Promo Terbatas Ditutup Sewaktu-waktu

Hari
Jam
Menit
Detik

Kapan Modul Siap Jadi Buku Ajar? Berikut Penjelasan Detail dan Ketentuannya 

Kapan Modul Siap Jadi Buku Ajar Berikut Penjelasan Detail dan Ketentuannya

Dalam tugas pendidikan dan pengajaran, dosen juga bisa menjalankan tugas mengembangkan bahan ajar. Modul pembelajaran bisa dikonversi dan diterbitkan menjadi buku ajar untuk pelaksanaan tugas tersebut. 

Hanya saja, dosen perlu mengidentifikasi modul siap jadi buku ajar. Sebab biasanya, tidak bisa hanya mengonversi satu modul pembelajaran. Namun beberapa modul menjadi satu naskah buku ajar. Lalu, bagaimana prosesnya? Berikut informasinya. 

Mengapa Banyak Dosen Ragu Mengubah Modul Menjadi Buku Ajar?

Mengutip dari Penulis Pro, menyebutkan bahwa banyak dosen di Indonesia belum produktif menulis dan menerbitkan buku ajar. Mayoritas mengandalkan modul pembelajaran untuk dijadikan pegangan mahasiswa yang diampu dalam mengikuti perkuliahan. 

Apa yang menjadi alasannya? Keraguan dosen menulis dan menerbitkan buku ajar disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya: 

1. Keterbatasan Waktu 

Salah satu alasan yang menghambat dosen menulis buku ajar adalah keterbatasan waktu. Dosen di Indonesia memiliki kesibukan tinggi karena berhadapan dengan 3 tugas pokok tri dharma. 

Ditambah lagi dengan tugas tambahan dan kewajiban akademik lain yang dipercayakan pimpinan di perguruan tinggi. Kondisi ini membuat menulis buku menjadi sulit, karena tidak ada waktu yang tersisa. Apalagi, menulis buku butuh waktu lama karena jumlah halaman yang banyak. 

2. Fokus pada Publikasi KTI Pendek 

Alasan kedua, sebagian besar dosen di Indonesia lebih fokus pada penerbitan karya tulis ilmiah (KTI) yang pendek. Misalnya artikel ilmiah pada prosiding dan jurnal, khususnya publikasi di jurnal. Sebab artikel ilmiah ini hanya terdiri dari belasan halaman saja. 

Selain itu, publikasi di jurnal dinilai lebih menguntungkan. Alasannya karena bobot SKS dalam BKD tinggi, poin angka kredit tinggi, dan bisa dipakai memenuhi syarat khusus saat pengajuan usulan kenaikan jabatan akademik. 

Sementara untuk penerbitan buku ajar, dosen merasa terbebani dengan ketentuan batas minimal jumlah halaman. Buku ajar yang terbit dengan ISBN, minimal terdiri dari 49 lembar. Mayoritas penerbit meminta minimal 60 lembar atau 60 halaman. Bagi dosen, jumlah ini sulit dipenuhi dengan benturan keterbatasan waktu. 

3. Merasa Cukup dengan Bahan Ajar yang Tersedia 

Alasan umum ketiga kenapa dosen sulit menyadari modul siap jadi buku ajar adalah merasa sudah cukup dengan bahan ajar yang ada. Dalam dunia pendidikan tinggi, pada kegiatan pembelajaran memang ada banyak sekali jenis bahan ajar. 

Misalnya modul pembelajaran, modul praktikum, video pembelajaran, film dokumenter, dan sebagainya. Sehingga merasa tidak perlu merepotkan diri menulis buku ajar. Sebab bahan ajar yang sudah ada lebih dari cukup. Padahal aktual di lapangan tidak demikian. Kebutuhan buku ajar cukup tinggi di perguruan tinggi. 

4. Proses Penerbitan Buku Ajar Dinilai Terlalu Panjang

Alasan lainnya, dosen cenderung kurang siap menghadapi proses panjang penerbitan buku ajar. Menyusun modul pembelajaran akan selesai setelah modul tersebut lengkap. Tidak berlaku pada buku ajar. 

Sebab setelah naskah buku ajar selesai disusun, dosen wajib menerbitkannya agar bisa diklaim di laporan BKD. Penerbitan pun tidak cukup hanya mengirimkan naskah ke penerbit. Ada proses editorial panjang. 

Sehingga ada risiko naskah ditolak penerbit tujuan, naskah diminta direvisi, dosen wajib menyusun halaman tambahan seperti prakata hingga biodata penulis, dan lain sebagainya. 

Standar penerbitan ini bisa dinilai memberatkan beban kerja dosen. Terlebih dengan adanya biaya penerbitan yang juga membutuhkan kesiapan finansial dosen yang bersangkutan.   

Self-Check: Tanda Modul Pembelajaran Siap Dikembangkan Menjadi Buku Ajar

Melalui penjelasan sebelumnya, maka bisa dipahami selain memperhatikan kapan modul siap jadi buku ajar. Juga perlu kesiapan matang dari dosen sendiri untuk menyusun dan menerbitkan buku ajar berbasis modul pembelajaran. 

Tak hanya itu, secara umum memang tidak semua modul pembelajaran sudah bisa dikonversi menjadi buku ajar. Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukan modul tersebut ideal dikonversi menjadi buku ajar: 

1. Materi Sudah Mengacu RPS Mata Kuliah yang Diampu Dosen 

Menulis buku ajar tidak selalu harus dari nol. Dosen bisa melakukan konversi pada modul pembelajaran. Umumnya, satu modul untuk 1 pertemuan atau mungkin beberapa kali pertemuan. Sehingga konversi ke buku ajar terdiri dari beberapa modul. 

Selain itu, buku ajar hasil konversi tersebut juga harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan Kemdiktisaintek. Maka sebelum mengerjakan konversi, modul pembelajaran perlu dipastikan mendukung pemenuhan kriteria tersebut. 

Pertama, modul pembelajaran disusun dosen berdasarkan RPS (Rencana Pembelajaran Semester). Kedua, RPS tersebut sesuai dengan mata kuliah yang diampu dosen dan sesuai bidang keilmuan dosen atau kepakarannya. 

Jadi, jika dosen merupakan lulusan S3 Ilmu Komunikasi. Penugasan pengajaran juga untuk mata kuliah yang relevan dengan Ilmu Komunikasi. Jika tidak, maka ada ketidaksesuaian penugasan. Buku ajar bisa tidak diakui dalam pelaporan BKD maupun penilaian angka kredit. 

2. Struktur Materi Sudah Tersusun Secara Sistematis

Check list kedua yang menunjukan modul siap jadi buku ajar adalah materi di dalamnya sudah runtut. Pada modul pembelajaran yang ditujukan untuk pegangan mahasiswa selama beberapa pertemuan. Tentunya berisi beberapa materi perkuliahan. 

Materi tersebut harus tersusun sistematis sesuai alur logika keilmuan. Acuannya adalah susunan materi dari RPS. Jika susunan materi dari RPS sudah runtut, maka susunan materi di modul juga cenderung ikut runtut. Begitu juga sebaliknya. 

Apabila materi di modul ternyata urutan tidak sesuai alur logika keilmuan. Maka perlu pemeriksaan mandiri. Kemudian susunan materi di buku ajar dibuat runtut. Hal ini sah saja dilakukan, sebab sudah bisa memastikan susunan materi di buku ajar hasil konversi sistematis. 

Namun, akan lebih baik dari momen menyusun modul pembelajaran urutan materinya perlu dipastikan sudah benar. Sehingga memudahkan saat dikonversi menjadi buku ajar. Sekaligus memastikan urutan materi di buku ajar tidak keliru. 

3. Sudah Mencakup Contoh Kasus 

Materi di dalam buku ajar sesuai dengan materi di dalam RPS mata kuliah yang diampu dosen. Buku ajar mengedepankan pemaparan materi yang lebih jelas dan mendalam. 

Sehingga selain menjelaskan materi secara teoritis, juga perlu dilengkapi dengan visualisasi dan contoh kasus. Salah satu tanda modul siap jadi buku ajar adalah sudah memiliki aspek tersebut. Minimal sudah ada contoh kasus. 

