Karir Akademik

Prinsip Penilaian Angka Kredit Dosen

Angka kredit dosen memiliki memiliki banyak manfaat bagi dosen. Setidaknya dengan angka kredit dosen akan mempengaruhi kenaikan jabatan/akademik seorang dosen dengan filosofis. Tujuannya satu, yaitu agar adil, bertanggungjawab dan akuntabel.

Sebagai tambahan informasi bagi Anda agar poin angka kredit Anda diterima dengan baik sebaiknya Anda mempelajari dan menguasai dua hal penting yaitu prinsip penilaian komponen dan penialian poin angka kredit. Lantas apa prinsip penilaian komponen dan poin angka kredit dosen? Berikut ini pemaparannya.

Setidaknya ada lima prinsip penilaian angka kredit dosen. Penilaian ini meliputi objektifitas, adil, akuntabel, transparan dan mendidik dan bersifat otonomo  dan jaminan mutu. Oleh karena itu, penting hukumnya bagi Anda untuk menguasai

Prinsip penilaian pada poin angka kredit dosen :

1. Adil

Prinsip dasar angka kredit dosen yang pertama adalah adil. Maksud adil dalam hal ini adalah setiap usulan yang dimasukan dinilai secara adil. Penilaian tidak memihak dan tidak pula menguntungkan salah satu pihak ataupun merugikan salah satu pihak, karena tendensi khusus, kedekatan personal atau karena menyangkut SARA. Penilaian wajib bersifat objektif.

Satu hal yang perlu Anda kuasai ketika ingin masuk kejenjang yang lebih. Yaitu ke jenjang kenaikan jabatan akademik ataupun pangkat dosen tentunya memiliki mekanisme.

Seperti yang kita tahu bahwa selama ini, kenaikan pangkat dosen atau jabatan akademik sangat terintegrasi secara online dengan system SIPKD, atau yang disebut dengan Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen. Setidaknya SIPKD inilah sebagai media semakin memudahkan penilaian.

2. Objektif

Dikatakan objektif apabila penilaian angka kredit dosen tersebut disesuaikan dengan bukti dan data yang ada. Jika pengajuan yang diberikan pengusul dapat dipertanggungjawabakan, maka dialah yang seharusnya dinilai dengan jelas pula.

3. Akuntabel

Dikatakan akuntabel apabila hasil ajuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, dapat dijelaskan sekaligus. Jadi, maksud dapat dipertanggungjawabkan adalah, isinya dapat diuji dilapangan kepada pihak Internal ataupun eksternal. Tentunya juga melalui prosedur, aspek hteknik dan hasil.

4. Transparan dan mendidik

Sesuai dengan judulnya, transparan. Jadi penting hukumnya untuk melakukan penilaian secara transparan. Tidak ada KKN atau kecurangan di dalamnya. Sekedar informasi bahwa proses penilaian poin angka kredit memang dilakukan secara ketat. Ada banyak hal yang sifatnya transparan.Tidak hanya transparan tentang penilaian, tetapi juga ketika pengambilan keputusan juga pun juga demikian.

Penilaian dimonitori sehingga hal-hal yang subjektif terhindari. Karena penting sekali menjunjung prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran bersama. Tujuannya jelas, agar memberikan apresiasi dan penilaian yang memang kepad dosen/peneliti yang berkompetensi dan berhak.

5. Otonom dan Jaminan Mutu

Dalam proses seleksi, ada yang namannya proses penilaian yang sifatnya otonomi, yang disesuaikan dengan perguruan tinggi. Sebagai syarat dan ketentuan, pelaksanaan otonomi ini harus sesuai dengan proses penjamin mutu. Khusus perguruan tinggi yang melakukan penilaian angka poin kredit diberikan kewenangan untuk melakukan proses penilaian dan penetapan angka kredit jabatan akademik asisten ahli dan lector.

Komponen Penilaian Jabatan atau Pangkat Dosen

Unsur penilaian jabatan atau pangkat dosen yang terdiri dari komponen utama dan komponen penunjang. Komponen utama meliputi:

  • elemen pendidikan, dielemen pendidikan setidaknya meliputi beberapa pendidikan seperti pendidikan sekolah dan proses belajar mengajar.
  • elemen  penelitian, yang termasuk ke dalam elemen penelitian adalah hasil pelaksanaan penelitian, baik itu jurnal, karya ilmiah ataupun dalam bentuk karya-karya yang lain. Misal karya sastra, sains, teknologi dsb.
  • elemen pengabdian, adalah kegiatan terjun ke masyarakat langsung. Melakukan pengabdian masyarakat, yang diharapkan di lapangan ditemukan banyak masalah baru untuk bisa dikembangkan dan dilakukan penelitian bagi kalangan dosen ataupun peneliti.

Sementara untuk unsur penunjang, adapun syarat untuk memperolehnya, yaitu minimal membutuhkan angka kredit 90% dari tiga unsur sebelumnya, yaitu unsur pendidikan, pengabdian masyarakat dan penelitian.


deepublish

Recent Posts

Cara Menemukan Novelty Penelitian dan Kesalahan yang Perlu Dihindari

Setiap penelitian yang dilakukan oleh dosen, mahasiswa, peneliti, dan siapapun juga. Tentunya perlu ada novelty…

5 menit ago

Audit Luaran Penelitian, Berikut Arti Penting dan Cara Penerapannya

Dalam proses penilaian angka kredit, dosen tentu melakukan perhitungan manual di awal. Salah satu tujuannya…

49 menit ago

Bagaimana Cara Terbaik Memilih Penerbit Book Chapter? Begini Persiapan dan Tahapannya

Book chapter (bunga rampai) menjadi salah satu buku ilmiah yang umum terbit di Indonesia. Biasanya,…

21 jam ago

Butuh Rekomendasi Tools Menulis Buku Ajar OBE? Para Dosen Bisa Menimbang 10 Platform Ini

Dosen di Indonesia berhadapan dengan beban kerja akademik tinggi dan beban administrasi yang sulit ditolak…

2 hari ago

Bagaimana Cara Menulis Daftar Pustaka yang Benar? Berikut Detail Langkah-Langkahnya

Akademisi (dosen dan mahasiswa) yang menyusun karya tulis ilmiah (KTI), tentunya perlu paham betul cara…

3 hari ago

4 PTS Mitra Deepublish Masuk dalam Pemeringkatan THE WUR 2027, Ini Daftarnya!

Times Higher Education World University Rankings 2027 (THE WUR 2027) resmi dirilis. Dalam daftar pemeringkatan…

3 hari ago