Penting Bagi Penulis dan Penerbit, Bagaimana Mengurus ISBN?
Saat menerbitkan sebuah buku, salah satu yang dicari adalah adanya ISBN. Kenapa ISBN sangat penting? ISBN merupakan singkatan dari International Standard Book Number. Angka yang ada pada bagian belakang buku dan kadang menjadi barcode ini adalah sistem identifikasi unik pada setiap buku-buku yang diterbitkan dan mencakup seluruh dunia. Nomor ISBN tersebut dibuat dengan menggunakan sistem komputer. ISBN berjumlah 13 digit dengan dilengkapi oleh barcode. Tetapi pada waktu dulu, ISBN itu hanya ada 10 digit sebagai indentitas untuk buku dan identitas negara. Nomor ISBN tersebut biasanya terletak di bagian cover buku halaman belakang. Jika Anda ingin melihat contoh ISBN, Anda bisa melihatnya di toko buku yang ada di kota Anda.
Awal mulanya sejarah sistem ISBN muncul di Britania Raya pada tahun 1966 oleh seorang pedagang buku dan alat tulis yang bernama W H Smith. Sebelumnya ISBN disebut Standard Book Numbering atau SBN dan digunakan hingga tahun 1974. Hingga akhirnya standar internasional untuk buku-buku terbitan mengadopsi sistem ini. Ada juga sistem identikasi serupa yang disebut ISSN atau International Standard Serial Number. Sementara ISBN digunakan untuk buku, ISSN ini digunakan untuk publikasi dalam periode tertentu seperti majalah.
Sementara di Indonesia, badan yang berwenang mengeluaran ISBN yakni Perpustakaan Nasional Indonesia. Jika Anda berminat untuk mengurus ISBN biasanya disatukan dengan KDT (Katalog Dalam Terbitan). KDT itu sendiri berfungsi untuk pengklasifikasian/pengkategorian buku di toko buku, perpustakaan, maupun di tempat lainnya berdasarkan bidangnya. Untuk pengurushan ISBN tidak dibebankan baiaya apapun. Nah, untuk ketentuan dan persyaratannya bisa di cek di situ www.pnri.go.id.
Namun kali ini akan kami jelaskan satu demi satu syarat apa saja yang harus kalian penuhi untuk mengurus ISBN.
Bagi anggota baru, Anda akan bertemu dengan beberapa berkas yang harus di isi:
Sementara untuk anggota lama, kalian hanya membutuhkan butir 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan kepada Tim ISBN/KDT. Setelah buku diterbitkan, dimohon kesediaan penerbit untuk mengirimkan 2 (dua) eksemplar dari hasil terbitan tersebut.
Ingat, perhatikan persyaratan pada butir A.1 bahwa penerbit atau lembaga yang menerbitkan buku diwajibkan untuk memiliki legalitas badan usaha atau badan hukum dengan bukti fotokopi akta notaris. Dalam hal ini tentu penerbit-penerbit swakelola (self-publisher) yang tidak berbadan usaha atau berbadan hukum kini tidak dapat mengurus ISBN.
Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah kopi halaman prelims buku, yaitu halaman judul penuh, halaman hak cipta, halaman daftar isi, dan halaman kata pengantar berikut halaman prakata. Kepentingan halaman ini untuk menyusun katalog dalam terbitan (KDT) yang terkadang juga memerlukan informasi spesifikasi buku, yaitu ukuran buku dan tebal buku. Selain itu, penerbit juga perlu menginformasikan jumlah terbitan tiap tahunnya sehingga Perpusnas RI dapat mempertimbangkan pemberian nomor ISBN yang panjang dalam urutan produksi buku.
Lantas, apa sih sebenernya fungsi dari ISBN bagi penulis?
Jangan tanya ada berapa buku yang sudah diterbit di Indonesia ini, tentunya banyak sekali. Beraneka ragam genre, tema, dan pembahasan. Supaya kita dapat mengidentifikasi dengan baik maka diperlukan sistem identifikasi. Nah, ISBN ini salah satunya.
Karena fungsinya sebagai identifikasi setiap buku terbit, penggunaan ISBN ini tidak boleh sembarang. Penggunaan ISBN diatur oleh kantor pusat ISBN di Berlin, Jerman. Mengajukan ISBN juga tidak mudah lho. ISBN dapat dibuat melalui permohonan dari lembaga-lembaga yang ditunjuk untuk mengurus ISBN di setiap negara. Oleh karena itu, dalam proses penerbitan, setiap penerbit yang hendak memohon nomor ISBN untuk setiap buku mereka, diharuskan membuat permohonan ISBN melalui Perpustakaan Nasional sebagai lembaga yang ditunjuk.
Berbeda dengan penulis, penting atau tidaknya ISBN tergantung pada masing-masing penulis. Ada beberapa penulis yang menerbitkan buku tanpa harus memikirkan ISBN. Ada pula penulis yang ingin menerbitkan dengan identitas bukunya, sehingga ia membutuhkan ISBN.
Bagi penulis yang ingin menerbitkan buku dengan ISBN mereka harus bekerjasama dengan penerbit buku. Sebab ISBN tidak dapat dibuat oleh perseorangan, sehingga seorang penulis harus menerbitkan naskahnya melalui penerbit yang ditunjuk. Penerbit akan bertugas mengurus permasalahan ISBN kepada Perpustakaan Nasional. Ada beberapa prosedur yang harus ditempuh untuk menerbitkan ISBN dan hal ini tentu saja gratis. Hanya saja, tidak sembarang orang dapat membuat ISBN dan penerbitan ISBN ini juga tidak boleh disalahgunakan.
Proses tersebut bisa menjadi peluang bagi penerbit untuk mengajak lebih banyak penulis untuk membuat buku. Lima besar jenis buku (genre) yang dapat diajukan ISBN adalah fiksi, penelitian, modul (buku ajar), buku-buku terbitan pemerintahan (grey literature) dan terjemahan. Tentu menarik bukan bagi penulis yang ingin menerbitkan buku?
Kode numerik pada ISBN juga sebagai alat untuk memperlancar arus distribusi buku. Langkah ini dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku. Penerbit akan lebih mudah dalam memproses pendistribusian buku sehingga tidak akan ada salah buku. Dalam pendistribusiannya, ISBN Terdiri dari 10 digit yang terbagi atas 4 bagian yakni:
Pencantuman ISBN juga menjadi sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarluaskan baik oleh Badan Nasional ISBN di Jakarta maupun Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di Berlin – Jerman. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia. Perpustakaan Naasional RI mempunyai fungsi memberikan informasi, bimbingan dan penerapan pencantuman ISBN serta KDT (Katalog Dalam Terbitan). KDT merupakan deskripsi bibliografis yang dihasilkan dari pengolahan data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul sebagai kelengkapan penerbit.
Dengan pencantuman ISBN, secara tidak langsung buku yang Anda tulis disebarluaskan melalui perpusatakana RI. Ini menjadi peluang yang bagus, mengingat perpustakaan merupakan salah satu tempat yang dituju bagi siswa dan mahasiswa. Dengan begitu, buku Anda akan lebih banyak dilihat orang dan berpeluang untuk dicari oleh lebih banyak orang.
Dilansir dari laman Perpusnas Indonesia, pencantuman ISBN juga ada aturannya. Sebagai informasi, ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca. Singkatan ISBN ditulis dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung, seperti contoh berikut:
ISBN 978-602-8519-93-9
Untuk terbitan cetak, ISBN dicantumkan pada:
Sekian pembahasan tentang fungsi dan informasi ISBN. Tertarik membuat buku dengan ISBN? Serahkan pada Deepublish!
Apakah Anda sedang atau ingin menulis buku? Dengan menjadi penulis penerbit buku Deepublish, buku Anda kami terbitkan secara GRATIS. Anda cukup mengganti biaya cetak. Silakan isi data diri Anda di sini. atau Anda bisa langsung Kirim Naskah dengan mengikuti prosedur berikut ini: KIRIM NASKAH
Jika Anda mempunyai BANYAK IDE, BANYAK TULISAN, tapi BINGUNG bagaimana caranya MEMBUAT BUKU, gunakan fasilitas KONSULTASI MENULIS dengan TIM PROFESSIONAL kami secara GRATIS disini!
Kontributor: Novia Intan
Dalam suatu penelitian kualitatif, bagian atau tahapan yang umumnya dipandang sulit oleh peneliti adalah analisis…
Melakukan studi literatur dalam kegiatan penelitian adalah hal penting, salah satu teknik dalam hal tersebut…
Dalam menyusun suatu kalimat, seorang penulis tentu perlu menghindari kalimat tidak padu. Kalimat jenis ini…
Salah satu teknik penentuan sampel penelitian adalah cluster random sampling. Sesuai namanya, teknik ini masuk…
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menjadi perbincangan hangat usai menerbitkan surat pengumuman berisi penolakan dicantumkan sebagai…
Dalam penelitian, peneliti perlu memahami cara menghitung sampel penelitian yang tepat. Sebab, sampel penelitian menjadi…