Apabila tulisan yang kita buat telah selesai, tahap terakhir yang perlu kita perhatikan dalam cara menerbitkan buku adalah pengiriman naskah ke penerbit buku.
Cara menerbitkan buku di penerbit buku pada dasarnya tahapan yang tidak terlalu sulit untuk dilakukan. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penulis. Sebuah buku akan diterbitkan oleh penerbit buku yang bersangkutan apabila naskah tersebut memang layak untuk diterbitkan. Di sisi lain, ada indikator-indikator lanjutan yang membuat naskah tersebut layak terbit.
Oleh karena itu, kita bisa memilih secara bebas penerbit buku yang sekiranya dapat membantu untuk menerbitkan buku kita. Meskipun demikian, setidaknya ada beberapa persyaratan umum yang harus kita ketahui sebagai seorang penulis yang ingin tulisannya diterbitkan.
Beberapa persyaratan ini menjadi penting sebagai proses administrasi yang secara tidak langsung berdampak pada proses penerbitan buku yang dilakukan oleh pihak penerbit buku. Pemberlakuan syarat tersebut pada dasarnya juga dilakukan untuk menghindari berbagai hal yang sekiranya dapat merugikan pihak penerbit buku ataupun penulis itu sendiri.
Baca juga Cara Menerbitkan Buku: Cerdas Memilih Penerbit Buku
Pertama, naskah yang kita kirim adalah naskah yang belum pernah diterbitkan oleh penerbit lain dalam bentuk apapun. Sebagai seorang penulis, tentu kita sudah mengetahui tulisan-tulisan yang berhasil diterbitkan. Pada kondisi ini, kita perlu aspek kecermatan supaya tidak salah mengirimkan naskah yang sebenarnya naskah tersebut sudah pernah diterbitkan oleh penerbit lain.
Apabila kita sudah berhasil cara menerbitkan buku ke sebuah penerbit A, maka kita tidak diperkenankan untuk menerbitkan buku yang sama dengan penerbit yang berbeda. Hal tersebut berlaku pada semua bentuk tulisan, baik yang berupa electronic book atau eÂ-book dan buku secara fisik.
Bahkan kita juga perlu memastikan bahwa tidak ada tulisan orang lain yang hampir serupa dengan tulisan kita. Kondisi tersebut harus dipastikan supaya tidak terjadi salah paham di antara penerbit ataupun penulis.
Kedua, naskah terjemahan harus dilampiri surat izin penerjemahan dari penerbit atau penulis aslinya. Apabila buku yang kita tulis merupakan hasil terjemahan dari buku lain, maka syarat wajib yang harus kita penuhi adalah tersedianya surat izin penerjemahan dari penerbit atau penulis asli dari buku yang kita terjemahkan.
Hal ini dilakukan supaya kita tidak melakukan praktik plagiarisme dimana karya orang lain justru kita gunakan untuk kepentingan kita sendiri. Apabila kita melakukan praktik tersebut, tentu saja akan berdampak buruk pada karir kita di dunia kepenulisan.
Artinya ketika kita terbukti bersalah, kita bisa dituntut secara hukum. Parahnya lagi ketika kita ingin menerbitkan sebuah buku, maka akan sulit bagi pihak penerbit buku untuk mempercayai naskah yang kita buat karena adanya pengalaman buruk yang pernah kita lakukan sebelumnya.
Ketiga, tulisan yang kita buat tidak boleh mengandung SARA (suku, ras, dan agama) atau bersifat konflik atau perpecahan. Apabila tulisan kita mengandung hal-hal negatif seperti yang dikemukakan sebelumnya, maka pihak penerbit tentu akan mempertimbangkan naskah kita dengan berat hati.
Pihak penerbit tentu tidak ingin dirugikan oleh tulisan yang didalamnya mengandung nilai-nilai negatif yang berdampak buruk pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penerbit akan cenderung menghindari buku-buku yang berisi SARA ataupun hal lain yang dapat memicu konflik antar golongan masyarakat.
Berkaca dari hal tersebut, maka pengecekan kembali terhadap tulisan kita menjadi solusi tepat untuk menghindari berbagai potensi negatif yang mungkin muncul. Apabila buku tersebut memunculkan isu negatif, tentu penerbit buku dan penulis buku yang bersangkutan akan menjadi pihak yang disalahkan dan citranya akan menjadi buruk.
Baca juga:Â Cara menerbitkan buku dengan Mengenal Lebih Jauh ISBN yang Diperoleh Penerbit Buku
Keempat, tema tulisan yang diangkat bersifat baru dan hangat atau belum pernah ditulis oleh orang lain. Syarat ini menjadi penting supaya tulisan kita bisa diterbitkan dan menjadi prioritas oleh penerbit yang bersangkutan. Apabila tema yang kita angkat sudah banyak dibicarakan orang, maka kita perlu menambahkan sesuatu yang beda.
Dengan artian bahwa tulisan kita harus memiliki nilai lebih dibandingkan buku-buku yang sudah ada di pasaran dengan tema yang sama. Oleh karena itu, kita sebagai seorang penulis setidaknya harus cermat dalam mengamati peredaran buku di pasaran, khususnya terkait dengan tema yang akan kita angkat.
Alangkah lebih baiknya apabila tema yang kita angkat masih jarang dilihat oleh publik. Kondisi demikian tentu juga akan menjadi nilai lebih bagi kita dan kesempatan besar bagi penerbit buku supaya buku yang kita tulis bisa diterima oleh masyarakat secara luas.
Kelima, naskah ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan mengikuti kaidah penulisan yang baku dan benar. Teknik penulisan adalah salah satu hal yang paling disorot dalam hal penulisan buku. Syarat ini mutlak ada supaya buku yang terbit di pasaran telah sesuai dengan kaidah penulisan yang benar.
Hal ini sebenarnya berlaku bagi semua kategori buku, khususnya untuk buku referensi yang secara teknik memerlukan berbagai hal yang relatif kompleks, mulai dari penulisan sitasi hingga daftar pustaka. Salah satu cara yang bisa digunakan untuk meminimalisir kesalahan adalah dengan melakukan editing terhadap tulisan kita.
Artinya kita bisa membaca kembali tulisan yang akan kita kirim ke penerbit. Meskipun demikian, pihak penerbit pun sendiri juga menyediakan jasa untuk melakukan editing terhadap naskah yang kita buat. Dengan kata lain, kita secara bebas menentukan cara mana yang akan kita pakai.
Keenam, naskah harus lengkap dan dibendel rapi. Lengkap palam artian bahwa naskah harus 100% komplit, termasuk gambar dan kelengkapan daftar isi. Hal ini penting supaya pihak penerbit juga bisa memastikan seberapa banyak tulisan kita yang akan diterbitkan.
Ketujuh, kita bisa menyertakan informasi terkait tentang keunggulan naskah yang kita buat dengan buku yang sudah ada di pasaran. Hal ini menjadi penting untuk membantu pihak penerbit untuk menerbitkan buku kita sendiri.
Dari informasi tersebut, penerbit tidak perlu terlalu riskan untuk mengecek keadaan pasar, khususnya buku-buku yang memiliki tema serupa dengan naskah kita. Melalui keterangan yang kita buat, penerbit nantinya bisa mengombinasikan atau membandingkan naskah kita dengan buku-buku yang memang sudah ada di pasaran.
Baca juga:Â Cara menerbitkan Buku Sendiri : Punya Pengalaman Menarik? Yuk Kita Bagi
Kedelapan, kita juga bisa menyertakan sasaran pembaca. Apabila kita menulis buku tentang ilmu politik, maka sasaran pembaca adalah mahasiswa yang kuliah di jurusan ilmu politik ataupun akademisi yang memang memiliki fokus pada ilmu politik.
Selain itu, tema buku yang kita angkat tersebut juga memungkinkan masyarakat umum untuk memilih buku kita sebagai salah satu sumber pengetahuan baru. Artinya buku kita bisa digunakan oleh masyarakat umum tidak hanya untuk kepentingan akademik, tetapi kepentingan lain yang lebih umum.
Kesembilan, pengiriman naskah bisa kita lakukan melalui e-mail ataupun via pos yang ditujukan ke alamat penerbit yang kita tuju. Meskipun demikian, kemudahan teknologi telah membawa kita pada sesuatu yang sifatnya instan. Tidak sedikit orang yang mengirimkan tulisannya melalui e-mail karena tulisan kita nantinya akan mudah melalui proses editing apabila dibutuhkan. [Bastian Widyatama]
Referensi:
Setiati, Eni, 2008, 7 Jurus Jitu Menulis Buku Best Seller, Yogyakarta: Penerbit Andi.
Anda TAK HARUS PUNYA NASKAH siap cetak untuk mendaftarkan diri Jadi Penulis di penerbit buku kami. Dengan mendaftarkan diri, Anda bisa konsultasi dengan Customer Care yang siap membantu Anda dalam menulis sampai menerbitkan buku. Maka, Anda tak perlu ragu untuk segera MENDAFTAR. Silakan isi form di laman ini. 🙂
Â
Jika Anda menginginkan EBOOK GRATIS tentang CARA PRAKTIS MENULIS BUKU, silakan download.Â