Tidak semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki nilai akreditasi yang tinggi. Beberapa juga diketahui memiliki akreditasi rendah. Baik untuk akreditasi institusi maupun untuk akreditasi program studi.
Memperoleh nilai akreditasi yang rendah tentu bukan kabar baik. Pengelola perguruan tinggi pun tidak bisa berpangku tangan. Melainkan perlu segera menyusun strategi dan berbagai perencanaan, agar nilai akreditasi bisa naik di lima tahun mendatang.
Solusi terbaik dalam mengatasi nilai akreditasi yang rendah adalah dengan mengetahui dulu penyebabnya. Sehingga solusi yang dibuat nantinya akan fokus pada penyebab tersebut. Lalu, apa saja yang membuat nilai akreditasi sebuah perguruan tinggi bisa rendah?
Penyebab Akreditasi Rendah
Nilai akreditasi rendah yang didapatkan sebuah perguruan tinggi, tentu bukan tanpa alasan. Seperti yang diketahui, proses akreditasi dari BAN-PT yang dilaksanakan di lapangan oleh asesor memiliki beberapa indikator penilaian.
Kuncinya, setiap PT yang bisa memenuhi seluruh indikator penilaian tersebut. Praktis akan meraih nilai akreditasi yang tinggi. Pun begitu jika sebaliknya. Maka suatu PT dengan akreditasi yang rendah sudah tentu tidak memenuhi salah satu atau beberapa indikator tersebut sekaligus.
Dikutip dari beberapa sumber, berikut adalah beberapa hal yang secara umum menjadi penyebab akreditasi rendah:
1. Jumlah Dosen Tetap Masih Minim
Dikutip melalui website Aspirasi Online, dijelaskan bahwa salah satu penyebab akreditasi PT bisa rendah karena jumlah dosen tetap. Seperti yang diketahui, dosen tetap mencakup dosen yang berstatus tetap dan sudah memiliki NIDN (NUPTK).
Jika jumlah dosen berstatus tetap masih minim dan lebih banyak dosen kontrak maupun honorer (pada PTS). Maka hal ini dianggap menurunkan kualitas SDM yang dimiliki PT tersebut.
Jumlah dosen tetap yang rendah juga menjadi indikator penilaian akreditasi PT. Maka pada saat jumlah dosen tetap masih minim, akreditasi yang didapat PT menjadi tidak maksimal.
Lalu, kenapa PT tidak merekrut dosen tetap saja dan mengabaikan rekrutmen dosen kontrak maupun dosen honorer? Biasanya, PT kecil dan terutama PTS akan mempertimbangkan kemampuan dalam memberi gaji, tunjangan, dan fasilitas lain kepada dosen.
Minimnya pemasukan dan faktor lain, menyulitkan PT untuk memberi gaji dan fasilitas lengkap. Padahal secara aturan, gaji dan fasilitas lain untuk dosen tetap lebih kompleks. Maka tidak sedikit PT yang belum memiliki banyak dosen tetap.
2. Rasio Dosen dan Mahasiswa Tidak Sesuai Standar
Penyebab kedua dari akreditasi rendah di sebuah PT adalah terkait rasio dosen dan mahasiswa. Pemerintah melalui kementerian terkait sudah menetapkan standar rasio antara jumlah dosen dan mahasiswa yang ideal. Berikut penjelasannya:
Kecukupan jumlah dosen penghitung rasio (DPR) yang memiliki NIDN atau NIDK pada saat TS:
- Program Diploma Satu dan Diploma Dua: lebih besar atau sama dengan 5
- Program Diploma Tiga: lebih besar atau sama dengan 9
- Program Sarjana dan Sarjana Terapan: lebih besar atau sama dengan 12
- Program Magister dan Magister Terapan: lebih besar atau sama dengan 5
- Program Doktor dan Doktor Terapan: lebih besar atau sama dengan 5
Sayangnya, belum semua PT di Indonesia mampu memenuhi standar rasio tersebut. Tidak sedikit PT yang memiliki jumlah mahasiswa berkali-kali lipat lebih banyak dari dosen. Hal ini ikut menurunkan nilai akreditasi yang didapatkan.
3. Penurunan Jumlah Mahasiswa Baru
Dikutip melalui website SEVIMA, salah satu penyebab suatu PT gagal mengajukan akreditasi ulang adalah tidak memenuhi kriteria. Dimana salah satu kriteria tersebut adalah memiliki jumlah mahasiswa yang memenuhi standar rasio.
