Dalam proses penerbitan buku, kadang kala penerbit menilai naskah tidak siap menjadi buku. Dalam kondisi ini, pihak penerbit memiliki beberapa pilihan sebagai keputusan. Menerima naskah tersebut dengan revisi, atau menolak naskah tersebut.
Jadi, ketika penulis sudah menyelesaikan naskah bukunya sampai bab terakhir. Kemudian juga sudah dikirimkan ke penerbit buku yang dituju. Bukan berarti naskah sudah langsung terbit. Ada banyak kemungkinan yang membuat naskah tersebut butuh proses lebih panjang lagi. Berikut informasinya.
Menulis buku adalah proses menciptakan sebuah karya tulis dan ada tahapan panjang di dalamnya. Tahapan panjang ini ternyata juga terjadi dalam proses penerbitan, bukan hanya ketika naskah masih dikerjakan oleh penulisnya. Naskah buku yang dikirim ke penerbit biasanya akan diperiksa dulu oleh editor.
Kemudian editor menentukan apakah naskah siap atau naskah tidak siap menjadi buku (belum bisa terbit). Naskah yang dinilai belum siap terbit, kadang masih tetap diterima penerbit. Namun dengan catatan khusus, yakni penulis bersedia melakukan revisi. Lalu, apa saja yang membuat naskah masuk di kategori ini? Berikut beberapa alasannya:
Dalam proses penerbitan buku tentunya akan ada kerjasama antara penulis buku dengan penerbit tersebut. Kelancaran kerjasama akan menunjang kelancaran proses penerbitan buku.
Salah satu aspek yang menentukan adalah kepatuhan penulis pada aturan penerbit. Masing-masing penerbit memiliki kebijakan tersendiri. Mulai dari teknis penulisan naskah harus memakai huruf apa, dikirim dalam file format apa, pengaturan margin bagaimana, dll.
Selain itu, penerbit juga memiliki kebijakan prosedur pengiriman naskah. Penulis buku perlu memahami semua aturan ini, jika bingung maka perlu konsultasi lewat kontak narahubung yang dicantumkan penerbit di website resminya atau akun resmi di media sosial.
Kepatuhan penulis pada aturan penerbit adalah sikap penulis yang profesional, hal ini menjadi nilai tambah di mata penerbit. Sekaligus memudahkan tim penerbit memproses naskah tersebut karena mengikuti ritme yang sudah berjalan. Jadi, penulis buku jangan sampai membuat aturan sendiri karena naskah bisa ditolak.
Hal kedua yang membuat naskah tidak siap menjadi buku atau tidak siap terbit adalah sistematika atau struktur penulisannya masih keliru. Secara umum, naskah buku terdiri dari beberapa bab.
Setiap bab dipecah lagi menjadi subbab, subsubbab, dan seterusnya. Tergantung pada kebutuhan penjabaran topik, kompetensi penulis dalam menjabarkan topik, ketersediaan referensi atau data pendukung, dan faktor lainnya.
Hanya saja, naskah yang dikirim penulis buku bisa tidak sesuai sistematika umum tersebut. Misalnya naskah disusun dosen melalui proses konversi dan sistematika penulisan masih mirip artikel jurnal. Sehingga naskah dinilai penerbit belum siap diterbitkan.
Naskah tidak siap menjadi buku juga bisa karena pembahasan belum runtut. Artinya, penulis dalam memaparkan atau menjelaskan topik tidak terstruktur. Melompat-lompat, sehingga keterbacaan menjadi tidak optimal.
Penjelasan yang tidak runtut membuat isi naskah tidak enak dibaca. Kemudian juga lebih sulit dipahami. Naskah seperti ini tentu dinilai punya keterbacaan yang masih rendah. Sehingga editor penerbit menilai naskah tersebut belum siap diterbitkan.
Pembahasan yang runtut juga menjadi salah satu indikator kelayakan naskah buku untuk terbit. Inilah pentingnya penulis buku memahami seperti apa penentuan urutan bab, bagaimana menyusun paragraf dengan kalimat-kalimat yang runtut, dan sejenisnya. Sehingga potensi naskah dinilai layak terbit lebih tinggi.
Tata bahasa yang belum sempurna atau masih berantakan, juga bisa menjadi alasan naskah tidak siap menjadi buku. Editor penerbit bisa saja menilai naskah kurang layak terbit, sehingga ditolak. Jika diterima, maka akan ada catatan revisi yang perlu dikerjakan penulis naskah tersebut.
