Promo Terbatas! ⚠️

Cetak buku diskon 35%, bonus tambahan eksemplar dan gratis ongkir se-Indonesia, MAU? Ambil diskon di sini!

Navigasi Standar Buku Dikti Dalam Publikasi Buku Akademik

Hasil penelitian dosen diwajibkan untuk disebarluaskan agar bisa diketahui, diakses, dan dimanfaatkan masyarakat luas. Salah satu bentuk penyebarluasan tersebut adalah menerbitkan hasil penelitian dalam bentuk buku. 

Penerbitan buku karya dosen yang bersumber dari hasil penelitian tidak bisa asal diterbitkan. Melainkan harus memenuhi seluruh standar atau kriteria yang ditetapkan Ditjen Dikti. Namun, masih banyak dosen yang belum memahami aturan ini. 

Berangkat dari hal tersebut, Dunia Dosen bersama dukungan Penerbit Deepublish menggelar webinar bertajuk Navigasi Standar Buku Dikti Dalam Publikasi Buku Akademik. Webinar kali ini diisi oleh Prof. Dr. Muhammad Tajuddin, M.Si. Adapun penyelenggaraannya dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 6 Mei 2024. 

Pada pembukaan, Prof. Tajuddin menjelaskan bahwa setiap dosen memiliki kelebihan tersendiri dalam kegiatan menulis. Beberapa dosen mungkin punya kelebihan dalam menulis dan menerbitkan buku ajar, beberapa lagi ke buku monograf maupun book chapter. 

Tidak sedikit pula, para dosen memiliki kelebihan dalam menyusun artikel ilmiah untuk prosiding maupun jurnal ilmiah. Kelebihan masing-masing ini bisa dimanfaatkan para dosen untuk menjalin kolaborasi dalam publikasi ilmiah, sehingga saling melengkapi dan meningkatkan mutu publikasi tersebut. 

“Saya akan coba sharing, masing-masing kita punya pengalaman, kelebihan. Kita semua dari Yang Kuasa kelebihan masing-masing. Bapak dan ibu mungkin ada yang lebih di publikasi buku ajar, book chapter,” kata Muhammad Tajuddin. 

Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa setiap dosen sebaiknya mengejar pengembangan karir akademik melalui jabatan fungsional. Sebab menjadi salah satu wujud tanggung jawab seorang dosen atas profesi yang dipilih. 

Ada banyak cara bisa dilakukan dosen untuk mengembangkan jabatan fungsional, salah satunya disiplin dalam melakukan publikasi ilmiah. Selain itu, Tahajuddin juga menjelaskan perlu rutin menulis dan menerbitkan buku. Baik itu buku ajar, monograf, referensi, dan sebagainya. 

Sebab ketika sudah dalam tahap mengajukan jabatan fungsional tinggi, baik Lektor Kepala maupun Guru Besar (Profesor), akan tampak aneh jika dosen tidak memiliki riwayat publikasi dalam bentuk buku. 

Dalam proses menulis dan menerbitkan buku, ditegaskan pula pentingnya bagi dosen untuk mematuhi etika. Sehingga terhindar dari tindakan maupun kasus pelanggaran etika seperti plagiarisme, titip nama di jurnal, mencatut nama dosen lain tanpa izin, dan sebagainya. 

Hal penting lain yang membuat para dosen perlu rutin menulis dan menerbitkan buku adalah mendapatkan manfaat ekonomi, yakni melalui royalti. Royalti ini akan menjadi pendapatan tambahan bagi dosen yang meski tidak begitu besar akan tetapi bisa memberi pemasukan lumayan. Sehingga bisa dimanfaatkan dosen untuk berbagai keperluan. 

Tak hanya royalti, menerbitkan buku juga dijelaskan memberi banyak arti penting bagi dosen. Mulai dari bentuk pencapaian dosen tersebut, bentuk kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan menjadi bentuk langkah dosen dalam menunjukan bagian dari kehidupan akademik. 

Dijelaskan pula beberapa standar yang harus dipahami dan dipatuhi dosen dalam menerbitkan buku ilmiah. Diantaranya adalah: 

  1. Isi buku sesuai dengan bidang keilmuan penulis.
  2. Merupakan hasil penelitian atau pemikiran original. Kriteria ini yang membedakan antara buku referensi, monograf, dan buku ajar. 
  3. Memiliki ISBN. 
  4. Tebal paling sedikit 60 (enam puluh) halaman cetak (menurut format UNESCO)
  5. Berukuran standar, 15 X 23 cm, 1 spasi. 
  6. Diterbitkan oleh penerbit Badan Ilmiah, Organisasi, atau Perguruan Tinggi.
  7. Isi tidak menyimpang dari falsafah Pancasila dan UUD 1945.

Hal penting lain yang harus diperhatikan dosen saat menerbitkan buku adalah ketentuan bobot penilaian. Misalnya pada ketentuan penilaian buku referensi dan monograf, dimana kelengkapan unsur buku memiliki bobot 20%. 

Kemudian untuk aspek ruang lingkup dan kedalaman pembahasan sebesar 30%, disusul aspek kecukupan dan kemutakhiran data yang bobotnya 30%. Sementara 20% lainnya adalah untuk aspek kelengkapan unsur dan kualitas terbitan.

Tahukah Anda bahwa salah satu cara untuk meningkatkan poin KUM adalah menerbitkan buku. Aturan ini tertuang dalam PO PAK 2019.

Sayangnya, kesibukan dalam mengajar, membuat dosen lupa dengan kewajiban lainnya yaitu mengembangkan karir. Maka dari itu, Penerbit Deepublish hadir untuk membantu para dosen meningkatkan poin KUM dengan menerbitkan buku.

Kunjungi halaman Daftar Menerbitkan Buku, agar konsultan kami dapat segera menghubungi Anda.

Selain itu, kami juga mempunyai E-book Gratis Panduan Menerbitkan Buku yang bisa membantu Anda dalam menyusun buku. Berikut pilihan Ebook Gratis yang bisa Anda dapatkan:

Mau menulis tapi waktu Anda terbatas?

Gunakan saja Layanan Parafrase Konversi!

Cukup siapkan naskah penelitian (skripsi, tesis, disertasi, artikel ilmiah atau naskah lainnya), kami akan mengonversikan jadi buku yang berpeluang memperoleh nomor ISBN!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan informasi terbaru dari kami seputar promo spesial dan event yang akan datang

logo deepublish

Penerbit Deepublish adalah penerbit buku yang memfokuskan penerbitannya dalam bidang pendidikan, pernah meraih penghargaan sebagai Penerbit Terbaik pada Tahun 2017 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI).

Kritik/Saran Pelayanan  : 0811-  2846 – 130

Alamat Kantor

Jl.Rajawali G. Elang 6 No 3 RT/RW 005/033, Drono, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, D.I Yogyakarta 55581

Telp/Fax kantor : (0274) 283-6082

E1 Marketing : [email protected]
E2 Marketing : [email protected]

© 2024 All rights reserved | Penerbit Buku Deepublish - CV. Budi Utama