Kaidah Kebahasaan, Unsur, Struktur dan Contohnya

kaidah kebahasaan

Dalam berkomunikasi secara lisan maupun tulisan dan dalam menyusun karya tulis, tentunya akan mengacu pada kaidah kebahasaan. Setiap bahasa di dunia, termasuk bahasa Indonesia, memiliki kaidah yang mengatur penggunaan bahasa tersebut. 

Adanya kaidah ini membantu menciptakan aturan yang jelas mengenai penggunaan kosakata yang baku, kalimat menjadi efektif, dan sebagainya. Bagi Anda yang ingin meningkatkan kualitas komunikasi dan kualitas karya tulis. Memahami apa itu kaidah dalam kebahasaan sangat penting. Berikut informasinya. 

Apa Itu Kaidah Kebahasaan?

Secara etimologi, kaidah kebahasaan terdiri dari dua kosakata. Yakni kaidah dan disusul kebahasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kaidah adalah patokan, aturan yang sudah pasti, dan rumusan asas yang menjadi hukum. 

Sementara, kebahasaan adalah perihal bahasa atau segala sesuatu berkaitan dengan bahasa. Melalui dua definisi kata penyusun tersebut, maka kaidah dalam kebahasaan adalah aturan dalam menggunakan suatu bahasa. 

Bahasa sendiri digunakan untuk kegiatan komunikasi, baik secara lisan maupun tulisan. Menyusun karya tulis baik ilmiah dan nonilmiah juga termasuk kegiatan komunikasi tersebut. Yakni komunikasi antara penulis dengan pembaca. 

Sementara itu, dikutip melalui Tempo.com, mengacu pada salah satu artikel di jurnal.umsu.ac.id. Kaidah kebahasaan adalah struktur yang berhubungan dengan tata bahasa yang baik dan benar sesuai dengan KBBI dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). 

Sehingga dasar dari kaidah dalam penggunaan bahasa Indonesia adalah KBBI dan PUEBI yang kini sudah digantikan oleh EYD (Ejaan yang Disempurnakan) kembali. Oleh sebab itu, pemilihan diksi dalam berkomunikasi dengan bahasa Indonesia memakai aturan dalam KBBI dan EYD tersebut. 

Kenapa menggunakan bahasa Indonesia harus mengikuti kaidah tersebut? Tentunya untuk menjadikan komunikasi lancar, dimana kedua belah pihak sama-sama saling memahami. Tanpa ada kaidah yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia maka bahasa Indonesia akan sulit untuk ada. 

Bahkan bahasa Indonesia bisa dianggap sebagai bahasa antah berantah. Sebab menggunakannya bisa asal dan serampangan. Kemudian memicu kesalahpahaman ketika memakainya untuk berkomunikasi. 

Unsur Kaidah Kebahasaan

Mengutip dari Kumparan.com, pada penjelasan di buku berjudul Teks dalam Kajian Struktur dan Kebahasaan karya dari Taufiqur Rahman dan ‎Hamidulloh Ibda. Kaidah kebahasaan memiliki beberapa unsur untuk diterapkan, sehingga menjadikan tata bahasa lebih baik dan benar. Unsur-unsur tersebut antara lain: 

1. Kata Rujukan 

Unsur yang pertama dari kaidah dalam kebahasaan adalah kata rujukan. Kata rujukan sendiri adalah jenis kata yang digunakan sebagai rujukan kepada suatu objek tertentu atau merujuk pada bagian teks sebelumnya maupun sesudahnya dalam suatu kalimat.

Misalnya pada kalimat “Dia pergi ke Jakarta. Di sana, dia berencana menjadi pekerjaan”. Pada kalimat ini, kata “di sana” pada kalimat kedua adalah bentuk kata rujukan. Penggunaannya akan meminimalkan penulisan objek secara berulang. 

2. Frasa 

Unsur yang kedua adalah frasa. Dalam KBBI, frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonpredikatif. Frasa dalam suatu kalimat bisa berperan sebagai subjek, objek, predikat, keterangan, maupun pelengkap kalimat. 

3. Kata Hubung 

Unsur yang ketiga adalah kata hubung atau disebut dengan istilah konjungsi. Kata hubung adalah jenis kata yang berfungsi untuk menyambungkan suatu frasa atau kalimat dengan frasa atau kalimat lainnya.

Kata hubung akan melengkapi suatu kalimat, sehingga menjelaskan hubungan antara frasa dalam satu kalimat atau antar kalimat dalam satu paragraf. Penggunaannya bisa membantu memahami maksud kalimat dan paragraf secara keseluruhan. Contoh kata hubung seperti dan, namun, sebab, tetapi, dll. 