Contoh kasus nyata di lapangan memberi pemahaman lebih kepada mahasiswa. Materi yang berupa teori kadang sulit dipahami penerapan dan manfaat di kehidupan mereka bagaimana. 

Oleh sebab itu, melengkapi penjelasan materi dengan contoh kasus di lapangan sangat dianjurkan. Pada saat dosen menyusun modul pembelajaran, maka bisa ditambahkan. Sehingga meningkatkan kesiapan modul tersebut untuk dikonversi menjadi buku ajar. 

4. Sudah Mencakup Latihan Soal atau Latihan Tugas 

Self check keempat yang menunjukan modul pembelajaran bisa dikonversi menjadi buku ajar adalah sudah terdapat latihan tugas. Pada kurikulum berbasis OBE, latihan tugas lebih dianjurkan untuk diberikan kepada mahasiswa dibanding latihan soal. 

Sebab, sistem penilaian berbasis kinerja dan hasil kerja mahasiswa. Supaya bisa lebih mudah untuk mengukur penguasaan kompetensi sudah sampai tingkat mana. Jadi, latihan tugas ideal dengan kurikulum OBE yang mendorong mahasiswa menguasai keterampilan praktis. 

Para dosen bisa memeriksa, apakah modul pembelajaran yang disusun sudah dilengkapi latihan tugas. Latihan tugas seperti latihan untuk mahasiswa mengerjakan proyek, menghasilkan karya tulis, presentasi di depan kelas, dan sejenisnya. 

5. Modul Sudah Teruji 

Berikutnya yang menunjukan modul siap jadi buku ajar adalah sudah teruji. Artinya, modul pembelajaran tersebut sudah digunakan dosen sebagai pegangan mahasiswa mengikuti perkuliahan. 

Kemudian sudah digunakan dalam satu semester atau lebih. Sehingga materi di dalamnya, latihan tugas, dan aspek lain terkait substansi sudah teruji baik. Kemudian sudah dipastikan juga relevan dengan kebutuhan mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan dan isinya mudah dipahami. 

Modul yang sudah pernah digunakan dan efektif menunjang pembelajaran berkualitas. Dimana bisa dilihat dari kemudahan mahasiswa memahami materi bersama modul tersebut. Maka menunjukan modul sudah ideal dikonversi menjadi buku ajar. 

6. Referensi Sudah Tepat dan Kredibel 

Self check berikutnya adalah terkait referensi yang digunakan dalam menyusun modul. Yakni sudah tepat. Seperti referensi tersebut memang relevan dengan materi di dalam modul, merupakan referensi kredibel, dan referensi terbitan terkini. 

Umumnya, terbitan untuk dijadikan referensi diberi batasan di 5-10 tahun terakhir. Intinya perlu mengutamakan publikasi ilmiah terbaru untuk memastikan data di dalamnya masih relevan. 

Jika lebih dari 10 tahun, maka kemungkinan sudah ada penelitian lanjutan. Temuan penelitian terdahulu bisa terpatahkan sehingga tidak lagi relevan. Jadi, perlu memastikan apakah seluruh referensi di modul memenuhi 3 kriteria tersebut? JIka sudah, maka sudah siap untuk dikonversi menjadi buku ajar. 

7. Ada Motivasi dan Komitmen Dikembangkan Menjadi Buku Ajar

Self check yang terakhir beralih dari modul siap jadi buku ajar, ke dosen sendiri yang mengerjakan konversi. Setiap modul pada dasarnya ideal untuk dikonversi menjadi buku ajar. Jika kurang siap, maka saat konversi dikerjakan bisa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. 

Hanya saja, konversi tersebut membutuhkan keinginan dan motivasi dari dosen sendiri. Sehingga bisa dikerjakan sepenuh hati dan memastikan naskah buku ajar bisa diselesaikan untuk kemudian segera diurus penerbitannya. 

Keinginan dan motivasi dosen yang dimaksud seperti keinginan menjadikan modul sebagai pemenuhan target BKD. Sehingga bisa mendapat SKS dari penulisan modul dan penerbitan buku ajar hasil konversinya. 

