10 Jenis Publikasi yang Diakui dalam Pemenuhan BKD

Mengenal 10 Jenis Publikasi yang Diakui dalam Pemenuhan BKD

BKD (Beban Kerja Dosen) merupakan laporan kinerja akademik dosen dalam kurun waktu satu semester. Setiap dosen tetap di Indonesia memiliki kewajiban memenuhi target BKD minimal 12 SKS per semester. Jika memangku jabatan struktural tertentu, harus memenuhi minimal 3 SKS per semester. 

Memenuhi BKD dilakukan dosen dengan melaksanakan tugas pokok sesuai tri dharma dan tugas penunjang. Sehingga berkaitan erat dengan publikasi ilmiah. Ada banyak jenis publikasi ilmiah yang bisa masuk ke pelaporan BKD, bukan hanya jurnal ilmiah. Lalu, apa saja jenis publikasi yang diakui dalam BKD? Berikut informasinya. 

Jenis Publikasi Ilmiah yang Diakui dalam BKD Dosen

Ada cukup banyak sekali jenis publikasi yang diakui dalam BKD. Sehingga tidak hanya publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal. Mengacu pada Kepdirjendikti No. 12/E/KPT/2021 yang merupakan PO BKD tahun 2021 dan berlaku sampai 2025 kemarin, berikut jenis-jenis publikasi ilmiah yang diakui untuk memenuhi BKD: 

1. Artikel Jurnal Nasional

    Jenis yang pertama, tentunya dari publikasi ilmiah berbentuk jurnal. Jenis jurnal ilmiah sendiri yang diakui dalam laporan BKD cukup beragam. Secara garis besar terbagi menjadi 2, yakni jurnal nasional dan jurnal internasional. 

    Jurnal nasional merupakan media publikasi artikel ilmiah berkala yang cakupannya secara nasional (satu negara). Jurnal nasional yang diakui dalam pemenuhan BKD terdiri dari 2 jenis. Yaitu jurnal nasional dan jurnal nasional terakreditasi. 

    Jurnal nasional terakreditasi merupakan jurnal nasional yang sudah diakreditasi oleh ARJUNA. Sehingga masuk ke dalam database SINTA yang dikelola Kemdiktisaintek. Hasil penilaian akreditasi akan menentukan peringkat jurnal tersebut di SINTA. Total ada 6 peringkat (SINTA 1, 2, 3, 4, 5, dan SINTA 6). 

    Sedangkan jurnal nasional adalah jurnal nasional yang belum diakreditasi atau dinilai oleh ARJUNA. Sehingga belum terindeks di SINTA. Mayoritas jurnal di kategori ini jurnal baru, sehingga belum memenuhi syarat untuk mengajukan akreditasi ke pihak ARJUNA. Namun, publikasi dosen di dalamnya tetap diakui dalam BKD. 

    2. Artikel Jurnal Internasional

      Jenis publikasi yang diakui dalam BKD berikutnya masih di kategori jurnal, yakni jurnal internasional. Jurnal internasional yang diakui dalam pemenuhan BKD terbagi lagi menjadi 2 jenis atau 2 kategori. Yakni jurnal internasional dan jurnal internasional bereputasi. 

      Jurnal internasional bereputasi merupakan jurnal internasional yang terindeks atau masuk ke dalam database bereputasi. Yakni Scopus, World of Science (WoS), dan sejenisnya. 

      Sementara jurnal internasional adalah jurnal internasional yang belum atau tidak terindeks di database bereputasi. Namun, jurnal tersebut sudah terindeks di beberapa database jurnal internasional di luar Scopus dan WoS. Sehingga publikasi dosen di dalamnya diakui untuk pemenuhan BKD. 

      3. Artikel Prosiding 

        Jenis berikutnya adalah publikasi ilmiah dosen dalam bentuk prosiding. Prosiding dipahami sebagai media publikasi artikel ilmiah berkala yang telah dipresentasikan dalam seminar atau konferensi ilmiah. 