Jadi, jumlah mahasiswa juga akan diperhatikan oleh asesor pada saat melakukan penilaian akreditasi. Rasio ini harus ideal dengan rasio dosen yang dijelaskan di poin sebelumnya. Berikut ketentuannya:
Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen penghitung rasio (DPR) yang memiliki NIDN atau NIDK pada saat TS:
- Program Diploma Satu dan Diploma Dua: kurang dari atau sama dengan 30
- Program Diploma Tiga: kurang dari atau sama dengan 30
- Program Sarjana dan Sarjana Terapan: kurang dari atau sama dengan 40
- Program Magister dan Magister Terapan: kurang dari atau sama dengan 20
- Program Doktor dan Doktor Terapan: kurang dari atau sama dengan 10
Apabila suatu PT memiliki jumlah mahasiswa baru yang terus menurun dalam kurun waktu 5 tahun. Maka hal ini bisa menyulitkan PT untuk memenuhi standar rasio jumlah mahasiswa yang sudah dijelaskan. Akibatnya, nilai akreditasi menjadi rendah.
4. Penurunan Jumlah Lulusan
Penurunan jumlah lulusan juga menjadi salah satu penyebab akreditasi rendah. Secara umum, sangat mungkin dalam pendidikan tinggi ada beberapa mahasiswa yang tidak lulus. Sehingga akan lulus di tahun berikutnya atau berikutnya lagi.
Ada batas toleransi mengenai batas minimal mahasiswa yang tidak lulus. Dalam proses akreditasi, penurunan dihitung dalam kurun waktu 5 tahun. Standar jumlah mahasiswa tidak lulus (penurunan jumlah lulusan) adalah sebagai berikut:
- Program Diploma Satu dan Diploma Dua: kurang dari atau sama dengan 30%
- Program Diploma Tiga: kurang dari atau sama dengan 30%
- Program Sarjana dan Sarjana Terapan: kurang dari atau sama dengan 30%
Apabila penurunan jumlah lulusan melebihi batas minimal tersebut. Maka artinya ada lebih banyak mahasiswa tidak berhasil lulus tepat waktu. Hal ini dianggap sebagai bentuk penurunan kualitas layanan pendidikan.
Sehingga menjadi aspek yang diperhatikan asesor BAN-PT pada saat melakukan penilaian akreditasi. Jika suatu PT tidak berbenah dan jumlah mahasiswa yang lulus terus menurun setiap tahunnya. Maka nilai akreditasi akan sulit untuk naik.
5. Kualifikasi Akademik Dosen Belum Semua S3
Faktor penyebab yang kelima jika suatu PT memiliki akreditasi rendah adalah jumlah dosen S3 masih minim. Kualifikasi akademik dosen menjadi bagian dari indikator penilaian akreditasi pada aspek SDM.
Meskipun pemerintah memberlakukan aturan dosen di Indonesia minimal lulusan S2. Namun, untuk menjadi Guru Besar dan pakar di bidangnya. Para dosen diharapkan segera studi lanjut sampai jenjang S3.
Semakin banyak dosen berijazah S3 di suatu PT, maka akan memenuhi indikator SDM. Sehingga membantu meningkatkan nilai akreditasi. Begitu pula sebaliknya, jika jumlahnya minim maka nilai akreditasi bisa menjadi rendah.
6. Jumlah Lektor Kepala dan Guru Besar Masih Minim
Masih berkaitan dengan indikator penilaian SDM pada akreditasi PT. Selain jumlah dosen berijazah S3, asesor juga akan menilai jumlah dosen dengan jabatan fungsional Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Terutama Guru Besar.
Dosen yang sampai di puncak karir yakni menjadi Guru Besar, dipandang profesional dan merupakan SDM yang unggul. Sehingga bisa meningkatkan kualitas pendidikan tinggi yang diselenggarakan PT.
Oleh sebab itu, PT dengan jumlah Guru Besar lebih banyak dibanding PT lain. Memiliki kesempatan besar untuk meraih akreditasi yang tinggi. Begitu pula sebaliknya, jika jumlah Guru Besar masih minim maka otomatis nilai akreditasi tidak maksimal.
7. Keaktifan Mahasiswa Masih Minim
Faktor penyebab akreditasi rendah di lingkungan perguruan tinggi berikutnya adalah keaktifan mahasiswa yang rendah atau minim. Dalam pelaksanaan tri dharma, baik untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa bisa ikut terlibat.