4. Kata Depan 

Unsur keempat dalam kaidah kebahasaan adalah kata depan atau preposisi. Preposisi dalam KBBI adalah kata yang biasa terdapat di depan kata benda (nomina). Fungsinya mirip dengan kata hubung, yakni menghubungkan antara dua frasa atau dua kata dalam satu kalimat. 

Jika kata hubung bisa menghubungkan antar kalimat dalam satu paragraf, maka tidak dengan kata depan. Kata depan biasanya diletakan di bagian tengah kalimat. Misalnya “Ibu memasak di dapur”, kata “di” adalah contoh kata depan dan terletak di tengah kalimat. Bukan di awal atau di akhir kalimat. 

5. Kata Baku 

Selanjutnya adalah kata baku, yaitu kata yang penulisannya sesuai dengan kaidah atau pedoman yang telah ditetapkan dalam KBBI. Kata baku menjadi pilihan kata yang perlu digunakan dalam komunikasi formal agar mudah dipahami dan memberi kesan sopan serta profesional. 

6. Kata Sifat 

Unsur yang keenam adalah kata sifat atau adjektiva. Kata sifat adalah jenis kata yang menggambarkan ciri-ciri atau karakteristik dari suatu objek. Misalnya “Adik lebih tinggi dibanding teman sebangkunya”. Kata “lebih tinggi” merupakan salah satu contoh kata sifat. 

7. Kata Kerja 

Kata kerja juga termasuk unsur dalam kaidah kebahasaan. Kata kerja atau verba adalah suatu kata yang menjelaskan suatu proses atau aktivitas yang dilakukan oleh suatu objek. Misalnya “Ibu memasak ikan bandeng”, kata “memasak” adalah salah satu contoh kata kerja. 

8. Kata Keterangan

Selanjutnya adalah kata keterangan atau sering disebut dengan istilah adverbia. Yaitu kata yang memberikan keterangan pada verba, adjektiva, nomina predikatif, atau kalimat. Misalnya “Paras Lita memang sangat cantik”, kata “sangat” adalah salah satu contoh kata keterangan. 

9. Majas 

Unsur selanjutnya adalah majas atau kata kiasan. Dalam KBBI, majas adalah cara menggambarkan sesuatu dengan jalan menyamakannya dengan sesuatu yang lain atau sederhananya. 

Majas memiliki jenis yang beragam dan meningkatkan efek estetika pada kalimat. Sekaligus menjadikan kalimat lebih sopan atau terdengar lebih halus. Misalnya pada kalimat “Suaramu merdu, sampai gendang telingaku bergetar” artinya suara orang yang dimaksud tidak merdu atau sumbang. 

10. Kalimat 

Terakhir adalah kalimat. Dalam KBBI, kalimat memiliki 3 definisi. Salah satunya, kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara aktual ataupun potensial terdiri atas klausa. Kalimat mengandung beberapa unsur seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan. 

Struktur Kaidah Kebahasaan

Kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia memiliki struktur yang terdiri dari beberapa jenis kaidah. Berikut beberapa diantaranya: 

1. Kaidah Ejaan 

Kaidah ejaan secara sederhana adalah aturan dalam menulis menggunakan suatu bahasa. Dalam bahasa Indonesia, kaidah ejaan mencakup penulisan huruf, penulisan kata, tanda baca, dan pemakaian unsur serapan. Berikut penjelasannya:

a. Penulisan Huruf 

Kaidah ejaan yang pertama dalam bahasa Indonesia adalah aturan terkait penulisan huruf. Dalam bahasa Indonesia ada beberapa kata yang perlu diawali dengan huruf kapital, ada yang bisa ditulis seluruhnya dengan huruf kecil, kemudian ada yang perlu ditulis dengan huruf miring, dll. 

Aturan ini yang disebut kaidah penulisan huruf. Dimana memang ada aturan yang jelas dalam bahasa Indonesia dan mengacu pada EYD. Aturan ini akan memudahkan keseragaman dalam penulisan setiap kosakata dan istilah. Yakni agar dalam bentuk baku dan sesuai ketentuan lainnya. 

b. Penulisan Kata 

Kaidah kedua dalam kaidah ejaan adalah penulisan kata. Artinya, dalam bahasa Indonesia terdapat aturan mengenai tata cara penulisan suatu kata. Dimana mengacu pada EYD agar memakai bentuk baku dari setiap kata yang digunakan. 

Misalnya, bentuk baku adalah “fotokopi” bukan “photocopy”. Contoh lain adalah aturan penulisan kata “di” yang ada dua versi, yakni digabung dengan kata setelahnya dan dipisah. Kata “di” yang diikuti keterangan tempat, maka aturan dipisah. Misalnya kata “di dapur” maka bukan ditulis “didapur”. 

c. Penggunaan Tanda Baca 

Unsur ketiga dalam kaidah ejaan adalah penggunaan tanda baca. Tanda baca sendiri adalah tanda yang dipakai dalam sistem ejaan (seperti titik, koma, tanda tanya, tanda seru, dll). 