Tata bahasa disebut berantakan bisa karena berbagai sebab. Misalnya paragraf pada naskah terdiri dari kalimat tidak efektif, kalimat terlalu panjang, tanda baca kurang atau keliru penggunaannya, banyak kata tidak baku sesuai EYD, ejaan keliru, dan lain sebagainya.
Naskah yang baik dan siap terbit tentunya memiliki tata bahasa yang baik juga. Dalam bahasa Indonesia tentunya wajib menggunakan ragam kata baku dan sesuai EYD. Kecuali untuk naskah fiksi dan target pembaca kalangan remaja, sehingga kata tidak baku tetap lumrah digunakan penulis.
Sama halnya dengan naskah yang disusun dengan bahasa lain. Tentunya tata bahasa harus sesuai ketentuan dalam bahasa tersebut. Misalnya, naskah buku dalam bahasa Inggris maka grammar harus tepat.
Jika penulis kurang melakukan riset saat menggarap naskah buku. Maka akan tercermin langsung dari isi naskah buku itu sendiri. Editor penerbit tentu akan menyadari kesalahan tersebut dan bisa jadi dinilai naskah tidak siap menjadi buku.
Riset adalah tahapan penting dan wajib dilakukan penulis buku. Baik saat menulis buku ilmiah maupun buku fiksi (nonilmiah). Pada buku ilmiah, riset menjadi sangat krusial. Setiap data yang tercantum harus memiliki sumber jelas dan kredibel, serta tercantum di halaman daftar pustaka.
Jka kurang riset, bisa jadi referensi yang digunakan penulis masih terbatas. Bisa juga tidak relevan dengan topik dan sudah usang karena terbit lebih dari 10 tahun yang lalu. Hal ini akan menurunkan kredibilitas data, naskah dinilai kurang layak terbit.
Pada naskah buku fiksi, riset tetap penting. Misalnya, penulis menceritakan tokoh utama pada buku seorang remaja SMA. Tanpa riset, kegiatan tokoh utama tersebut bisa melantur tidak mencerminkan rutinitas, pola pikir, dll dari anak usia SMA. Naskah bisa dinilai editor kurang layak terbit.
Alasan lain yang membuat editor penerbit menilai naskah tidak siap menjadi buku atau diterbitkan adalah topik tidak sesuai. Beberapa penerbit buku di Indonesia mungkin menerbitkan buku jenis apapun dan yang membahas topik apapun.
Namun, ada juga penerbit yang spesifik. Misalnya hanya menerbitkan buku ilmiah saja, ada juga yang hanya menerbitkan buku nonilmiah. Beberapa penerbit lainnya menerbitkan keduanya sekaligus.
Contoh kasus lain, ada penerbit yang hanya menerbitkan buku yang ditulis oleh penulis wanita. Ada juga penerbit yang hanya fokus menerbitkan buku terkait isu dan topik tertentu, misalnya hanya tentang lingkungan.
Naskah yang dikirim bisa jadi dinilai tidak layak terbit, bukan karena kualitasnya jelek. Namun memang topiknya tidak sesuai spesifikasi penerbit tersebut. Sehingga tidak bisa diterbitkan. Jadi, penulis buku perlu teliti saat memilih penerbit. Jangan hanya mencari yang kredibel, tapi ada kesesuaian dengan topik naskah.
Setiap penerbit tentunya akan memastikan menerbitkan buku-buku yang berkualitas dan orisinil. Penerbit biasanya akan meminta penulis untuk melampirkan bukti orisinalitas naskah yang dikirimkan. Beberapa mungkin meminta penulis melampirkan surat pernyataan keaslian naskah.
Jika sudah ada surat pernyataan, akan tetapi dalam proses pemeriksaan oleh editor ada indikasi plagiat. Maka akan ada penilaian bahwa naskah tidak siap menjadi buku atau diterbitkan.
Namun, penerbit bisa saja melakukan konfirmasi untuk memverifikasi temuan tim mereka. Dalam kondisi ini, penulis naskah wajib membuktikan karyanya orisinil bukan menjiplak atau mengaku karya orang lain sebagai karyanya.
Naskah yang dikirim penulis ke penerbit buku, tidak lantas langsung diproses untuk diterbitkan. Ada beberapa tahapan yang dilalui naskah tersebut sebelum resmi naik ke proses cetak dan seterusnya sampai bisa diakses oleh pembaca.
Salah satu tahapan dalam penerbitan adalah pemeriksaan oleh editor. Beberapa penerbit buku ilmiah, juga memberlakukan proses review oleh pakar di bidangnya. Pada tahapan ini, ada kemungkinan naskah perlu perbaikan sebelum dinilai layak terbit.
Jadi, pihak penerbit nantinya akan menghubungi penulis dan menyampaikan permintaan revisi sesuai catatan editor atau reviewer. Pada tahap ini, selama naskah belum selesai direvisi penulis. Maka selama itu juga naskah tidak siap menjadi buku atau belum siap diterbitkan.
Hal berikutnya yang bisa membuat naskah buku dinilai belum siap diterbitkan jika kelengkapan administrasinya masih kurang. Secara umum, penerbit buku akan meminta penulis untuk melampirkan sejumlah dokumen.
Namun, perlu memastikan naskah buku sudah selesai. Artinya, dari bab pertama sampai bab terakhir sudah selesai disusun oleh penulis. Pada saat dikirim ke penerbit wajib melampirkan beberapa dokumen yang diminta.
Misalnya formulir pengajuan penerbitan naskah, surat keterangan naskah orisinil, CV atau biodata penulis, surat pengalihan lisensi hak cipta, dan sebagainya. Baca buku panduan dari penerbit untuk memastikan kelengkapan administrasi sudah sesuai. Sehingga naskah bisa segera diproses oleh penerbit tersebut.
Jika naskah buku yang dikirim ke penerbit diterima dan akan diterbitkan penerbit tersebut. Maka bukan berarti hari ini dikirim ke penerbit dan besok sudah didistribusikan ke toko buku.
Pihak penerbit akan melakukan pemrosesan naskah dan umumnya butuh waktu beberapa minggu. Rata-rata antara 4-8 minggu tergantung pada kesiapan naskah tersebut untuk terbit dan faktor lainnya.
Tahapan panjang dalam penerbitan mulai dari editing oleh editor, penyuntingan oleh editor, revisi oleh penulis, desain layout, desain cover, revisi desain oleh penulis, proses cetak, proses jilid, pengajuan ISBN, dan seterusnya. Jadi, jika naskah belum terbit karena memang masih proses penerbitan yang tahapannya panjang.
Setiap penulis buku, tentunya memahami adanya kemungkinan menerima penilaian penerbit bahwa naskah tidak siap menjadi buku. Memahami adanya resiko ini, para penulis tentunya perlu mencari solusi untuk mengantisipasinya. Diantaranya adalah:
Khusus bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti yang ingin menerbitkan buku dari hasil konversi KTI jenis lainnya. Misalnya artikel jurnal berisi hasil penelitian diubah menjadi buku agar dibaca lebih banyak orang.
Maka untuk meningkatkan kelayakan naskah siap terbit, perlu melakukan konversi dengan baik dan benar. Pahami tahapannya bagaimana sehingga berhasil mengubah sistematika dan gaya bahasa agar sesuai standar penerbitan buku.
Konversi yang dilakukan asal-asalan, atau adanya keterbatasan keterampilan menulis. Maupun dipengaruhi faktor lain, bisa membuat hasil konversi kurang optimal kualitasnya. Sehingga naskah dipandang belum bisa diterbitkan oleh suatu penerbit.
Menyusun naskah buku, tentunya akan diakses atau dibaca oleh masyarakat luas. Inilah alasan kenapa gaya bahasa dalam penulisan naskah buku mengedepankan penggunaan ragam kata umum, kata baku, dan sebagainya.
Memahami standar penerbitan buku yang seperti ini, tentu menjelaskan pentingnya memperhatikan gaya dan tata bahasa. Jika dari awal menulis naskah sudah memahami dan mematuhinya. Maka dengan mudah memenuhi standar tersebut.
Langkah ini bisa meminimalkan kemungkinan penilaian editor penerbit bahwa naskah tidak siap menjadi buku karena tata bahasanya kurang pas. Jika bingung, maka bisa memperbanyak aktivitas membaca buku untuk memahami gaya dan tata bahasa yang tepat seperti apa.
Solusi berikutnya untuk menghindari naskah tidak siap menjadi buku, adalah menguatkan riset sebelum proses menulis. Riset sangat penting saat menulis buku, baik itu buku fiksi maupun ilmiah (nonfiksi).
Meskipun menulis buku fiksi, bukan berarti tidak melakukan riset. Riset tetap diperlukan untuk menciptakan alur cerita yang logis. Sehingga memiliki kekuatan untuk dianggap menarik oleh para pembaca.
