Search
Close this search box.

Aturan Penggunaan Tanda Miring yang Benar Sesuai EYD

penggunaan tanda miring

Mempelajari dan memahami penggunaan tanda miring yang baik dan benar tentu sangat penting. Sebab tanda ini cukup sering dibubuhkan atau ditemukan dalam berbagai tulisan, baik yang bersifat formal maupun non formal. 

Menariknya, tanda miring ternyata bukan termasuk tanda baca berdasarkan EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Sehingga bisa dipahami bahwa penggunaan tanda ini dalam karya tulis tidak bersifat wajib. 

Meskipun begitu ada fungsi tertentu pada tanda ini yang membuatnya perlu ditambahkan dalam tulisan. Oleh sebab itu, jika masih kebingungan dengan tata aturan penggunaan tanda ini maka bisa menyimak penjelasan berikut. 

Fungsi Tanda Garis Miring

Dikutip melalui website Medium, dijelaskan bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanda miring memiliki definisi sebagai garis yang menyerong (tidak tegak lurus). Definisi ini secara jelas menunjukan jika garis miring bukan tanda baca. 

Sehingga berbeda dengan tanda baca seperti tanda titik (.), tanda koma (,), dan lain sebagainya. Hal ini yang membuat penggunaan tanda miring sangat terbatas. Dalam artian tidak ditemukan di badan teks melainkan di bagian tertentu dan untuk jenis tulisan tertentu. 

Salah satu alasan kenapa banyak orang menganggap tanda miring atau yang umum disingkat dengan istilah garing sering dipahami sebagai tanda baca adalah dari aturan penulisan dalam bahasa Inggris. 

Dalam bahasa Inggris diketahui jika tanda miring ini cukup sering digunakan untuk berbagai tujuan dalam tulisan. Kondisi ini membuat beberapa orang di Indonesia mengadopsi tanda ini saat menyusun karya tulis. 

Meskipun begitu, sekali lagi bahwa tanda miring memiliki fungsi tersendiri yang diatur dalam EYD dan sifatnya resmi. Meski bukan tanda baca, akan tetapi tanda miring perlu digunakan atau dicantumkan saat menyusun karya tulis jenis tertentu. Hal ini dijelaskan secara rinci di bawah. 

Penggunaan Tanda Garis Miring yang Benar

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa penggunaan tanda baca diatur di dalam EYD meskipun tidak termasuk dalam tanda baca. Sehingga tanda miring bisa dan boleh dibubuhkan dalam tulisan karena memang sesuai fungsi resminya. 

Mengacu pada EYD maka bisa dipahami bahwa fungsi dari tanda miring sifatnya resmi dan bisa dijadikan acuan. Artinya, acuan dari EYD ini akan memastikan penggunaan dari tanda miring sudah baik dan benar sesuai ketentuan. 

Dikutip dari website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dijelaskan setidaknya ada 3 fungsi resmi dari tanda miring. Berikut penjelasan detailnya: 

1. Tanda garis miring digunakan dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa 1 tahun yang terbagi dalam 2 tahun takwim

Jadi fungsi yang pertama dari penggunaan tanda miring yang sifatnya resmi adalah untuk menuliskan nomor surat, kemudian nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi menjadi 2 tahun takwim. 

Jadi, jika mendapat surat resmi dan ada penomoran maka akan menjumpai penggunaan garis miring ini. Begitu juga saat menuliskan alamat rumah, khususnya untuk menuliskan RT dan RW, nomor rumah dengan nomor blok, dan sebagainya. 

JIka bingung dengan fungsi resmi ini, maka berikut adalah beberapa contoh penggunaannya sesuai ketentuan: 

Fungsi Tanda Miring Contoh 
Penulisan nomor surat Nomor : 0535/E5/DT.05.02/2024 
Penulisan alamat Jl. Kramat Jati III/10, Kawasan Melawai, Bogor, Jawa Barat. 
Penandaan masa 1 tahun dalam 2 tahun takwim Januari / Minggu 1Februari / Minggu 1

2. Tanda garis miring digunakan sebagai pengganti kata dan, atau, serta setiap

Fungsi kedua dari penggunaan tanda miring adalah untuk menggantikan kata “dan”, kemudian kata “atau”, dan juga kata “setiap”. Jadi pada beberapa kondisi, penulisan kata-kata ini bisa digantikan dengan tanda miring. 