Bahkan keterlibatan mahasiswa sangat dianjurkan. Sebab mahasiswa adalah bagian dari PT dan perlu terbiasa menerapkan tri dharma. Sehingga meningkatkan peran PT tersebut kepada masyarakat setempat.
Sayangnya, ada beberapa PT yang kesulitan mendapatkan mahasiswa yang memiliki minat aktif berorganisasi sampai menjalankan tri dharma. Hal ini juga akan mempengaruhi nilai akreditasi menjadi kurang maksimal.
8. Prestasi Mahasiswa Masih Minim
Prestasi mahasiswa juga menjadi bagian dari penilaian akreditasi pada indikator SDM. Prestasi akademik dan nonakademik mahasiswa akan menurunkan kualitas SDM di bawah naungan sebuah PT. Sekaligus potret kualitas layanan pendidikan.
Sehingga prestasi yang diraih mahasiswa akan diperhatikan oleh asesor dan mempengaruhi nilai akreditasi. Mahasiswa sebuah PT yang minim prestasi, baik bertaraf lokal. nasional, dan internasional. Maka akan menurunkan nilai akreditasi.
Sebaliknya, PT yang memiliki mahasiswa yang aktif mengikuti berbagai kegiatan akademik.Seperti lomba dan sejenisnya, maka akan memiliki kesempatan menorehkan prestasi akademik seluas mungkin. Hal ini bisa mendongkrak nilai akreditasi.
9. Fasilitas Belajar Mengajar Belum Memadai
Jika membahas mengenai akreditasi rendah di sebuah PT maka akan berkaitan erat dengan fasilitas pendidikan. Kualitas dan kuantitas sarana belajar mengajar akan menjadi indikator penilaian akreditasi.
Sayangnya, masih banyak PT di Indonesia yang kesulitan menyediakan fasilitas belajar dan mengajar yang memadai. Misalnya PT tersebut masih baru, PT kesultan mendapatkan dana operasional, dan sebagainya. Alhasil, nilai akreditasi menjadi rendah.
10. Luaran dan Capaian Tri Dharma Belum Maksimal
Dosen dan mahasiswa di sebuah PT juga diharapkan bisa aktif melakukan kegiatan tri dharma. Kemudian memaksimalkan pencapaian luaran. Baik dalam bentuk publikasi ilmiah sampai pengurusan HAKI. Terutama untuk dosen.
Sayangnya masih banyak PT yang kesulitan mendorong produktivitas para dosen di bawah naungannya menjalankan tri dharma. Sehingga mempengaruhi kuantitas luaran yang masih minim. Dampaknya, nilai akreditasi menjadi tidak optimal.
11. Kurikulum Belum Sesuai Standar
Penyebab lainnya adalah dari kurikulum pendidikan yang dijalankan, dimana tidak sesuai dengan standar yang ada. Pemerintah melalui kementerian terkait memang menerapkan kurikulum pendidikan nasional.
Kurikulum ini yang menjadi standar bagi semua PT di Indonesia dalam menerapkan kurikulum internal. Jika kurikulum yang dijalankan ternyata tidak sesuai standar. Maka praktis, nilai akreditasi menjadi rendah.
Dampak Akreditasi Rendah
Perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi rendah tentunya akan merasakan beberapa dampak. Sebab, akreditasi sendiri sering menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih perguruan tinggi.
Dikutip melalui website resmi SEVIMA, dijelaskan setidaknya ada 3 dampak negatif jika PT mendapatkan akreditasi yang rendah. Yaitu:
1. Kepercayaan Masyarakat Menurun
Dampak pertama yang ditimbulkan jika PT mengantongi nilai akreditasi yang rendah adalah penurunan kepercayaan masyarakat. Masyarakat disini mencakup mahasiswa, masyarakat umum yang menjadi orang tua mahasiswa, perusahaan, dan lain sebagainya.
Kepercayaan masyarakat akan meningkat, ketika PT bisa meraih akreditasi tinggi. Sebab nilai akreditasi ini adalah cermin kualitas dan kredibilitas PT itu sendiri sebagai penyelenggara layanan pendidikan tinggi yang kompeten.
Jika PT dalam meraih nilai akreditasi saja gagal mendapatkan skor tinggi. Maka akan dipandang belum bisa menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang baik. Jika sudah begini, masyarakat akan ragu memilih PT tersebut sebagai tempat kuliah.
