Search
Close this search box.

Teknik Menulis : Plagiarisme Itu Tabu dalam Karya Ilmiah Dosen

teknik menulis penerbit buku g003

Dosen harus rajin menghasilkan berbagai karya ilmiah yang sesuai dengan bidang keilmuannya. Dengan teknik menulis yang baik, karya ilmiah dapat berguna untuk mengembangkan dan menggali ilmu pengetahuan sekaligus berkontribusi dalam kemajuan bangsa.

Teknik menulis Karya ilmiah yang baik dan benar, perlu dipahami oleh setiap dosen yang berupaya  mengembangkan karir akademisnya di kampus. Selain itu, karya ilmiah juga merupakan salah satu komponen penting dalam penilaian angka kredit dosen selain pengajaran dan pengabdian masyarakat. Oleh karena itu dosen hendaknya rajin dalam melakukan penelitian yang dapat menghasilkan karya ilmiah berkualitas.

Kualitas dan teknik menulis karya ilmiah seorang dosen bisa ditentukan dari sisi originalitasnya. Artinya, karya ilmiah itu asli hasil karya dosen yang bersangkutan. Kemiripan antar satu karya ilmiah dengan karya ilmiah lain bsa saja terjadi. Namun, hal itu bukan berarti mengabaikan originalitas atau keaslian sebuah karya ilmiah.

Karya ilmiah yang bisa dihasilkan dosen agar lebih berbobot karya ilmiah tersebut juga harus dipublikasikan di dalam jurnal ilmiah terakreditasi baik di lingkup nasional maupun internasional. Meskipun demikian, tidak sedikit dosen yang belum menyadari hal itu sehingga mereka kurang intensif dalam menghasilkan karya ilmiah. Akibatnya, karya ilmiah yang dihasilkan pun menjadi sebuah produk yang sekadar prasyarat kenaikan pangkat, ataupun kenaikan angka kredit dosen (KUM).

Mengacu kepada SK Wasbang No. 38, karya ilmiah itu terdapat dalam semua unsur penilaian, khususnya dalam tiga hal berikut:

  • Pendidikan Pengajaran. Misalnya bahan ajar atau diktat. Umumnya hanya dicetak di kampus untuk keperluan dosen mengajar di sebuah kampus. Sebuah perguruan tinggi biasanya ada yang memiliki unit usaha penerbit buku. Salah satunya menjadi penerbit buku karya-karya civitas akademika di kampus itu.
  • Misalnya makalah yang dipublikasikan ataupun makalah yang tidak dipublikasikan.

Khusus untuk makalah yang tidak dipublikasikan, maka dengan ketentuan sekarang ini hanya boleh 10 persen dari kebutuhan untuk kenaikan jabatan.

  • Misalnya bahan-bahan yang akan dijadikan ceramah. Buku semacam pedoman pelaksanaan, akan masuk dalam kategori pengabdian, bukan penelitian. Sehingga nilai KUM untuk buku itu pun lebih kecil dibandingkan dengan buku hasil penelitian.

Selain ketiga hal di atas, Dirjen Dikti juga memberikan batasan pengertian karya ilmiah, yakni seluruh hasil karya kegiatan yang termasuk ke dalam kategori melaksanakan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Lampiran II Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya yang terdiri atas :

  1. Menghasilkan karya ilmiah
  2. Menerjemahkan atau menyadur buku ilmiah
  3. Mengedit atau menyunting karya ilmiah
  4. Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan
  5. Membuat rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental atau seni pertunjukan ataupun karya sastra.

Plagiarisme

Ada rambu-rambu penting terkait pengajuan karya ilmiah sebagai prasyarat meraih angka kredit maupun untuk prasyarat lainnya seperti pengabdian masyarakat ataupun untuk diterbitkan menjadi bahan ajar. Salah satunya adalah karya ilmiah tidak mengandung unsur plagiarisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme didefinisikan sebagai penjiplakan yang melanggar hak cipta.

Beberapa masalah yang kerap timbul dalam penulisan karya ilmiah antara lain:

  • Penulisan yang dilakukan bukan hasil riset lapangan.

Riset lapangan adalah alat uji terhadap hipotesis dan teori-teori yang digunakan dalam sebuah karya ilmiah. Jika seorang dosen hanya mengandalkan studi pustaka, apalagi mengutip karya orang lain, maka kredibilitas tulisan itu makin rendah.

  • Keaslian lemah, misal thesis mahasiswa yang disulap.

Bisa saja terjadi seorang oknum dosen menjiplak hasil karya mahasiswanya, lalu diubah seolah-olah itu menjadi hasil karyanya. Misalnya dengan mengganti obyek penelitian dan judul penelitian saja. Naskah semacam ini jika diserahkan kepada penerbit buku dan kemudian disebarluaskan, akan menjadi sebuah pembohongan publik.

  • Masalah lain misalnya jurnal ilmiah asli tetapi palsu.

Salah satu contoh dalam jurnal ilmiah asli tapi palsu adalah ketika terjadi praktik self plagitism. Artinya penulis seolah membuat karangan baru yang sebenarnya karangan lama, hanya dibedakan sedikit demi sedikit. Jadi sebenarnya tak ada hal baru dalam pemikiran penulisnya.

Patut disayangkan jika ada oknum dosen yang mendangkalkan ilmu dengan memecah penelitian menjadi beberapa karya ilmiah atau mengalihbahasakan tulisan ke dalam bahasa lain dengan substansi sama tetapi hanya berbeda publikasi. Misalnya satu karya ilmiah selain dicetak oleh penerbit buku untuk menjadi buku ajar, sekaligus juga diangkat sebagai jurnal. itu adalah teknik menulis yang salah. Dosen mempunyai porsi pengaruh paling besar di antara civitas akademika lainnya dalam menjaga kualitas akademik di universitas.

Seorang dosen sudah selayaknya mampu mengajar dengan kualitas akademik yang baik. Ia juga harus bisa meningkatkan kualitas individu lain dengan berbagai cara. Hal itu bisa dilakukan melalui kegiatan penelitian, penulisan karya ilmiah, pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dosen dituntut memiliki tanggung jawab moral dalam menghasilkan karya ilmiah murni hasil jerih payahnya. Penelitian, pengorbanan waktu dan tenaga memang harus dicurahkan untuk menghasilkan karya ilmiah yang original. Tantangan keaslian karya ilmiah ini akan makin tinggi seiring perkembangan dunia pendidikan. Jadi dosen pun harus memiliki kreativitas dalam menciptakan karya ilmiah tanpa unsur plagiarism.

Khusus dalam konteks buku ajar dan buku referensi, Anda dapat menghindari plagiat dengan menguasai teknik menulis anti plagiarisme, yaitu dengan cara memasukkan semua sumber-sumber yang di tulis pada buku Anda ke dalam daftar pustaka, termasuk gambar-gambar yang Anda gunakan pada buku tersebut. Jika Anda telah melakukannya, Anda telah terbebas dari plagiarism, dan dapat dengan tenang mempromosikan buku karya Anda kepada civitas akademika di seluruh Indonesia.

Penerbit buku Deepublish dengan senang hati bersedia menerbitkan karya – karya tulis dosen Indonesia yang bebas unsur plagiarism. Proses pengerjaan penerbit buku Deepublish hanya membutuhkan waktu 2 minggu saja dengan biaya penerbitan gratis. Penulis dosen hanya dibebankan biaya cetak yang nominalnya sangat terjangkau dengan jumlah cetakan buku sesuai kebutuhan.

 

[Widi Yunani]

 

Artikel Penulisan Buku Pendidikan