Jika ada penggunaan 3 kata tersebut dan ingin dibuat ringkas, maka Anda bisa menggantinya dengan tanda miring. Hal ini bisa disebut resmi dan langkah yang tepat karena sesuai fungsi tanda miring yang mengacu pada EYD. 

Apabila masih bingung dengan penjelasan di fungsi kedua ini, maka berikut beberapa contoh penggunaannya untuk menggantikan 3 kata yang sudah disebutkan: 

Kalimat Asli Kalimat dengan Penggunaan Tanda Miring 
Semua organisasi harus memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tanggaSemua organisasi harus memiliki AD/ART.
Dalam susunan kepanitiaan dia tercatat sebagai ketua dan anggota.Dalam susunan kepanitiaan dia tercatat sebagai ketua/anggota.
Pilih salah satu moda transportasi darat atau laut!Pilih salah satu moda transportasi darat/laut!
Yang harus mengambil rapor adalah orang tua atau wali peserta didik masing-masing. Yang harus mengambil rapor adalah orang tua/wali peserta didik masing-masing.
Staf yang berhalangan hadir diwajibkan mengganti hari dan bertukar jadwal dengan staf lain atau staf yang berhalangan hadir diwajibkan mengganti hari atau bertukar jadwal dengan staf lain. Staf yang berhalangan hadir diwajibkan mengganti hari dan/atau bertukar jadwal dengan staf lain.
Buku dan majalah atau buku atau majalah dapat dijadikan sumber rujukan.Buku dan/atau majalah dapat dijadikan sumber rujukan.
Kecepatan mobil ini dapat mencapai 150 km setiap jam.Kecepatan mobil ini dapat mencapai 150 km/jam.

3. Tanda garis miring digunakan untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain

Fungsi resmi yang ketiga dari tata aturan penggunaan tanda miring adalah untuk mengapit huruf maupun kata dan kelompok kata yang ingin dikoreksi. Sehingga tanda miring bisa menjadi tanda bahwa suatu kata dikoreksi oleh penulisnya. 

Umumnya hal ini dilakukan untuk memperbaiki kesalahan ketik, kesalahan penulisan yang tidak baku, dan sebagainya. Sehingga alih-alih menghapus kata yang keliru, penulis akan menambahkan tanda miring sebagai penanda kata tersebut dikoreksi. 

Jika masih bingung, secara sederhana fungsi ini digunakan untuk menuliskan kata versi baku akan tetapi tidak diketahui oleh publik. Misalnya, kata “utang” yang sering dianggap tidak baku dan kata “hutang” dianggap bentuk bakunya. Padahal hal ini pemahaman yang keliru. 

Maka penulis biasanya tetap menuliskan kata “utang” disusul dengan penambahan huruf “h” yang diapit tanda miring di bagian depan kata tersebut. Tujuannya tentu saja untuk menjelaskan kata tersebut tidak salah ketik melainkan sudah dikoreksi untuk dipahami pembaca awam. Berikut adalah beberapa contohnya secara rinci: 

  • Asmara/n/dana merupakan salah satu tembang macapat budaya Jawa. (bentuk baku: asmaradana, bentuk tidak baku tapi paling umum digunakan masyarakat: asmarandana). 
  • Dia sedang menyelesaikan /h/utangnya di bank. (bentuk baku: utang, bentuk tidak baku tapi paling umum digunakan masyarakat: hutang). 
  • Syahdan, /maka/ beberapa dipersembahkan oleh segala wazir /perdana menteri/ yang besar-besar kepada baginda.
  • Jika demikian, /itu dan/ marilah, kita mufakat dan musyawarah.

Fungsi Lain dari Tanda Miring 

Selain memiliki fungsi resmi yang mengacu pada EYD dan mengatur tata aturan penggunaan tanda miring. Ternyata diketahui ada fungsi lain dari tanda miring tersebut dalam kegiatan menulis di Indonesia. 

