Dalam kegiatan penelitian atau riset, bisanya para dosen akan fokus pada didapatkan hasil riset dan capaian luaran riset tersebut. Namun, apakah benar dari satu riset banyak luaran penelitian atau menghasilkan beberapa luaran sekaligus?
Pertanyaan ini tentunya umum dimiliki oleh para dosen, khususnya dosen pemula yang belum terlalu rutin melaksanakan riset. Satu riset umumnya memiliki satu hasil atau temuan. Namun, dari satu hasil riset tersebut bisa menghasilkan beberapa luaran sekaligus. Berikut informasinya.
Perbedaan Hasil Riset dan Luaran Penelitian
Sebelum memahami bagaimana satu riset banyak luaran penelitian bisa dicapai. Maka perlu memahami dulu apa itu hasil penelitian dan apa itu luaran penelitian. Sebab, kedua istilah ini sering dianggap sama. Padahal keduanya berbeda satu sama lain, hanya saling berkaitan erat.
Hasil riset atau hasil penelitian dipahami sebagai temuan baru dari kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen. Bisa dalam bentuk data baru, teori atau konsep baru, teknologi baru, prototipe baru, produk baru, dan sebagainya.
Sedangkan luaran penelitian adalah proses penyebarluasan hasil penelitian tersebut ke berbagai media publikasi dan pencatatan. Bisa saja hasil penelitian dipublikasikan melalui publikasi ilmiah seperti jurnal, prosiding, dan penerbitan buku.
Bisa juga dicatat dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Misalnya temuan atau hasil penelitian tercatat menerima Paten dari DJKI. Maka paten ini yang menjadi luaran penelitian yang telah dilaksanakan oleh dosen. Biasanya, kegiatan penelitian dosen ditetapkan target luarannya bukan hasil atau temuannya apa.
Mengenal Luaran Wajib dan Tambahan pada Penelitian Dosen
Lalu, bagaimana satu riset banyak luaran penelitian bisa direalisasikan atau dicapai? Dalam kegiatan penelitian, baik yang dilakukan oleh dosen di perguruan tinggi maupun peneliti di lembaga dan organisasi penelitian terdapat 2 jenis luaran. Yakni luaran wajib dan luaran tambahan.
Sesuai dengan namanya, luaran wajib adalah luaran yang harus dicapai oleh dosen di akhir penelitian. Biasanya target luaran wajib harus ditentukan dan dicantumkan dosen sejak menyusun proposal penelitian (proposal usulan penelitian).
Sedangkan luaran tambahan bersifat opsional, bisa atau boleh dicapai sebagai nilai tambah. Bisa juga tidak dicapai dan dosen tidak dikenakan sanksi atas hal tersebut. Sementara jika luaran wajib tidak dicapai sesuai yang dijanjikan dalam proposal usulan, maka ada risiko dikenakan sanksi sesuai kebijakan pihak yang mendukung penelitian.
Adanya ketentuan dua jenis luaran inilah yang kemudian mendorong satu riset banyak luaran penelitian. Dalam satu penelitian, dosen bisa mencapai luaran wajib sekaligus luaran tambahan. Jika tidak memungkinkan, dosen harus memprioritaskan tercapainya luaran wajib.
Mengapa Dosen Perlu Mengoptimalkan Satu Riset dengan Banyak Luaran?
Satu riset banyak luaran penelitian sampai saat ini masih menjadi suatu pencapaian. Sebab untuk mencapai luaran wajib, banyak dosen terseok-seok. Terlebih jika luaran wajib tersebut memang masuk kategori sulit untuk dicapai.
Misalnya publikasi di jurnal internasional bereputasi peringkat Q1. Bagi sebagian besar dosen di Indonesia, luaran satu ini dikenal sulit dan butuh proses panjang sekaligus dana yang tidak sedikit.