Dalam bahasa Indonesia terdapat aturan dalam penggunaan tanda baca tersebut. Yakni tanda baca tertentu untuk jenis kalimat tertentu dan aturan terkait penempatan atau posisi penempatannya. Berikut penjelasannya: 

  1. Tanda titik (.), digunakan untuk mengakhiri kalimat sehingga posisi ada di akhir setiap kalimat. 
  2. Tanda koma (,) digunakan untuk memberi jeda pada kalimat atau memisahkan unsur dalam kalimat. Sehingga penempatannya ada di tengah kalimat. 
  3. Tanda tanya (?) digunakan untuk mengakhiri kalimat tanya, sehingga ditempatkan di akhir kalimat. 
  4. Tanda seru (!) digunakan untuk mengakhiri kalimat perintah, sehingga ditempatkan di akhir kalimat.

d. Pemakaian Unsur Serapan 

Kaidah ejaan yang terakhir adalah aturan dalam pemakaian atau penulisan kata serapan. Kata serapan sendiri adalah kata yang diserap dari bahasa lain berdasarkan kaidah bahasa penerima. 

Dalam bahasa Indonesia, penggunaan kata serapan dalam kalimat disesuaikan dengan bentuk yang sudah disesuaikan dalam EYD. Sehingga wajib menggunakan bentuk yang sudah ada dalam bahasa Indonesia. 

Misalnya, pada saat menambahkan kosakata “active” pada kalimat dan ternyata sudah ada kata serapannya dalam bahasa Indonesia. Maka dipakai kata serapan tersebut, yakni memakai bentuk “aktif”. 

2. Kaidah Pembentukan Kata 

Struktur dalam kaidah kebahasaan di dalam bahasa Indonesia juga mencakup kaidah pembentukan kata atau disebut kaidah morfologi. Sesuai namanya, kaidah ini mengatur mengenai perubahan bentuk suatu kata sehingga membentuk kata baru.

Dalam bahasa Indonesia, kaidah pembentukan kata terbagi menjadi 3 jenis. Mulai dari afiksasi (imbuhan), reduplikasi (kata ulang), dan juga komposisi (kata majemuk). Berikut penjelasannya: 

a. Afiksasi (Imbuhan) 

Afiksasi adalah kata yang telah mengalami proses penambahan imbuhan dengan tujuan membentuk kata baru. Imbuhan sendiri jenisnya beragam dimulai dari prefiks (awalan), sufiks (akhiran), konfiks (awalan dan akhiran), dan juga infiks (sisipan). 

b. Reduplikasi (Kata Ulang) 

Reduplikasi atau kata ulang adalah kata yang mengalami proses perulangan sebagian atau seluruhnya yang disertai perubahan bunyi atau tidak. Dalam bahasa Indonesia, terdapat beberapa kosakata yang dibuat kata ulang. 

Sehingga berubah bentuk dan pada beberapa juga mengalami perubahan bunyi. Jenis kata ulang juga beragam, berikut rinciannya: 

  1. Pengulangan utuh: buku-buku, rumah-rumah
  2. Pengulangan sebagian: gerak-geriknya, lauk-pauk
  3. Pengulangan dengan perubahan bunyi (fonem): sayur-mayur, hati-hati. 

c. Komposisi (Kata Majemuk) 

Komposisi atau kata majemuk adalah gabungan dua kata atau lebih yang membentuk makna kata baru. Sehingga ada suatu kata yang terdiri dari dua kosakata dengan makna berbeda. Namun ketika disatukan, membentuk makna baru. 

Ada banyak kosakata yang sudah mengalami perubahan komposisi atau pemajemukan dalam bahasa Indonesia. Misalnya kata rumah sakit, kereta api, mata pelajaran, dan lain sebagainya.

3. Kaidah Sintaksis 

Struktur kaidah kebahasaan juga mencakup kaidah sintaksis. Kaidah sintaksis sendiri adalah aturan yang mengatur bagaimana kata-kata disusun menjadi frasa, klausa, dan kalimat yang sesuai dengan tata bahasa dalam suatu bahasa.

Dalam bahasa Indonesia, kaidah sintaksis terbagi menjadi 4 jenis. Berikut penjelasannya: 

a. Struktur Kalimat

Kaidah sintaksis mencakup struktur kalimat, dalam bahasa Indonesia struktur kalimat terdiri dari subjek, predikat, objek, dan keterangan yang dikenal dengan rumus SPOK. SPOK kemudian menjadi pola dasar yang membentuk struktur kalimat yang lengkap. 

b. Jenis Kalimat Berdasarkan Struktur

Kaidah sintaksis juga mencakup jenis kalimat, dimana terbagi menjadi dua jika didasarkan pada struktur kalimat. Artinya, kalimat lengkap dalam bahasa Indonesia bisa terdiri dari kalimat tunggal maupun kalimat majemuk. 