Begitu pula dengan perusahaan. Mayoritas HRD suatu perusahaan akan ikut mempertimbangkan akreditasi PT tempat calon karyawan mengenyam pendidikan. Akreditasi tinggi dianggap bisa memberi pendidikan berkualitas. Sehingga lulusannya dipandang sebagai SDM dengan kualitas baik dan layak direkrut.
Jika calon karyawan berasal dari PT dengan akreditasi rendah. Maka akan memunculkan keraguan mengenai kualitas calon karyawan tersebut. Kesempatan untuk diterima dalam proses rekrutmen pun menjadi rendah.
2. Terjadi Penurunan Jumlah Pendaftar (Mahasiswa Baru)
Sejalan dengan semakin menurunnya kepercayaan masyarakat pada kualitas dan kredibilitas PT. Maka akan terjadi penurunan jumlah pendaftar mahasiswa baru pada saat pendaftaran tahun ajaran baru dibuka.
Hal ini tentu memicu masalah lebih kompleks. Sebab, mahasiswa adalah “klien” bagi sebuah PT. Layanan pendidikan yang disediakan adalah untuk mereka akses. Selain itu, mahasiswa juga menjadi salah satu dari sumber pemasukan PT.
Jika jumlah mahasiswa menurun, maka pemasukan PT akan ikut menurun. Padahal, kegiatan operasional terus berjalan dan biasanya biayanya akan meningkat dari tahun ke tahun. Jadi, bagaimana PT bisa menutup biaya operasional tersebut?
Jika kondisi semakin memburuk, dimana jumlah pendaftar semakin rendah. Maka pemasukan PT akan benar-benar tersendat. PT bisa saja mengalami kebangkrutan dan kemudian tutup permanen apalagi tanpa sumber pemasukan lain yang memadai.
3. Kredibilitas Perguruan Tinggi Menurun
Dampak ketiga dari perolehan skor akreditasi rendah adalah kredibilitas PT menurun. Kredibilitas ini sejalan dengan pemahaman bahwa nilai akreditasi adalah cermin kualitas PT tersebut.
Jika kualitas pendidikan yang diselenggarakan tidak maksimal. Maka artinya PT tersebut tidak atau kurang kredibel. Hal ini akan mempengaruhi citra PT di mata masyarakat luas.
Apalagi di era sekarang, dimana kebijakan MBKM diterapkan. PT tentu perlu melakukan kolaborasi dengan PT lain dan industri maupun masyarakat. Jika kredibilitasnya diragukan, maka kolaborasi semacam ini akan sulit dilakukan.
4. Kesempatan Meraih Dana Bantuan dari Pemerintah Menurun
Dampak lain yang timbul ketika suatu PT menerima nilai akreditasi rendah adalah minimnya dana bantuan dari pemerintah. Baik PTN maupun PTS, terutama PTN akan menerima dana bantuan operasional.
Nilai akreditasi akan mempengaruhi besaran dana bantuan operasional tersebut. Dimana bisa menurun sejalan dengan penurunan nilai akreditasi yang didapatkan. Selain itu, juga akan mempengaruhi dana hibah yang bisa didapatkan dosen yang dinaungi.
Menaikkan Akreditasi dengan Kerjasama Institusi
Memahami bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan akreditasi rendah. Maka pengelola PT perlu mengetahui apa saja faktor tersebut. Baru kemudian menyusun strategi untuk meningkatkan akreditasi dengan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai penyebabnya.
Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan nilai akreditasi. Maka PT di Indonesia bisa menjalin kerjasama dengan Penerbit Deepublish melalui program Kerjasama Institusi. Dalam kerjasama ini, PT akan dibantu untuk mengurus penerbitan buku-buku yang disusun para dosen.
Selain itu, PT yang sudah menjalin kerjasama akan mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan. Selain mendapatkan harga khusus untuk paket penerbitan buku. PT tersebut juga akan mendapatkan bonus workshop kepenulisan secara gratis.
Penerbitan buku karya para dosen yang didukung penuh. Tentunya akan membantu mencapai beberapa indikator penilaian dalam proses akreditasi. Baik untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sampai luaran dan capaian tri Dharma. Informasi lebih lanjut mengenai Kerjasama Institusi bisa mengunjungi tautan berikut https://penerbitdeepublish.com/features/kerjasama-institusional/.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik akreditasi rendah dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.