Daftar Isi
Dosen wajib melaksanakan penelitian dan publikasi luaran hasil penelitian sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi. Kewajiban ini dijalankan dosen di Indonesia sepanjang karirnya di dunia akademik.
Hanya saja, kegiatan penelitian tidak cukup hanya bermodalkan proposal penelitian. Sebab eksekusinya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, para dosen perlu mengupayakan program hibah penelitian untuk bisa produktif meneliti dan mengembangkan publikasi.
Memahami kebutuhan tersebut, Penerbit Deepublish bekerja sama dengan Dunia Dosen menggelar Webinar Publikasi. Kali ini mengusung tema “Strategi Menyusun Publikasi Luaran Hasil Penelitian untuk Hibah Penelitian Dikti”.
Dosen di seluruh Indonesia memiliki kewajiban dan kebutuhan untuk melaksanakan isi tri dharma perguruan tinggi. Mencakup kegiatan (1) pendidikan dan pengajaran, (2) penelitian dan pengembangan, dan (3) pengabdian kepada masyarakat.
Terkait kegiatan penelitian, dosen diharapkan tidak hanya melakukan analisis masalah dan penyelesaiannya melainkan juga harus mempublikasikan hasil penelitian yang berisi solusi baru, teknologi terkini, teori termutakhir, dan sebagainya.
Hanya saja dalam prosesnya, kegiatan penelitian tidak seperti kegiatan pengajaran karena memang membutuhkan dana tidak sedikit. Apalagi untuk penelitian multi tahun. Dosen selain mengandalkan dana dari institusi tempatnya mengabdi, juga bisa dari dana hibah.
Program dana hibah penelitian diselenggarakan pemerintah secara kontinyu, hanya saja sifatnya kompetitif. Proposal yang diajukan dosen seluruh Indonesia diseleksi secara ketat. Pertanyaannya, bagaimana agar proposal usulan penelitian berhasil lolos?
Mendukung para dosen untuk mendapatkan program dana hibah penelitian dari pemerintah melalui Ditjen Dikti tersebut. Penerbit Deepublish berpartner dengan Dunia Dosen menggelar Webinar Publikasi: Strategi Menyusun Publikasi Luaran Hasil Penelitian untuk Hibah Penelitian Dikti.
Webinar ini digelar secara online melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 3 Februari 2023 dan menghadirkan narasumber Tati Handayani, S.E., M.M Dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dan Silvia Noor Indah dari Penerbit Deepublish.
Dalam pembukaan dijelaskan mengenai skema program dana hibah penelitian yang terdiri dari beberapa tahap:
Memahami tahap dalam program dana hibah penelitian sangat penting. Sebab proposal usulan penelitian dosen tidak hanya diajukan. Akan tetapi dipertanggungjawabkan isinya dengan dilaksanakan saat tahap pelaksanaan dan dilaporkan secara berkala.
Tak hanya sampai disitu, ibu Tati Handayani juga menjelaskan beberapa poin penting dalam menyusun proposal usulan. Yakni memperhatikan beberapa rambu-rambu berikut ini:
Rambu-rambu yang pertama adalah topik penelitian atau masalah yang akan diusulkan dosen untuk didanai penelitiannya. Idealnya topik harus memiliki urgensi tinggi, orisinil, dan relevan dengan sumber dana yang dituju.
Poin kedua adalah perumusan isi proposal yang wajib dipaparkan secara jelas dan mudah dipahami. Penjabaran isi proposal usulan harus memenuhi prinsip what, why, how, when, resources.
Berikutnya adalah pendekatan, yakni kegiatan penelitian yang diajukan usulannya harus realistis. Sehingga penelitian di dalam proposal tersebut bisa dilaksanakan tanpa kendala sehingga bisa terealisasi dengan baik.
Rambu yang keempat adalah terkait rancangan penelitian yang diharuskan efisien. Artinya adalah kegiatan penelitian yang diusulkan harus efisien dari segi waktu, tenaga, dan juga biaya dengan hasil luaran yang sesuai.