Dengan kata lain, fungsi ini sifatnya tidak resmi dan tidak diatur di dalam EYD. Sehingga tidak harus menjadi acuan. Namun, penggunaan dengan fungsi tidak resmi ini masih jamak dijumpai dan kemudian menjadi umum untuk digunakan. Berikut penjelasannya: 

1. Pemisah Unsur Tanggal 

Fungsi lain yang pertama dari tanda miring adalah pemisah unsur tanggal. Artinya, tanda miring sering digunakan oleh banyak orang untuk menuliskan keterangan tanggal. Misalnya memisahkan keterangan tanggal dengan bulan dan tahun. 

Secara umum, penggunaan tanda miring untuk pemisah unsur tanggal menjadi aturan pemakaian dalam bahasa Inggris. Hal ini tidak berlaku untuk bahasa Indonesia sehingga tidak diatur dalam EYD dan tidak menjadi fungsi resmi. 

Meskipun begitu, jika diperhatikan sampai sekarang ternyata masih banyak yang memakai tanda miring untuk memisahkan tanggal. Khususnya di berbagai artikel berita yang dipublikasikan lewat media online maupun surat kabar cetak. 

Jadi, jika ada artikel berita dan menjelaskan kapan waktu pengutipan, maka peristiwa terjadi, dan sejenisnya. Maka keterangan tanggal ini biasanya ditulis dengan tanda miring. Contohnya seperti 30 Oktober maka ditulis menjadi “30/10”. 

Sementara untuk pemisah tanggal yang resmi dan sesuai EYD adalah menggunakan tanda hubung (-). Contohnya seperti penulisan 30 Oktober maka menjadi “30-10”. Jika lengkap dengan tahun maka menjadi “30-10-2024”. 

2. Penunjuk Operasi Pembagian 

Fungsi lain dari penggunaan tanda miring adalah menjadi penunjuk operasi pembagian. Jadi, saat menjumpai penulisan soal pembagian maka masih banyak yang menggunakan tanda miring sebagai penunjuk. 

Misalnya “10 / 5 =”, hal ini terbilang umum dijumpai meskipun banyak juga yang memakai  tanda operasi pembagian lain. Selain memakai tanda miring,, banyak juga yang menunjukan operasi pembagian dengan tanda “÷” atau “:”.

Dalam EYD, tanda baca yang menunjukan operasi pembagian pada dasarnya adalah tanda “÷” atau “:”. Meskipun begitu, tidak sedikit yang masih mempertahankan penggunaan tanda miring dan menjadi fungsi tidak resmi. 

3. Penanda Baris Baru 

Fungsi lain dari tanda miring yang sifatnya tidak resmi adalah menjadi penanda baris baru. Biasanya digunakan untuk penulisan puisi, dan beberapa juga dijumpai pada penulisan pantun. 

Puisi biasanya memiliki bait yang berisi kalimat pendek dan  dipisahkan dengan kalimat berikutnya oleh spasi. Kadangkala penulis menggunakan tanda miring dibanding spasi. Berikut contohnya: 

Kalau sampai waktu / ‘ku mau tak seorang ‘kan merayu / Tidak juga kau // Tak perlu sedu sedan itu.

Beberapa penulis, menulis puisi dengan tanda miring seperti di bawah ini: 

Kalau sampai waktu / 

‘ku mau tak seorang ‘kan merayu / 

Tidak juga kau // 

Tak perlu sedu sedan itu.

Contoh Kalimat dengan Tanda Garis Miring

Beberapa contoh penggunaan tanda miring sudah dijelaskan sebelumnya. Namun untuk referensi tambahan, berikut beberapa contoh lain dan sifatnya resmi mengikuti aturan dalam EYD: 

  • Nomor: : 0535/E5/DT.05.02/2024
  • Nomor : 0900/D4/AL.04/2024
  • Nomor : 0900/D4/AL.04/2024
  • Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72.
  • Buku Pengantar Ling/g/uistik karya Verhaar.
  • Beras yang dijual harganya Rp. 10.000/kg.
  • Amplas tersebut harganya Rp. 10.000/m. 
  • Pendaftaran bisa lewat online/luring.

Itulah penjelasan mengenai apa itu tanda miring dan aturan penggunaan tanda miring yang baik dan benar sesuai ketentuan dalam EYD. Pemahaman ini penting untuk para penulis agar terhindar dari kesalahan penggunaannya. 

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat. Semoga bermanfaat.

Artikel Penulisan Buku Pendidikan

Dapatkan info promo paling awal dan amankan kuota duluan. Subscribe sekarang!