Tingkat kesulitan menjadi dua kali lipat bahkan lebih, ketika dosen berusaha mencapai luaran tambahan. Namun, seberapa penting mencapainya bagi dosen? Berikut beberapa alasannya:
1. Optimasi Pendanaan Riset yang Diterima DosenÂ
Ada kalanya dana riset yang didapatkan dosen masih ada sisa setelah digunakan untuk seluruh tahap penelitian. Sisa dana ini biasanya akan dikembalikan ke pihak pemberi dana.
Namun, sebagai opsional dosen bisa menggunakannya untuk biaya mencapai luaran tambahan. Misalnya biaya penerbitan buku monograf. Tentunya dengan catatan sisa dana tersebut diperbolehkan untuk digunakan sebagai biaya mencapai luaran tambahan.
2. Memaksimalkan Visibilitas dan Dampak PenelitianÂ
Hasil penelitian dosen akan lebih bermanfaat dan berdampak ketika bisa diakses lebih banyak orang. Maka meraih luaran wajib dan luaran tambahan sekaligus sangat penting.
Sehingga hasil penelitian bisa diketahui lebih banyak orang, dimanfaatkan, dan dampaknya semakin nyata serta semakin luas. Misalnya luaran tidak hanya dalam bentuk paten, akan tetapi diterbitkan menjadi buku monograf yang dibaca lebih banyak orang. Sehingga hasil penelitian dimanfaatkan lebih banyak pihak.
3. Mendukung Pemenuhan BKD dan Pengembangan Karir AkademikÂ
Satu riset banyak luaran penelitian bisa menjadi strategi dosen dalam mempercepat pemenuhan BKD. Sekaligus mempercepat pemenuhan AK Kumulatif untuk kenaikan jabatan akademik. Sebab seluruh luaran penelitian selama sesuai ketentuan bisa diklaim dalam pelaporan BKD dan penilaian angka kredit.
4. Mendorong Hilirisasi dan Kolaborasi PenelitianÂ
Publikasi hasil penelitian ke beberapa media publikasi sekaligus, membantu hasil penelitian diketahui lebih banyak orang. Sehingga mendorong hilirisasi hasil penelitian tersebut. Sekaligus bisa mendorong kolaborasi antara dosen dengan mitra industri yang berkeinginan memanfaatkan atau mengkomersilkan temuan dosen.
5. Hasil Penelitian Bisa Menunjang PembelajaranÂ
Jika hasil penelitian dalam bentuk paten, maka hanya bisa dimanfaatkan industri maupun pemerintah. Namun, jika paten tersebut juga dipublikasikan ke jurnal, prosiding, atau diterbitkan menjadi buku ilmiah. Maka bisa menjadi penunjang pembelajaran. Baik dijadikan pegangan dosen maupun mahasiswa.
6. Menguatkan Reputasi InstitusiÂ
Memaksimalkan capaian luaran penelitian juga penting untuk mendukung penguatan reputasi perguruan tinggi yang menaungi dosen. Sebagai dosen, tentu ingin mendukung perguruan tinggi semakin maju dan diakui kredibilitasnya oleh masyarakat luas.
Optimasi luaran menjadi salah satu cara dosen berkontribusi dalam hal tersebut. Sebab setiap luaran dan publikasi ilmiah yang dihasilkan dosen adalah kinerja akademik perguruan tinggi. Nantinya bisa mendukung optimasi penilaian akreditasi, klasterisasi, pencapaian IKU, dan pemeringkatan institusi.
7. Membantu Dosen Mendapat Penghasilan TambahanÂ
Alasan lainnya, mencapai luaran tambahan bisa membantu dosen mendapat penghasilan tambahan. Yakni luaran tambahan berbentuk penerbitan buku. Sebab bisa memberi royalti rutin kepada dosen.
Jenis Luaran Riset yang Bisa Dikembangkan dari Satu Riset
Lalu, jenis luaran apa saja yang mendukung tercapainya satu riset banyak luaran penelitian? Jawabannya adalah semua jenis luaran yang umum dalam kegiatan penelitian. Penentu luaran wajib dan luaran tambahan adalah pihak yang mendukung penelitian dosen.
Misalnya, jika penelitian didanai perguruan tinggi maka penentuanya adalah perguruan tinggi tempat dosen mengabdi tersebut. Jika didukung penyelenggara hibah, penentunya adalah penyelenggara hibah tersebut.
Luaran yang dicapai di luar daftar luaran wajib yang ditetapkan pihak-pihak tersebut akan diakui sebagai luaran tambahan. Tentunya dengan catatan dosen bisa membuktikan tercapainya luaran tambahan tersebut sesuai ketentuan. Berikut beberapa jenis atau bentuk luaran wajib dan tambahan pada penelitian dosen antara lain:
1. Publikasi Ilmiah Â
Publikasi ilmiah bisa menjadi luaran tambahan dalam penelitian. Biasanya jenis luaran ini yang paling sering menjadi luaran tambahan. Sebab dari luaran wajib berbentuk publikasi ilmiah juga, bisa dikonversi menjadi publikasi ilmiah lain. Misalnya publikasi jurnal dikonversi menjadi buku monograf.
Hasil penelitian HKI, misalnya paten juga bisa diterbitkan dosen dalam buku monograf atau buku ilmiah lain. Luaran tambahan berbentuk publikasi sama jenisnya dengan luaran wajib berbentuk publikasi. Mulai dari publikasi artikel di prosiding, artikel di jurnal, dan penerbitan buku ilmiah (buku monograf, referensi, dan bunga rampai).
2. HKIÂ
Luaran penelitian bisa dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Biasanya dalam kategori Hak Kekayaan Industri seperti paten, merek, rahasia dagang, DTLS, dan lain sebagainya.
HKI umumnya menjadi luaran wajib untuk penelitian yang menghasilkan prototipe sampai produk. Namun, luaran HKI bisa disusun dosen menjadi naskah buku monograf. Kemudian diterbitkan dan bisa diklaim sebagai luaran tambahan. Bisa juga diterbitkan ke dalam artikel jurnal ilmiah sebagai luaran tambahan.
3. Rekomendasi KebijakanÂ
Jenis luaran penelitian berikutnya adalah rekomendasi kebijakan. Bisa dalam bentuk policy brief, policy paper, white paper, dan lain sebagainya. Jika luaran rekomendasi kebijakan menjadi luaran wajib. Maka luaran tambahan bisa diterbitkan ke artikel jurnal, buku ilmiah, maupun artikel prosiding.
Melalui beberapa jenis luaran penelitian tersebut, dosen bisa memilih salah satu sebagai luaran wajib menyesuaikan kebijakan pendukung penelitian yang dilakukan. Disusul dengan menentukan luaran mana yang akan menjadi luaran tambahan.
Sebagai contoh, dosen meraih hibah penelitian dari Kemdiktisiantek tahun anggaran 2026. Luaran wajibnya adalah publikasi di jurnal nasional terakreditasi peringkat SINTA 1 dan 2. Kemudian, dosen menetapkan luaran tambahan berupa penerbitan buku monograf.
Contoh lain, dosen mungkin masuk ke skema hibah penelitian dengan luaran wajib berupa paten. Maka luaran tambahan bisa dalam bentuk penerbitan buku monograf maupun publikasi artikel di prosiding. Inilah kondisi dimana satu riset banyak luaran penelitian berhasil dicapai dosen.
Baca juga: 6 Kategori Luaran Penelitian untuk Hibah Penelitian Kemdiktisaintek 2026
Bagaimana Mencapai Banyak Luaran dalam Bentuk Penerbitan Buku Ilmiah?
Menghasilkan dua luaran sekaligus dari satu kegiatan penelitian, tentunya bukan hal mudah. Terlebih ada dua jenis luaran yang berbeda satu sama lain. Misalnya publikasi di jurnal dan penerbitan buku monograf.
