Daftar Isi
Menguasai berbagai teknik menulis untuk menghindari plagiarisme tentu hal penting bagi dosen. Sebab ketika salah satu karyanya atau publikasi ilmiah yang dimiliki terindikasi melakukan plagiarisme. Maka ada konsekuensi yang harus ditanggung dosen dan mempengaruhi karir akademik.
Menghindari plagiarisme ternyata tidak selalu mudah. Sebab memang ada kemungkinan terjadi plagiarisme tanpa disengaja. Misalnya saat menyusun karya tulis ilmiah, dosen lupa mencantumkan referensi yang digunakan di halaman daftar pustaka. Jadi, seperti apa teknik menulis agar plagiarisme bisa dihindari? Berikut informasinya.
Sebelum membahas secara rinci mengenai berbagai teknik menulis untuk menghindari plagiarisme. Maka perlu memahami dulu apa itu plagiarisme. Plagiarisme termasuk tindakan pelanggaran etika publikasi ilmiah dan pelanggaran kode etik profesi dosen.
Plagiarisme di Indonesia memiliki berbagai dasar hukum. Mulai dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kemudian di ruang lingkup perguruan tinggi di Indonesia, diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 17 Tahun 2010.
Mengacu pada Permendiknas No. 17 Tahun 2010, plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Plagiat memiliki arti yang sama dengan istilah plagiarisme. Secara sederhana, tindakan tersebut bisa disebut sebagai tindakan menjiplak karya orang lain. Sebab mengambil sebagian atau seluruh karya orang lain dan diakui sebagai karyanya sendiri. Hal ini tentunya tindakan yang tercela dan merugikan banyak pihak, khususnya pemilik karya aslinya.
Perbuatan plagiarisme tentu tidak hanya sebatas pada mengutip kalimat, paragraf, atau seluruh karya yang dibuat orang lain. Bentuk dari plagiarisme sendiri sangat beragam. Bahkan mencuri ide orang lain juga termasuk perbuatan plagiat.
Dalam konteks plagiat di perguruan tinggi, ruang lingkup tindakan plagiat tercantum di Permendiknas No. 17 Tahun 2010 pada Pasal 2 Ayat (1). Berikut bunyinya:
Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada :
Melalui kutipan dari Pasal 2 tersebut, maka bisa dipahami setiap data (informasi) yang bersumber dari rujukan (referensi). Baik itu dicantumkan dalam bentuk kutipan langsung maupun kutipan tidak langsung (diparafrase) tetap harus mencantumkan sumber.
Pencantuman atau pengakuan sumber rujukan dilakukan di kutipan dan diulangi di halaman daftar pustaka. Penulisan menyesuaikan dengan aturan dari gaya sitasi yang digunakan untuk menyusun karya tersebut.
Selain itu, plagiat tidak hanya sebatas pada penjiplakan karya tulis ilmiah oleh dosen atau mahasiswa. Namun juga plagiat berlaku untuk penjiplakan semua jenis karya. Seperti komposisi musik, perangkat lunak komputer, foto, lukisan, sketsa, dan sebagainya.
Memahami dan mampu menerapkan berbagai teknik menulis untuk menghindari plagiarisme adalah hal krusial bagi dosen di Indonesia. Sebab ketika melakukan tindak plagiat dan terbukti, maka akan mengancam karir akademik yang dimiliki.
Dosen yang terbukti melakukan plagiarisme akan menerima sanksi sesuai ketentuan di dalam Permendiknas No. 17 Tahun 2010 pada Pasal 12 Ayat (2). Sanksi tersebut, bukan hanya teguran secara lisan maupun tertulis.
Pada tindakan plagiat lebih berat dan untuk kesekian kalinya, maka sanksi yang diterima bisa lebih berat. Kemudian berdampak pada karir akademik dosen. Berikut rinciannya:
Karir akademik dosen pada dasarnya dilihat dari jenjang jabatan akademik (jabatan fungsional) yang dipangku. Karir tersebut bisa di ujung tanduk jika dosen terbukti melakukan tindakan plagiarisme.
Perguruan tinggi berwenang memberi sanksi teguran tertulis maupun secara lisan. Bahkan memberikan sanksi akademik berbentuk penurunan jenjang jabatan akademik dosen.
Jadi, jika dosen awalnya menjabat di jenjang Lektor. Kemudian terbukti melakukan tindakan plagiat. Maka perguruan tinggi bisa memutuskan jenjang jabatan tersebut diturunkan. Misalnya satu tingkat di bawahnya menjadi Asisten Ahli. Dosen tentu butuh waktu lebih lama untuk kembali ke jenjang semula.
Bagi dosen yang terbukti menjadi plagiator (pelaku tindakan plagiat) dan sedang dalam masa mengajukan usulan kenaikan jenjang jabatan akademik. Maka perguruan tinggi bisa memberi sanksi berupa pembatalan usulan tersebut.
Jadi, dosen yang pada dasarnya sudah eligible naik ke jenjang jabatan akademik berikutnya bisa berujung gagal. Dosen tentunya perlu berhari-hari karena plagiarisme bisa membuat karir akademik dosen stagnan.
Sanksi akademik plagiarisme yang berkaitan dengan karir dosen bukan hanya sekadar pada jenjang jabatan yang diturunkan dan dibatalkan pengajuannya. Akan tetapi juga bisa dalam bentuk karir akademik dosen yang sudah tamat seketika.
Artinya, perguruan tinggi tempat dosen mengabdi bisa memberi sanksi berupa pemberhentian atau dengan kata lain dipecat sebagai dosen. Baik itu secara hormat maupun secara tidak hormat sesuai kebijakan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pada sanksi ini, selain karir akademik dosen sudah tamat di perguruan tinggi yang menjadi tempatnya mengabdi. Juga berpotensi menutup peluang berkarir sebagai dosen di perguruan tinggi lain. Terlebih jika diberhentikan secara tidak hormat.
Karir akademik dosen di Indonesia juga berkaitan dengan proses studi lanjut. Pasalnya, untuk bisa naik ke jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar dosen harus sudah memiliki ijazah S3.
Namun, jika tugas akhir (disertasi) yang disusun sebagai pemenuhan syarat lulus S3 terbukti hasil plagiarisme. Maka dosen bisa dikenakan sanksi pembatalan ijazah S3 yang sudah diberikan atau diterbitkan.
Pembatalan ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi tempat studi S3 ditempuh oleh dosen. Sanksi ini tentunya membuat dosen gagal meraih S3, jenjang jabatan akademik stagnan, dan butuh waktu untuk menempuh studi kembali.
Selain sanksi akademik tersebut, dosen yang terbukti melakukan tindakan plagiat juga bisa menerima sanksi sosial. Mulai dari reputasi akademik yang tercoreng, sehingga dikenal rekan sejawat sebagai pelaku plagiarisme.
Kemudian, sanksi sosial tersebut juga bisa menjadikan nama dosen masuk daftar hitam perguruan tinggi Indonesia. Artinya, tidak ada perguruan tinggi yang akan menerima dosen tersebut sebagai pendidik. Sehingga dosen tidak lagi bisa berkarir di perguruan tinggi.
Menghindari segala bentuk perbuatan plagiat atau plagiarisme menjadi kebutuhan sekaligus kewajiban semua dosen di Indonesia. Menghindarinya dalam proses penulisan KTI bisa dilakukan dengan menerapkan teknik penulisan tertentu.
Secara umum, terdapat beberapa teknik menulis untuk menghindari plagiarisme. Berikut penjelasan detailnya:
Teknik paling dasar untuk menghindari plagiarisme saat menulis KTI maupun karya tulis nonilmiah adalah memahami topik. Inilah alasan kenapa dalam menentukan bidang kepakaran, dosen dianjurkan menyesuaikan dengan topik yang dikuasai atau yang disukai.
Sebab satu topik tersebut akan menjadi inti dari setiap penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat (PkM). Kemudian berimbas juga pada topik seluruh publikasi ilmiah yang dihasilkan.
Topik yang tidak dikuasai oleh dosen, ada referensi yang sangat terbatas, dan faktor lainnya. Bisa meningkatkan kesulitan memahami dan menuliskan topik tersebut. Kondisi ini meningkatkan keinginan melakukan plagiat. Jadi, kunci menghindari godaan ini adalah pilih topik yang tepat dan kuasai dengan baik sebelum ditulis.
Teknik menulis untuk menghindari plagiarisme berkaitan juga dengan teknik menyusun kutipan. Dalam menyusun KTI, apapun jenis KTI tersebut sangat umum ada kutipan. Sebab kutipan ini menguatkan argumen dan memperkaya pembahasan.
Dalam mengutip, terdapat aturan ketat. Kutipan tersebut bisa dibuat kutipan langsung, bisa juga kutipan tidak langsung. Keduanya wajib ditambahkan sitasi atau dicantumkan sumber data atau pendapat ahli dari mana.
Penulisan sitasi mengikuti ketentuan gaya sitasi yang digunakan. Adanya sitasi yang tepat dan memadai sudah membuat kutipan dari referensi sah dicantumkan dan tidak termasuk plagiarisme.
Berikutnya yang juga menjadi teknik menulis untuk menghindari plagiarisme adalah menyusun kutipan tidak langsung. Kenapa? Alasan utamanya adalah karena kutipan tidak langsung mendorong dosen melakukan parafrase.
Parafrase baru bisa dilakukan jika dosen sudah memahami data yang tercantum di referensi yang digunakan. Sehingga lebih luwes dalam menuliskannya kembali memakai gaya bahasa sendiri yang sudah khas.
Kutipan tidak langsung akan membantu isi atau teks pada KTI yang disusun dosen lebih orisinil. Selain itu, berdampak positif pada skor similarity yang lebih rendah atau di batas aman. Hal ini tent memudahkan proses publikasinya dan meminimalkan risiko dosen tersandung kasus plagiarisme.
Pada saat menempuh studi S1 (Sarjana), kemudian pada masa menyusun skripsi biasanya dosen pembimbing mendorong menggunakan puluhan referensi. Ada banyak alasan mengenai kenapa saran ini diberikan dosen tersebut.
Salah satunya menjadi teknik menulis untuk menghindari plagiarisme. Hal ini bisa terjadi, karena semakin banyak referensi maka semakin banyak data didapatkan. Sehingga saat menyusun naskah KTI, bisa mencantumkan beberapa data tersebut.
Langkah ini secara alami akan menyusun paragraf yang benar-benar baru atau orisinil. Sekalipun ada kesamaan dengan naskah lain, setidaknya tidak membuat skor similarity sangat tinggi.
Selain itu, banyaknya referensi yang digunakan juga memberi ide bagaimana memaparkan data. Setiap referensi memaparkan data dengan teknik tersendiri. Dosen bisa mengkombinasikan teknik tersebut, sehingga menunjang parafrase yang lebih efektif.
Baca juga: Cara Menulis Referensi dan Daftar Pustaka
Membahas mengenai berbagai teknik untuk menghindari plagiarisme, tentunya tidak bisa dilepaskan dari aplikasi manajemen referensi. Baik itu Mendeley, Zotero, EndNote, dan aplikasi manajemen referensi lainnya.
Alasannya adalah, aplikasi jenis ini membantu membuat sitasi otomatis pada kutipan. Kemudian membantu menyusun daftar pustaka otomatis untuk setiap referensi yang dikutip.
Penggunaan aplikasi membantu memastikan kutipan dilengkapi sitasi dan mencegah referensi lupa dicantumkan di halaman daftar pustaka. Sehingga menjadi strategi yang tepat dan mudah dipraktekan untuk menghindari plagiarisme.
Selain itu, fitur di berbagai aplikasi manajemen referensi juga menyediakan fasilitas menyimpan seluruh referensi. Termasuk dibuatkan folder khusus. Sehingga membantu mengumpulkan dan menyimpan seluruh referensi yang digunakan secara digital. Hal ini juga menghindari ada referensi terlewat di daftar pustaka.
Baca juga: Cara Menggunakan Mendeley sebagai Teknik Menulis Referensi
Meskipun bisa mengandalkan aplikasi manajemen referensi untuk menyimpan dan mengumpulkan seluruh referensi yang digunakan. Tentunya tetap ada keterbatasan. Mulai dari risiko terlupa menyimpan referensi di aplikasi, aplikasi error, dan lain sebagainya.
Maka dosen tetap butuh backup data seluruh daftar referensi yang digunakan. Salah satunya dicatat secara manual. Misalnya di buku agenda, buku catatan khusus, dan lain sebagainya.
Catatan ini bisa disusun bersamaan dengan proses penulisan naskah KTI. Setiap ada referensi baru yang digunakan, maka dosen bisa segera mencantumkannya pada catatan. Sehingga memudahkan penyusunan halaman daftar pustaka dengan risiko ada yang terlupa atau terlewat lebih rendah.
Berikutnya yang juga menjadi teknik menulis untuk menghindari plagiarisme adalah selalu melakukan editing dan penyuntingan mandiri. Proses ini dilakukan di tahap akhir setelah naskah KTI berhasil diselesaikan.
Selain untuk mengecek kesalahan ketik (typo), penggunaan tanda baca, grammar (jika KTI dalam bahasa Inggris), penggunaan kata tidak baku, dan sebagainya. Editing dan penyuntingan juga membantu mengecek sitasi sudah benar dan lengkap atau belum.
Saat melihat ada kutipan, dosen bisa mengecek sudah ada sitasi atau belum. Jika belum maka bisa dilengkapi. Kemudian, referensi yang digunakan seluruhnya sudah tercantum di daftar pustaka atau belum? Jika ada yang terlupa, maka bisa ditambahkan.
Jadi, jangan selalu menyerahkan proses editing dan penyuntingan ke editor penerbit (publisher). Sebab bisa jadi ada kesalahan karena human error. Dosen sebagai penulis juga perlu mengantisipasi dengan melakukannya secara mandiri.
Teknik berikutnya yang juga jangan sampai terlupa atau terlewatkan adalah cek skor similarity atau kesamaan teks. Secara mendasar, skor similarity yang dilaporkan Turnitin saat mengecek orisinalitas naskah KTI bukan skor plagiarisme.
Similarity mengecek berapa kalimat kata bahkan frasa yang sama persis dengan KTI lain yang lebih dulu dipublikasikan. Berhubung ada kemungkinan menyusun kalimat sama persis tanpa disengaja, maka terdeteksi sama bukan berarti selalu hasil menjiplak.
Jika bukan menunjukan plagiarisme, kenapa kesamaan teks tetap perlu dicek? Jawabannya tetap perlu karena beberapa alasan. Pertama, menjadi teknik menulis untuk menghindari plagiarisme. Jika kesamaan teks tinggi, maka dosen bisa melakukan revisi untuk menghindari kesamaan tinggi yang tidak disengaja.
Kedua, cek kesamaan teks membantu memeriksa kualitas parafrase. Apakah sudah benar, atau masih sama persis dengan referensi yang digunakan? Jika parafrase in dideteksi sama, maka bisa diperbaiki lagi oleh dosen.
Melalui beberapa teknik tersebut, maka bisa meminimalkan risiko tindakan plagiarisme dilakukan. Tidak kalah penting adalah menulis secara kontinyu agar tidak terdesak oleh deadline. Misalnya deadline jadwal pelaporan BKD. Sebab menulis buru-buru rentan terjadi plagiarisme.
Plagiarisme dapat berdampak serius terhadap karier akademik dosen, termasuk penurunan jabatan akademik, pembatalan usulan kenaikan jabatan, pemberhentian sebagai dosen, hingga pembatalan ijazah dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dosen dapat menghindari plagiarisme dengan memahami topik, mencantumkan sitasi, melakukan parafrase, menggunakan beberapa referensi, memakai aplikasi manajemen referensi, mencatat sumber, melakukan editing, dan mengecek similarity.
Menggunakan beberapa referensi membantu memperkaya data dan sudut pandang dalam pembahasan. Dosen juga dapat mengombinasikan informasi dari berbagai sumber untuk menghasilkan tulisan yang lebih orisinal.
Pencatatan manual dapat menjadi cadangan apabila referensi lupa disimpan di aplikasi atau terjadi kendala teknis. Dengan demikian, risiko sumber yang digunakan terlewat dari daftar pustaka dapat diminimalkan.
Pengecekan similarity membantu menemukan bagian tulisan yang memiliki kesamaan dengan karya lain. Jika ditemukan kesamaan yang tidak disengaja atau parafrase yang masih terlalu mirip, penulis dapat melakukan revisi sebelum naskah dipublikasikan.
Menulis secara rutin membantu dosen tidak mengerjakan KTI secara terburu-buru menjelang deadline. Waktu yang lebih longgar memungkinkan penulis melakukan riset, parafrase, sitasi, editing, dan pengecekan similarity dengan lebih teliti.
Referensi:
Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sebagai pendidik sekaligus ilmuwan. Dalam prosesnya, dosen…
Dalam Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025, dosen di Indonesia wajib memenuhi ketentuan kualifikasi dan kompetensi…
Dalam kegiatan pembelajaran, baik dosen maupun mahasiswa membutuhkan pegangan. Bagi mahasiswa, pegangan dalam pembelajaran bisa…
Bisa mengakses layanan penerbit buku digital terpercaya, tentunya menjadi harapan semua dosen maupun penulis. Sebab…
Jika memperhatikan toko buku, baik online maupun offline. Maka akan menjumpai beberapa buku hasil konversi…
Salah satu agenda akademik rutin para dosen di Indonesia adalah menulis sekaligus menerbitkan buku ilmiah.…
View Comments