Dosen Perlu Memiliki Buku Karya Sendiri, Berikut 10 Alasannya!

Alasan Dosen Perlu Memiliki Buku Sendiri

Setiap dosen di Indonesia tentu perlu memahami alasan kenapa dosen perlu memiliki buku sendiri. Artinya, dosen sangat penting untuk menulis dan menerbitkan buku. Bahkan hal ini perlu dilakukan secara kontinyu selama masa pengabdian dosen di perguruan tinggi. 

Dosen dikenal sebagai profesi yang berisi para pakar di berbagai bidang keilmuan. Buku yang disusun oleh dosen, sama artinya disusun oleh pakar di bidangnya. Namun, tidak semua dosen memahami pentingnya menulis dan menerbitkan buku. Berikut informasinya. 

Kenapa Dosen Perlu Memiliki Buku Sendiri?

Dalam tri dharma perguruan tinggi, dosen memiliki 3 tugas pokok dan berkaitan dengan publikasi ilmiah. Salah satunya publikasi dalam bentuk buku ilmiah. Mulai dari menulis dan menerbitkan buku ajar, monograf, referensi, sampai bunga rampai atau book chapter. 

Sedangkan dosen di bidang ilmu seni dan sastra, bisa menerbitkan buku nonilmiah untuk menunjang karir akademik. Misalnya menulis dan menerbitkan naskah drama, novel, antologi cerpen, dll. 

Jadi, menerbitkan buku merupakan hal penting untuk dilakukan dosen. Bisa disebut sebagai kebutuhan sekaligus kewajiban dosen di Indonesia. Berikut beberapa alasan yang membuat dosen perlu memiliki buku sendiri: 

1. Bentuk Penyebarluasan Hasil Penelitian Dosen 

    Menulis dan menerbitkan buku karya dosen sendiri menjadi bentuk tanggung jawab akademik. Dosen yang baik adalah dosen yang profesional dan dosen yang profesional adalah menjalankan seluruh tugas dan kewajiban akademik sesuai ketentuan. 

    Menulis dan menerbitkan buku bagian dari pelaksanaan tugas akademik tersebut yang melekat pada dosen dari pertama kali meniti karir sampai pensiun. Buku menjadi salah satu luaran penelitian, yakni upaya menyebarluaskan hasil da temuan dosen dari kegiatan penelitian yang dilakukan. 

    Sehingga temuan-temuan baru tersebut bisa diketahui publik luas dan dimanfaatkan. Kegiatan penelitian dosen pada akhirnya berdampak nyata, berkontribusi nyata pada perkembangan iptek. Bukan lagi sekedar rutinitas akademik. 

    2. Membangun Rekam Jejak Kepakaran

      Alasan kedua kenapa dosen perlu memiliki buku sendiri adalah untuk membangun rekam jejak kepakaran. Lewat buku yang diterbitkan dosen tersebut, maka masyarakat akan mengetahui dosen merupakan pakar di bidang apa dan tentang apa. 

      Sebab buku yang disusun tentunya sesuai dengan bidang keilmuan yang ditekuni. Apalagi sesuai ketentuan, buku yang ditulis dosen harus sesuai bidang keilmuan agar diakui dalam BKD dan masuk penilaian angka kredit untuk kenaikan jabatan akademik. 

      3. Menyediakan Bahan Bacaan dan Referensi Kredibel 

        Alasan ketiga kenapa dosen harus menulis dan menerbitkan buku adalah untuk menyediakan bahan bacaan bagi masyarakat. Yakni buku-buku yang berisi informasi jelas dan kredibel, bukan hoaks. Semakin banyak bacaan berkualitas, semakin menunjang peningkatan literasi masyarakat Indonesia. 

        Sekaligus menyediakan referensi kredibel bagi masyarakat luas. Sehingga buku yang ditulis oleh dosen bisa menjadi sumber data untuk penyusunan karya tulis ilmiah dan kegiatan penelitian. Semakin banyak referensi tersedia, semakin menunjang produktivitas kegiatan penelitian dan penyusunan karya ilmiah. 

        4. Bukti Kinerja Akademik Dosen 

          Alasan keempat yang membuat dosen perlu memiliki buku sendiri adalah menjadi bukti kinerja akademik. Dosen yang aktif menjalankan tugas akademik bukan dosen yang setiap hari datang ke kampus untuk mengajar. Sebab sesuai ketentuan, tugas dosen bukan hanya mengajar. 

          Kinerja akademik dosen mencakup publikasi ilmiah, termasuk menerbitkan buku ilmiah dan nonilmiah (khusus dosen seni dan sastra). Sehingga menerbitkan buku menjadi bukti dosen menjalankan tugas pokok penelitian. Semakin rutin menerbitkan buku, semakin menunjukan dosen punya kinerja akademik yang baik. 

          Buku-buku yang diterbitkan sesuai standar Ditjen Dikti kemudian diakui dan bisa masuk ke pelaporan BKD. Dosen bisa terbantu memenuhi target 12 SKS per semester sesuai ketentuan BKD tersebut. 

