Pada saat melakukan komunikasi, baik secara lisan maupun tulisan tak jarang Anda akan menggunakan pilihan kata dengan makna kiasan. Namun, bisa juga murni berkomunikasi dengan kosakata yang maknanya jelas dan mudah dipahami.
Terkait hal ini, ada dua jenis kata dalam bahasa Indonesia yang menunjukan makna kata tersebut, yakni makna konotatif dan denotatif. Kedua jenis makna tersebut sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari hingga digunakan dalam menyusun karya tulis.
Memahami apa itu kata atau kalimat dengan makna konotatif maupun denotatif sangat penting. Selain mendukung kelancaran komunikasi dua arah, juga membantu memperkaya teknik penyampaian suatu hal pada lawan bicara dan pembaca. Berikut penjelasan rincinya.
Memahami makna konotatif dan denotatif diawali dengan mempelajari definisinya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konotatif adalah tautan pikiran yang menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata.
Dalam buku berjudul Apresiasi Puisi (Teori dan Aplikasi) yang disusun oleh Zherry Putria Yanti, M.Pd. Atika Gusriani, M.Pd (2022), kata dengan makna konotatif terbentuk jika kata tersebut mempunyai “nilai rasa”, baik rasa positif maupun negatif.
Secara sederhana, makna konotatif adalah makna suatu kata yang tersirat atau tidak langsung. Makna tersirat bisa disebut pula sebagai kata dengan makna kiasan sehingga ada satu kata tunggal atau bahkan frasa yang memiliki makna tersendiri.
Misalnya frasa “bunga tidur” yang memiliki makna sebagai “mimpi”. Konotatif memberi pilihan kata yang lebih kaya dalam mengungkapkan suatu ide, suatu hal, dan sebagainya. Penggunaannya bisa bertujuan memperhalus kalimat maupun memperindah kalimat.
Sementara dalam KBBI, makna denotatif memiliki definisi sebagai makna kata atau kelompok kata yang didasarkan atas penunjukan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau yang didasarkan atas konvensi tertentu dan bersifat objektif.
Dalam buku berjudul Buku Pintar Bahasa Indonesia SD untuk Kelas 4, 5, & 6 yang disusun oleh Enung Nuraeni, M.Pd, Tim Elpena (2010), makna denotatif dijelaskan sebagai makna kata yang sesungguhnya.
Denotatif yang dimaksud selalu menggunakan pilihan kata (diksi) dengan makna sebenarnya tanpa ada unsur kiasan. Secara umum, kalimat dengan makna ini menggunakan kosakata yang sifatnya formal dan sesuai EYD maupun KBBI alias baku.
Kosakata dan frasa dengan makna denotatif sendiri lebih umum ditemukan pada komunikasi formal. Sementara di dunia kepenulisan, lebih umum digunakan pada karya tulis ilmiah baik dalam bentuk artikel ilmiah maupun buku ilmiah.
Pahami lebih tentang diksi dari A hingga Z melalui Contoh Diksi, Pengertian, Syarat, Fungsi, dan Jenisnya
Setelah memahami apa itu makna konotatif dan denotatif, maka penting pula untuk memahami perbedaan rinci antara makna konotatif dan denotatif. Dilihat dari penjelasan sebelumnya, tentu sudah ada gambaran mengenai perbedaan ini.
Namun, jika merasa masih kesulitan untuk membedakan keduanya dan khawatir tertukar pada saat digunakan dalam komunikasi lisan dan tulisan. Berikut adalah rangkuman perbedaan antara makna konotatif dengan denotatif:
Perbedaan yang pertama antara kata dengan makna konotatif dengan makna denotatif adalah pada definisi atau pengertian. Pengertian secara umum bisa mengacu pada KBBI.
Sesuai penjelasan sebelumnya, dalam KBBI kata konotasi didefinisikan sebagai tautan pikiran yang menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata.
Secara sederhana, konotasi adalah kelompok kata atau frasa yang memiliki makna kiasan atau tidak sebenarnya. Artinya, suatu kata terdengar halus akan tetapi bisa memiliki makna yang kasar atau sebaliknya.
Sementara itu, menurut KBBI, denotasi didefinisikan sebagai makna kata atau kelompok kata yang didasarkan atas penunjukan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau yang didasarkan atas konvensi tertentu dan bersifat objektif.
Secara sederhana, makna denotasi adalah kata atau frasa yang memiliki makna sebenarnya dan dipahami siapa saja tanpa terkecuali. Makna denotasi ini mudah dipahami dan umum digunakan dalam komunikasi sehari-hari, khususnya komunikasi formal atau resmi.
Perbedaan makna konotatif dan denotatif yang kedua adalah pada teknik penyampaian makna. Secara umum, hal ini sudah dijelaskan di poin sebelumnya dimana makna konotatif disampaikan dengan teknik tersirat.
Makna denotatif disampaikan apa adanya dan makna tidak mengalami perubahan sama sekali sehingga kata dengan makna denotatif ini bisa disebut sebagai kata resmi, kata baku, dan sejenisnya.
Kata dengan makna konotatif digunakan untuk membantu memperhalus suatu kalimat. Sehingga saat ingin menyampaikan hal negatif atau kabar buruk, bisa terdengar lebih sopan dan tidak menyakiti perasaan orang lain.
Misalnya dibanding menggunakan kata “mati”, saat menyampaikan berita duka meninggalnya seseorang bisa menggunakan kata “meninggal”, “tewas”, dan lain sebagainya. Sehingga lebih enak didengar, sopan, dan sejenisnya.
Namun, pemakaian kata dan frasa dengan makna konotatif juga bisa digunakan untuk memberi sindiran keras dengan teknik diperhalus. Misalnya dibanding menggunakan kata “sombong” yang maknanya denotatif.
Seseorang dalam menyindir orang lain bisa menggunakan kata “besar kepala” yang memiliki makna konotatif dengan arti sombong tadi. Jadi, ada beberapa kata konotatif memiliki makna negatif atau tidak baik.
Tujuan lain dari penggunaan kata dengan makna konotatif adalah untuk mempercantik atau memberi sentuhan estetika pada kalimat. Biasanya untuk penyusunan puisi, karya sastra tulisan lama, dan sebagainya. Dengan menggunakan makna konotatif, kalimat di dalamnya menjadi lebih indah dibanding saat memakai makna denotatif.
Perbedaan yang ketiga dari makna konotatif dan denotatif adalah dari penggunaan, atau bisa dikatakan sebagai waktu yang tepat untuk penggunaannya. Kata dengan makna denotatif umumnya digunakan untuk komunikasi resmi.
Misalnya saat berpidato di hadapan banyak orang di acara resmi, mempresentasikan makalah atau artikel ilmiah, menyusun karya tulis ilmiah, menyusun naskah buku ilmiah, dan berkomunikasi dengan orang yang dihormati (misalnya orang tua, atasan, dan sebagainya).
Sementara kata dan frasa dengan makna konotatif lebih umum digunakan untuk kebutuhan nonformal. Dalam komunikasi secara lisan, makna konotatif biasa digunakan untuk komunikasi dengan orang terdekat baik teman atau sahabat, rekan sejawat, dalam suasana santai (nonformal).
Dalam komunikasi secara tertulis, makna konotatif biasanya digunakan untuk penyusunan buku nonilmiah. Misalnya puisi, novel, dan juga untuk surat-menyurat dengan orang dekat dan lumrah menggunakan bahasa sehari-hari tanpa memperhatikan formalitas.
Meskipun begitu, pada beberapa acara atau kegiatan formal, seseorang sangat mungkin menggunakan makna konotatif. Sebab makna ini bisa digunakan untuk memperhalus maksud yang ingin disampaikan.
Misalnya: saat berpidato di atas podium dan ingin menghimbau audiens yang melakukan kesalahan, kesalahan yang dilakukan bisa disampaikan dengan makna konotatif. Namun, perlu dipastikan audiens memahami makna tersebut sehingga perlu memperhatikan karakter audiens agar tidak ada salah paham.
Baca Juga: Syarat Diksi Agar Penentuan Kata dalam Kalimat Tepat
Aspek terakhir yang menjadi perbedaan makna konotatif dan denotatif adalah dari ciri khas. Dikutip dari berbagai sumber, makna konotatif dengan denotatif memiliki beberapa ciri khas yang menjadi pembeda keduanya. Berikut adalah ciri-ciri makna konotatif:
Sementara itu, makna denotatif memiliki ciri khas sebagai berikut:
Jika menjumpai kata dengan ciri-ciri tersebut, maka akan dengan mudah membedakan apakah kata tersebut punya makna konotatif atau denotatif. Hal ini akan membantu memahami makna dari suatu kalimat yang ditulis atau disampaikan secara lisan oleh orang lain.
Memahami makna konotatif dan denotatif adalah hal penting apalagi jika Anda termasuk orang yang aktif berkomunikasi, seperti seorang pembawa acara atau seorang penulis yang penguasaan perbendaharaan katanya sangat dibutuhkan.
Memahami kedua makna kata ini membantu meningkatkan kelancaran komunikasi dan menunjukan kepiawaian dalam mengolah kata sehingga membantu menghasilkan kalimat yang tidak hanya mudah dipahami tetapi juga enak didengar atau enak dibaca.
Selain itu, penguasaan kedua makna ini membantu menghindari kesalahan dalam pemilihan atau penggunaan diksi. Sebab kata dengan makna konotatif dan denotatif perlu digunakan di momen tertentu yang jika salah penggunaan akan memberi kesan negatif.
Baca Juga: Fungsi Diksi dan Pentingnya dalam Menulis Buku
Membantu lebih memahami penjelasan di atas, berikut contoh kalimat yang memiliki makna konotatif dan denotatif:
Itulah penjelasan mengenai apa dan detail perbedaan makna konotatif dan denotatif. Memahaminya akan membantu kegiatan komunikasi dua arah yang efektif dan efisien di berbagai kesempatan.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke rekan sesama penulis. Semoga bermanfaat.
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…