Daftar Isi
Pendidikan tinggi di Indonesia mulai menerapkan kurikulum baru, yakni kurikulum OBE (Outcome Based Education). Adanya kurikulum baru tersebut, tentunya akan mempengaruhi berbagai unsur dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di perguruan tinggi.
Mulai dari kebutuhan penyusunan RPS, bahan ajar, metode pembelajaran, sistem penilaian, dan lain sebagainya. Supaya penerapan kurikulum baru ini lebih mudah, tentunya perlu dimulai dengan memahaminya secara baik dan mendalam. Berikut informasinya.
Tentang Kurikulum Outcome Based Education (OBE)
Mengutip dari Universitas Labuhanbatu, kurikulum OBE adalah kurikulum yang berfokus pada capaian pembelajaran yang terukur, memastikan keberlanjutan proses pendidikan dapat dilaksanakan dengan baik.
Melalui definisi ini, maka bisa dipahami salah satu ciri khas dari kurikulum berbasis OBE. Yakni fokus pada capaian pembelajaran. Sehingga dosen akan lebih fokus pada kompetensi yang dikuasai oleh mahasiswa.
Dibuktikan dengan melihat hasil kerja ketika diberikan proyek atau tugas berbasis proyek. Bukan lagi menerapkan kurikulum yang fokus pada pemahaman materi secara teori. Sehingga dibuktikan dengan menguji tingkat pemahaman mahasiswa lewat ujian tertulis.
Penerapan kurikulum OBE diharapkan membawa arah perubahan yang positif di lingkungan perguruan tinggi. Khususnya dalam meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi. Dimana kurikulum baru ini bisa mendukung lulusan menguasai lebih banyak kompetensi atau keterampilan praktis.
Melalui bekal keterampilan praktis ini, diharapkan para lulusan memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi di dunia kerja. Sebab menguasai keterampilan atau kompetensi yang relevan dengan kebutuhan berbagai perusahaan.
Manfaat Kurikulum OBE
Penerapan kurikulum OBE di lingkungan perguruan tinggi tentunya akan membawa banyak manfaat. Hal ini sejalan dengan definisi kurikulum tersebut yang mengedepankan kompetensi mahasiswa atau lulusan. Bukan sekedar pemahaman ilmu secara teori.
Tak hanya itu, penerapannya yang memiliki karakter fleksibel untuk dievaluasi dan dikembangkan. Membuat kurikulum ini lebih kaya lagi akan manfaat. Berikut beberapa diantaranya:
1. Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Menjadi Lebih Baik
Kurikulum dari OBE yang fokus dalam luaran atau capaian pembelajaran. Membantu mahasiswa menguasai lebih banyak kompetensi. Sehingga ada peningkatan kualitas lulusan di perguruan tinggi. Yakni dari yang menguasai ilmu secara teori, menjadi keterampilan praktis.
Peningkatan kualitas lulusan ini diharapkan bisa mendorong penurunan angka lulusan yang menganggur lama. Sebab dengan mudah diterima bekerja di berbagai perusahaan yang bergerak di banyak bidang.
2. Akuntabilitas Penyelenggaraan Pendidikan Meningkat
Kurikulum berbasis OBE juga bermanfaat dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan suatu perguruan tinggi. Sebab masyarakat dengan mudah melihat kualitas dan kredibilitas perguruan tinggi dari kualitas lulusan.
Lulusan yang menguasai banyak kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri. Sekaligus resiko menganggur lama menjadi rendah pasca lulus. Membuat masyarakat menilai perguruan tinggi sukses menyediakan layanan pendidikan.
3. Menanamkan Keterampilan Abad 21 pada Lulusan
Kurikulum OBE yang berjalan di perguruan tinggi mendorong pengembangan keterampilan mahasiswa yang relevan dengan kebutuhan industri. Hal ini mendorong perguruan tinggi lebih dinamis dan adaptif pada perubahan kebutuhan industri.
Kemudian berusaha untuk menyediakan fasilitas, materi, dan unsur pendidikan tinggi lain yang mendukung mahasiswa menguasai keterampilan terkini. Sehingga kurikulum berbasis OBE mendukung mahasiswa menguasai keterampilan abad 21 dan keterampilan lain di masa mendatang.
4. Meningkatkan Transparansi dalam Proses Pembelajaran
Manfaat berikutnya dari penerapan kurikulum berbasis OBE adalah meningkatkan transparansi. Yakni dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Sebab setiap pihak dalam kegiatan tersebut sama-sama tahu CPMK dan Sub-CPMK.
Dosen bisa dengan mudah menentukan materi, metode pembelajaran, sampai latihan soal yang relevan dengan CPMK tersebut. Begitu juga dengan mahasiswa, yang bisa memahami apa CPMK yang harus dicapai dan bagaimana memaksimalkan nilai dari dosen.
5. Kurikulum Lebih Fleksibel dan Adaptif
Kurikulum berbasis pendekatan OBE juga lebih fleksibel dan adaptif. Dalam penerapannya, dosen leluasa untuk melakukan perbaikan dan penggantian metode sampai materi dan latihan soal atau sistem penilaian.
Sehingga bisa lebih disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, dan pertimbangan lain dari sisi para mahasiswa. Hal ini akan mendukung efektivitas pembelajaran. Sehingga materi dipahami dan berbagai kompetensi bisa dikuasai mahasiswa.
6. Kurikulum OBE Mendorong Perbaikan Berkelanjutan
Dalam salah satu artikel ilmiah yang terbit di jurnal Edukasiana: Journal of Islamic Education, menjelaskan bahwa OBE adalah pendekatan yang menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif.
Melalui definisi ini, maka penerapan kurikulum OBE bermanfaat dalam menciptakan kurikulum yang fleksibel dan adaptif. Sebab kurikulum ini menunjang pengembangan dan perbaikan berkelanjutan. Sehingga relevan diterapkan kapan saja dan mampu mengikuti perkembangan iptek.
Kelebihan yang Dimiliki
Jika dibandingkan dengan kurikulum yang berjalan sebelumnya di pendidikan tinggi Indonesia. Kurikulum OBE memiliki sejumlah kelebihan. Diantaranya adalah:
1. Fokus pada Capaian Pembelajaran
Kelebihan pertama dari kurikulum berbasis pendekatan OBE adalah fokus utamanya yang bisa dinilai lebih baik. Yakni fokus pada capaian pembelajaran. Sementara pada kurikulum terdahulu fokus utamanya pada penyampaian materi perkuliahan oleh dosen.
OBE yang fokus pada capaian pembelajaran membuat dosen mengedepankan penguasaan materi dan kompetensi sekaligus. Sehingga mahasiswa tidak hanya paham materi secara teori. Akan tetapi juga paham cara menerapkannya karena memiliki kompetensi yang mendukung.
2. Dosen Berperan sebagai Fasilitator
Kelebihan yang kedua dari kurikulum berbasis OBE adalah dosen yang berperan sebagai fasilitator. Sehingga tidak lagi menjadi sumber utama informasi dan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa.
Hal ini akan mendorong mahasiswa lebih aktif dalam pembelajaran. Kemudian lebih kreatif, inovatif, dan kritis dalam mencari sumber informasi dan pengetahuan. Kurikulum ini membantu menanamkan pentingnya selektif mencari sumber relevan, kredibel, dan terkini.
3. Evaluasi Berdasarkan Kompetensi
Kelebihan kurikulum OBE juga terlihat dari proses evaluasi hasil pembelajaran. Pada kurikulum terdahulu yang proses evaluasi berdasarkan hasil ujian tertulis. Sehingga mahasiswa fokus menghafalkan materi dan rentan kecurangan. Seperti tindakan mencontek atau lainnya.
Pada kurikulum berbasis OBE, evaluasi berdasarkan kompetensi. Sehingga yang dinilai adalah kemampuan atau keterampilan praktis. Misalnya bagaimana mahasiswa menjelaskan suatu topik untuk menilai tingkat pemahaman materi, menilai proyek yang dihasilkan, karya tulis yang disusun, dll.
Hal ini mendorong mahasiswa mengasah keterampilannya dan penilaian atau evaluasi sukar diakali. Sebab presentasi, hasil pekerjaan, dan sejenisnya tidak memungkinkan dari mencontek.
Regulasi Kurikulum OBE di Indonesia
Sampai saat ini, memang belum semua perguruan tinggi di Indonesia menerapkan kurikulum OBE. Namun, berdasarkan sejumlah regulasi di bidang pendidikan tinggi. Maka dipastikan kurikulum ini akan diterapkan menyeluruh di perguruan tinggi Indonesia.
Berikut adalah sejumlah landasan hukum penerapan kurikulum berbasis OBE di Indonesia:
- Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Tahap Implementasi Kurikulum OBE
Implementasi atau penerapan kurikulum OBE tentunya melewati beberapa tahapan. Sehingga menunjang keberhasilan penerapan dan pencapaian hasil pembelajaran sesuai harapan.
Secara garis besar, penerapan kurikulum berbasis OBE melewati 3 tahapan. Berikut detail penjelasannya:
1. Merancang Kurikulum
Tahapan yang pertama dalam implementasi kurikulum berbasis OBE adalah merancang kurikulum. Tahapan awal ini terbagi lagi menjadi 4 tahapan. Yaitu:
a. Menyusun Profil Lulusan
Tahap pertama dalam merancang kurikulum adalah menyusun profil lulusan. Yakni lulusan yang seperti apa untuk dihasilkan dalam proses pembelajaran dari semester awal sampai semester akhir.
Pada tahap ini, akan ditetapkan beberapa hal penting terkait profil lulusan. Mencakup penetapan karakter, sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dikuasai lulusan perguruan tinggi.
b. Merumuskan CPL
Tahap kedua adalah merumuskan CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan). Yakni mencakup penentuan sikap, pengetahuan, dan keterampilan mahasiswa sesuai program studi yang diambil.
c. Memetakan CPL ke Mata Kuliah
Tahap berikutnya adalah memetakan CPL ke dalam mata kuliah. Artinya, pada tahap ini dibutuhkan penentuan mata kuliah apa saja yang mendukung pencapaian CPL.
d. Menetapkan CPMK
Tahap akhir di merancang kurikulum adalah menetapkan CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah). Yakni tahap dimana perlu ditetapkan kompetensi yang harus dicapai mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah tertentu sesuai program studi yang dipilih.
2. Merancang Pembelajaran
Tahap kedua dalam implementasi kurikulum OBE adalah merancang pembelajaran. Tahap kedua ini terbagi lagi menjadi 2 tahapan. Yaitu:
a. Menyusun RPS dan Rencana Evaluasi
Tahap pertama dalam merancang pembelajaran adalah menyusun RPS (Rencana Pembelajaran Semester) dan rencana evaluasi oleh dosen. RPS dan rencana evaluasi akan menjadi panduan dosen dalam menentukan materi, teknik penyampaian, CPMK, dan teknik evaluasi atau penilaiannya.
b. Melaksanakan Pembelajaran yang Berpusat pada Mahasiswa
Tahap kedua dalam merancang pembelajaran adalah melaksanakan pembelajaran itu sendiri. Namun, di dalam kurikulum berbasis OBE pembelajaran tidak lagi berpusat pada dosen. Melainkan pada mahasiswa (student centered learning).
Pada tahap ini, para dosen perlu menentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan dan mendukung mahasiswa sebagai fokus utama. Misalnya pembelajaran berbasis proyek, diskusi, dan sejenisnya. Sehingga mendorong mahasiswa lebih aktif dan memposisikan dosen sebagai fasilitator.
3. Evaluasi Program Pembelajaran
Tahap akhir dari penerapan kurikulum berbasis OBE adalah proses evaluasi terhadap program pembelajaran. Tahap akhir ini terbagi lagi menjadi 3 tahapan. Yaitu:
a. Penilaian Berkelanjutan
Tahap yang pertama di dalam proses evaluasi program pembelajaran adalah penilaian berkelanjutan. Yakni menentukan penilaian terhadap pencapaian CPMK maupun CPL. Dimana proses penilaian ini dilakukan berkelanjutan di suatu mata kuliah, program studi, dan lingkungan perguruan tinggi.
b. Pelaporan Hasil
Tahap kedua dalam evaluasi program pembelajaran adalah melaporkan hasil pembelajaran. Dosen menyusun hasil penilaian kompetensi mahasiswa dan memberikan evaluasi atau catatan tambahan. Hasil penilaian ini akan menjadi bagian dari transkrip nilai yang diakses mahasiswa.
c. Siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act)
Tahap akhir di dalam evaluasi program pembelajaran adalah siklus PDCA. Artinya, pada tahap ini dosen dan seluruh tim di fakultas atau program studi melakukan evaluasi pada kurikulum yang sudah berjalan. Kemudian melakukan perbaikan sesuai kebutuhan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran (fokus pada capaian mahasiswa).
Sebagai kurikulum yang terbilang masih baru, sekalipun sudah mulai diperkenalkan sejak kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka diterapkan. Namun, butuh proses agar kurikulum OBE bisa diterapkan menyeluruh di perguruan tinggi Indonesia. Menunjang kelancaran penerapan, maka perlu tahapan sistematis sesuai penjelasan di atas.





