentuk terbitan. Jika menghendaki karyanya terbit ber-ISBN. Maka sebagai penulis akan menyusun  naskah buku yang termasuk dalam daftar terbitan ber-ISBN. Bukan sebaliknya. 

            Kepatuhan ini akan membantu mematuhi ketentuan yang berlaku. Sehingga ikut berkontribusi dalam menunjang kelancaran dan kejelasan kebijakan atau standar penerbitan buku di Indonesia. 

            3. Memberi Efisiensi saat Mengurus Penerbitan 

              Alasan lainnya adalah agar proses pengurusan penerbitan naskah lebih efektif dan efisien. Penulis bisa menyiapkan naskah agar cepat terbit. Jika termasuk buku yang bisa terbit dengan ISBN. 

              Maka dari awal penulis bisa menyiapkan seluruh persyaratan pengajuan ISBN. Sehingga prosesnya lancar dan Perpusnas segera menerbitkan ISBN. Sebaliknya, jika tidak termasuk buku dengan ISBN maka penulis cukup fokus mengurus proses cetaknya. 

              Sementara untuk distribusi dan promosi dilakukan mandiri untuk kalangan terbatas sesuai target pembaca yang ditetapkan dari awal. Jadi, penulis tidak perlu membuang waktu mengajukan ISBN padahal naskahnya tidak termasuk yang bisa terbit dengan ISBN. 

              Dari beberapa jenis buku yang tidak dapat diberikan ISBN di atas. Adakah yang merupakan naskah yang sedang Anda kerjakan? Jika iya, maka tentu bisa mempersiapkan diri menerbitkannya tanpa perlu mengurus ISBN bersama penerbit. 

              Sebaliknya, jika berharap ingin terbit ber-ISBN. Maka tentu penulis perlu melakukan penyesuaian. Sehingga naskah yang dikerjakan bisa memenuhi syarat menerima ISBN dari Perpusnas. 

              Referensi:

              1. Perpustakaan Nasional RI. (2022). Petunjuk Teknis Layanan ISBN Perpustakaan Nasional RI. https://admin-isbn.perpusnas.go.id/files/dokumen_surat/Petunjuk%20Teknis%20Layanan%20ISBN%20-%2020230127.pdf

              Artikel Penulisan Buku Pendidikan