Daftar Isi
Dosen diketahui memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan melalui aktivitas tri dharma. Sehingga bisa menghasilkan luaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pendidikan nasional.
Mendorong dosen untuk semangat melaksanakan kewajiban tersebut, Penerbit Deepublish dan dunia dosen menggelar workshop kepenulisan. Workshop kali ini merupakan bagian dari program Roadshow Penerbit Deepublish Goes to Campus.
Penerbit Deepublish berkolaborasi dengan Dunia Dosen kembali menggelar workshop yang menjadi bagian dari program Roadshow Penerbit Deepublish Goes to Campus. Kali ini, workshop diselenggarakan di Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia.
Workshop yang diselenggarakan secara luring ini mengusung tajuk Workshop Pengembangan Karir Dosen Melalui Publikasi. Pokok utama bahasa di dalam workshop ini adalah peningkatan keterampilan dosen dalam menulis dan menerbitkan buku ajar.
Penerbit Deepublish kemudian menghadirkan narasumber Bapak MS Hendriyawan A., S.T., M.Eng., Ph.D. yang merupakan salah satu dosen di Universitas Teknologi Yogyakarta. Beliau akan membahas secara tuntas mengenai penulisan buku ajar di kalangan dosen.
Pelaksanaan workshop ini sendiri dilakukan luring dan berlokasi di Artotel Suites Bianti Yogyakarta, yakni pada Rabu, 24 Mei 2023 mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan dihadiri oleh puluhan dosen yang dinaungi Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia.
Dalam penyampaian materi, Bapak Hendriyawan menjelasan di awal mengenai definisi dosen dan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang. Adapun tugas melaksanakan penelitian disebutkan akan berujung pada luaran.
Dimana salah satu bentuk luaran tersebut adalah karya tulis yang kemudian dipublikasikan, baik dalam bentuk jurnal, prosiding, maupun buku ilmiah. Termasuk juga kewajiban dosen dalam menyusun buku ajar.
Kewajiban ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pada pasal 12 ayat 3. Dimana disebutkan sebagai berikut:
Dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Sivitas Akademika.
Buku ajar dijelaskan disusun berdasarkan buku ilmiah lain. Dimana buku ilmiah ini disusun kalangan dosen dan peneliti bersumber dari hasil penelitian. Misalnya buku monograf dan buku referensi. Sehingga dari karya seorang dosen untuk karya dosen berikutnya.
Sumber buku ajar kemudian juga mengikuti isi atau ketentuan dari RPS, sebab buku ajar sendiri ditujukan untuk dibaca oleh mahasiswa. Dosen yang produktif melakukan penelitian dan menerbitkan buku ilmiah seperti buku ajar memberi dampak luar biasa.
Dimulai dari bukti kinerja dalam bentuk publikasi ilmiah, kepemilikan HKI, dan pengabdian kepada masyarakat. Semua luaran ini kemudian berdampak lebih luas lagi yakni pada kenaikan jabatan fungsional dosen, BKD, dan akreditasi perguruan tinggi yang menaungi dosen tersebut.
Dosen di dalam PO PAK tahun 2019 disebutkan memiliki kewajiban untuk menerbitkan minimal satu judul buku ajar per tahun. Satu judul ini kemudian memberi tambahan angka kredit sebesar 20 poin.
Lebih lanjut, Bapak Hendriyawan kemudian menjelaskan tahapan dalam menyusun buku ajar agar kualitasnya terjamin dan bisa diselesaikan tepat waktu, yaitu:
Tahap pertama dijelaskan oleh Bapak Hendriyawan merupakan kegiatan perancangan buku ajar. Dosen di tahap ini akan mengambil materi pembahasan berdasarkan isi RPS.
Tahap kedua adalah proses penulisan dimana dosen akan menyusun bab demi bab dari naskah buku ajar. Dalam tahap ini akan ada proses menuangkan materi dari RPS ke dalam naskah.
Tahap selanjutnya adalah proses review yakni membaca ulang dan mengecek ada tidaknya kesalahan. Bapak Hendriyawan menjelaskan proses ini sebaiknya meminta bantuan rekan sejawat untuk memberi penilaian objektif.
Tahap yang keempat adalah tahap finalisasi, yakni melakukan perbaikan atau revisi sesuai dengan hasil review dari reviewer. Tujuannya agar kualitas isi maupun struktur dan aspek lain sudah maksimal dan layak terbit.
Tahap akhir dalam penulisan buku ajar adalah pengajuan ke penerbit, artinya naskah sudah dikirimkan ke penerbit. Dalam hal ini, dosen perlu teliti memilih penerbit agar buku ajar sesuai dengan standar Ditjen Dikti.
Selanjutnya, Bapak Hendriyawan kemudian menjelaskan mengenai struktur penulisan buku ajar yang mana memiliki tiga bagian. Mencakup bagian awal, bagian tengah, dan bagian akhir. Berikut penjelasannya:
Bagian awal yang dimaksud oleh Hendriyawan adalah halaman-halaman awal seperti sampul, kata pengantar, prakata, daftar isi, dan sebagainya sebelum masuk ke bab I. Dalam tahap ini dosen bisa menjelaskan capaian pembelajaran.
Bagian tengah menjadi bagian berikutnya dimana dosen akan menjelaskan mengenai materi pembelajaran. Bagian tengah ini mencakup bab 1 sampai bab seterusnya sebelum halaman daftar pustaka.
Selanjutnya adalah bagian akhir yang mencakup halaman-halaman terakhir dari buku ajar. Seperti halaman daftar pustaka dan lampiran-lampiran jika ada. Dalam bagian ini dosen akan melakukan evaluasi hasil pembelajaran.
Workshop kemudian diisi oleh penyampaian materi mengenai penerbitan buku ajar dari Silvia Noor Indah yang merupakan Public Relations dari Penerbit Deepublish. Pada pembukaan, Silvia menjelaskan mengenai standar penerbitan buku.
Jadi, dalam dunia akademik dosen yang hendak menerbitkan buku tidak biasa asal menerbitkan karya tulisnya saja. Melainkan harus mengikuti standar dari Ditjen Dikti sehingga diakui. Hal ini bisa membuat buku bisa masuk ke BKD dan ikut PAK.
Melalui Panduan Hibah Buku Ajar Tahun 2019 dijelaskan bahwa salah satu syarat penerbitan buku ajar oleh dosen adalah memiliki ISBN. Selain itu juga diterbitkan oleh penerbit yang bereputasi internasional atau merupakan anggota IKAPI.
Selanjutnya, oleh Ditjen Dikti juga ditetapkan standar dalam penerbitan buku pendidikan karya para dosen, yaitu:
Standar lain bisa mengacu kepada PO PAK maupun PO BKD yang menjelaskan juga mengenai standar jumlah halaman minimal, yakni 60 halaman. Kemudian juga menjelaskan standar ukuran buku ketika dicetak, yakni menggunakan ukuran UNESCO.
Bagi para dosen yang sudah memiliki naskah buku ajar siap terbit maka bisa menggunakan jasa penerbitan dari Penerbit Deepublish. Penerbit Deepublish sudah beroperasi selama lebih dari 13 tahun dan saat ini tercatat sudah menerbitkan 11.000 judul buku karya akademisi.
Tak hanya itu, Penerbit Deepublish juga memiliki mitra penulis dari kalangan akademisi dan didominasi oleh dosen dan para profesor di berbagai wilayah di Indonesia. Saat ini jumlah mitra penulis sudah mencapai 5.000 penulis. Sehingga kredibilitasnya terjamin.
Penerbit Deepublish akan memastikan naskah yang dikirimkan dosen terbit secepatnya. Selain itu, ada banyak promo menarik bisa dimanfaatkan oleh dosen untuk menghemat biaya penerbitan maupun cetak naskah buku ajar. Pantau promo Penerbit Deepublish dan terbitkan buku Anda segera!
Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.
Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.
Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.
Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…