Teknik Menulis: Mengenali Bentuk dan KasusĀ  Plagiarisme

teknik menulis

Teknik menulis, apalagi jika memanfaatkan sumber pustaka perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi plagiarisme. Kenalilah bentuk dan kasus plagiarism.

Teknik menulis dalam kegiatan akademik dilakukan untuk publikasi penelitian ilmiah yang biasa dilakukan mahasiswa, dosen, peneliti, dan/atau tenaga kependidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan tidak lepas dari penelitian ilmiah yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, peneliti, dan/atau tenaga kependidikan. Agar penelitian yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan maka para insan akademik perlu memahasi etika penulisan karya ilmiah. Salah satu permasalahan etika dalam penulisan karya ilmiah yang sering terjadi adalah plagiarisme, dimana pelakunya disebut sebagai plagiator. Plagiarisme menjadi salah satu kejahatan yang cukup serius dalam ranah akademik, tidak hanya di negara berkembang melainkan juga terjadi di negara maju. Mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, peneliti sampai pejabat publik tidak luput dari permasalahan plagiasi.

|penerbit buku|

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mengeluarkan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Sanksi yang diberikan kepada plagiator mulai dari sanksi ringan berupa teguran sampai sanksi berat berupa pidana 2 tahun atau denda maksimal 200 juta. Ada banyak hal yang menyebabkan terjadinya tindakan plagiasi dalam teknik menulis karya ilmiah baik karena ketidak sengajaan karena tidak tahu atau karena memang dengan sadar melakukan ā€œpencurianā€ ide, gagasan, atau pendapat dari orang lain untuk menghasilkan suatu karya secara instan. Untuk lebih memperjelas pemahaman mengenai kasus plagiasi, berikut beberapa kasus yang marak terjadi pada insan akademik di perguruan tinggi Ā yang dikutip dari Wibowo (2016:167). Kasus Pertama, seorang dosen membimbing skripsi atau tesis mahasiswa. Dosen tersebut mempublikasikan hasil skripsi atau tesis mahasiswanya itu ke sebuah jurnal atas namanya sendiri. Akan tetapi, jika dosen tersebut mempublikasikan skripsi atau tesis mahasiswanya dengan mencantumkan namanya sebagai penulis pertama dan mahasiswanya sebagai penulis kedua (ini adalah pelanggaran etika akademik), karena secara etis nama mahasiswanya itulah yang seharusnya dicantumkan sebagai penulis pertama.

Kasus Kedua, seorang dosen melakukan penelitian dengan melibatkan mahasiswanya. Mahasiswa itu menggunakan sebagian data penelitian untuk teknik menulis skripsi atau tesis. Jika terjadi kesamaan antara data atau kalimat tanpa kaidah rujukan yang memadai dalam laporan penelitian dan skripsi atau tesis, salah satunya adalah plagiat (ini kasus plagiasi). Jika dosen tersebut mempublikasikan penelitian itu setelah skripsi atau tesis mahasiswanya selesai terlebih dahulu, dosen tersebut dinyatakan melalukan plagiasi (ini kasus plagiasi). Sebaliknya, jika laporan penelitian itu dipublikasikan terlebih dahulu, sedangkan skripsi atau tesis tersebut selesai belakangan, mahasiswa penulis skripsi atau tesis tersebut dinyatakan melakukan plagiasi (ini juga kasus plagiasi). Cara menghindair hal ini adalah dengan melakukan rujukan sesuai kaidah yang benar antardokumen. Untuk penulisa sumber data, tuliskan sumber aslinya (sumber primer), karena tidak lazim dan tidak ada kaidahnya mengambil data dari karya orang lain.

|penerbit buku|

Kasus Ketiga, seorang dosen membimbing tesis atau disertasi mahasiswa. Keduanya kemudian mempublikasikan hasil tesis atau disertasi itu ke sebuah jurnal (ini bukan kasus plagiasi). Jika mahasiswa tersebut teknik menulis buku berdasarkan bahan, data, dan kalimat dari tesis atau disertasinya, namun terdapat kesamaannya dengan artikel yang telah diterbitkan di jurnal tanpa rujukan yang memadai, buku si mahasiswa itu dinyatakan mengandung plagiasi (ini kasus plagiasi). Akan tetapi, jika buku si mahasiswa terbit terlebih dahulu, artikel jurnal tersebut dinyatakan mengandung plagiasi (ini kasus self plagiarisme oleh si mahasiswa, sedangkan dosennya dinyatakan melakukan plagiasi). Dimana ketiga kasus plagiasi tersebut terjadi karena berbagi bentuk plagiasi seperti copy paste kalimat atau paragraf, self plagiarisme tanpa adanya penghargaan (mencantumkan sumber) sebagaimana dijelaskan seperti berikut (Kholil, http://www.usahid.ac.id/wpc-ontent/uploads/2016/03/PLAGIARISM_KHOLIL.pdf; Wibowo, 2016):

  1. Plagiarisme Total

Bentuk plagiarisme dengan menyalin hasil karya orang lain secara keseluruhan dan mengakuinya sebagai karya sendiri atau copy paste. Dengan mengganti nama penulis atau instansi penulis aslinya dengan nama institusinya sendiri.