          Baca juga: 14 Kunci Memenuhi Kewajiban Khusus BKD Untuk Dosen Indonesia

          5. Mendukung Karir Akademik Dosen 

            Alasan kelima, adalah untuk menunjang karir akademik dosen. Sebab setiap buku yang memenuhi ketentuan Ditjen Dikti bisa membantu dosen mendapat tambahan poin angka kredit. 

            Setiap angka kredit tersebut akan menambah poin AK Kumulatif. Baik masuk ke AK Konversi untuk buku ajar, maupun ke AK Prestasi untuk buku monograf, referensi, book chapter, dan buku nonilmiah. Sehingga membantu dosen untuk naik ke jenjang jabatan akademik lebih tinggi. 

            6. Memperluas Jaringan dan Peluang Kolaborasi 

              Menulis dan menerbitkan buku menjadi bagian dari akademik branding dosen. Sehingga bisa diketahui kepakarannya di bidang apa. Sekaligus bisa dikenal lebih luas oleh masyarakat. Baik masyarakat umum, maupun rekan sesama dosen dan kalangan peneliti sampai mahasiswa. 

              Dosen bisa memperluas jaringan dengan bertemu dan berkomunikasi ke banyak orang. Termasuk mahasiswa, dosen lain, dan kalangan peneliti. Sehingga di masa mendatang bisa berkolaborasi dalam penelitian maupun publikasi ilmiah. 

              7. Mengasah Keterampilan Menulis dan Korespondensi 

                Alasan ketujuh kenapa dosen perlu memiliki buku sendiri adalah untuk mengasah keterampilan menulis dan juga keterampilan korespondensi. Sesuai penjelasan di awal, tri dharma berkaitan erat dengan publikasi dosen. 

                Sepanjang masa pengabdian, seorang dosen akan menulis karya tulis ilmiah maupun nonilmiah. Sebagai bentuk tanggung jawab sebagai dosen. Artinya, dosen perlu menguasai keterampilan menulis dengan baik dan menulis buku menjadi bagian dari mengasah keterampilan tersebut. 

                Dalam publikasi ilmiah, dosen bisa berperan sebagai penulis korespondensi. Lewat menerbitkan buku, dosen akan terbiasa dengan proses korespondensi dengan pihak penerbit. Sehingga keterampilan ini terasah, dan dosen bisa menjadi penulis korespondensi yang angka kreditnya setara penulis pertama. 

                8. Meninggalkan Warisan Intelektual 

                  Alasan berikutnya, adalah bagian dari upaya dosen meninggalkan warisan intelektual. Lewat buku, dosen berkontribusi menyediakan bahan bacaan dan referensi kredibel. Setiap informasi di dalamnya bisa digunakan pembaca untuk mendapat data kredibel dan dijadikan rujukan pada naskah ilmiah dan penelitian. 

                  Buku tersebut bisa dicetak beberapa kali oleh penerbit jika penjualannya bagus. Jadi, buku bisa diwariskan ke generasi berikutnya dan merupakan bentuk warisan intelektual yang ditinggalkan dosen. 

                  9. Meningkatkan Reputasi Akademik Dosen dan Institusi 

                    Buku yang diterbitkan oleh dosen bisa menjadi sarana meningkatkan reputasi akademik dosen sendiri dan perguruan tinggi yang menaungi. Sebab menjadi bukti kinerja akademik yang baik. Dosen bisa memiliki reputasi baik di masyarakat. Begitu juga dengan perguruan tinggi tempat dosen mengabdi. 

                    10. Sarana Membangun Pendapatan Pasif 

                      Alasan lainnya, dosen bisa membangun penghasilan pasif lewat menerbitkan buku. Sebab buku memberi pemasukan dalam bentuk royalti. Selama buku masih tersedia di pasaran dan terjual. Maka selama itu juga dosen menerima royalti. Apalagi jika buku dicetak berulang kali, meski sudah pensiun royalti tetap diterima dosen. 

                      Baca juga: Memahami Definisi Royalti Penulis dan Cara Mendapatkannya

                      Jenis Buku yang Bisa Disusun Dosen untuk Mendukung Karir Akademik

                      Setelah memahami apa saja alasan dosen perlu memiliki buku sendiri dan menerbitkannya ke publik. Maka perlu mengenal juga jenis-jenis buku ilmiah yang bisa menunjang karir akademik dosen. Pada kebijakan lama, buku ilmiah menjadi buku yang menunjang karir akademik dosen. 

                      Namun, saat Permendiktisaintek No. 52 tahun 2025 terbit dan disusul petunjuk teknis di Kepmendiktisaintek No. 39/M/Kep/2026. Jenis buku yang bisa ditulis dosen untuk menunjang karir akademik semakin kompleks. Termasuk juga buku-buku sastra atau buku nonilmiah. Berikut penjelasan detailnya: 

                      1. Buku Ajar

                        Buku ajar menjadi salah satu jenis buku ilmiah yang bisa ditulis dan diterbitkan dosen untuk menunjang pengembangan karir akademik. Dalam kebijakan terbaru, belum diterbitkan PO BKD yang memaparkan berapa poin angka kredit buku ajar. 

                        Namun, mengacu pada PO BKD lama yakni PO BKD Tahun 2021 buku ajar memberi 20 poin. Jumlah angka kredit ini tentu terbilang tinggi dan dengan kepatutan 1 judul per tahun. Sehingga dosen bisa mengoptimalkan perolehan angka kredit dan segera mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik. 

                        2. Buku Referensi

                          Jenis buku kedua masih kategori buku ilmiah, yakni buku referensi. Buku referensi bersumber dari hasil penelitian dosen dan berisi beberapa topik di satu bidang keilmuan. Dalam Kepmendiktisaintek No. 39/M/Kep/2026 buku referensi memberi angka kredit sebesar 40 poin. 

                          3. Buku Monograf

                            Jenis buku yang membantu dosen mengembangkan jenjang jabatan akademik adalah monograf. Buku monograf termasuk buku ilmiah berisi hasil penelitian dosen dan fokus di satu topik di satu bidang keilmuan. Dalam kebijakan terbaru, buku monograf juga memberi 40 poin angka kredit. 

                            4. Book Chapter (Bunga Rampai) 

                              Jenis berikutnya juga masih dalam kategori buku ilmiah, yakni bunga rampai atau disebut juga sebagai book chapter. Bunga rampai adalah buku ilmiah yang terdiri dari beberapa artikel ilmiah hasil penelitian beberapa dosen di satu bidang keilmuan. 

                              Jadi, dalam satu buku terdapat beberapa bab dan setiap bab berisi satu artikel ilmiah yang memaparkan hasil penelitian dosen. Bunga rampai umumnya ditulis beberapa dosen dan minimal ada 5 bab. 

                              Pada kebijakan terbaru, angka kredit bunga rampai sebesar 10 poin untuk bunga rampai nasional dan 15 poin untuk bunga rampai internasional. Bunga rampai bisa menjadi pilihan para dosen untuk menerbitkan buku tanpa harus menyusun naskah sampai ratusan halaman. 

                              5. Buku Karya Sastra 

                                Jenis buku kelima yang menunjang karir akademik dosen adalah buku karya sastra atau buku nonilmiah. Buku nonilmiah ini diakui Ditjen Dikti untuk menunjang karir akademik khusus bagi dosen di bidang ilmu seni dan sastra. 

                                Dalam kebijakan terbaru yang tercantum di Kepmendiktisaintek No. 39/M/Kep/2026 terdapat 5 jenis buku nonilmiah yang memberi tambahan poin angka kredit. Berikut detailnya: 

                                Jenis Buku Nonilmiah Poin Angka Kredit 
                                Naskah drama yang ditulis oleh penulis tunggalInternasional: 20 Nasional: 15 Lokal: 10 
                                Skenario film yang ditulis oleh penulis tunggalInternasional: 20 Nasional: 15 Lokal: 10
                                Novel yang ditulis oleh penulis tunggalInternasional: 20 Nasional: 15 Lokal: 10
                                Antologi cerpen yang ditulis oleh penulis tunggalInternasional: 20 Nasional: 15 Lokal: 10
                                Antologi puisi yang ditulis oleh penulis tunggalInternasional: 20 Nasional: 15 Lokal: 10

                                Buku-buku nonilmiah yang menunjang karir akademik dosen bidang seni dan sastra harus ditulis dosen sebagai penulis tunggal (tanpa kolaborasi). Selain itu, per tahun dosen bisa melaporkan maksimal 2 judul karya. Detail dan ketentuan lainnya bisa membaca dokumen Kepmendiktisaintek No. 39/M/Kep/2026. 

                                Ada banyak sekali jenis buku yang bisa ditulis dan diterbitkan dosen untuk menunjang karir akademik. Dosen bisa menulis buku sesuai bidang ilmu yang ditekuni. Bagi dosen di bidang ilmu seni dan sastra, maka buku-buku nonilmiah bisa menjadi pilihan. Sebab sama-sama diakui untuk penilaian AK Prestasi (angka kredit penelitian).  

                                Referensi:

                                1. Niftah, A. (n.d). Wajib Tahu! ini Dia 10 Keuntungan Menerbitkan Buku bagi Dosen. Diakses pada 27 Maret 2026 dari https://nasmedia.id/blog/wajib-tahu-ini-dia-10-keuntungan-menerbitkan-buku-bagi-dosen/
                                2. Universitas Prasetiya Mulya. (n.d). Mengapa Dosen Perlu Menulis Buku? Diakses pada 27 Maret 2026 dari https://www.prasetiyamulya.ac.id/office/publishing/mengapa-dosen-perlu-menulis-buku/
                                3. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2026). Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39/M/Kep/2026 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. https://lldikti3.kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2026/03/Salinan-Kepmendiktisaintek-39MKEP2026_Juknis-Layanan-Pengembangan-Profesi-dan-Karier-Dosen.pdf

                                Artikel Penulisan Buku Pendidikan