Salah satu jenis buku ilmiah yang melekat pada profesi dosen di Indonesia adalah buku monograf. Sejak meniti karir sebagai dosen, menulis dan menerbitkan buku monograf menjadi agenda rutin. Namun, masih banyak kesalahan penulisan monograf di kalangan dosen.
Hal ini tentu menjadi perhatian. Para dosen perlu memahami pentingnya persiapan dalam menyusun buku monograf. Sekaligus memahami regulasi Kemdiktisaintek yang mengatur penulisan hingga penerbitannya. Sehingga bisa meminimalkan risiko melakukan kesalahan. Jadi, apa saja kesalahan yang perlu diantisipasi para dosen? Berikut informasinya.
Membahas apa saja kesalahan penulisan monograf, tentu akan membahas juga beberapa hal mendasar. Salah satunya pengertian buku monograf tersebut dan arti penting penulisannya di kalangan dosen.
Buku monograf adalah salah satu jenis karya tulis ilmiah dalam bentuk buku yang fokus membahas satu topik secara mendalam dan disusun oleh pakar di bidangnya. Buku monograf paling umum disusun oleh kalangan dosen di Indonesia.
Dosen menyusunnya berdasarkan hasil penelitian. Sehingga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban untuk menyebarluaskan temuan penelitian. Selain itu, monograf juga bisa berisi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM). Hanya saja tidak bisa diklaim dalam BKD dan penilaian angka kredit, sebab sudah masuk tugas penelitian.
Meskipun rentan melakukan berbagai kesalahan penulisan monograf. Para dosen di Indonesia dihimbau untuk tetap berusaha produktif menulis. Sekaligus terus melakukan perbaikan pada kualitas naskah. Sehingga berbagai kesalahan tidak terulang di penulisan buku monograf berikutnya.
Meskipun rentan melakukan kesalahan, menulis buku monograf tetap perlu dilakukan dosen dan ada banyak alasan yang mendasarinya. Seperti:
Alasan yang pertama, menulis monograf sama artinya dosen telah bersikap profesional. Sebab sifatnya wajib. Dosen perlu menyebarluaskan hasil penelitian ke dalam publikasi prosiding, jurnal, hingga menerbitkan buku. Buku monograf termasuk di dalamnya.
Buku monograf disusun dosen berdasarkan hasil penelitian. Bisa juga didasarkan dari hasil kegiatan PkM. Maka menulis dan menerbitkannya adalah hal penting bagi dosen. Sebab bisa meningkatkan visibilitas hasil kegiatan tri dharma. Kemudian meningkatkan pemanfaatannya agar berdampak nyata.
Menulis buku monograf menjadi bagian dari upaya dosen memenuhi target BKD. Sebab memberikan tambahan SKS, yakni sebesar 5 SKS per semester jika mengacu pada PO BKD Tahun 2021.
Selain itu, monografi juga menjadi sumber poin angka kredit. Yakni di 40 poin per judul. Sehingga bisa membantu dosen untuk mengembangkan karir akademik. Sebab bisa membantu memenuhi ketentuan AK Kumulatif agar bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik.
Menulis dan menerbitkan buku ilmiah perlu menjadi agenda rutin para dosen. Sebab bisa menjadi sarana personal branding agar dikenal luas sebagai dosen profesional. Sekaligus dikenal kepakarannya di suatu bidang keilmuan.
Dampaknya, dosen bisa meningkatkan potensi kolaborasi. Baik dalam penelitian, PkM, kegiatan pengajaran, sampai diundang sebagai narasumber seminar dan pemateri kegiatan workshop akademik.
Baca juga: Akademik Branding vs Personal Branding: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Penting bagi Dosen?
Melalui penjelasan sebelumnya, bisa dipahami bahwa buku monograf tidak bisa disusun sembarangan oleh dosen. Sebab termasuk dalam jenis KTI yang tentu terikat dengan sejumlah aturan kepenulisan.
Selain itu, buku monograf menjadi bagian dari BKD dan penilaian angka kredit dosen. Maka tentu penulisan dan penerbitannya juga harus sesuai ketentuan Kemdiktisaintek. Banyaknya aturan dan rambu-rambu dalam penulisannya membuat dosen rentan melakukan kesalahan. Berikut beberapa bentuk kesalahan penulisan monograf yang paling sering terjadi:
Kesalahan pertama yang masih cukup sering terjadi adalah naskah buku monograf disusun bukan dari hasil penelitian dosen. Menulis buku, tentunya butuh dasar sebagai acuan utama.
Khusus untuk buku ilmiah yang wajib ditulis dan diterbitkan dosen, mayoritas harus didasarkan dari penelitian. Mencakup buku monograf, referensi, dan bunga rampai (book chapter). Sehingga bisa diklaim sebagai pelaksanaan tugas penelitian saat pelaporan BKD. Sedangkan buku ajar, wajib disusun dosen berdasarkan RPS.
Hanya saja, beberapa dosen belum memahami ketentuan ini. Sehingga buku monograf disusun berdasarkan sejumlah referensi ilmiah yang dikumpulkan saat kajian pustaka. Alhasil, isinya tidak sesuai ketentuan Kemdiktisaintek.
Kesalahan penulisan monograf kedua yang juga masih sering dilakukan dosen adalah substansi pembahasan tidak sesuai ketentuan. Buku monograf, sesuai dengan namanya fokus membahas satu topik.
Jadi, kata “mono” dalam monograf bisa menjadi acuan untuk memahami substansi pembahasannya apa. Yakni fokus di satu topik saja sesuai dengan kepakaran dosen di suatu bidang keilmuan.
Sayangnya, masih banyak dosen yang justru membahas lebih dari satu topik. Bisa karena tidak sengaja, sehingga saat mengembangan setiap bab ada pembahasna yang melebar selain dari topik utama. Bisa juga karena faktor lain, seperti ketidaktahuan dosen bahwa monograf hanya membahas satu topik.
Berikutnya yang menjadi salah satu kesalahan penulisan monograf paling jamak adalah ketentuan jumlah halaman tidak terpenuhi. Regulasi penulisan dan penerbitan buku monograf memang bisa berubah sewaktu-waktu dari Kemdiktisaintek.
Dinamika perubahan regulasi ini, bisa membuat dosen melakukan kesalahan. Sebab penulisan monograf masih mengacu pada regulasi lama yang sudah tidak berlaku. Tahun sebelumnya, jumlah halaman untuk monograf minimal di 49 lembar.
Hal ini sekaligus memenuhi syarat dalam pengajuan ISBN ke Perpusnas, karena minimal buku harus berisi 49 halaman. Namun, di tahun 2026 ketika Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026 terbit maka ada perubahan. Jumlah halaman minimal pada monograf adalah 125 lembar, sama seperti buku referensi.
Memenuhi standar jumlah halaman minimal bisa menjadi tantangan besar bagi dosen. Terlebih, monograf fokus di satu topik. Jika dikembangan menjadi 125 halaman maka dosen harus benar-benar menguasai topik tersebut. Jika tidak, maka akan sulit untuk dipenuhi dan rentan terjadi kesalahan.
Menjadi dosen di Indonesia sama artinya harus punya komitmen menjalankan tugas akademik secara fleksibel. Saking fleksibelnya, dosen bisa mengisi akhir pekan dan hari libur di tanggal merah dengan tetap menjalankan tri dharma.
Kesibukan akademik disusul dengan kesibukan lain selain dari profesi dosen. Tentu menyadarkan bahwa dosen sangat sibuk dan hanya ada sedikit waktu untuk menulis. Sayangnya dosen mengabaikan hal ini.
Sehingga tidak menyusun jadwal menulis. Dampaknya naskah monograf tidak berkembang dan bisa dalam waktu lama. Naskah bisa saja terbengkalai, karena dosen lupa atau terdesak kegiatan akademik lain yang perlu diprioritaskan.
Baca juga: 12 Cara Manajemen Waktu Dosen agar Tetap Produktif Menjalankan Tri Dharma
Kesibukan padat dan tidak memasukan menulis monograf dalam jadwal harian, akan semakin parah dampaknya jika dosen tidak menyusun kerangka tulisan. Menulis buku sangat dianjurkan dimulai dengan menyiapkan kerangka tulisan.
Terlebih buku monograf yang secara jumlah halaman minimal di 125 lembar. Jumlah ini tentunya sangat banyak. Tanpa kerangka, dosen bisa kesulitan mengisi seluruh halaman dengan pembahasan apa dan seberapa dalam.
Oleh sebab itu, meluangkan waktu di tahap persiapan menulis dengan menyusun kerangka sangat penting. Buat sederhana dulu agar cepat selesai. Misalnya susunan bab dan judul, tanpa diturunkan ke subbab. Jika ada waktu luang lagi, turunkan setiap bab menjadi beberapa subbab, subsubbab, dan seterusnya.
Dosen yang belum terbiasa membaca, tentunya mengalami kesulitan saat mencari referensi hingga menulis buku monograf. Terlebih harus sampai 125 halaman atau di atasnya. Kurang riset dan kurang dalam kajian pustaka bisa menyulitkan proses penulisan.
Dosen bisa saja belum memahami topik utama. Padahal harus bisa dikembangkan sampai 125 halaman. Kurang riset juga bisa berdampak pada pemaparan data yang tidak lagi relevan. Bisa karena memilih referensi yang sudah usang, bukan terbitan terbaru.
Memahami bahwa dalam kegiatan tri dharma sangat dekat dengan kegiatan menulis dan publikasi ilmiah. Maka dosen perlu membangun kebiasaan dan budaya membaca. Sekaligus membudayakan rajin menulis, baik itu tulisan ilmiah maupun nonilmiah sebagai bentuk pengembangan keterampilan.