Tidak ketinggalan, di dalam proposal juga perlu dituangkan peta jalan atau roadmap penelitian yang diusulkan. Sehingga kegiatan penelitian ini jelas latar belakang, metode, pelaksanaannya, dan pemanfaatan hasilnya di masa mendatang.
Rambu berikutnya yang wajib diperhatikan dosen adalah TKT atau Tingkat Kesiapterapan Teknologi. TKT sendiri adalah kesiapterapan atau kematangan hasil penelitian untuk diterapkan, dimanfaatkan, diaplikasikan, dan seterusnya.
Jadi, hasil penelitian yang diharapkan dosen perlu dituangkan di dalam proposal dan perlu dipastikan memiliki TKT yang tinggi. Hal ini akan memperbesar peluang proposal lolos proses seleksi program dana hibah penelitian.
Terakhir adalah terkait luaran penelitian yang mayoritas program dana hibah berbentuk publikasi ilmiah. Hanya saja harus diperhatikan jenis penelitian yang didanai, jika penelitian terapan maka luaran harus berbentuk produk siap pakai.
Kesesuaian luaran penelitian dengan tujuan dari program dana hibah adalah fokus utama para dosen. Jadi, sebelum proposal usulan penelitian disusun silakan dipahami dulu tujuan dari program dana hibah tersebut kemudian diikuti.
Materi kedua kemudian dipaparkan oleh Silvia Noor Indah yang merupakan salah satu tim dari Penerbit Deepublish. Materi yang disuguhkan adalah jenis-jenis buku hasil penelitian dosen, dimana jenisnya sendiri cukup beragam.
Dilansir dari PO PAK 2019, disebutkan bahwa Karya ilmiah berbentuk buku dari hasil penelitian atau pemikiran yang original dapat berupa buku referensi atau monograf atau buku jenis lainnya yang diterbitkan dan dipublikasikan.
Dosen yang telah melaksanakan penelitian maka hasilnya tidak hanya bisa dituangkan ke dalam artikel ilmiah untuk dipublikasikan melalui jurnal dan prosiding. Akan tetapi juga bisa dalam bentuk buku yang diterbitkan secara resmi.
Terkait buku hasil penelitian, para dosen wajib menyusun dan menerbitkan naskahnya mengikuti ketentuan agar bisa masuk ke Laporan BKD dan memberi tambahan poin KUM, yaitu:
Buku referensi dan monograf berisi pembahasan hasil penelitian dosen diharapkan memenuhi kelengkapan unsur dan kualitas terbitan, yakni memenuhi standar terbitan dari Dikti berupa kepemilikan ISBN/E-ISBN dan diterbitkan oleh penerbit anggota IKAPI.
Selain itu, harus memenuhi standar kualitas publikasi dari Perpusnas. Mencakup diterbitkan secara luas bukan terbatas, tersedia di pasaran baik online maupun offline, dan juga diterbitkan melalui penerbit yang memiliki link URL seperti URL website.
Menerbitkan buku hasil penelitian dosen menjadi lebih mudah, sebab Penerbit Deepublish memenuhi kriteria kualitas terbitan tersebut. Selain sudah berpengalaman selama 13 tahun, juga merupakan anggota IKAPI dengan nomor Keanggotaan IKAPI-DIY No.076/DIY/2012.
Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.
Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.
Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.
Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:
Dalam menyusun karya ilmiah, Anda tak jarang perlu menuliskan suatu satuan atau ukuran. Penulisan satuan…
Kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen dan peneliti tentunya tidak terlepas dari tahap analisis tren…
Mempelajari tips visualisasi data penelitian tentu penting bagi seorang dosen dalam mengurus publikasi ilmiah. Sebab…
Penulisan pasal dan ayat yang benar di dalam bahasa Indonesia ternyata diatur sedemikian rupa. Artinya,…
Kegiatan penelitian diketahui memiliki banyak teknik, salah satunya adalah teknik grounded theory. Teknik penelitian ini…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan pembukaan program Bantuan Akreditasi Program Studi…