        Publikasi berbentuk prosiding dalam pemenuhan BKD juga terbagi menjadi 2 jenis. Yakni prosiding nasional dan prosiding internasional. Pada prosiding internasional, terdapat 3 kategori yang diakui dalam pemenuhan BKD. Yaitu: 

        • Prosiding Internasional terindeks pada Scimagojr dan Scopus. 
        • Prosiding Internasional terindeks Scopus, IEEE Explore, SPIE. 
        • Prosiding Internasional (belum atau tidak terindeks di database pada poin pertama dan kedua). 

        Baca juga: Mengenal Proceeding, Mulai Dari Pengertian Hingga Penerbitan ISBN

        4. Artikel Prosiding dalam Bentuk Poster 

          Jenis publikasi yang diakui dalam BKD berikutnya adalah artikel ilmiah dalam bentuk poster dan dipublikasikan di sebuah prosiding. Jadi, artikel ilmiah tersebut tidak lagi berbentuk teks. 

          Melainkan sudah dibuat menjadi poster dan dipublikasikan di sebuah prosiding nasional maupun internasional. Publikasi jenis ini diakui dalam pemenuhan BKD dan bisa dijadikan alternatif oleh para dosen selain jurnal dan jenis publikasi ilmiah lainnya. 

          5. Artikel yang Dipresentasikan 

            Jenis publikasi ilmiah berikutnya yang bisa masuk dalam laporan BKD adalah artikel ilmiah yang dipresentasikan dalam seminar atau konferensi ilmiah. Hanya saja artikel tersebut tidak diterbitkan di prosiding manapun. 

            Sehingga hanya dipresentasikan. Pada jenis ini, terbagi menjadi 2 kategori yang diakui dalam BKD. Yakni artikel yang dipresentasikan dalam konferensi ilmiah nasional dan dalam konferensi internasional. 

            6. Buku Ajar

              Publikasi ilmiah selanjutnya yang juga diakui dalam pemenuhan BKD adalah buku ajar. Buku ajar disusun dosen sebagai bentuk pelaksanaan tugas pendidikan dan pengajaran. Yakni dalam unsur pengembangan bahan ajar. 

              Isi buku ajar disesuaikan dengan RPS dan ditujukan sebagai pegangan mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan serta pembelajaran mandiri. Meskipun tidak berisi hasil penelitian. 

              Namun, referensi yang digunakan tentunya dari publikasi ilmiah berisi hasil penelitian. Buku ajar juga termasuk publikasi ilmiah dan diakui Kemdiktisaintek sebagai pemenuhan target BKD. 

              Baca juga: Buku Ajar: Manfaat, Contoh, Jenis dan Cara Menulis

              7. Buku Referensi

                Jenis publikasi yang diakui dalam BKD selanjutnya adalah buku referensi. Buku referensi adalah buku ilmiah yang disusun pakar di bidangnya berisi hasil penelitian dan membahas beberapa topik di suatu bidang keilmuan. 

                Buku referensi menjadi salah satu bentuk penyebarluasan hasil penelitian dosen selain ke prosiding maupun jurnal. Umumnya, buku ilmiah jenis ini disusun dosen melalui kegiatan kolaborasi. Sebab isinya harus beberapa topik di suatu bidang keilmuan yang menjadi kepakaran dosen. 

                Meskipun begitu, buku referensi juga bisa disusun dosen secara mandiri sebagai penulis tunggal. Selama memenuhi standar Kemdiktisaintek, maka tentunya akan diakui dan bisa masuk ke dalam laporan BKD. 

                Baca juga: Buku Referensi: Pengertian, Karakteristik, Format dan Contohnya

                8. Buku Monograf

                  Buku monograf juga termasuk jenis publikasi yang diakui dalam BKD. Buku monograf termasuk buku ilmiah berisi hasil penelitian dosen dan fokus membahas satu topik. 

                  Sehingga secara substansi berbeda dengan buku referensi meski sama-sama berisi hasil penelitian dosen. Buku monograf diakui dalam BKD untuk pemenuhan tugas penelitian. Tentunya dengan catatan tambahan diterbitkan sesuai standar Kemdiktisaintek. 