Riset bisa dilakukan dengan banyak cara. Mulai dari memperbanyak membaca buku berkaitan dengan topik naskah yang akan dikembangkan, wawancara, mengobrol dengan orang yang lebih paham, membaca koran, dan lain sebagainya.
Solusi berikutnya untuk menghindari naskah tidak siap menjadi buku adalah melakukan cek plagiarisme. Hasil pengecekan juga wajib disimpan. Sehingga bisa dilampirkan saat mengirimkan naskah ke penerbit sebagai bukti bebas plagiat.
Cek plagiarisme secara mandiri tetap penting sekalipun pihak penerbit juga mengecek lagi saat menerima naskah. Hal ini menjadi bentuk sikap profesional penulis. Sekaligus mendokumentasikan bukti naskah yang dikirim ke penerbit orisinil.
Jadi, jangan menunggu diminta penerbit baru melakukan pengecekan. Sebaiknya dilakukan dari awal, sekalipun sudah ada informasi dari penerbit atau tidak. Sehingga dari awal sudah bisa membuktikan naskah tersebut ditulis sendiri dan bebas indikasi plagiat agar menghindari masalah di kemudian hari.
Baca juga: Cara Cek Plagiasi di Turnitin dan Cara agar Skor Turun
Pada saat menulis naskah buku, sangat mungkin dilakukan di tengah kesibukan padat. Sehingga meluangkan waktu di malam hari, pagi-pagi buta, atau jeda di jam kerja. Oleh sebab itu, naskah yang disusun tidak selalu bebas kesalahan.
Memahami hal ini, melakukan editing dan penyuntingan mandiri sebelum dikirim ke penerbit wajib dilakukan. Sehingga menghindari kesalahan tata bahasa, gaya penulisan, sekaligus merapikan naskah tersebut agar enak dilihat.
Jika penerbit punya format penulisan yang ditetapkan, maka bisa diubah pengaturan file naskah agar sesuai. Sehingga meminimalkan resiko naskah dinilai editor belum layak terbit. Sekaligus mempercepat proses penerbitan itu sendiri karena minim revisi.
Solusi berikutnya adalah mencoba meminta pendapat dan masukan dari penulis lain. Dalam poin ini, penulis buku bisa meminta penulis lain untuk membaca naskah yang disusun. Kemudian memberi penilaian mengenai kualitasnya.
Baik itu memberi pendapat, masukan, kritikan, dan sebagainya terkait topik maupun hal-hal teknis dalam penulisan. Seperti tanda baca, kata baku, ejaan, dan sebagainya.
Bisa juga meminta pandangan dari siapa saja, khususnya yang suka membaca buku. Sehingga bisa mendapat penilaian dari pembaca langsung. Hal ini penting untuk mengindikasikan kesalahan yang tidak diketahui saat melakukan editing dan penyuntingan mandiri.
Sebagai penulis, tentu memahami betul bahwa keterampilan dalam menulis adalah aset paling berharga. Maka penting untuk terus mengasah keterampilan ini melalui berbagai kegiatan workshop dan pelatihan.
Kaitannya dengan menghindari naskah tidak siap menjadi buku adalah untuk mengoptimalkan kualitas isi naskah. Sehingga penilaian dari editor lebih positif. Yakni menilai naskah tersebut layak terbit karena kualitasnya sudah baik atau bahkan sangat baik.
Ada banyak pelatihan dan workshop bisa diikuti untuk mengasah keterampilan menulis buku. Sekaligus topik lain yang masih berkaitan, misalnya keterampilan korespondensi. Jadi, silahkan dipertimbangkan agar kualitas naskah buku bisa terus ditingkatkan dan mudah diterima penerbit manapun.
Solusi berikutnya adalah memilih penerbit dengan teliti. Sesuai penjelasan sebelumnya, penerbit yang tidak sesuai meningkatkan resiko naskah gagal terbit. Sebab naskah tersebut dinilai belum bisa diterbitkan oleh pihak penerbit.
Jadi, jika naskah sudah selesai disusun pastikan melakukan riset untuk menemukan penerbit yang benar-benar relevan. Pastikan penerbit tersebut punya riwayat menerbitkan buku yang sejenis, topik yang sama atau berkaitan, dan sebagainya.
Lebih memastikan lagi, disarankan untuk menghubungi kontak penerbit. Kemudian menanyakan apakah naskah yang disusun sesuai spesifikas mereka atau tidak. Sehingga sebelum naskah dikirim, sudah bisa dipastikan dulu agar peluang diterbitkan lebih besar.