Kalimat tunggal adalah kalimat yang terdiri dari satu klausa saja. Misalnya “Saya belajar di kamar”. Sementara kalimat majemuk adalah kalimat yang mengandung dua klausa atau lebih, kemudian ada penambahan konjungsi dalam kalimat. Contohnya “Dia pergi, tetapi saya tetap bertahan disini”. 

c. Fungsi Kata dalam Kalimat

Kaidah sintaksis juga mencakup fungsi setiap kata dalam kalimat, yakni mengacu pada struktur SPOK yang menjadi struktur dasar dalam kalimat bahasa Indonesia. Berikut fungsi kata dalam kalimat mengacu SPOK tersebut: 

  1. Subjek (S): Pelaku atau topik utama. 
  2. Predikat (P): Kata kerja atau kata sifat sebagai tindakan atau keadaan 
  3. Objek (O): Penerima tindakan 
  4. Keterangan (K): Menjelaskan waktu, tempat, sebab, dll.

d. Penggunaan Konjungsi atau Kata Hubung 

Kaidah sintaksis juga berkaitan dengan aturan penggunaan kata hubung pada kalimat. Sejumlah kata hubung bisa ditempatkan di tengah kalimat, kemudian terbagi menjadi konjungsi koordinatif dan subordinatif. 

  1. Konjungsi koordinatif: dan, atau, tetapi, dll. 
  2. Konjungsi subordinatif: karena, sehingga, meskipun, jika, dll. 

4. Kaidah Semantik 

Struktur kaidah kebahasaan berikutnya adalah kaidah semantik. Kaidah semantik sendiri adalah bagian tata bahasa yang meneliti makna serta mencari asal mula dan perkembangan dari suatu kata.

Kaidah semantik ini secara sederhana menjadi aturan bagaimana bagaimana makna terbentuk, berubah, serta bagaimana kata-kata berhubungan satu sama lain dalam suatu konteks. Sehingga mencakup kalimat dengan makna gramatikal dan makna leksikal. Termasuk aturan dalam penggunaan sinonim, antonim, homonim, dll. 

Ciri Kaidah Kebahasaan

Dalam salah satu artikel ilmiah yang dimuat di dalam Jurnal Ilmu Budaya (2019), menjelaskan bahwa ciri-ciri kaidah kebahasaan dalam bahasa Indonesia ada 3. Yaitu: 

  1. Penggunaan awalan ber- dan me- secara eksplisit, artinya setiap kata yang mendapat awalan ber” dan “me” ditulis dengan jelas dan tidak diganti dengan kata lain untuk memberi makna eksplisit (tersirat). 
  2. Penggunaan unsur-unsur gramatikal yang tidak redundan, artinya menggunakan kata atau struktur bahasa yang efisien dan tidak berlebihan. Sehingga kalimat menjadi efektif karena tidak ada pengulangan kata yang tidak perlu. 
  3. Penggunaan bentuk gramatikal yang tidak dibuat pendek, artinya kalimat tidak disusun dari kata yang dipersingkat sehingga menjadikan kalimat mengandung kata tidak baku. 

Contoh Kaidah Kebahasaan

Kaidah kebahasaan ketika diterapkan dalam karya tulis, biasanya setiap jenis tulisan memiliki kaidah berbeda. Jenis tulisan sendiri bisa berupa teks berita, teks persuasif dalam promosi, dan sebagainya. 

Sebagai contoh penerapan kaidah dalam kebahasaan, berikut beberapa kaidah dalam penyusunan teks berita atau artikel berita: 

  1. Menggunakan bahasa yang bersifat standar atau ragam baku.
  2. Menggunakan kalimat langsung sebagai variasi dari kalimat tidak langsungnya atau kutipan langsung.
  3. Mengandung konjungsi yang fungsinya sebagai penerang kata yang diikutinya.
  4. Menggunakan kata kerja mental atau kata kerja yang berkaitan dengan kegiatan dari hasil pemikiran.
  5. Banyak ditemukan konjungsi temporal atau penjumlahan dalam kalimat di artikel berita. Seperti kata: kemudian, sejak, setelah, awalnya, akhirnya, dan sebagainya. 

Itulah penjelasan mengenai apa itu kaidah kebahasaan dan seperti apa penerapannya dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Memahami kaidah ini, akan membantu meningkatkan keterampilan komunikasi. Baik secara lisan maupun tulisan. 

Artikel Penulisan Buku Pendidikan