ISBN berfungsi digunakan sebagai pengenal internasional. Sifat ISBN digunakan sebagai publikasi monograf yang unik. Kedudukan ISBN sebagai jalur khusus yang mencantumkan bibliografis. Bentuk ISBN sendiri berupa sederetan angka yang memiliki arti berbeda-beda. Berikut ketentuan ISBN yang wajib Anda ketahui, teruntuk bagi Anda yang ingin menerbitkan buku.
Berdasarkan Terbitannya
Syarat pecantuman ISBN diberikan untuk terbitan baru. Bagi Anda yang memiliki terbitan lama dan belum ber-ISBN dapat diajukan ISBN. Adapun yang bisa mengajukan ISBN, untuk terbitan cetak ulang dengan revisi.
ISBN juga dapat diajukan untuk format terbitan yang berbeda. Bisa versinya yang berbeda, atau tampilannya yang berbeda. Contoh, penulis A memiliki naskah dipenerbitan yang sama, namun satunya versi hardcover, dan satunya versi softcover. Contoh ISBN pun sebagai berikut 9788-602-234-010-2
Baca Cara Mendapatkan ISBN Agar Terhindar dari Agen Penipuan!
Berdasarkan Cetakan
Tidak banyak orang yang mengetahui ketentuan ISBN. Ketentuan ini memang banyak diketahui bagi mereka yang bergelut di dunia percetakan. Bukan berarti Anda tidak boleh mengetahuinya. Melainkan karena keterbatasan edukasi kepada masyarakat umum. Padahal cara ini sangat membantu untuk masyarakat umum. Terutama calon penulis yang ingin mengajukan tulisan.
Jadi, ISBN juga dapat diajukan untuk buku yang memiliki bentuk cetakan yang berbeda-beda. Misal, Jika Anda ingin mencetak naskah Anda menggunakan kertas ukuran A5, A4, B5 atau Anda juga ingin mencetak naskah dengan ukuran kecil. Khusus untuk buku yang mengalami perubahan desain cover, warna dan harga tidak memperoleh ISBN. Sedangkan untuk buku yang mengelami perubahan judul buku dapat mengajukan ISBN.
Bentuk Jilid ISBN
Berdasarkan penjilidan buku, dibagi menjadi dua. Pertama, penjilidan ISBN jilid lengkap. misalnya, Goodman & Gilman dasar farmakologi jilid 1 ISBN 978-979-044-259-7. Kedua, satu terbitan dicontohkan sebagai berikut ISBN 078-979-044-260-3. ISBN satu terbitan umumnya pencantumannya ditulis dengan memberikan spasi/jarak dan menggunakan tanda penghubung (-). Bisa juga dengan cara membiarkan spasi, kosong.
ISBN Untuk Institusi/Lembaga
Ada beberapa kasus terkait dengan ISBN, khusus pengajuan ISBN atas nama Instansi. Misalnya, penulis B dari Universitas X yang ingin menerbitkan buku, dan si penulis B sudah memiliki ISBN atas nama Universitas. Kemudian, penulis B hendak menerbitkannya kepenerbit Y. Dimana si penerbit Y juga memiliki ISBN sendiri. Maka, ISBN yang digunakan hanya salah satu yang digunakan.
Jadi isi buku dari sebuah lembaga menjadi tanggungjawab si lembaga. Adapun syarat agar pengajuan ISBN di ACC. Syaratnya mengikuti pedoman Pedoman Operasional yang dikeluarkan oleh Direktoreat Jenderal Pendidikan Tinggi sebanyak 49 halaman. Sedangkan menurut format aturan UNESCO, minimal isi buku ada 40 halaman.
Baca Juga Cara Membuat Buku: Fasilitas ISBN oleh Penerbit Buku Deepublish
ISBN Instansi vs ISBN Penerbit
Khusus bagi Anda, teruntuk dosen ataupun pelaku civitas universitas yang ingin mengajukan ISBN ada catatan yang perlu diperhatikan. Apabila dosen memiliki modul kuliah ingin diajukan ingin diterbitkan dan hasil cetak dipergunakan untuk proses belajar di internal kampus, bisa juga Anda ingin menyebarluaskan kepada masyarakat diluar internal kampus.
Maka, si penulis harus menyerahkan karyanya kepada penerbit swasta, dan ISBN diajukan oleh penrbit, dengan layout atau tampilan yang berbeda, dan menghilangkan tampilan institusi awalnya. Hal ini juga berlaku untuk tesis maupun disertasi yang ingin dicetak dan sebarkan secara luas. Maka isinya juga harus diubah formatnya, dari bentuk aslinya.
Peruntukan ISBN
Anda pasti tahu bahwa ISBN tidak diperuntukan beberapa media. Media apa saja yang tidak bisa menggunakan ISBN? Diantarannya Majalah, buletin, iklan, dokumen pribadi, surat/buletin elektronik, Printed musik, rekaman musik, games dan software nonedukasi.
Sedangkan ISBN hanya dikhususkan untuk buku tercetak, publikasi braile, peta, publbikasi dalam bentuk media campuran, publikasi dalam bentuk mikro, dan terbitan dalam bentuk elektronik. Khusus terbitan elektronik dalam hal ini dalam bentuk disket (CD-RO) dan ebook.
Penempatan ISBN
Barangkali ada yang belum paham bentuk ISBN? Lokasi penempatan ISBN diletakan dibagian belakang cover buku. Biasannya ditandai dengan barcode dibagian bawah. Selain di sisi belakang, juga terdapat di bagian halaman hak cipta atau copyright.
Terkait penempatan ISBN untuk publikasi elektronik diletakan di judul. Tepatnya di tampilan pertama seperti di compact disc dan terbitan online. Bisa juga digunakan di layar yang digunakan untuk menampilkan judul. Berikut contoh penulisan ISBN yang dikutip dari Perpustakaan Nasional RI (2017)
Itulah ketujuh ketentuan ISBN yang bisa Anda gunakan sebagai pegangan untuk menerbitkan buku. Semoga bermanfaat. (Elisa)
Apakah Anda sedang atau ingin menulis buku? Dengan menjadi penulis penerbit buku Deepublish, buku Anda kami terbitkan secara gratis. Anda cukup mengganti biaya cetak. Silakan isi data diri Anda di sini.
Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang teknik menulis anda dapat melihat Artikel-artikel berikut:
Jika Anda mempunyai BANYAK IDE, BANYAK TULISAN, tapi BINGUNG bagaimana caranya MEMBUAT BUKU, gunakan fasilitas KONSULTASI MENULIS dengan TIM PROFESSIONAL kami secara GRATIS di sini!
Jika Anda menginginkan EBOOK GRATIS tentang CARA PRAKTIS MENULIS BUKU, silakan download.
Referensi:
Wulandari, Prita dan Gunardi, Ratna. 2017. Pedoman Penyelenggaraan Layanan ISBN/ISMN, KDT dan Bercode Perpustakaan Nasional RI. Jakarta.
Seorang dosen yang hendak melakukan konversi dari artikel ilmiah menjadi naskah buku ilmiah (buku monograf…
Pernahkah Anda merasa bingung mengenai tata aturan penulisan nama tempat di dalam kalimat? Hal ini…
Perlu mencantumkan tanda tangan di lembar pengesahan karya ilmiah Anda? Copy paste saja tidak cukup…
Dosen atau penulis yang menyusun karya tulis ilmiah di bidang ilmu agama Islam tentunya perlu…
Selain jurnal, ebook atau buku elektronik menjadi salah satu jenis buku yang umum digunakan sebagai…
Pada saat membaca suatu karya tulis, baik dalam media cetak maupun elektronik serta digital, tentunya…