Salah satu strategi dosen dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah adalah dengan berkolaborasi. Dalam kolaborasi tersebut, naskah karya ilmiah akan disusun dan diterbitkan bersama-sama. Lalu, seperti apa perhitungan atau pembagian angka kredit publikasi buku dosen yang disusun secara kolaboratif?
Pertanyaan ini tentunya menjadi hal yang sering terlintas di benak para dosen, terutama dosen pemula. Jika buku disusun dosen sebagai penulis tunggal, maka seluruh angka kredit bisa diklaim. Namun, jika ditulis bersama dosen lain maka ada pembagian angka kredit. Masing-masing dosen selaku penulis tidak menerima angka kredit secara penuh.
Setiap publikasi ilmiah yang diurus oleh dosen, maka bisa diklaim ke dalam pelaporan BKD. Disusul masuk ke proses penilaian angka kredit dosen untuk kebutuhan kenaikan jabatan akademik dosen (jabatan fungsional dosen).
Terkait angka kredit, setiap bentuk publikasi ilmiah memiliki poin angka kredit berbeda-beda. Pada publikasi ilmiah sebagai luaran kegiatan penelitian dosen, maka akan masuk ke perhitungan AK Prestasi dosen atau angka kredit penelitian.
Mengacu pada Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026, publikasi ilmiah yang memberi tambahan poin angka kredit mencakup jurnal, prosiding, buku referensi, buku monograf, karya ilmiah populer, dan penyusunan karya ilmiah terjemahan sampai karya sastra seperti novel untuk dosen di bidang ilmu seni dan budaya.
Pada penyusunan KTI yang akan dipublikasikan tersebut, dosen sering berkolaborasi dengan dosen lain. Bisa juga dengan peneliti dari lembaga penelitian. Kontribusi pada penulisan naskah sampai pengurusan publikasi mempengaruhi peran penulis. Sehingga muncul pembagian posisi atau peran seperti penulis pertama buku, penulis anggota.
Kemudian pada publikasi di jurnal ilmiah terdapat peran penulis korespondensi. Peran penulis yang berbeda mempengaruhi skala dan bentuk kontribusi pada naskah. Sehingga ikut mempengaruhi besaran angka kredit yang didapatkan.
Misalnya pada publikasi buku referensi. Jika dosen menyusunnya sebagai penulis tunggal maka 40 poin angka kredit bisa diklaim saat penilaian AK Prestasi. Sedangkan jika buku referensi ditulis dosen bersama rekan sejawat, sehingga ada 2 penulis.
Maka masing-masing memiliki peran tersendiri. Besaran 40 poin angka kredit tidak lantas dibagi rata, tidak juga masing-masing dosen mendapat 40 poin. Ada ketentuan pembagian angka kredit dan diatur oleh Kemdiktisaintek.
Pembagian angka kredit publikasi buku dosen sesuai penjelasan sebelumnya, sangat penting untuk diketahui setiap penulis sejak awal. Pertama, untuk memudahkan koordinasi karena ada pembagian tugas dan tanggung jawab. Misalnya dosen A fokus di bab I dan II, sedangkan penulis B di bab III, dosen C fokus mengurus korespondensi saat publikasi.
Kedua, membantu menyamakan persepsi saat pengajuan penilaian AK Prestasi dosen. Buku hasil kolaborasi mewajibkan dosen-dosen yang menyusunnya melakukan klaim angka kredit dalam pembagian yang sesuai ketentuan.
Misalnya, buku referensi bernilai 40 poin angka kredit. Jika disusun 2 orang dosen, dosen A sebagai penulis pertama sekaligus sebagai penulis korespondensi. Maka berhak atas 60% dari 40 poin angka kredit tersebut. Sisanya, sebesar 40% diklaim dosen B selaku penulis anggota.
Ketiga, untuk menghindari konflik di kemudian hari. Pembagian peran dan pembagian angka kredit buku dosen harus jelas dari awal. Kesepakatan harus terbentuk sehingga sama-sama memahami kewajiban dan haknya. Jika dari awal jelas dan saling sepakat, maka bisa menghindari konflik perebutan angka kredit.
Baca juga: 7 Arti Penting Kolaborasi Dosen dalam Publikasi Jurnal Ilmiah
Membantu lebih memahami lagi seperti apa ketentuan Kemdiktisaintek dalam pembagian angka kredit publikasi buku dosen. Maka bisa mengacu pada Kepmendiktisaintek No. 39/M/KEP/2026. Dalam dasar hukum ini terdapat 2 kondisi yang mempengaruhi perhitungan atau pembagian angka kredit buku referensi maupun monograf dosen.