                  9. Book Chapter atau Bunga Rampai

                    Berikutnya yang menjadi jenis publikasi ilmiah sebagai pemenuhan BKD adalah bunga rampai (book chapter). Bunga rampai adalah buku ilmiah berisi kumpulan artikel ilmiah hasil penelitian dosen yang dijadikan satu. 

                    Secara umum, bunga rampai adalah hasil kolaborasi beberapa dosen. Setiap artikel ilmiah berisi hasil penelitian berdiri sendiri menjadi satu bab khusus. Jadi, jika bunga rampai ada 10 bab maka berisi 10 artikel dari 10 penelitian berbeda. 

                    Bunga rampai bisa menjadi alternatif dosen dalam menjalankan kewajiban tugas penelitian dan memenuhi target BKD. Terutama jika kesulitan menyusun naskah buku dengan minimal 49 halaman. 

                    Sebab Dosen cukup menyusun 1 artikel ilmiah dan disatukan dengan artikel ilmiah lain. Kemudian perlu memastikan bunga rampai tersebut diterbitkan sesuai standar Kemdiktisaintek agar bisa masuk laporan BKD. 

                    10. Karya Ilmiah Populer 

                      Jenis publikasi yang diakui dalam BKD berikutnya adalah karya ilmiah populer.  Karya ilmiah populer adalah karya tulis ilmiah berisi hasil penelitian dosen dan dipublikasikan di media massa. Misalnya di koran atau surat kabar, majalah ilmiah, dan sebagainya. 

                      Publikasi ilmiah pada jenis ini juga diakui dalam BKD untuk pemenuhan tugas penelitian. Sehingga dosen yang aktif menyebarluaskan hasil penelitian di media massa maka bisa dimasukan ke laporan BKD sesuai jadwal yang dirilis Kemdiktisaintek. 

                      Publikasi Ilmiah Selain Jurnal yang Banyak Dipilih Dosen untuk Memenuhi BKD 

                      Melalui penjelasan diatas, maka bisa diketahui berbagai jenis publikasi yang diakui dalam BKD. Jenis publikasi ilmiah selain jurnal yang banyak dipilih dosen di Indonesia untuk memenuhi BKD adalah menerbitkan buku ilmiah. Seperti buku monograf, referensi, sampai bunga rampai. Berikut beberapa alasannya: 

                      1. Jangkauan Pembaca Lebih Luas 

                        Publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal memang bisa diakses banyak masyarakat ilmiah. Baik secara nasional maupun internasional. Hanya saja jangkauan pembaca akan lebih luas jika hasil penelitian diterbitkan dalam bentuk buku. 

                        Sebab buku diakses oleh masyarakat luas, bukan hanya dari kalangan masyarakat ilmiah. Sehingga membuatnya cocok dibaca lebih banyak orang yang ingin menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan. Jadi, karya tulis berisi buah pikiran dosen bisa dibaca dan dimanfaatkan lebih banyak orang. 

                        2. Meningkatkan Dampak Publikasi Ilmiah 

                          Alasan kedua kenapa dosen perlu menerbitkan buku untuk pemenuhan BKD adalah untuk meningkatkan dampak publikasi ilmiah. Buku ilmiah dibaca lebih banyak orang dan dari berbagai kalangan. 

                          Sehingga dengan menerbitkan buku berisi hasil penelitian maupun hasil pengembangan bahan ajar. Maka dosen ikut membagikan informasi terkini dan kredibel kepada masyarakat. Sekaligus meningkatkan dampak atau manfaat dari karya tulis tersebut. 

                          Jika hasil penelitian diterbitkan ke sebuah jurnal, maka mendorong perkembangan iptek dan penelitian lanjutan. Jika diterbitkan juga dalam bentuk buku ilmiah, maka membuat lebih banyak orang mengetahui hasil penelitian dosen dan memanfaatkannya. 

                          3. Membantu Kenaikan Jabatan Akademik Dosen 

                            Menulis buku ilmiah bukan hanya dijadikan alternatif untuk dosen bisa segera memenuhi target BKD. Akan tetapi juga menunjang kenaikan jabatan akademik dosen. 

