Syarat dan Ketentuan Program Buku Hasil Penelitian 2019

Program Buku Hasil Penelitian 2019 Penerbit Deepublish

Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberikan program Insentif Buku Hasil Penelitian Tahun Anggaran 2019. Program insentif hasil penelitian ini dibuka bagi Peneliti/perekayasa dari Lembaga Penelitian Non Kementrian dan Lembaga Penelitian Kementerian.

Program ini diharapkan mampu memotivasi para peneliti/perekayasa melakukan penelitian dan temuan ke dalam bentuk buku. Sehingga secara tidak langsung juga membantu meningkatkan publikasi ilmiah dan memperbanyak khasanah ilmu pengetahuan. Berikut beberapa syarat dan ketentuan terkait dengan program insentif buku hasil penelitian bagi peneliti tahun 2019.

Panduan Pengajuan Usulan program Intensif Buku Hasil Penelitian 2019

Panduan pengajuan usulan insentif buku hasil penelitian 2019 dikirim paling lambat 15 April 2019. Program ini dibagi menjadi dua tahap, sebagai berikut.

    1. Tahap Pertama
      Di tahap pertama, setidaknya ada 7 berkas yang perlu dipersiapkan. Ketujuh berkas tersebut discan dengan ukuran maksimal berkas 10 MB. Hasil Scan ditulis dalam format PDF dengan format file “Nama Penulis – nama berkas”. Contoh, Hermawan Saputro – adminitrasi.pdf. Berikut ketujuh dokumen meliputi sebagai berikut.

      1. Buat surat pengantar yang telah ditandatangani oleh kepala satker dari Institusi.
      2. Membuat surat pernyataan yang telah dibubuhi materi 6.000 yang diketahui oleh kepala satker.
      3. Buatlah biodata diri atau biodata penulis.
      4. Siapkan formulir tangkapan penerbitan buku.
      5. Siapkan formulir tangkapan layar data buku yang telah dipublikasikan di SINTA.
      6. Jangan lupa juga untuk menyiapkan fotokopi SK Jabatan Fungsional peneliti terakhir
      7. Siapkan surat kuasa.

      Sebagai catatan bagi pengusul program insentif buku hasil penelitian 2019 membuat salinan softcopynya secara lengkap. Ketujuh syarat yang sudah dikonvert ke dalam format PDF dapat langsung dikirim melalui during (online) ke http://s.id/insentifbukupeneliti setelah berkas di kirim, tinggal menunggu pengumuman. Sebagai catatan, pengusul tidak diperkenankan untuk mengirim versi cetaknya.

    2. Tahap Kedua
      Tahap kedua adalah waktu untuk memberitahukan pengumuman tahap pertama. Pengumuman tahap pertama akan di umumkan pada bulan Mei 2019. Bagi peserta yang lolos seleksi, akan diminta mengirimkan dokumen yang telah disiapkan di tahap pertama. Apa saja data tersebut? Sebagai berikut.

      1. Seluruh berkas pengusul di tahap pertama.
      2. SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, disertai dengan no Rekening, kuitansi.
      3. Fotokopi halaman identitas buku tangan dan fotocopy kartu NPWP.
      4. 1 eksemplar buku yang diusulkan dalam bentuk cetak tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Direktoral Pengelolaaan Kekayaan Intelektual.

      Buku yang diusulkan dan lolos dalam pengusul daftar pendek diharapkan mengirimkan dokumen usulan ke Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual u.p. Kasubdit Fasiitasi Publikasi Ilmiah Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementrian, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Gedung BPPT 2 Lantai 20 Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta 10340

Besaran Insentif yang Diberikan?

Program Intensif buku hasil penelitian 2019 diberikan paling banyak sebesar Rp 18.500.000 tiap judul. Setiap yang lolos mendapatkan insentif dikenakan pajak sebesar 15%. Terkait dengan deadline pengiriman tahap pertama, maksimal dikirimkan pada 15 April 2019.

System Pemberian Insentif

System pemberian insentif buku hasil penelitian 2019 ada beberapa poin. Perhatikan secara seksama poin agar bisa lolos seleksi.

    1. Buku yang masuk akan dilakukan seleksi, buku yang lolos yang telah lolos administratif dan lolos penilaian.
    2. Kriteria penilaian meliputi:
      1. Urgensi topik dan kesesuaian isu actual, Keaslian karya dan kualitas bobot/isi, Unsur buku sistematika lengkap, Kemutakhiran pustaka, Kelayakan terbit dan keterbacaan.
      2. Rekam jejak peneliti apakah benar produktif mempublikasikan artikel ilmiah.
      3. Kategori penerbit bereputasi, maksudnya adalah apakah diterbitkan oleh penerbit umum atau penerbit non-publishing house.
    3. Dana insentif hanya diberikan kepada yang lolos seleksi. Keputusan hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat. Hasil keputusan merupakan kewenangan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan.
    4. Program kegiatan dibebankan oleh DIPA Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun 2019.

Ketentuan Teknis Pengajuan Usulan Program Intensif Buku Hasil Penelitian

Melengkapi ketentuan teknis intensif buku hasil penelitian 2019 diperuntunkan oleh perekayasa maupun peneliti, baik yang ada dilingkungan lembaga maupun dari lingkungan kementerian. Berikut beberapa ketentuan umum yang lain.

    1. Insentif diberikan bagi pengusul yang telah menerbitkan buku ke penerbit yang telah tergabung menjadi IKAPI atau APPTI.
    2. Buku telah diterbitkan setelah 31 Desember 2016.
    3. Buku yang diajukan belum pernah memperoleh insentif dari Kemenristekdikti atau semacamnya.
    4. Buku yang ditulis sudah mengikuti format penulisan buku ilmiah, meliputi adanya prakata, daftar, minimal 3 bab batang tubuh, daftar pustaka, glossary, indeks, synopsis. Terkait teknis halaman utama, minimal 49 halaman, dengan ukuran A5 (14,8 cm x 21cm).
    5. Buku yang diajukan merupakan hasil penelitian dan hasil pengembangan. Adapun syarat pengusul buku. apabila buku bersifat buku ilmiah, maka pengusul adalah penulis pertama. Jika buku yang diusulkan dalam bentuk bunga rampai, maka yang mengusulkan adalah editor buku atau penulis yang telah diberi kuasa.
    6. Buku yang dihasilkan buku asli karya sendiri.
    7. Pengajuan buku yang diusulkan maksimal 2 judul, namun hanya satu buku yang akan lolos seleksi.
    8. Pengajuan yang tidak memenuhi syarat, tidak akan diproses.

Bagi Anda Seorang Peneliti yang sudah menerbitkan bukunya di Penerbit Anggota IKAPI atau APPTI.

Ikutlah Program Insentif Buku Hasil Penelitian ini. Semua Peneliti akan mempunyai kesempatan besar untuk mendapatkan Biaya Insentif 18.500.000.

Download Panduan dan Surat Pengantar untuk mengikuti Program tersebut dengan mengisi form dibawah ini

This form does not exist
  • Sumber:
    http://s.id/insentifbukupeneliti

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama