Jenis Publikasi Ilmiah untuk Beasiswa LPDP

Ketentuan Dana dan Jenis Publikasi Jurnal Internasional Beasiswa LPDP

Pendanaan dalam program Beasiswa LPDP mencakup dana pendidikan dan dana penunjang. Salah satu komponen dalam dana pendidikan adalah biaya untuk publikasi ilmiah di jurnal internasional. 

Artinya, publikasi ilmiah untuk beasiswa LPDP bisa diajukan dan ditanggung. Sehingga awardee tidak perlu menanggung biaya publikasi secara mandiri. Namun, tentunya ada syarat dan ketentuan yang menyertainya, salah satunya jenis publikasi.

Jenis Publikasi Ilmiah yang Bisa Diajukan Pendanaannya ke LPDP

Biaya publikasi ilmiah untuk beasiswa LPDP tidak bisa didapatkan secara otomatis. Melainkan dengan mekanisme pengajuan mandiri oleh awardee. Kemudian, tidak untuk semua jenis publikasi ilmiah di jurnal internasional. 

Terdapat 4 jenis publikasi ilmiah pada jurnal internasional yang memenuhi syarat untuk biaya publikasinya bisa diajukan ke pihak PDP. Berikut penjelasannya: 

1. Jurnal Riset atau Hasil Penelitian

Jenis publikasi ilmiah pertama yang biaya publikasinya (APC – Article Processing Charge) bisa diajukan ke pihak LPDP adalah publikasi hasil penelitian. Disebut dengan istilah jurnal riset atau jurnal hasil penelitian. 

Jadi, mahasiswa yang sekaligus awardee LPDP menyusun artikel ilmiah berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan selama studi. Artikel ini kemudian dipublikasikan ke sebuah jurnal internasional. Biaya APC yang ditetapkan pengelola jurnal bisa diajukan ke LPDP agar ditanggung (dibayarkan pihak LPDP). 

2. SLR (Systematic Literature Review)

Jenis publikasi ilmiah untuk beasiswa LPDP yang ditanggung berikutnya adalah publikasi SLR. SLR secara sederhana adalah sebuah metode penelitian yang menggabungkan beberapa hasil penelitian dalam topik dan bidang keilmuan yang sama secara sistematis.  

SLR menjadi salah satu metode dalam kajian pustaka (literature review). Jadi, mahasiswa penerima beasiswa LPDP bisa menyusun artikel ilmiah yang merangkum hasil penelitian terdahulu. Hasil rangkuman ini disusun dengan metode SLR. 

Artikel ilmiah yang disusun dengan metode SLR ini kemudian dipublikasikan ke sebuah jurnal internasional. Biaya APC bisa diajukan ke pihak LPDP supaya ditanggung atau dibiayai. 

Sebagai catatan, meskipun Systematic Literature Review (SLR) diperbolehkan untuk pengajuan dana beasiswa LPDP, jenis publikasi ini tidak dapat digunakan untuk kenaikan jabatan fungsional dosen karena dianggap kurang ilmiah.

Baca juga: Tahapan Systematic Literature Review

3. Bibliografi

Jenis yang ketiga adalah publikasi artikel ilmiah ke jurnal internasional yang disusun awardee LPDP dengan teknik bibliografi atau kajian bibliografi. Secara sederhana, artikel kajian bibliografi dalam artikel ilmiah yang disusun dengan melakukan kajian daftar pustaka ilmiah. 

Awardee LPDP akan mengumpulkan publikasi ilmiah dalam topik yang sama pada kurun waktu tertentu. Misalnya publikasi ilmiah dengan topik Artificial Intelligence di tahun 2020 – 2025. Artikel ini kemudian dipublikasikan ke jurnal internasional dan biaya publikasinya bisa diajukan ke pihak LPDP. 

4. Meta Analysis

Jenis publikasi ilmiah ketiga yang tercakup dalam pendanaan publikasi ilmiah untuk beasiswa LPDP adalah meta analysis. Artinya, awardee LPDP menyusun artikel ilmiah dengan menggunakan metode meta analysis. 