Kondisi yang pertama jika buku ilmiah tersebut disusun oleh 2 orang dosen. Maka ketentuan pembagian angka kreditnya adalah sebagai berikut:
Dalam kondisi pertama ini 2 orang dosen berbagi peran sebagai penulis pertama, penulis anggota (penulis kedua), atau penulis korespondensi. Hanya salah satu penulis (dosen) yang bisa merangkap sebagai penulis korespondensi.
Kondisi kedua dalam pembagian angka kredit publikasi buku dosen yang disusun lebih dari 2 orang dosen. Misalnya disusun oleh 2 penulis, 3 penulis, dan di atasnya lagi. Dalam kondisi kedua ini, berikut regulasi Kemdiktisaintek terkait pembagian angka kreditnya:
Dalam kondisi kedua ini, persentase angka kredit dosen terbesar dimiliki oleh penulis pertama, penulis korespondensi, dan penulis pertama sekaligus penulis korespondensi. Semakin banyak dosen berkolaborasi dalam buku tersebut, maka persentase angka kredit yang diterima masing-masing dosen selaku penulis anggota juga semakin kecil.
Baca juga: Mengenal 5 Jenis Angka Kredit Dosen untuk Menunjang Kenaikan Jabatan Akademik
Setelah memahami bagaimana perhitungan dan pembagian angka kredit publikasi buku dosen. Maka perlu juga memahami bagaimana para dosen menentukan peran dalam penulisan naskah buku tersebut.
Artinya, bagaimana menentukan siapa yang menjadi penulis pertama, penulis korespondensi, dan yang menjadi penulis anggota. Penentuan atau penetapan ini dilakukan di awal sebelum proses penulisan naskah dilakukan dan harus disepakati bersama. Berikut tata caranya:
Cara pertama dalam membagi tugas atau peran kontribusi dalam penulisan buku kolaborasi, adalah berdiskusi. Diskusi secara terbuka dan diikuti semua tim penulis yang dibentuk menjadi hal krusial yang harus dilakukan pertama kali.
Meskipun Anda yang memiliki ide penelitian, punya pengalaman korespondensi, dan sebagainya. Bukan berarti setelah menjadi ketua tim tidak perlu berdiskusi untuk memperjelas peran dan posisi semua penulis dalam tim tersebut.
Kejelasan dari awal akan membangun transparansi. Selanjutnya akan mendukung terbentuknya kesepakatan. Disusul dengan sikap profesional dari seluruh tim penulis. Sebab memahami betul peran, hak, dan tanggung jawab sebagai anggota tim penulis.
Dalam diskusi yang sudah dijadwalkan bersama dan bisa dihadiri atau diikuti seluruh tim penulis. Poin pertama yang dibahas dan didiskusikan adalah siapa yang bertugas sebagai penulis pertama dan penulis korespondensi.
Keduanya memiliki peran dan kontribusi paling besar, dan tentunya perlu ditentukan dari awal sebab sering menjadi incaran para dosen. Dalam hal ini, penulis pertama diisi oleh dosen yang memiliki ide penelitian, dan/atau melaksanakan penelitian, berkontribusi besar dalam penyusunan naskah, berperan dalam penyuntingan, dll.
Intinya penulis pertama memiliki tanggung jawab kompleks dan terlibat dalam seluruh proses penyusunan naskah. Mulai dari penentu ide, penulisan, editing dan penyuntingan, sampai revisi di tengah proses penerbitan.
Penulis korespondensi bisa diisi oleh dosen yang sudah berpengalaman menjadi penulis korespondensi. Bisa juga dosen yang dinilai dan dengan berbagai pertimbangan dipandang layak mendapat tanggung jawab mengurus korespondensi dengan pihak penerbit.
Cara selanjutnya dalam penetapan peran penulis saat kolaborasi publikasi buku dilakukan dosen adalah membagi tugas. Meskipun penulis pertama terlibat dalam seluruh proses publikasi buku dosen tersebut. Bukan berarti seluruhnya dikerjakan penulis pertama.
Sesuai ketentuan, nama dosen yang tercantum sebagai penulis naskah wajib punya kontribusi keilmuan. Dalam hal ini seluruh tim penulis perlu berdiskusi dalam pembagian tugas. Misalnya ada yang mengerjakan bab awal, mengerjakan bab inti, dan seterusnya.
Sebagai acuan atau referensi dalam penentuan peran dan kontribusi masing-masing tim penulis. Maka bisa menggunakan panduan penulisan dari pihak penerbit maupun yang disediakan perguruan tinggi. Panduan ini biasanya juga menjelaskan kewajiban masing-masing penulis. Sehingga bisa dijadikan acuan.
Setelah ada kesepakatan dalam pembagian peran bagi seluruh tim penulis, maka pastikan didokumentasikan. Silahkan menyiapkan surat pernyataan atau surat perjanjian dan ditandatangani seluruh tim penulis. Hal ini akan menjadi bukti telah ada kesepakatan dalam penentuan peran masing-masing.
Sudah punya rencana menulis buku bersama rekan dosen? Kolaborasi dalam publikasi ilmiah adalah langkah yang tepat. Melalui kolaborasi ini, satu naskah bisa dikerjakan bersama-sama oleh pakar di bidangnya.
Sehingga naskah buku bisa cepat selesai, kualitas substansi dan aspek lain juga lebih terjamin. Selain itu, kolaborasi juga memberi keringanan beban dalam proses menulis dan mengurus penerbitan buku. Sebab ada pembagian tugas, tidak hanya dikerjakan satu orang dosen saja.
Hanya saja, kolaborasi tidak selalu mudah. Akan ada sejumlah tantangan dalam proses tersebut. Salah satunya dalam menentukan peran penulis sesuai kontribusi dan kemampuan masing-masing. Penentuan ini sebaiknya dari awal untuk menghindari konflik dan resiko lainnya.
Bagi para dosen yang ingin berkolaborasi dan sukses menyelesaikan naskah buku yang dikerjakan bersama-sama. Akan tetapi kesulitan dalam memulai dan saling berbagi tugas serta peran kontribusi pada naskah.
Maka tidak perlu cemas, karena bisa memanfaatkan layanan Konsultasi Menulis dari Penerbit Deepublish. Melalui layanan ini, konsultan profesional akan membantu menentukan peran dan kontribusi seluruh dosen.
Sekaligus siap menjawab berbagai pertanyaan tim penulis yang dibentuk. Maupun hal-hal pembagian angka kredit publikasi buku dosen. Informasi lebih rinci mengenai layanan ini, bisa mengunjungi halaman Konsultasi Menulis Penerbit Buku.
Penentuan peran sejak awal membantu menghindari konflik, memperjelas tanggung jawab, serta memudahkan proses klaim angka kredit saat pengajuan BKD.
Angka kredit menjadi komponen penting dalam pelaporan BKD dan penilaian jabatan fungsional dosen, sehingga pembagiannya harus sesuai aturan.
Jika buku ditulis 2 orang, pembagiannya bisa 60% untuk penulis pertama sekaligus korespondensi dan 40% untuk penulis anggota. Alternatif lain adalah 50%–50% sesuai peran masing-masing.
Penulis pertama bisa mendapat 60% angka kredit, sedangkan sisanya 40% dibagi rata ke penulis lain. Jika penulis pertama bukan korespondensi, pembagian mengikuti proporsi 40%–40%–20% sesuai jumlah anggota.
Kesepakatan dilakukan melalui diskusi tim, ditetapkan sejak awal, lalu didokumentasikan dalam bentuk perjanjian tertulis agar memiliki kejelasan hukum dan administratif.
Perbedaan dapat diminimalkan dengan mengacu pada regulasi resmi Kemdiktisaintek serta menyepakati pembagian peran sebelum proses penulisan dimulai.
Referensi:
Kabar baik untuk para penulis buku di Indonesia, sebab pemerintah telah memutuskan menurunkan pajak royalti…
Mempertimbangkan akses ke layanan konversi tesis menjadi buku tentu bisa dilakukan para dosen maupun mahasiswa…
Penerbit Deepublish berkolaborasi dengan LPPM UNJAYA Yogyakarta sukses menyelenggarakan Webinar NGOBRIS (Ngobrol Riset) bertema “Sosialisasi…
Berbagai karya tulis ilmiah memiliki potensi besar untuk dikonversi menjadi buku ilmiah dan diterbitkan. Baik…
Dalam dunia penerbitan buku, pencapaian tidak hanya diraih oleh para penulis buku. Akan tetapi juga…
Mendapatkan layanan penerbit buku yang profesional dan memuaskan, tentunya menjadi harapan semua penulis. Tidak terkecuali…