                            Sebab sesuai ketentuan, salah satu syarat untuk dosen bisa naik jabatan akademik adalah memenuhi BKD selama 2 tahun berturut-turut atau setara 4 semester. Jadi, rutin menerbitkan buku sama artinya membantu karir akademik dosen terus berkembang. 

                            4. Bisa Disusun Melalui Proses Konversi KTI 

                              Alasan lainnya, karena menulis buku berisi hasil penelitian bisa dilakukan lewat proses konversi. Sehingga dosen tidak perlu menulis naskah buku dari nol. Melainkan bisa dari proses mengubah struktur dan gaya bahasa artikel jurnal ke buk monograf maupun referensi. 

                              Sebagai catatan tambahan, buku ilmiah sebagai alternatif pemenuhan BKD tentunya tidak bisa asal terbit. Akan tetapi terbit menyesuaikan ketentuan atau standar yang ditetapkan Kemdiktisaintek. Misalnya terbit dengan ISBN, menggunakan ukuran cetak UNESCO, isi tidak menyimpang dari UUD 1945 dan Pancasila, dan lain sebagainya. 

                              Jadi, para dosen dalam memenuhi target BKD tidak hanya mengandalkan publikasi ilmiah berbentuk jurnal. Bisa juga dipenuhi dari berbagai jenis publikasi yang diakui dalam BKD sesuai penjelasan di atas. Baik dalam bentuk prosiding, buku ilmiah, presentasi di seminar atau konferensi ilmiah, sampai publikasi karya ilmiah populer di media massa. 

                              Salah satu strategi untuk mempercepat pemenuhan BKD adalah dengan konversi KTI. Misalnya mengubah artikel jurnal ilmiah menjadi buku monograf atau buku referensi. Sehingga dosen tidak perlu menulis buku ilmiah dari nol. 

                              Jika dosen terkendala oleh keterbatasan waktu, maka bisa menggunakan Jasa Konversi KTI dari Penerbit Deepublish. Melalui layanan ini dosen akan dibantu mengkonversi KTI nonbuku menjadi KTI buku ilmiah dan siap terbit. Sehingga dosen bisa fokus menjalankan tri dharma perguruan tinggi lainnya. 

                              FAQ (Frequently Asked Questions)

                              1. Mengapa dosen perlu memahami jenis publikasi yang diakui dalam BKD?

                              Memahami jenis publikasi yang diakui membantu dosen merencanakan strategi publikasi yang tepat sehingga dapat memenuhi target BKD sekaligus meningkatkan karier akademik.

                              2. Jika kesulitan menembus jurnal bereputasi, apa alternatif publikasi untuk BKD?

                              Dosen dapat mempertimbangkan alternatif publikasi seperti prosiding konferensi, buku monograf, buku referensi, atau bunga rampai. Jenis publikasi ini tetap diakui dalam pelaporan BKD selama memenuhi standar yang ditetapkan.

                              3. Bagaimana cara meningkatkan dampak publikasi ilmiah dosen?

                              Selain menerbitkan artikel di jurnal, dosen dapat mengembangkan hasil penelitian menjadi buku ilmiah agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan pembaca.

                              4. Bagaimana strategi agar publikasi ilmiah lebih cepat selesai?

                              Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan hasil penelitian yang sudah ada untuk dikembangkan menjadi berbagai bentuk publikasi, seperti artikel jurnal, buku ilmiah, atau book chapter.

                              Referensi:

                              1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2021). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen. https://serdos.ub.ac.id/wp-content/uploads/2021/07/PO-BKD.pdf 
                              2. Lembaga Penjaminan Mutu UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. (2025). Pedoman Beban Kerja Dosen (BKD) UIN Kiai Ageng Muhahammad Besari Ponorogo Tahun 2025. https://cdn.uinponorogo.ac.id/lpm/2025/08/PO-BKD-Rev-IV-2.0.pdf

                              Artikel Penulisan Buku Pendidikan