6 Kategori Luaran Penelitian untuk Hibah Penelitian Kemdiktisaintek 2026

Kategori Luaran Penelitian untuk Hibah Penelitian Kemdiktisaintek

Sebelum mengajukan proposal usulan di skema hibah penelitian yang mana. Para dosen tentunya perlu mengecek dulu luaran penelitian hibah Kemdiktisaintek 2026. Sebab terdapat beberapa skema dan masing-masing memiliki ketentuan luaran yang berbeda. 

Memperhatikan target luaran wajib dalam hibah tersebut, tentu penting dan perlu dilakukan dari awal. Sehingga bisa memilih skema yang tepat karena luarannya realistis untuk dicapai oleh dosen. Jadi, apa saja luaran dalam hibah tahun anggaran 2026? Berikut informasinya. 

Kategori Luaran dalam Hibah Penelitian Kemdiktisaintek Tahun 2026 

Mengacu pada buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2026, terdapat 6 kategori luaran hibah Kemdiktisaintek 2026. Berikut detail penjelasannya: 

1. Artikel di Jurnal Bereputasi Nasional

    Kategori atau jenis luaran pertama dalam hibah di tahun anggaran 2026 adalah publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi. Disebut juga dengan istilah jurnal bereputasi nasional. 

    Pada skema tertentu di hibah Kemdiktisaintek ditetapkan luaran wajib berbentuk publikasi hasil penelitian di jurnal nasional terakreditasi. Misalnya pada skema Penelitian Dasar yang mencakup subskema Dosen Pemula Afirmasi (PDP-Afirmasi), Penelitian Dosen Pemula (PDP), dan Penelitian Pascasarjana (PPS).

    Selain mencapai luaran publikasi di jurnal nasional terakreditasi. Juga terdapat ketentuan tambahan. Yakni jurnal tersebut masuk dalam database SINTA di peringkat antara SINTA 1 sampai SINTA 6. 

    2. Artikel di Jurnal Bereputasi Internasional

      Kategori luaran hibah Kemdiktisaintek 2026 berikutnya adalah jurnal internasional bereputasi atau jurnal bereputasi internasional. Artinya, penerima hibah mencapai luaran berbentuk publikasi 1 artikel di jurnal internasional bereputasi. 

      Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal internasional yang masuk dalam database bereputasi atau kredibel. Mencakup database Web of Science, Scopus, atau PubMed. 

      Jadi, jika dosen mengajukan proposal usulan di skema hibah yang luaran wajibnya publikasi di jurnal internasional bereputasi. Maka perlu mencari jurnal yang terindeks di Scopus, WoS, atau di database PubMed. 

      Baca juga:

      3. Model Hasil Penelitian 

        Kategori ketiga dalam luaran hibah Kemdiktisaintek 2026 adalah model hasil penelitian. Luaran dalam bentuk model adalah hasil konkret dari penelitian atau kegiatan, berupa representasi disederhanakan dari objek, sistem, atau fenomena. 

        Dalam hibah Kemdiktisaintek, luaran dalam bentuk model terbagi menjadi 2 bentuk. Penerima hibah bisa memilih salah satunya. Yaitu: 

        • Model, konsep, sistem (program komputer), atau inovasi sosial tertentu yang didaftarkan kekayaan intelektualnya dalam bentuk Hak Cipta; atau
        • Metode, sistem, atau strategi yang didaftarkan kekayaan intelektualnya dalam bentuk Paten.

        Jadi, jika skema hibah yang dituju ditetapkan mencapai luaran dalam bentuk model. Maka sekaligus diwajibkan untuk mendaftarkan model tersebut ke DJKI. Sehingga mendapat Hak Cipta jika model dalam bentuk karya. Bisa juga didaftarkan Paten jika model hasil penelitian berbentuk temuan inovatif dan kreatif. 

        4. Prototipe atau Purwarupa Hasil Penelitian

          Jenis luaran hibah Kemdiktisaintek 2026 berikutnya adalah dalam bentuk prototipe atau purwarupa. Secara sederhana, prototipe dalam konteks luaran hibah adalah hasil penelitian dalam bentuk model awal atau sampel produk dan siap untuk dilakukan pengujian. 

          Misalnya diuji konsepnya, diuji fungsinya, diuji ketahanannya, dan lain sebagainya. Dalam hibah Kemdiktisaintek, target luaran dalam bentuk prototipe atau purwarupa dijabarkan menjadi 4 kategori. Penerima hibah bisa memilih salah satu yang dirasa paling bisa dan memungkinkan untuk dicapai. Berikut rinciannya: 

          • Material untuk produk biologi, material/spesimen/jenis kekayaan hayati penambah (Value Added/Fortified), material/spesimen/jenis kekayaan hayati baru, breeding, temuan senyawa/sequence DNA penambah, temuan senyawa/sequence DNA baru, protokol riset keanekaragaman hayati, dan purwarupa laik industri yang didaftarkan kekayaan intelektualnya dalam bentuk paten. 
          • Galur Perbaikan, Jenis Benih/Bibit/Varietas/Strain Unggul Hasil Propagasi, dan Purwarupa Laik Industri yang didaftarkan kekayaan Intelektualnya dalam bentuk Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
          • Purwarupa Laik Industri yang didaftarkan kekayaan intelektualnya dalam bentuk Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
          • Jenis Fauna Penangkaran, Domestikasi dan Breeding yang didaftarkan kekayaan intelektualnya dalam bentuk Indikasi Geografis yang relevan

          Baca juga:

          5. Naskah Akademik (Policy Brief)

            Jenis luaran penelitian hibah Kemdiktisaintek berikutnya adalah berupa naskah akademik atau disebut juga dengan istilah policy brief. Naskah akademik adalah dokumen hasil penelitian atau pengkajian hukum terkait suatu permasalahan dan bisa diajukan untuk dijadikan dasar perumusan kebijakan. 

            Misalnya dokumen naskah akademik tersebut disampaikan ke Pemda, Pemkot, maupun pemerintah pusat untuk dijadikan bahan pertimbangan maupun dasar dalam merumuskan kebijakan (Undang-Undang, peraturan daerah – Perda, dan sebagainya). 

            Dalam hibah penelitian yang diselenggarakan Kemdiktisaintek di tahun anggaran 2026. Luaran dalam bentuk naskah akademik minimal masuk tahap pembahasan dengan pemangku kepentingan minimum level provinsi. 

            6. Feasibility Study

              Jenis luaran penelitian Kemdiktisaintek 2026 selanjutnya adalah feasibility study. Lebih tepatnya adalah laporan feasibility study. Secara sederhana, laporan feasibility study adalah laporan hasil analisis suatu produk untuk diuji kelayakannya dikembangkan atau sebaliknya. 

              Dalam hibah penelitian Kemdiktisaintek tahun anggaran 2026, luaran jenis ini berisi laporan analisis produk. Kemudian analisis tersebut berbasis pada kebutuhan pelanggan dan analisis kondisi pasar. Produk yang dianalisis tentunya produk hasil penelitian juga. 

              Konversi KTI Menjadi Buku: Alternatif Lain Luaran Penelitian Hibah Kemdiktisaintek 2026

              Melalui penjelasan sebelumnya, maka bisa dipahami ada cukup banyak target luaran dalam hibah penelitian Kemdiktisaintek 2026. Setiap skema ditetapkan target luaran yang berbeda. Para dosen bisa menentukan skema yang tepat dengan luaran yang dirasa memungkinkan untuk dicapai. 

              Selain mencapai luaran sesuai ketentuan pada skema hibah yang dituju. Para dosen juga bisa mengembangkan luaran tersebut. Sehingga ada upaya meraih luaran tambahan. Pada luaran tambahan, saat ini tidak ada ketetapan. Sehingga dosen penerima hibah memiliki kebebasan meraih luaran tambahan apapun. 

              Sebagai rekomendasi, bisa melakukan konversi KTI. Misalnya, dari target luaran wajib publikasi di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi. Artikel tersebut dikonversi menjadi naskah buku. Baik itu monograf maupun buku referensi. 

              Sehingga hasil penelitian yang didanai program hibah Kemdiktisaintek bisa diakses masyarakat luas. Sebab terbit juga dalam bentuk buku yang bisa dibeli masyarakat di berbagai toko buku. Baik toko buku online maupun offline. 

              Hal ini akan meningkatkan dampak hasil penelitian yang dilakukan dosen. Kemudian menunjang reputasi akademik dosen yang lebih baik. Sekaligus membantu memenuhi BKD dan mendapat tambahan poin angka kredit untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional. 

              Jadi, konversi KTI pada luaran hibah penelitian Kemdiktisaintek 2026 akan memaksimalkan visibilitas hasil penelitian. Serta memberi sumber angka kredit dan SKS pada BKD. Sebab konversi KTI menjadi buku yang diterbitkan sesuai standar Ditjen Dikti memenuhi ketentuan masuk pelaporan BKD dan masuk ke proses PAK (Penilaian Angka Kredit). 

              Membantu proses konversi KTI yang lebih mudah, praktis, dan hasilnya efektif. Maka bisa menggunakan jasa Konversi KTI dari Penerbit Deepublish. Artikel jurnal akan dibantu konversi ke buku ilmiah oleh tim ahli dan bersertifikasi BNSP. Sekaligus dibantu terbit ber-ISBN dan dilindungi Hak Cipta. 

              Artikel Penulisan Buku Pendidikan