Solusi berikutnya untuk meminimalkan kemungkinan naskah tidak siap menjadi buku adalah mempersiapkan kelengkapan administrasi penerbitan. Persiapan ini perlu dilakukan jauh-jauh hari untuk meminimalkan ada yang terlupa, kurang sesuai ketentuan, dll.
Pada saat sudah menentukan penerbit yang dituju dan dipastikan sudah sesuai dengan isi naskah yang disusun. Maka bisa sekaligus berkonsultasi mengenai dokumen apa saja yang harus dilampirkan bersamaan dengan naskah yang dikirim.
Jika ada buku panduan penerbitan dari penerbit tersebut. Maka pastikan dibaca, dan mengecek ketentuan dokumen pelengkap naskah. Selanjutnya tinggal dipersiapkan sesuai ketentuan. Sebelum naskah dikirim, cek kembali apakah seluruh dokumen pelengkap sudah benar.
Solusi lainnya yang bisa diterapkan penulis agar naskah tidak siap menjadi buku bisa menjadi lebih siap terbit adalah mengakses layanan konsultasi menulis. Ada beberapa penerbit yang menyediakan layanan ini. Bisa juga disediakan pihak selain perusahaan penerbitan.
Melalui layanan ini, penulis yang mengalami kesulitan saat menyusun naskah. Maupun kendala dalam memilih penerbit, mengirimkan naskah ke penerbit, dan kendala lainnya. Maka bisa dikonsultasikan.
Konsultan yang sudah profesional biasanya akan memberi saran dan solusi terbaik sesuai pengalaman dan keahlian mereka. Sehingga proses menulis menjadi lebih mudah. Begitu juga dengan proses penerbitan di penerbit yang memang tepat.
Jika Anda punya naskah dan dirasa sudah siap terbit. Namun masih ragu untuk dikirim ke penerbit. Maupun ada kendala dalam penulisan dan proses penerbitan. Maka bisa menggunakan layanan konsultasi menulis dari Penerbit Deepublish.
Melalui layanan ini, Anda akan dibantu untuk mendapatkan arahan dalam menulis buku yang baik dan benar. Kemudian struktur buku juga lebih baik dan terarah. Disertasi juga fasilitas lain yang menunjang kelancaran menulis buku dan menerbitkannya. Informasi lebih rinci bisa mengunjungi halaman Konsultasi Menulis Penerbit Buku.
Naskah bisa tidak siap karena sistematika keliru, pembahasan belum runtut, tata bahasa berantakan, kurang riset, topik tidak sesuai penerbit, atau terindikasi plagiat.
Jika penerbit meminta revisi, penulis harus memperbaiki struktur, gaya bahasa, tata bahasa, dan substansi sesuai catatan editor hingga naskah layak terbit.
Cek plagiarisme secara mandiri, simpan bukti bebas plagiat, dan pastikan naskah original sebelum dikirim ke penerbit untuk menghindari penolakan.
Riset memastikan data, fakta, dan referensi valid, meningkatkan kualitas naskah, serta menghindari kesalahan atau kekeliruan yang dapat menurunkan kelayakan diterbitkan.
Lakukan riset mendalam, konversi KTI dengan benar, perhatikan gaya dan tata bahasa, lakukan penyuntingan mandiri, dan pastikan kelengkapan administrasi.
Layanan konsultasi perlu diakses saat penulis pemula, mengalami writer’s block, kesulitan memilih penerbit, atau menghadapi kendala kompleks dalam menulis dan menerbitkan buku.
Referensi:
Sejumlah jenis karya tulis ilmiah (KTI) tidak hanya menjadi media untuk penyebarluasan hasil penelitian. Seperti…
Karya tulis ilmiah yang disusun para dosen berdasarkan hasil pelaksanaan tri dharma, tentunya tidak hanya…
Karya tulis ilmiah yang mengangkat topik mengenai isu lingkungan dan pascatambang. Tentunya menjadi karya tulis…
Produktif dan konsisten menerbitkan buku ajar sampai buku referensi memberikan peran penting bagi perguruan tinggi.…
Penerbitan buku ilmiah karya para dosen maupun mahasiswa, tidak hanya membutuhkan proses yang rapi secara…
Selain menjalankan tri dharma secara konsisten dan mengembangkan karir akademik. Hal penting lain yang harus…