Apakah dosen butuh waktu lebih lama? Jawabannya tentu iya. Namun, efisiensi bisa dilakukan dengan strategi konversi KTI. Misalnya, luaran wajib publikasi artikel di jurnal internasional bereputasi. Maka artikel ilmiah dikonversi menjadi buku monograf, lalu diterbitkan agar diakui sebagai luaran tambahan.
Jadi, tidak bisa artikel ilmiah langsung diterbitkan menjadi buku monograf tanpa proses konversi. Begitu juga dengan luaran jenis lainnya, semua harus melewati proses konversi agar sesuai standar sistematika, gaya bahasa, dan standar lain dalam penerbitan buku ilmiah.
Hasil penelitian dosen dalam bentuk tugas akhir, juga bisa dikonversi menjadi buku ilmiah. Misalnya skripsi, tesis, maupun disertasi selama menempuh studi yang dikonversi menjadi buku referensi maupun monograf. Kemudian diterbitkan.
Menerbitkan buku ilmiah seperti buku referensi, monograf, dan bunga rampai (book chapter) menjadi langkah strategis mencapai luaran tambahan. Sehingga mengoptimalkan tercapainya satu riset banyak luaran penelitian sekaligus.
Selain itu, hasil penelitian yang diterbitkan dalam bentuk buku bisa diakses masyarakat luas dari berbagai kalangan. Baik itu mahasiswa, pelajar, sampai masyarakat umum yang ingin menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan. Sehingga dampak penelitian dosen lebih luas.
Keuntungan lainnya jika luaran tambahan adalah buku ilmiah. Dosen bisa mempercepat pemenuhan target BKD dan kenaikan jabatan akademik. Sebab bobot SKS buku ilmiah dan angka kreditnya punya poin tinggi. Bahkan sesuai regulasi terbaru, angka kredit buku monograf setara publikasi di jurnal internasional bereputasi Q1. Yakni sama-sama 40 poin.
Bagi dosen yang ingin memaksimalkan luaran penelitian. Sehingga satu riet banyak luaran penelitian yang dihasilkan. Maka bisa melakukan konversi KTI. Jika tidak memungkinkan dikerjakan sendiri karena sibuk dengan agenda akademik. Bisa menggunakan layanan konversi KTI profesional.Â
FAQ (Frequently Asked Questions)
Ya, satu riset dapat menghasilkan luaran wajib sekaligus luaran tambahan, seperti publikasi jurnal, buku ilmiah, atau HKI, selama disusun strategi yang tepat.
Hasil riset adalah temuan baru seperti data, teori, teknologi, atau prototipe. Luaran penelitian adalah cara penyebarluasan hasil tersebut, misalnya melalui publikasi, prosiding, buku, atau HKI.
Luaran penelitian bisa diklaim dalam BKD dan AK Kumulatif, mendukung kenaikan jabatan akademik, meningkatkan reputasi, dan menunjukkan produktivitas akademik dosen.
Luaran bisa berupa publikasi ilmiah (jurnal, prosiding, buku monograf, referensi, book chapter), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), maupun rekomendasi kebijakan (policy brief, white paper).
Dosen bisa memaksimalkan hasil penelitian dengan konversi KTI: misalnya publikasi artikel jurnal internasional dikembangkan menjadi buku monograf atau artikel prosiding.
Referensi:
- Nuraini, F. (2023). Bentuk Luaran Hasil Penelitian yang Dilaksanakan oleh Dosen. Diakses pada 17 Juli 2026 dari https://duniadosen.com/informasi/luaran-hasil-penelitian/Â
- Setiyo, M. (2025). Manajemen Luaran Penelitian. Diakses pada 17 Juli 2026 dari https://muji.blog.unimma.ac.id/manajemen-luaran-penelitian/
- Triana, I. (2019). Validasi Luaran Penelitian. Diakses pada 17 Juli 2026 dari https://lppm.ub.ac.id/id/validasi-luaran-penelitian/








