Memasuki Juni 2026, para dosen yang berencana ikut serdos tentunya akan masuk di masa persiapan pemenuhan syarat serdos tersebut. Hal ini sejalan dengan dirilisnya jadwal serdos di tahun 2026 dan mengacu ada petunjuk teknis (juknis) terbaru.
Sampai akhir Juni 2026, dosen calon peserta serdos bisa fokus memenuhi persyaratan sesuai juknis terbaru. Tentunya disusul juga dengan melakukan pemutakhiran data di laman SISTER. Jadi, apa saja syarat dan seperti apa jadwal untuk serdos 2026? Berikut informasinya.
Awal Juni 2026, Kemdiktisaintek menggelar kegiatan sosialisasi untuk juknis serdos terbaru. Yakni sosialisasi penerbitan Kepmendiktisaintek No. 135/M/KEP/2026 Tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Pendidik untuk Dosen.
Sosialisasi ini sendiri sekaligus menjadi momen penerbitan Kepmendiktisaintek tersebut. Sekaligus, secara resmi mengumumkan Kepdirjendikti No. 53/B/KPT/2025 yang merupakan juknis serdos di tahun 2025 sudah tidak berlaku lagi.
Penerbitan juknis baru untuk penyelenggaraan serdos di tahun 2026 tentunya dinantikan semua dosen di Indonesia. Sebab mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 yang sudah terbit menjelang akhir tahun 2025.
Sejalan dengan penerbitan juknis serdos baru, maka diumumkan pula jadwal serdos untuk tahun 2026. Para dosen yang memang berniat ikut serdos di tahun ini. Maka tentu bisa membaca dulu juknis terbaru dan memastikan eligible menjadi peserta serdos.
Selain memastikan sudah update jadwal serdos di tahun 2026. Para dosen juga harus memastikan eligible menjadi peserta serdos. Persyaratan serdos sendiri menjadi salah satu aspek yang mengalami perubahan setelah juknis terbaru resmi diterbitkan Kemdiktisaintek.
Tahun 2026 menjadi awal dari dosen yang sedang Tugas Belajar tidak memenuhi syarat menjadi peserta serdos. Lebih detailnya, berikut adalah rincian syarat serdos sesuai Kepmendiktisaintek No. 135/M/KEP/2026:
Bagi para dosen yang sudah memenuhi 7 poin syarat serdos tersebut. Maka bisa segera melakukan pemutakhiran data di SISTER. Sebab sepanjang Juni 2026 memasuki masa persiapan pemenuhan syarat serdos.
Sistem di SISTER yang akan menentukan dosen sudah eligible (memenuhi persyaratan) atau belum. Jadi, jangan hanya memastikan sudah memenuhi syarat secara aktual di lapangan. Namun, perlu memastikan juga data di SISTER sudah sesuai.
Hal penting berikutnya yang perlu diketahui para dosen selain syarat dan jadwal serdos di tahun 2026. Tentunya juga sistem penilaian dalam serdos dan kriteria yang harus dipenuhi agar dinyatakan lulus. Sehingga bisa menerima sertifikat profesi.
Sistem penilaian masih belum mengalami perubahan signifikan, kecuali pada aspek yang dinilai untuk penilaian persepsi di kompetensi kepribadian peserta serdos. Sistem penilaian dalam serdos masih dalam 2 tahap penilaian. Berikut penjelasannya:
Penilaian tahap pertama dalam serdos adalah penilaian internal. Sesuai dengan namanya, pada tahap ini proses penilaian dilakukan pihak perguruan tinggi tempat peserta serdos mengabdi atau PTUS (Perguruan Tinggi Pengusul Peserta Serdos).
Dalam penilaian internal, terbagi menjadi 2 jenis penilaian. Yaitu penilaian empirik dan penilaian persepsi. Berikut penjelasannya:
Penilaian empirik dilakukan lebih dulu untuk menentukan dosen mana saja yang eligible menjadi peserta serdos. Baru kemudian disusul proses penilaian persepsi sesuai ketentuan. Hasil perhitungan penilaian internal akan memberikan PTUS daftar nama dosen yang diusulkan ikut serdos ke pihak Kemdiktisaintek melalui SISTER.
Penilaian eksternal adalah penilaian di dalam proses serdos yang dilakukan pihak eksternal PTUS, yaitu oleh 2 orang asesor yang ditetapkan oleh PTPS (Perguruan Tinggi Penyelenggara Serdos).
Asesor serdos melakukan penilaian eksternal dengan fokus menilai dokumen PDD-UKTPT yang disusun peserta serdos. Proses penilaian mengikuti ketentuan dan rubrik penilaian yang sudah ditetapkan Kemdiktisaintek.
Hasil masing-masing penilaian yang dijelaskan di atas akan dikalkulasikan dan hasil akhir menentukan dosen lulus serdos atau sebaliknya. Dalam penilaian empirik, akan menghasilkan Nilai Kualifikasi Akademik dan Jabatan Fungsional (NKAJF).
Sedangkan penilaian persepsi menghasilkan Nilai Persepsi Peserta Serdos (NPD). Kemudian penilaian eksternal (PDD-UKTPT) menghasilkan Nilai Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi (NPDD).
NKAJF memiliki bobot 35%, pada NPD berbobot 10%, dan NPDD punya bobot 55%. Hasil akumulasi 3 penilaian tersebut harus di atas 4,2 poin agar peserta serdos dinyatakan lulus. Selain itu, juga wajib memenuhi 3 kriteria kelulusan di bawah ini:
Lalu, kapan jadwal serdos 2026? Sesuai penjelasan di awal, sepanjang bulan Juni 2026 memasuki masa pemenuhan syarat serdos sesuai juknis terbaru. Baru kemudian di awal Juli mendatang memasuki tahap penarikan data calon peserta serdos.