Kesalahan penulisan monograf berikutnya adalah dalam memilih referensi. Keterbatasan waktu yang dimiliki dosen, tingginya beban kerja, dan faktor lainnya. Bisa menyulitkan dosen dalam proses mencari dan memilih referensi ilmiah.
Referensi yang kurang tepat bisa membuat data di dalam naskah monograf tidak valid atau bias. Sehingga bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Jadi, penting untuk dosen mengatur jadwal dan menyusun checklist berisi tahapan penulisan monograf.
Tidak perlu buru-buru, dan cari referensi yang tepat pelan-pelan. Pastikan 3 kriteria dasar terpenuhi. Yaitu, referensi tersebut harus relevan dengan topik. Kemudian referensi harus kredibel dan terkini (terbitan baru).
Berikutnya yang juga menjadi kesalahan penulisan monograf yang masih jamak terjadi adalah inkonsistensi pada gaya bahasa. Buku ilmiah seperti monograf harus identik dengan kalimat pasif untuk menunjukan dan menjaga objektivitas.
Hanya saja, karena belum terbiasa dan faktor lainnya. Dosen bisa saja tanpa sadar menyusun kalimat aktif, sehingga muncul subjektivitas. Disusul dengan inkonsistensi lainnya. Seperti tidak konsisten menggunakan suatu istilah, baik itu kata maupun frasa.
Sekilas, buku referensi dan monograf terlihat sama. Terlebih keduanya memang punya beberapa persamaan. Misalnya sama-sama buku ilmiah, wajib disusun dosen, dan bersumber dari hasil penelitian dosen.
Beberapa dosen sering keliru memahami keduanya dan saling tertukar. Dampaknya, dosen awalnya berencana menulis monograf. Namun justru menulis naskah buku referensi. Perbedaan signifikan terlihat dari substansi pembahasan. Monograf fokus di satu topik, sedangkan referensi bisa membahas beberapa topik sekaligus.
Kesalahan umum lainnya adalah terkait gaya sitasi. Inkonsistensi pada gaya sitasi bisa membuat naskah monograf terlihat tidak kredibel. Misalnya sitasi pada kutipan memakai APA Style. Sedangkan di daftar pustaka memakai MLA Style. Inkonsistensi ini tentunya adalah kesalahan besar. Penerbit bisa saja menolak naskah seperti ini.
Kesalahan penulisan monograf bisa terjadi karena tidak disengaja. Bisa juga karena ketidaktahuan dosen. Kesalahan ini perlu dipahami dan berusaha diantisipasi agar tidak terjadi dan bahkan berulang.
Meningkatkan keterampilan menulis buku monograf sangat dianjurkan. Sehingga para dosen bisa rutin mengikuti workshop atau pelatihan kepenulisan. Disusul dengan memahami regulasi Kemdiktisaintek agar penulisan sampai penerbitan monograf memenuhi ketentuan.
Monograf membantu memenuhi kewajiban Tri Dharma, meningkatkan visibilitas penelitian, menjadi sumber SKS dan angka kredit BKD, serta memperkuat reputasi akademik dosen.
Kesalahan meliputi: naskah tidak bersumber dari penelitian dosen, substansi tidak fokus satu topik, jumlah halaman tidak sesuai, jadwal menulis tidak teratur, kerangka tidak disusun, riset dan referensi kurang, inkonsistensi gaya bahasa, salah menulis buku referensi, dan kesalahan sitasi.
Susun jadwal menulis rutin, buat kerangka awal, lakukan riset mendalam, pilih referensi kredibel, konsisten dengan gaya bahasa dan sitasi, serta ikuti regulasi Kemdiktisaintek untuk penerbitan.
Ya, mengikuti workshop atau pelatihan kepenulisan sangat dianjurkan untuk meningkatkan keterampilan menulis dan memahami regulasi sehingga naskah monograf cepat selesai dan berkualitas.
Referensi:
Proses menulis hingga penerbitan buku ilmiah, tentunya bukan proses mudah dan singkat. Dosen butuh waktu…
Bagi para dosen yang menantikan program hibah penelitian bergengsi dengan pendanaan berskala besar. Maka selain…
Dalam kegiatan penelitian atau riset, bisanya para dosen akan fokus pada didapatkan hasil riset dan…
Penerbit Deepublish resmi mengumumkan empat dosen terpilih sebagai penerima Program Bantuan Publikasi Jurnal SINTA 2026.…
Penerbit Deepublish berhasil menyelenggarakan webinar eksklusif bertajuk “Strategi Menulis dan Menerbitkan Buku Berstandar ISBN bagi…
Pernahkah Anda bertanya mengenai apakah buku ajar bisa didaftarkan HKI (Hak Kekayaan Intelektual)? Pertanyaan ini…