Yakni metode yang diterapkan dengan cara melakukan analisis statistik atas sejumlah penelitian terdahulu. Artikel ilmiah ini kemudian dipublikasikan ke jurnal internasional dan biayanya bisa diajukan ke pihak LPDP. 

Jenis Publikasi Ilmiah yang Tidak Bisa Diajukan Pendanaannya ke LPDP

Pihak LPDP juga menetapkan beberapa jenis publikasi ilmiah yang tidak tercakup dalam dana publikasi jurnal internasional. Terdapat 3 jenis publikasi yang masuk dalam kategori ini. Yaitu: 

1. Book Review

Book review atau ulasan buku secara sederhana adalah hasil resensi buku. Jadi, awardee LPDP yang menerbitkan artikel ilmiah berisi resensi buku ke sebuah jurnal internasional. Maka biaya publikasinya tidak bisa diajukan ke pihak LPDP. 

2. Paper Review

Paper review atau ulasan artikel ilmiah. Artinya, awardee LPDP menyusun artikel ilmiah yang berisi ulasan atau resensi satu artikel ilmiah yang sudah terbit di suatu jurnal. Jika artikel ini dipublikasikan ke jurnal internasional, biaya publikasinya tidak bisa ditanggung LPDP. 

3. Article Review

Article review atau ulasan yang merangkum beberapa artikel ilmiah. Artinya, awardee LPDP menyusun artikel ilmiah berisi ulasan atau resensi sejumlah artikel ilmiah yang sudah terbit. Kemudian dipublikasikan ke jurnal internasional, biaya publikasi artikel ini tidak bisa diajukan ke pihak LPDP. 

Ketentuan Terkait Dana Publikasi Jurnal Internasional 

Selain harus memenuhi jenis publikasi ilmiah yang didanai oleh LPDP sesuai penjelasan sebelumnya. Masih terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar biaya publikasi tersebut bisa diajukan dan disetujui pihak LPDP. Diantaranya adalah: 

  1. Topik publikasi ilmiah yang diterbitkan harus selaras dengan bidang ilmu atau program studi (Penerima Beasiswa harus dapat menunjukkan relevansi tema publikasi dengan jurusan/program studi yang diambil). Dalam hal publikasi bersifat multi author (ditulis beberapa author atau penulis) dan multi-disiplin (ditulis penulis lintas bidang), Penerima Beasiswa harus dapat menunjukkan kontribusi yang jelas dalam publikasi terkait. 
  2. Publikasi ditulis dalam salah satu bahasa resmi PBB yaitu Bahasa Inggris, Perancis, Spanyol, Cina, Rusia, dan Arab 
  3. Publikasi bukan merupakan paper/artikel yang digunakan Penerima Beasiswa dalam kegiatan seminar/konferensi internasional atau kegiatan lain yang didanai oleh LPDP. 
  4. Jurnal Internasional yang diterbitkan dengan kategori Q1 dan Q2 yang dapat diverifikasi pada laman pemeringkat jurnal internasional bereputasi baik. 
  5. Nama LPDP harus dicantumkan dalam penerbitan artikel sebagai penyandang dana/sponsor.

Besaran dana publikasi jurnal internasional pada beasiswa LPDP adalah Rp 25.000.000 untuk jurnal Q1. Sementara untuk jurnal Q2 maksimal di Rp 15.000.000. Awardee yang menempuh program Magister dan Doktor Spesialis bisa mengajukan dana ini maksimal 1 kali. Sementara awardee di program Doktoral bisa mengajukan maksimal 2 kali. 

Pengajuan secara online melalui laman https://ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id/. Sistemnya adalah reimburse. Jadi, biaya publikasi ilmiah ditanggung dulu oleh biaya mandiri awardee. Kemudian di reimburse ke LPDP sesuai ketentuan. Baru setelah disetujui, pihak LPDP akan melakukan pencairan dalam 1 waktu bukan dicicil. 

Pengajuan dana publikasi jurnal internasional beasiswa LPDP diberi tenggat waktu maksimal 3 bulan setelah lulus di program studi yang didanai LPDP. Jadi semakin cepat diajukan semakin baik agar resiko pengajuan ditolak bisa diminimalisir. 

Artikel Penulisan Buku Pendidikan