Jadi, sepanjang bulan Juni para dosen wajib memastikan memenuhi persyaratan. Sekaligus melakukan pemutakhiran data di SISTER. Sebab penentu dosen eligible menjadi peserta serdos adalah sistem di SISTER tersebut.
Adapun untuk rincian seluruh tahapan dan jadwal serdos di tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Jadwal di atas sesuai dengan pengumuman dari pihak Kemdiktisaintek. Mengenai ada tidaknya perubahan jadwal serdos 2026. Maka bisa menunggu pengumuman lebih lanjut. Sesuai detail jadwal tersebut, paa dosen bisa fokus memenuhi syarat serdos.
Disusul dengan pemutakhiran data. Pastikan update data dari sekarang. Sehingga meminimalkan kesalahan dan mengantisipasi sejumlah data yang perlu verifikasi dari operator maupun pimpinan perguruan tinggi.
Baca juga: Syarat Sertifikasi Dosen Tahun 2026 dan Persiapan Memenuhinya (Update)
Memasuki masa pemenuhan syarat serdos di tahun 2026. Maka para dosen bisa mempersiapkan berbagai hal agar segera eligible. Semakin matang persiapannya dan sudah dimulai dari jauh-jauh hari. Maka bisa memperbesar peluang lulus serdos.
Jadi, apa saja persiapan serdos yang sebaiknya dilakukan para dosen? Berikut beberapa diantaranya:
Persiapan pertama, tentunya berkaitan dengan syarat dalam serdos itu sendiri. Selain berstatus Dosen Tetap, juga harus memiliki NUPTK. Dosen yang sudah menerima SK pengangkatan Dosen Tetap harus segera mengurus NUPTK.
Masing-masing perguruan tinggi memiliki kebijakan persyaratan administrasi dan prosedur pengajuan NUPTK. Silahkan dipelajari dan dikonsultasikan dengan bagian kepegawaian (HRD) di kampus atau operator kampus.
Persiapan serdos yang kedua adalah mengikuti dua pelatihan wajib untuk dosen dari Kemdiktisaintek. Yakni PEKERTI dan juga pelatihan AA. Sesuai juknis terbaru, kedua pelatihan kompetensi dosen ini dilakukan secara hybrid melalui penyelenggara yang diakui Kemdiktisaintek.
Praktis butuh waktu untuk mengurus pendaftaran, menyiapkan biaya pelatihan, sampai proses pelatihan itu sendiri. Pastikan mengikuti keduanya jauh-jauh hari. Sehingga bisa fokus menyiapkan syarat serdos lainnya.
Persiapan serdos berikutnya adalah disiplin dalam pelaporan BKD. Sebab dari laporan BKD inilah sistem di SISTER bisa membaca dosen sudah eligible ikut serdos atau belum.
Selain itu, salah satu syarat serdos memang memenuhi BKD 4 semester berturut-turut. Jadi, dosen perlu memastikan selalu disiplin melaporkan BKD dan tentunya mendapat nilai M (Memenuhi).
Persiapan keempat untuk ikut serdos dan lulus adalah membangun rekam jejak publikasi ilmiah. Baik itu di jurnal internasional bereputasi maupun di jurnal nasional terakreditasi. Bagi dosen Ilmu Seni dan Budaya, maka bisa fokus menghasilkan karya seni atau karya budaya.
Sebab menjadi syarat serdos. Dosen tentunya butuh waktu untuk memenuhi syarat ini. Maka perlu diurus jauh-jauh hari dan memenuhi ketentuan tambahan. Misalnya publikasi di jurnal, wajib bukan jurnal predator.
Persiapan lainnya, dosen harus selalu melakukan pemutakhiran data di SISTER setiap kali ada perubahan. Misalnya dosen naik jenjang jabatan akademik. Maka jangan menunggu jadwal serdos dirilis, setelah SK Jabatan diterima data di SISTER bisa langsung diperbaharui.
Ada banyak data perlu diperbaharui rutin, dan sangat disarankan dilakukan setiap kali ada perubahan data. Tujuannya untuk menghindari data terlupa atau terlewat diperbaharui, mepet jadwal serdos, dll.
Persiapan sebaik mungkin tentu penting untuk dilakukan. Sebab meski sudah eligible menjadi peserta serdos. Sekaligus mematuhi jadwal serdos sesuai ketentuan Kemdiktisaintek. Bukan berarti otomatis lulus serdos dan bersertifikasi, tetap ada kemungkinan tidak lulus. Jadi, jauh-jauh hari para dosen sudah harus mempersiapkan diri.
Referensi:
Mempertimbangkan akses ke layanan konversi tesis menjadi buku tentu bisa dilakukan para dosen maupun mahasiswa…
Penerbit Deepublish berkolaborasi dengan LPPM UNJAYA Yogyakarta sukses menyelenggarakan Webinar NGOBRIS (Ngobrol Riset) bertema “Sosialisasi…
Berbagai karya tulis ilmiah memiliki potensi besar untuk dikonversi menjadi buku ilmiah dan diterbitkan. Baik…
Dalam dunia penerbitan buku, pencapaian tidak hanya diraih oleh para penulis buku. Akan tetapi juga…
Mendapatkan layanan penerbit buku yang profesional dan memuaskan, tentunya menjadi harapan semua penulis. Tidak terkecuali…
Memilih penerbit buku, bagi seorang dosen tidak selalu menjadi hal yang mudah. Sebab selain perlu…