Selain itu, juga bisa dari keinginan dan motivasi dosen untuk mengembangkan karir. Sehingga modul dan hasil konversi ke buku ajar sama-sama menjadi sumber poin angka kredit. Keduanya diakui dalam penilaian AK Konversi. Sehingga bisa mempercepat kenaikan jenjang jabatan akademik. 

Contoh lain, adalah keinginan dari dosen untuk memperluas manfaat dari modul yang disusun. Jika berbentuk modul, maka hanya akan dimanfaatkan mahasiswa di bawah naungan satu perguruan tinggi. Lain halnya jika dikonversi menjadi buku ajar. Maka akan diterbitkan dan dimanfaatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain. 

Jika Belum Semua Checklist Terpenuhi, Apakah Tetap Bisa Menjadi Buku Ajar?

Jika checklist modul siap jadi buku ajar yang dipaparkan di atas masih belum terpenuhi semua. Apakah dosen perlu menunda keinginan konversi ke buku ajar? Jawabannya adalah tidak harus. 

Kunci utama agar modul sudah benar-benar siap diterbitkan menjadi buku ajar adalah materi sudah teruji. Kemudian dikombinasikan dengan keinginan dosen untuk memperluas distribusi hasil karya ilmiah dan buah pikiran di modul tersebut. 

Selain itu, saat modul pembelajaran belum sempurna. Misalnya belum ada contoh kasus untuk memperjelas materi di dalamnya kepada pembaca. Maka tetap bisa dikonversi menjadi buku ajar. Sebab nantinya hasil konversi bisa dilengkapi. Bahkan penerbit bisa membantu di aspek ini. 

Jangan Menunggu Sempurna untuk Mengembangkan Modul Menjadi Buku Ajar! 

Jadi, modul siap jadi buku ajar tidak dipahami sebagai kondisi dimana modul pembelajaran sudah sempurna. Setiap modul pembelajaran memiliki kekurangannya sendiri-sendiri. Semua modul tersebut tetap layak untuk diterbitkan menjadi buku ajar. 

Sedikit memberi motivasi dan menguatkan komitmen para dosen mengonversi modul menjadi buku ajar. Berikut beberapa manfaat jika sampai berhasil direalisasikan: 

1. Mendukung Pemenuhan BKD 

Sesuai penjelasan sebelumnya, konversi modul pembelajaran menjadi buku ajar efektif membantu pemenuhan target BKD. Baik modul maupun buku ajar sama-sama masuk pada tugas pendidikan. Secara spesifik masuk dalam subunsur pelaksanaan tugas pengembangan bahan ajar. 

Modul dan buku ajar bisa diklaim berbarengan dalam BKD. Tentunya dengan catatan, buku ajar yang terdapat ketentuan batas kepatutan maksimal 1 judul per tahun terpenuhi. Jadi, jika ada beberapa buku ajar hasil konversi dalam kurun 1 tahun. Maka hanya 1 judul saja yang bisa diklaim di BKD. 

Baca juga: Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi agar Ebook dengan E-ISBN Diakui dalam BKD dan Penilaian Angka Kredit

2. Sarana Akselerasi Pengembangan Karir Akademik 

Dalam kenaikan jabatan akademik dosen, perlu dipastikan memenuhi syarat sesuai ketentuan. Salah satunya memenuhi AK Kumulatif pada jenjang jabatan akademik yang dituju. 

Modul pembelajaran dan buku ajar sama-sama diakui dalam penilaian angka kredit. Sebab masuk dalam tugas pendidikan pada subunsur pengembangan bahan ajar. Keduanya bisa menjadi sumber poin angka kredit. 

Jika menyusun keduanya, modul pembelajaran dan kemudian dikonversi menjadi buku ajar. Maka ada sumber angka kredit ganda. Hal ini yang membuat keduanya bisa menjadi strategi akselerasi pengembangan karir akademik dosen. 

3. Bukti Kinerja dan Kepakaran Dosen 

Modul pembelajaran tidak wajib diterbitkan. Sekalipun akan diterbitkan oleh dosen, perlu dikonversi menjadi buku ajar. Pasalnya struktur penulisan sampai gaya bahasa tidak sesuai dengan standar penerbitan buku ilmiah. 

Melalui konversi modul pembelajaran, maka dosen bisa membangun riwayat publikasi berbentuk buku ajar. Hal ini termasuk bukti kinerja dosen, yakni aktif melaksanakan pengembangan bahan ajar. 

Kemudian, buku ajar juga menjadi bukti kepakaran dosen. Sebab disusun berdasarkan RPS mata kuliah yang relevan dengan kualifikasi akademik atau bidang keilmuan yang ditekuni dosen. 

Baca juga: Portofolio Dosen: Pengertian, Fungsi, Komponen, dan Cara Penyusunannya di SISTER

4. Memperluas Manfaat KTI yang Disusun Dosen 

Dalam pembelajaran di perguruan tinggi, bukan hanya dosen yang butuh pegangan agar bisa mengajar secara efektif. Mahasiswa juga membutuhkan pegangan agar memiliki sumber belajar selain yang disampaikan oleh dosen. 

Konversi modul menjadi buku ajar membuat bahan ajar yang dikembangkan dosen bisa dijadikan pegangan banyak mahasiswa di seluruh Indonesia. Sehingga manfaatnya lebih luas. Selain itu, dosen juga ikut berkontribusi mengoptimalkan mutu proses dan hasil pembelajaran di seluruh Indonesia. 

5. Memberikan Manfaat Ekonomi 

Buku ajar menjadi salah satu bahan ajar yang memberi manfaat ekonomi bagi dosen. Sebab terbit dalam bentuk buku dan memberikan royalti kepada dosen yang menulisnya. Bagi dosen yang ingin mendapat royalti rutin, maka bisa rutin juga menerbitkan buku ilmiah. Termasuk buku ajar. 

Oleh sebab itu, silahkan mulai mempersiapkan diri untuk mengonversi modul pembelajaran yang sudah disusun. Tidak harus menunggu modul siap jadi buku ajar dalam kondisi sempurna tanpa cela. Modul tersebut sudah bisa dikonversi dan dengan bantuan penerbit, bisa disempurnakan dalam bentuk buku ajar yang terbit ber-ISBN. 

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Kapan modul pembelajaran siap dikonversi menjadi buku ajar?

Modul siap dikembangkan menjadi buku ajar ketika materi sudah teruji dan memiliki dasar yang kuat untuk dikembangkan, meskipun belum sepenuhnya sempurna.

2. Apa saja tanda modul siap menjadi buku ajar?

Beberapa tandanya adalah materi sudah mengacu pada RPS, struktur materi sistematis, memiliki contoh kasus, dilengkapi latihan tugas, sudah teruji dalam pembelajaran, menggunakan referensi yang tepat dan kredibel, serta dosen memiliki motivasi untuk mengembangkannya menjadi buku ajar.

3. Bagaimana modul menjadi bukti kepakaran dosen?

Buku ajar hasil konversi dapat menjadi bukti kepakaran karena disusun berdasarkan RPS mata kuliah yang relevan dengan kualifikasi akademik atau bidang keilmuan dosen.

Referensi:

  1. Trim, B. (2023). Mengapa Banyak Dosen Tidak Menulis Buku Teks Sendiri? Diakses pada 14 Oktober 2026 dari https://penulispro.id/blog/mengapa-banyak-dosen-tidak-menulis-buku-teks-sendiri/
  2. Dirto. (2021). Modul dan Buku Cetak, Apa Perbedaannya? Diakses pada 14 Oktober 2026 dari https://pusdiklat.perpusnas.go.id/berita/read/71/modul-dan-buku-cetak-apa-perbedaannya#
  3. Modul dan Buku Cetak, Apa Perbedaannya? (2024). IPB University. Diakses pada 14 Oktober 2026 dari  https://isbn.ipb.ac.id/2024/10/14/modul-dan-buku-cetak-apa-perbedaannya/ 

Rekomendasi Artikel Lainnya