Asli:

Dalam strategi pemasaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi pasar. Untuk itu perlu dilakukan pengambilan data terhadap sejumlah sampel pada penjual. Oleh karena itu perlu juga dilakukanā€¦

Plagiasi:

Dalam strategi pemasaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi pasar. Untuk itu perlu dilakukan pengambilan data terhadap sejumlah sampel pada penjual. Oleh karena itu perlu juga dilakukanā€¦

 

  1. Plagiarisme Parsial

Bentuk tindakan menyalin sebagian hasil karya orang lain, tidak hanya sebatas pada materi tetapi juga soal-soal latihan. Hal ini dapat berupa teknis menulis tambahan teks pada kutipan dengan tingkat penjiplakan bisa mencapai 60%.

Asli:

Dalam strategi pemasaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi pasar. Untuk itu perlu dilakukan pengambilan data terhadap sejumlah sampel pada penjual. Oleh karena itu perlu juga dilakukanā€¦

Plagiasi:

Dalam memulai strategi pemasaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi pasar. Untuk itu perlu dilakukan pengambilan data terhadap sejumlah responden pada penjual. Oleh karena itu perlu dilakukanā€¦

|penerbit buku|

  1. Auto Plagiasi (Self Plagiarisme)

Bentuk plagiarisme yang dilakukan oleh seorang penulis terhadap karyanya sendiri, dengan menyalin bagian tertentu dari suatu bukunya sendiri. Tindakan ini dapat dikategorikan dalam self plagiarisme ketika penulis tersebut tidak menyebutkan sumber bukunya yang sudah diterbitkan sebagai rujukan.

 

  1. Plagiarisme Antarbahasa

Menerjemahkan suatu karya ilmiah dari bahasa asing kedalam bahasa Indonesia juga harus mencantumkan sumber. Apabila melakukan hal tersebut tanpa melakukan sumber, maka tindakan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk plagiarisme. Plagiasi ini dapat dideteksi dengan menggunakan google translate.

 

  1. Bentuk Substitusi Kata (Sinonim)

Melakukan pengutipan dengan merubah bentuk kata pada kutipan dengan padanan kata yang lain (sinonim) tanpa mencantumkan sumber rujukan yang jelas masuk dalam kategori plagiarisme.

Asli:

Dalam strategi pemasaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi pasar. Untuk itu perlu dilakukan pengambilan data terhadap sejumlah sampel pada penjual. Oleh karena itu perlu juga dilakukanā€¦

Plagiasi:

Dalam strategi pemasaran, mula-mula yang harus dilakukan adalah identifikasi pasar. Untuk itu perlu dilakukan pengambilan data terhadap sejumlah responden pada penjual. Oleh karena itu perlu juga dilakukanā€¦

 

  1. Bentuk Pengubahan Kalimat Aktif Menjadi Pasif Atau Sebaliknya

Perubahan struktur kalimat dari kalimat pasif menjadi kalimat aktif atau sebaliknya dalam kutipan tanpa adanya rujukan termasuk tindakan plagiarisme.

Asli:

Dalam strategi pemasaran, langkah pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi pasar. Untuk itu perlu dilakukan pengambilan data terhadap sejumlah sampel pada penjual. Oleh karena itu perlu juga dilakukanā€¦

Plagiasi:

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam startegi pemasaran adalah identifikasi pasar. Untuk itu pengambilan data terhadap sejumlah sampel pada penjual perlu dilakukan. Oleh karena itu perlu juga dilakukanā€¦

 

  1. Plagiarisme Mosaik

Bentuk plagiarisme ini terjadi apabila menyalin dengan menyisipkan kata, frase atau kalimat dari penulis lain kemudian menyambungnya secara acak seolah-olah merupakan gagasan atau pemikiran sendiri. Apabila ingin menyambungkan atau menggabungkan kata atau frase atau kalimat dari penulis yang berbeda tetap dengan melakukan rujukan dari masing-masing kutipan kemudian menyimpulkannya dengan kalimat sendiri.

 

  1. Bentuk Parafrase Tanpa Menyebut Sumber

Meskipun telah melakukan teknik menulis parafrase (membuat kalimat sendiri) bukan berarti sepenuhnya terlepas dari tindakan plagiarisme. Hal ini akan tetap masuk dalam kategori plagiarisme apabila tidak mencantumkan summber rujukan yang jelas. Untuk mengatasinya, tetaplah mengutip dengan melakukan parafrase, namun jangan lupa menyebut sumbernya. Pada dasarnya, yang kita kutip adalah ide atau pemikiran si sumber, jadi bukan mengutip mentah-mentah kalimat sisumber. Inilah prinsip utama kutip-mengutip.

 

Mengingat prinsip utama dari teknik menulis kutipan adalah pada ide atau pemikiranĀ  si sumber, maka bagaimanapun sebuah kalimat, frase, atau pargraf dirubah maka harus tetap mencantumkan sumber rujukan tersebut. Sehingga untuk menghindari plagiarisme dalam teknik menulis karya ilmiah dapat dilakukan dengan melakukan sitasi dan mencantumkan sumber rujukan sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan.

 

Demikian artikel berjudul Teknik menulis: Mengenali Bentuk dan KasusĀ  Plagiarisme. Selamat menulis, selamat berkarya, mari mulai sekarang.

 

 

Referensi:

[Ulin Nafiah]

 

 

Anda punya RENCANA MENULIS BUKU

atau NASKAH SIAP CETAK?

Silakan daftarkan diri Anda sebagai penulis diĀ penerbit bukuĀ kami.

Anda juga bisa KONSULTASI dengan Customer Care yang siap membantu Anda sampai buku Anda diterbitkan.

Anda TAK PERLU RAGU untuk segera MENDAFTAR.

Silakan ISI FORM diĀ laman ini. šŸ™‚

 

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran PelayananĀ  : 0811-Ā  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

Ā© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama