Cara Praktis Mengembangkan Bahan Ajar Menjadi Buku Ajar

Cara Praktis Mengembangkan Bahan Ajar Menjadi Buku Ajar Perguruan Tinggi

Menulis dan melakukan publikasi merupakan bagian dari tugas pokok dosen. Membantu dosen produktif dalam menulis, Penerbit Deepublish menggelar webinar bertajuk Cara Praktis Mengembangkan Bahan Ajar Menjadi Buku Ajar Perguruan Tinggi. 

Webinar satu ini diselenggarakan secara gratis dan membahas mengenai strategi dalam menyusun bahan ajar menjadi buku ajar. Harapannya, para peserta mendapat kemudahan menyusun buku ajar dan mengembangkan karir akademiknya. 

Webinar Cara Praktis Mengembangkan Bahan Ajar Menjadi Buku Ajar Perguruan Tinggi 

Dalam dunia akademik, dosen memiliki tiga tugas pokok dan tercantum di dalam tri dharma perguruan tinggi. Salah satunya adalah tugas melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan. 

Dalam pelaksanaannya, dosen tidak hanya meneliti suatu masalah untuk dicari solusinya. Akan tetapi, mempublikasikan hasil penelitian tersebut agar bisa diakses masyarakat luas. Bentuk publikasi bisa ke dalam artikel prosiding, jurnal ilmiah, dan buku. 

Dari beberapa bentuk publikasi, harus diakui publikasi ke dalam bentuk buku tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab sesuai PO BKD tahun 2019, beban kerja menerbitkan buku misalnya buku ajar mencapai 5 SKS. 

Sementara di PO PAK untuk kenaikan jabatan fungsional, buku ajar terbitan dosen diganjar dengan KUM sampai 20 poin. Tidak heran jika menerbitkan buku perlu dijadikan rutinitas yakni satu judul per tahun untuk memenuhi BKD dan mengembangkan karir akademik. 

Membantu pada dosen untuk melakukannya, Penerbit Deepublish menggelar webinar Cara Praktis Mengembangkan Bahan Ajar Menjadi Buku Ajar Perguruan Tinggi. Webinar ini diselenggarakan online melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 10 Maret 2023. 

Webinar yang diselenggarakan secara gratis dan ditujukan untuk para dosen ini menghadirkan narasumber ahli. Yakni Ibu Dr. Miguna Astuti, S.Si., M.M., MOS., CPM. CIRR Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dan Silvia Noor Indah, S.Psi. selaku Public Relations Penerbit Deepublish. 

Dr. Miguna Astuti, S.Si., M.M., MOS., CPM. CIRR dalam Cara Praktis Mengembangkan Bahan Ajar Menjadi Buku Ajar Perguruan Tinggi

Menulis dan Menerbitkan Buku sebagai Booster Nilai KUM 

Dalam pemaparan materinya, Ibu Miguna menjelaskan dahulu mengenai jenjang karir akademik bagi dosen. Menurutnya, karir dosen di dunia akademik terbagi menjadi dua, yakni karir internal yang ditunjukan oleh jabatan fungsional. 

Kedua, adalah karir eksternal yang bisa disebut sebagai proses dosen meniti karir dan mengamalkan ilmu dan keterampilannya di lapangan secara langsung. Misalnya menjadi konsultan yang membagikan ilmu dan keterampilan kepada publik. 

Karir eksternal sama pentingnya dengan karir internal, karena dapat membantu dosen untuk mengasah berbagai keterampilan baru dan mempelajari ilmu baru sekaligus terkini. Khusus untuk karir internal, maka dosen wajib melaksanakan tugas pokok dan penunjang. 

Tugas pokok dosen tercantum di dalam tri dharma yang mencakup tugas pendidikan dan pengajaran, tugas penelitian dan pengembangan, lalu diakhiri dengan tugas pengabdian kepada masyarakat. Selain itu ada tugas penunjang untuk tugas pokok. 

Lalu, sekadar menjalankan tugas pokok dan penunjang apakah sangat membantu mengembangkan karir akademik? Ibu Miguna menjelaskan tidak. Ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam melaksanakan seluruh kewajiban dosen. 

Selain harus seimbang, dosen juga harus memaksimalkan tugas yang menjadi booster dalam penambahan angka kredit atau KUM dosen. Dimana salah satunya adalah dengan menulis dan melakukan publikasi. Seperti buku ajar yang memiliki  beban sampai 5 SKS dan KUM sampai 20 poin. 

Cara Praktis Mengembangkan Bahan Ajar Menjadi Buku Ajar 

Selanjutnya, Ibu Miguna juga menjelaskan ada beberapa hal perlu dilakukan dosen untuk mengembangkan bahan ajar menjadi buku ajar. Pertama, tentu saja dengan melakukan perbaikan dari mindset dan mengatur strategi personal.

Misalnya dengan memiliki motivasi untuk menulis dan melakukan publikasi. Kemudian dianjurkan pula untuk menetapkan target kerja, dimana target ini bisa menjadi sumber motivasi dan harus dibuat realistis. 

Terakhir, adalah menyusun jadwal, sehingga setiap hari ada agenda untuk melaksanakan  tugas menulis dan publikasi. Penyusunan jadwal akan mencegah dosen kesulitan membagi waktu dan mengerjakan tugas yang beragam, karena sudah disusun secara sistematis. 

Kemudian, buku ajar juga dijelaskan sebagai buku ilmiah yang bersumber dari hasil penelitian maupun kajian di bidang tertentu. Buku ajar wajib diterbitkan secara resmi dan memenuhi ketentuan dari Dikti yang kemudian dijadikan pegangan dosen dan mahasiswa. 

Supaya proses menyusun bahan ajar menjadi buku ajar lebih maksimal, maka dosen wajib memahami apa itu buku ajar. Selain paham definisi juga paham bagaimana struktur isi naskahnya. Sehingga dari awal memiliki gambaran untuk menyusunnya. 

Dalam proses menyusun naskah buku ajar, dijelaskan pula ada beberapa hal dilakukan oleh dosen untuk memaksimalkan kualitas dan kredibilitas naskah, yaitu: 

  1. Mulai menulis, sebagaimanapun hasilnya sebab semakin sering menulis maka kualitas tulisan akan semakin berkembang. 
  2. Gunakan aturan pengutipan yang baik dengan membuat sintesa atas kalimat/paragraf yang dikutip.
  3. Kutip dari publikasi penelitian dan/atau pengabdian dan/atau buku-buku Anda sebelumnya.
  4. Cantumkan publikasi Anda yang telah tercantum pada google scholar dan pastikan dapat tertelusur.
  5. Cantumkan publikasi (buku, dll), pada RPS (rencana pembelajaran semester) mata kuliah.
  6. Infokan kepada kolega dan mahasiswa bagaimana mengutip karya Anda yang telah terpublikasi.

Dalam keseharian, dosen pun wajib memperhatikan komposisi dari pelaksanaan tugas sesuai ketentuan. Dimana disebutkan dosen harus seimbang dalam menjalankan seluruh tugas pokok dan penunjang. Ketentuannya adalah:

  • Tugas pendidikan 45%. 
  • Tugas penelitian 35%. 
  • Tugas pengabdian 10%
  • Tugas penunjang 10%. 

Jadi, meskipun menulis dan melakukan publikasi bisa menjadi booster meraih KUM dalam jumlah tinggi. Akan tetapi dosen tidak bisa setiap hari hanya fokus menulis. Juga ada kewajiban melaksanakan tugas pokok lain dan tugas-tugas penunjang. 

Standar Penerbitan Buku 

Sementara itu, narasumber kedua yakni Silvia Noor Indah menjelaskan kepada materi standar penerbitan buku. Standar ini ditetapkan oleh Dikti dan dosen wajib mengikutinya agar terbitan diakui, sehingga bisa masuk laporan BKD dan memberi tambahan KUM. 

Standar dalam menerbitkan buku monograf maupun jenis buku ilmiah lainnya terbagi menjadi dua. Yaitu: 

1. Standar Dikti Ristek 

  • Memiliki ISBN / E-ISBN
  • Diterbitkan oleh penerbit anggota IKAPI

2. Standar Perpusnas 

  • Diterbitkan secara umum dan luas, tidak terbatas
  • Terdapat di pasaran baik offline (toko buku) atau online (website, marketplace, e-commerce)
  • Penerbit memiliki website dan link yang bisa diakses. 

Jadi, dalam menerbitkan naskah buku ajar dosen wajib memilih penerbit yang tidak hanya kredibel. Akan tetapi juga mampu memenuhi dua standar penerbitan buku yang dijelaskan di atas dan Penerbit Deepublish sudah memenuhinya. 

Keunggulan Penerbit Deepublish 

Penerbit Deepublish adalah salah satu penerbit resmi dan merupakan anggota IKAPI yang berbasis di Yogyakarta. Visi dan misi yang dimiliki adalah menyediakan buku-buku berkualitas yang disusun oleh ahli di bidangnya sehingga membangun kiterasi nasional. 

Penerbit Deepublish dalam merealisasikan visi dan misi tersebut membantu dosen, guru, maupun peneliti di Indonesia untuk menerbitkan buku sesuai standar Dikti dan Perpusnas. Sehingga dijamin aman dan bisa masuk ke laporan BKD sekaligus menambah KUM. 

Adapun prestasi Penerbit Deepublish selama mendukung para penulis ahli di Indonesia menerbitkan karyanya adalah: 

  1. Penghargaan tahun 2017 sebagai penerbit yang berperan aktif dalam melaksanakan Undang – undang No. 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
  2. Penghargaan tahun 2022 sebagai penerbit yang berperan aktif dalam melaksanakan Undang – undang No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Jenis Koleksi Karya Rekam – Buku Elektronik. 

Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama